Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search
Journal : Jurnal Media Akademik (JMA)

ANALISIS YURIDIS ANJAK PIUTANG (FACTORING) OLEH PERUSAHAAN PEMBIAYAAN DALAM HAL DEBITUR WANPRESTASI (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 385 K/Pdt/2018) Dickyhadino Tesa; Saidin; Dedi Harianto; Maria Kaban
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 1 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Januari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i1.76

Abstract

Perusahaan pembiayaan anjak piutang erat kaitannya dengan piutang yang melibatkan pembelian oleh perusahaan pembiayaan anjak piutang terhadap piutang klien. Perjanjian anjak piutang ini awal mula dibuat oleh dan antara PT. IFS Capital Indonesia sebagai perusahaan pembiayaan anjak piutang (pihak pertama), PT. Sumberindo Mitra Utawia sebagai penjual piutang debitur (pihak kedua), PT. Multi Harapan Utama sebagai debitur PT. Sumberindo Mitra Utawia (pihak ketiga), dan Susanto Lim, Adapun rumusan masalah dalam skripsi ini yaitu: Apakah mekanisme pembiayaan anjak piutang telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan; Bagaimana penyelesaian hukumnya jika terjadi perselisihan antara para pihak; Bagaimana perlindungan hukum para pihak dalam pertimbangan dan Putusan Hakim Nomor 385 K/Pdt/2018. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif dan penelitian yuridis empiris atau sosiologis, yaitu metode yang mengacu pada norma-norma hukum yang dilakukan dengan cara studi kepustakaan guna memperoleh data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti, penelitian ini memiliki sifat deskriptif. Penulisan penelitian melalui peraturan-peraturan dan bahan hukum yang berhubungan dengan penulisan ini, dalam penelitian melakukan studi lapangan di PT. Cakrawala Citramega Multifinance, metode analisa data yang digunakan adalah metode kualitatif yang diperoleh studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 385 K/Pdt/2018. Hasil penelitian menemukan mekanisme pembiayaan anjak piutang telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 9 tahun 2009 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, bahwa jelas dialam dalam peraktik kegiatan pembiayaan anjak piutang ini pengaturannya masih terbilang belum cukup memadai. Penyelesaian perkara anjak piutang secara non litigasi dan penyelesaian perkara secara litigasi. Perlindungan hukum para pihak dalam pertimbangan dan putusan hakim Nomor 385 K/Pdt/2018 adalah bentuk perlindungan yang diberikan berupa perlidungan hukum preventif dimana perlindungan terhadap hak untuk melakukan penagihan.
PENGUASAAN HAK ATAS TANAH DI DESA RAMBUNG BARU KECAMATAN SIBOLANGIT KABUPATEN DELI SERDANG PROVINSI SUMATERA UTARA Merry Alfrida Br Sitepu; Yamin Lubis; Saidin; Suprayitno
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 1 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Januari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i1.117

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaturan  hukum kepemilikan hak atas tanah menurut peraturan yang berlaku di Indonesia, Legalitas peralihan hak atas tanah di desa Rambung Baru Kecamatan Sibolangit, analisa kasus tanah dalam penguasaan/peralihan tanah/hak atas tanah di desa Rambung Baru Kecamatan Sibolangit-Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dan Yuridis normatif. Data dalam penelitian ini bersumber dari data primer dan data sekunder. Adapun data primer diperoleh dengan wawancara secara langsung pada masyarakat Desa Rambung Baru yang mengalami langsung kasus peralihan hak atas tanah. Data sekunder adalah kajian pustaka, baik peraturan perundang undangan terkait Agraria, dan lain sebainya. Alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumen. Metode analisis data yang dilakukan peneliti adalah menggunakan analisa kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Riwayat lahirnya kepemilikan di atas tanah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, dan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Hak Atas Tanah; (2) Legalitas peralihan kepemilikan hak atas tanah  di Desa Rambung Baru Kecamatan Sibolangit Kab. Deli Serdang SUMUT sesuai dengan peraturan peralihan Hak atas Tanah Menurut Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Hak Atas Tanah (3) Analisa kasus Tanah dalam pengusaan/peralihan hak atas tanah di desa Rambung Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera sesuai dengan diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, dan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Hak Atas Tanah; walaupun dalam faktanya dilapangan terdapat penguasaan Hak atas tanah Tanpa Hak, tetapi dalamhal ini pihak terkait yaitu pihak masyarakat yang menjadi korban jual beli dan pihak PT yang membeli tanah, kedua belah pihak tersebut mengalami kerugian secara materil, serta upaya hukum yang ingin di tempuh oleh pihak perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan ini agar tidak berlarut dan membawa dampak negatif yang lebih besar yaitu dengan cara melakukan mediasi yang di tawarkan kepada masyarakat yang terlibat dan mengalami kerugian.
PERLINDUNGAN HAK EKONOMI TERHADAP KARYA CIPTA YANG TIDAK DIDAFTARKAN PADA MANAJEMEN KOLEKTIF Aidil Hamdi; Saidin; Jelly Leviza; Sutiarnoto
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 1 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Januari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i1.118

Abstract

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hak eksklusif yang ada di lingkupan ilmu pengetahuan, teknologi, maupun sastra dan seni dimana dalam mewujudkannya membutuhkan pengorbanan biaya, pikiran, dan waktu. Hak ekonomi merupakan hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas Ciptaan, misalnya untuk mendapatkan pembayaran royalti atas penggunaan (pengumuman atau perbanyakan) karya cipta yang dilindungi seperti lagu dan atau musik, Dibentuknya LMK merupakan salah satu bentuk pelindungan terhadap pencipta, dan memastikan bahwa pemilik hak menerima pembayaran atas pengguna karya mereka. Penelitian ini bertujuan menganalisis pemenuhan hak ekonomi dari pencipta atas karya ciptanya yang tidak didaftarkan pada Manajemen kolektif, berdasarkan hukum di Indonesia, serta kewenangan manajemen kolektif dalam mengelola royalti yang merupakan hak ekonomi dari si pencipta, serta penyelesaian sengketa terhadap karya cipta yang tidak didaftar hak ekonominya yang dinikmati pihak lain. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yaitu meneliti bahan kepustakaan atau data sekunder yang meliputi buku-buku serta norma-norma hukum yang terdapat pada peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum, serta mengkaji ketentuan perundang-undangan. Teori hukum yang digunakan penelitian ini adalah Teori Kepastian Hukum, Teori Pelindungan Hukum dan Teori Kewenangan. Teknik pengumpulan data adalah teknik pengumpulan yang peneliti lakukan dengan studi kepustakaan (Library Research). Menurut Pasal 87 ayat (1) UU Hak Cipta Untuk mendapatkan hak ekonomi setiap Pencipta, Pemegang Hak Cipta, pemilik Hak Terkait menjadi anggota Lembaga Manajemen Kolektif agar dapat menarik imbalan yang wajar dari pengguna yang memanfaatkan Hak Cipta dan Hak terkait, Kewenangan manajemen kolektif dalam mengelola royalti yang merupakan hak ekonomi dari si pencipta LMK merupakan lembaga yang diberi kuasa oleh Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan pemilik Hak Terkait untuk menghimpun dan mendistribusikan Royalti, Penyelesaian sengketa Hak Cipta dapat dilakukan melalui alternatif penyelesaian sengketa, arbittrase, atau pengadilan (Pasal 95ayat 1 Undang-Undang Nomor 28Tahun 2014 tentang Hak Cipta).  
PERLINDUNGAN HUKUM HAK DESAIN INDUSTRI TERKAIT DENGAN KEMASAN PRODUK JAHE (Studi Putusan No. 583K/Pdt.SUS-HKI/2021) M. Aulia Zikry Lubis; Saidin; Rosnidar Sembiring; Jelly Leviza
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 2 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Februari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i2.162

Abstract

Pelaksanaan hak desain industri di tengah masyarakat ada beberapa hal, hak desain industri telah nyata belum mampu untuk melindungi kepentingan pemegang hak eksklusifnya, hal tersebut disebabkan karena beberapa faktor, diantaranya adalah adanya konflik kepentingan politik pemegang kekuasaan. Permasalahan dalam penelitian kepastian hukum dari pemilik desain industri terdaftar atas adanya kemiripan disain industri yang memiliki kesamaan. Akibat hukum setelah adanya putusan kasasi oleh Mahkamah Agung terhadap sengketa unsur kebaruan desain industri kemasan produk jahe. Bentuk perlindungan hukum pada pemegang hak desain industri terkait dengan kemasan produk jahe dalam Putusan 583K/Pdt.SUS-HKI/2021. Sifat penelitian adalah deskriptif. jenis penelitian penelitian hukum normative. Sumber data yang digunakan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan. Analisis data yang digunakan metode kualitatif. Kepastian hukum dari pemilik desain industri terdaftar atas adanya kemiripan desain industri yang memiliki kesamaan. Kepastian hukum dapat dicapai melalui putusan pengadilan. Prinsip kepastian hukum mengacu pada keyakinan bahwa hukum harus jelas, dapat dipahami, dan stabil untuk menghindari keraguan dan kebingungan dalam interpretasi dan penerapan hukum. Dalam hal penafsiran undang-undang, pendekatan sistematis sering digunakan untuk memahami makna yang tidak secara eksplisit dijelaskan dalam peraturan perundang-undangan. Dalam konteks kasus yang Anda sebutkan, penafsiran sistematis digunakan untuk menghubungkan makna pasal yang terkait dengan elemen dari public domain dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri. Akibat hukum setelah adanya putusan kasasi oleh mahkamah agung terhadap sengketa unsur kebaruan desain industri kemasan produk jahe. Menyatakan Desain Industri Daftar Nomor IDD000040082 tanggal permohonan 12 Maret 2014, dengan judul “KEMASAN” yang dikeluarkan tanggal 19 Juni 2015 atas nama Tergugat bukan Desain Industri yang baru oleh karena telah diumumkan, digunakan dan dipasarkan di Indonesia sejak tahun 2009 jauh sebelum diajukanpermohonan pendaftarannya oleh Tergugat. Membatalkan atau setidak-tidaknya menyatakan batal pendaftaran Desain Industri Daftar Nomor IDD000040082 dengan judul “KEMASAN” dikeluarkan tanggal 19 Juni 2015 atas nama Tergugat dengan segala akibat hukumnya. Bentuk perlindungan hukum pada pemegang hak desain industri terkait dengan kemasan produk jahe dalam putusan 583k/Pdt.Sus-Hki/2021. Memerintahkan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dalamhal ini adalah Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, mencatat dan mengumumkan pembatalan pendaftaran Desain Industri Daftar Nomor IDD000040082 dengan judul “KEMASAN” Agno: A00201400658 tanggal permohonan 12 Maret 2014 atas nama Tergugat besertadengan segala akibat hukumnya.
PERTANGGUNGJAWABAN PPAT AKIBAT HILANGNYA SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH PADA SAAT PENDAFTARAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH BERKAITAN KREDIT BANK Ghina Widyanti Nasution; Saidin; Suprayitno; Zaidar
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 2 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Februari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i2.178

Abstract

PPAT yang diberikan tugas untuk membalik namakan dari nama Developer menjadi atas nama Bank serta memecah sertifikat menjadi beberapa SHM menurut bangunan yang didirikan oleh Developer merupakan tugas yang memiliki kajian hukum serius, sebagaimana permasalahan dalam tesis ini SHM induk hilang menyebabkan permasalahan yang serius karena melibatkan banyak pihak. Tujuan penelitian yaitu mengetahui kewajiban PPAT dalam proses pendaftaran peralihan hak atas tanah berkaitan dengan fasilitas kredit Bank, pertanggungjawaban PPAT akibat hilangnya sertifikat hak atas tanah pada saat pendaftaran peralihan hak atas tanah berkaitan dengan fasilitas kredit Bank dan perlindungan hukum bagi para pihak akibat hilangnya sertifikat hak atas tanah dalam peralihan hak atas tanah yang dilakukan dengan fasilitas kredit Bank. Jenis penelitian yang dipergunakan dalam penyusunan tesis ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan penelitian bersifat deskriptif analisis. Hasil penelitian menemukan kewajiban PPAT terkait pendaftaran peralihan hak atas tanah melalui jual beli yaitu Pasal 103 ayat 1 Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah menyatakan selambat-lambatnya tujuh hari kerja sejak tanggal ditandatanganinya akta yang bersangkutan, PPAT wajib menyampaikan akta yang dibuatnya berikut dokumen-dokumen yang bersangkutan kepada Kantor Pertanahan untuk didaftar. PPAT harus mempertanggungjawabkan kedudukan sertifikat yang diberikan kepadanya oleh Developer yang nantinya di pecah menjadi persil sesuai nasabah. PPAT akan di mintai pertanggungjawaban oleh Bank, dimana Bank merasa dirugikan dikarenakan pembiayaan dilakukan akan tetapi SHM induk hilang sebagai bukti kepemilikan satuan tanah yang harus di pecah. Perlindungan hukum terdahap pemilik sertifikat yang akan dibalik namakan ditentukan berdasarkan hubungan hukumnya, sebagaimana dalam penelitian ini yang menghubungkan antara Developer sebagai pemilik tanah dan bangunan dan bank yang merupakan pembiaya serta nasabah sebagai pembeli, tentu pihak yang harus dilindungi yaitu kepentingan developer, bank dan nasabah. PPAT tersebut membuatkan perjanjian pengurusan kepada pihak Developer dan Bank untuk pengurusan penggantian sertifikat untuk jangka waktu tertentu, serta PPAT tersebut menanggung keseluruhan biaya yang ditimbulkan atas penggantian sertifikat yang hilang.
ANALISA HUKUM PELAKSANAAN PERJANJIAN DAN PERLINDUNGAN PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN WARALABA Chatrine Lidya Girsang; Saidin; Jelly Leviza; T. Keizeirina Devi Azwar
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 2 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Februari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i2.180

Abstract

Dampak dari pemutusan perjanjian atau kontrak secara sepihak oleh franchisor pastinya sangat merugikan franchisee, sehingga tidak menutup kemungkinan franchisee untuk menuntut ganti rugi atas kerugian yang dideritanya demikian sebaliknya. Sebagaimana hal ini terjadi dalam perkara wanprestasi perjanjian waralaba pada putusan MA Nomor 1064K/Pdt/2020. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk penyelesaian sengketa bagi para pihak dalam perjanjian waralaba yang memberikan perlindungan hukum dalam perjanjian waralaba antara PT. MySalon dengan Ratnasari Lukitaningrum, bagaimana Perlindungan Hukum Bagi Pemberi Waralaba ketika terjadi perbuatan Wanprestasi oleh Penerima Waralaba dan bagaimana pertimbangan hakim mengenai sengketa waralaba yang berkenaan dengan perbuatan wanprestasi dari penerima waralaba dalam putusan (Studi Kasus putusan MA Nomor 1064K/Pdt/2020. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Pendekatan penelitian berupa pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Teknik Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka guna memperoleh bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Penarikan kesimpulan pada penelitian ini menggunakan metode deduktif. Bahwa hasil penelitian ini adalah bentuk penyelesaian sengketa bagi para pihak dalam perjanjian waralaba antara PT.MY Salon dengan Ratnasari Lukitaningrum adalah melalui jalur ligitasi atau pengadilan. Perlindungan Hukum bagi pemberi waralaba ketika terjadi perbuatan wanprestasi oleh penerima waralaba dapat dilihat dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 53/M-DAG/PER/8/2012 dalam Pasal 33. Serta Pertimbangan hakim wanprestasi dari penerima waralaba dalam putusan MA Nomor 1064K/Pdt/2020 Majelis hakim sudah tepat dengan mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi dan membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 493/PDT/2018/PT.DKI tanggal 4 Oktober 2018 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 612/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Sel tanggal 9 Mei 2018. Tuntutan Provisi penggugat ditolak seluruhnya, dan menyatakan gugatan penggugat dalam rekonvensi tidak dapat diterima. Penerima dan pemberi waralaba sebaiknya mendaftarkan prospektus waralaba dan perjanjian waralaba. Pendaftaran ini akan bermanfaat bagi penerima waralaba karena akan memiliki perlindungan hukum yang kuat dan akan mendatangkan rasa saling percaya.
URGENSI PELINDUNGAN HUKUM TERHADAP NANAS MADU SIAK SEBAGAI POTENSI PRODUK INDIKASI GEOGRAFIS DI KABUPATEN SIAK Evi Ratna Evalinda; Saidin; T Keizerina Devi A; Jelly Leviza
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 2 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Februari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i2.193

Abstract

Indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan. Nanas madu merupakan salah satu produk unggulan di Kabupaten Siak yang dapat mendukung perekonomian masyarakat di Kabupaten Siak, dimana nanas madu belum didaftarkan sebagai indikasi geografis padahal tersebut berpotensi untuk didaftarkan sebagai indikasi geografis menggingat ciri khas nanas madu ini berbeda dengan nanas lainnya agar mendapat perlindungan hukum. Permasalahan yang dibahas dalam tesis ini adalah pertama, Bagaimana kriteria nanas madu Siak sebagai produk yang berpotensi sebagai indikasi geografis di Kabupaten Siak menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis? Kedua, bagaimana kesiapan pemerintah daerah dan kesiapan masyarakat dalam mendaftarkan nanas madu Siak sebagai produk yang berpotensi sebagai indikasi geografis di Kabupaten Siak? Ketiga, Bagaimanakah kendala dalam mendaftarkan nanas madu sebagai produk yang berpotensi sebagai indikasi geografis di Kabupaten Siak?. Metode penelitian ini menggunakan Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris dimana sumber datanya diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertsier. Teknik Pengumpulan data yang digunakan melalui studi kepustakaan (library research) dan studi lapangan (field research) dengan melakukan wawancara dan alat pengumpulan data menggunakan studi dokumen dan pedoman wawancara. Analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa nanas madu Siak memenuhi syarat sebagai produk indikasi geografis menurut Undang-undang Merek dan Indikasi Geografis agar mendapat perlindungan hukum indikasi geografis apabila sudah didaftarkan pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Mengingat ciri khas yang dimiliki nanas madu ini berbeda dengan nanas lainnya, kesiapan pemerintah daerah dalam mendaftarkan nanas madu Siak sebagai indikasi geografis belum ada dan saat ini masyarakat tidak mengetahui apa itu indikasi geografis dan arti pentingnya indikasi geografis, kendala dalam mendaftarkan nanas madu sebagai produk indikasi geogarfis yaitu kurangnya informasi dari pemerintah, kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan indikasi geografis, belum adanya organisasi masyarakat sebagai pelindung indikasi geogarfis dan sudah adanya nanas lain yang terdaftar sebagai varietas tanaman.
AKIBAT HUKUM PEMUTARAN LAGU TANPA IZIN MERUBAH LIRIK MENGAKIBATKAN DISTORSI CIPTAAN Elphan Kumbara; saidin; Rosnidar Sembiring; Jelly Leviza
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 3 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Maret
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i3.214

Abstract

Fenomena pelanggaran hak eksklusif terhadap suatu karya sering kali terjadi, khususnya terhadap ciptaan berupa lagu. Adapun beberapa jenis kasus pelanggaran atas hak cipta lagu yang terjadi di Indonesia antara lain penggubahan lagu tanpa izin, menyanyikan lagu tanpa izin, ataupun menggunakan lagu tanpa izin Pencipta. Permasalahan dalam penelitian ini regulasi tentang distorsi atas ciptaan lagu menurut Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sudah memberikan kepastian hukum. Akibat hukum dari penggunaan lagu tanpa izin merubah lirik mengakibatkan distorsi ciptaan. Bentuk Pelindungan hukum yang berikan kepada pencipta akibat pemutaran lagu dan/atau musik tanpa izin merubah lirik mengakibatkan distorsi ciptaan dalam Putusan No 41 PK/Pdt.Sus-HKI/2021. Jenis penelitian yang digunakan yuridis normatif, penelitian deskriptif analitis. Sumber data dalam penelitian yaitu data sekunder. Pengumpulan data dengan cara penelitian kepustakaan, alat pengumpul data studi dokumen. Analisis data menggunakan metode kualitatif. Regulasi tentang distorsi atas ciptaan lagu menurut Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sudah memberikan kepastian hukum, karena Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Indonesia memberikan Pelindungan hukum terhadap karya-karya cipta, termasuk lagu. Undang-Undang tersebut menetapkan bahwa hak cipta meliputi hak moral dan hak ekonomi. Hak moral melindungi kepentingan pribadi pencipta dalam karyanya, sementara hak ekonomi memberikan kontrol kepada pencipta untuk mengambil keuntungan ekonomi dari karyanya. Hal ini mencakup distorsi atas ciptaan lagu. Akibat hukum dari penggunaan lagu tanpa izin merubah lirik yang mengakibatkan distorsi ciptaan. Merubah lirik lagu merupakan suatuj pelanggaran hak cipta dimana dapat mengakibatkan tuntutan hukum, termasuk gugatan ganti rugi secara perdata dan pidana. Pemegang hak cipta berhak meminta kompensasi atas kerugian atau kerusakan yang diakibatkan oleh penggunaan karyanya tanpa izin. Pelanggaran hak cipta dapat berupa penggandaan dan/atau penggunaan secara komersial ciptaan tanpa izin. Pengubahan ciptaan adalah pengubahan atas ciptaan dan termasuk dalam hak moral dan hak ekonomi dari pencipta. Bentuk pelindungan hukum yang berikan kepada pencipta akibat pemutaran lagu dan/atau musik tanpa izin merubah lirik mengakibatkan distorsi ciptaan dalam Putusan No 41 PK/PDT.SUS-HKI/2021.  Pertimbangan hukum karena telah melanggar hak cipta sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 9 ayat (1) huruf d, huruf h juncto Pasal 9 ayat (2) kepada Pemohon Peninjauan Kembali dan Turut Termohon Peninjauan Kembaldahulu Para Pemohon Kasasi I/Para Penggugat sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
ANALISIS AKIBAT HUKUM TERHADAP DUA PUTUSAN YANG BERBEDA DALAM SENGKETA MEREK ANTARA “MS GLOW” DAN “PS GLOW/PSTORE GLOW”: Studi Putusan Nomor 2/Pdt.Sus.Hki/Merek/2022/PN. Niaga Mdn Dan Putusan Nomor 2/Pdt.Sus.Hki/Merek/2022/PN. Niaga Sby Fitri Nadiyah Razma; Saidin; Rosnidar Sembiring; Jelly Leviza
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 6 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Juni
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i6.348

Abstract

Sengketa merek biasanya sering dipicu oleh peniruan atas suatu merek. Mencermati hal ini, permasalahan yang dibahas adalah bagaimana kepastian hukum atas kepemilikan merek yang telah terdaftar menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, akibat hukum terhadap sengketa merek antara “MS GLOW” dan “PS GLOW/PSTORE GLOW” atas dua putusan yang berbeda dalam putusan nomor 2/Pdt.Sus.HKI/Merek/2022/PN. Niaga Mdn dan putusan nomor 2/Pdt.Sus.HKI/Merek/2022/PN. Niaga Sby serta kepastian hukum atas sengketa merek antara “MS GLOW” dan “PS GLOW/PSTORE GLOW” pasca putusan Mahkamah Agung nomor 161 K/Pdt.Sus-HKI/2023. Metode penelitian tesis ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yaitu mengacu pada norma-norma hukum. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data tersebut adalah dengan menggunakan studi dokumen (document study) atau studi kepustakaan (library research), yaitu dengan mempelajari peraturan perundang - undangan, putusan hakim, buku, situs internet, media massa, dan kamus yang berhubungan dengan judul tesis ini. Bedasarkan hasil penelitian yang diperoleh bahwa Kepastian hukum atas kepemilikan merek yang telah terdaftar menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, dapat dilihat diterapkan atau tidak diterapkannya ketentuan tentang pendaftaran merek sesuai Pasal 3 Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis yaitu Hak atas merek diperoleh setelah merek tersebut terdaftar. Akibat hukum terhadap sengketa merek atas dua putusan yang berbeda antara MS GLOW dan PS GLOW/PSTORE GLOW adalah terjadinya suasana ketidakpastian hukum bagi pemegang merek yang terdaftar karena kedua belah pihak meyakini bahwasanya mereka adalah pemegang merek yang sah dan tentunya menimbulkan kerugian bagi pemegang merek yang sah, serta kepastian hukum dalam sengeketa antara MS GLOW dan PS GLOW/ PSTORE GLOW pasca putusan Mahkamah Agung Nomor 161 K/Pdt.Sus-HKI/2023 telah diwujudkan.
ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PADA PT. ANGKASA PURA II (PERSERO) KANTOR CABANG BANDARA INTERNASIONAL KUALANAMU DENGAN CV. MARENDAL MAS: Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1120 K/PDT/2022 Harpen Nur Fajri; Saidin; T. Keizerina Devi A; Maria
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 8 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Agustus
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i8.728

Abstract

Salah satu contoh kasus dalam pengadaan barang dan jasa di PT Angkasa Pura II (Persero) adalah Putusan Nomor 256/Pdt.G/2020/PN.Lbp, dimana Pihak Penggugat CV. Marendal Mas, dalam tulisan ini disebut dengan insial CVM, mengajukan gugatan Ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, tentang pengadaan dan pemasangan AC (Air Conditioner) di Garbarata Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui, Akibat Hukum Yang Timbul Dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 1120 K/Pdt/2022 Terhadap Perjanjian Pengadaan Barang Dan Jasa, Pengadaan Dan Pemasangan Ac (Air Conditioner) Di Garbarata Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim Pengadilan Tinggi Medan Nomor 342/Pdt/2021/PT MDN Sehingga Memutuskan Perbuatan Melawan Hukum, Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Agung Nomor 1120 /K/Pdt/2022 Terhadap Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa Pada PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandara ternasional Kualanamu dengan CV. Marendal Mas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normatif, bersifat deskriftif analitis, Analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Akibat Hukum Putusan Mahkamah Agung Nomor 1120 K/Pdt/2022 Mdn. tersebut tidak menimbulkan hak bagi pembanding semula penggugat, dan tidak menimbulkan kewajiban bagi Terbanding semula tergugat, Dasar Pertimbangan hakim memutus Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 342/Pdt/2021/PT Mdn, adalah Karena Penggugat memintanya dalam surat gugatannya, hal ini diselaraskan dengan asas ultra Petitum bahwa asas ini tidak hanya melarang hakim untuk menjatuhkan putusan yang mengabulkan melebihi tuntutan, melainkan juga putusan yang mengabulkan sesuatu yang sama sekali tidak diminta dalam tuntutan, karena hal tersebut nyata-nyata melanggar tersebut. Asas Ius Curia Novit, Bahwa Hakim Harus Dianggap Tahu Akan Hukum Sehingga Pengadilan Yang Merupakan Tempat Hakim Menjalankan Jabatannya Tidak Dapat Menolak Perkara Yang Diajukan Kepadanya Dengan Alasan Hukum Tidak Ada Atau Kurang Jelas, sehingga hakim pengadilan Tinggi Medan membuat putusan berdasarkan asas yang belaku yaitu asas Ius Curia Novit Atau Curia Novit Jus, Kekeliruan Putusan Hakim Dalam Perkara Perjanjian Pengadaan Barang Dan Jasa Pada PT. Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Kualanamu, Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa apabila terdapat gugatan perbuatan melawan hukum, maka gugatan tersebut harus dapat membuktikan keempat unsur dari perbuatan melawan hukum tersebut dan tidak ada Undang-undang yang dilanggar, tetapi lebih tepat tidak memenuhi prestasi yang di disebabkan oleh kondisi force majeure, dan pelanggaran atas kesepakatan perjanjian kontrak yang dibuat bersama.