Budiharto Budiharto
Department of Preventive and Public Health Dentistry, Faculty of Dentistry, Universitas Indonesia, Jakarta 10430

Published : 26 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search
Journal : Varia Justicia

PELAKSANAAN KEKUASAAN PEMERINTAHAN OLEH PRESIDEN PASCA AMANDEMEN UUD 1945 (STUDI PERIODE 2004-2009) Susanto, Edy; Budiharto, Budiharto; Suharso, Suharso; Sintha Dewi, Dyah Adriantini
Varia Justicia Vol 10 No 2 (2014): Vol 10 No. 2 Oktober 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (316.433 KB)

Abstract

Dalam praktik ketatanegaraan yang terjadi, fenomena yang berjalan selama empat dekade terakhir ini menunjukkan kecenderungan pengaturan sistem bernegara yang lebih berat ke lembaga eksekutif (executive heavy). Posisi presiden sebagai kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan yang tidak jelas batasan wewenangnya dapat berkembang ke arah yang negatif berupa penyalahgunaan wewenang. Kekuasaan pemerintahan yang ada pada presiden, atau biasa disebut dengan kekuasaan eksekutif, merupakan konsekuensi dianutnya sistem pemerintahan presidensil oleh UUD 1945. Studi ini ingin menjadi bagian dari wacana tentang kekuasaan pemerintahan oleh Presiden dan kekuasaannya sebagai Kepala Negara. Dalam studi ini dipaparkan dan dianalisis kekuasaan pemerintahan dan Presiden sebagai Kepala Negara, yang secara normatif didasarkan pada UUD1945 pasca amandemen Metode penelitian yang digunakan dalam studi atau penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menekankan pada penelitian pustaka. Penelitian pustaka berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji bahan hukum yang diperoleh dari penelitian pustaka saja dan tidak diperlukan penyusunan atau perumusan hipotesis. Penelitian tersebut dapat dilakukan terutama terhadap hukum primer dan skunder sepanjang bahan-bahan tadi mengadung kaidah-kaidah hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah dilakukan perubahan pertama, kedua, ketiga, dan keempat Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 selesai. Namun dengan telah diselesaikannya reformasi konstitusi, muncul gejala dominasi Legislatif setelah reformasi digulirkan sampai saat ini menunjukkan tanda-tanda kecenderungan penyimpangan kekuasaan oleh lembaga perwakilan dan bertendensi lemahnya lembaga eksekutif. Adapun solusi terhadap hambatan tersebut, sebagai langkah nyata di Indonesia dalam hal sistem pemerintahan sesudah perubahan UUD 1945 harus menerapkan sistem presidensil, bukan dimaksudkan sebagai suatu bentuk campuran. Lebih-lebih karena pada saat ini (setelah perubahan UUD 1945) dan kedepan. Presiden disatu pihak dipilih langsung, dan dipihak lain tidak lagi bertanggungjawab kepada MPR, maka sistem presidensil di Indonesia menjadi lebih murni.
PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH PERIODE 2015/ 2020 ( STUDI POLITIK HUKUM CALON TUNGGAL ) Hardiyanto, Hardiyanto; Suharso, Suharso; Budiharto, Budiharto
Varia Justicia Vol 12 No 2 (2016): Vol 12 No. 2 Oktober 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (192.924 KB)

Abstract

Pemilihan Umum Kepala Daerah (pilkada) merupakan proses kedaulatan rakyat  ditingkat lokal yang diatur berdasarkan Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar  Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) yang merupakan hak konstitusional seluruh warga negara Indonesia. Selama proses pilkada serentak tahun 2015 terdapat 3 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon yang terdaftar daerah tersebut adalah Kebupaten Blitar, Tasikmalaya, dan Timor Tengah Selatan yang harus ditunda pelaksanaannya dikarenakan kurangnya syarat minimum 2 pasangan calon.        Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau bahan sekunder. Bahan skunder penelitian hukum normatif yaitu berupa penelitian kepustakaan yang mana digunakan untuk memperoleh bahan-bahan berupa dokumen hukum, baik berupa Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah, Keputusan/Peraturan Menteri, Yurisprudensi, Jurnal-Jurnal, Hasil Penelitian, Publikasi ilmiah, buku-buku yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang diteliti.        Mengingat pentingnya pelaksanaan pilkada sebagai bagian dari pemerintahan daerah maka pilkada mutlak harus tetap berlangsung meskipun hanya terdapat satu pasangan calon yang terdaftar tanpa kehilangan sifat demokratis. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 100/PUU-XIII/2015 tentang pengujian Undang-Undang No. 8 tahun 2015 terhadap UUD NRI 1945 memutuskan bahwa pilkada masih tetap bisa berlangsung tanpa kehilangan sifat demokratisnya meskipun hanya terdapatan satu pasangan calon. Pemilihan dilaksanakan dengan mekanisme plebisit atau lazim dikenal oleh masyarakat dengan nama referendum, yaitu dengan cara masyarakat diminta untuk memilih setuju atau tidak setuju dengan pasangan calon tunggal. Pemilihan Kepala Daerah dengan Satu Pasangan Calon merupakan solusi yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Mahkamah Konstitusi No. 100/PUU-XIII/2015 untuk mengisi kekosongan hukum yang terjadi akibat dari terbentuknya Undang-Undang No. 8 tahun 2015.        Pilkada dengan calon tunggal, secara konsep pilkada dengan calon tunggal tidak dapat dikatakan tidak demokratis. Essensi utama demokrasi adalah keterlibatan nyata masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam hal ini, rakyat adalah penentu kekuasaan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang diberikan oleh wakil-wakilnya melalui proses pemilihan sebagai kontrak sosial. Disamping itu, terdapat aspek kearifan lokal yang tidak dapat ditinggalkan begitu saja, dalam arti bahwa kearifan lokal harus menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan demokrasi. Munculnya calon tunggal dalam  pilkada adalah suatu pelajaran bahwa demokrasi yang berjalan dalam tataran praktek akan selalu berkembang secara dinamis, dan hukum harus mampu mengikuti perkembangan masyarakat tersebut.
DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD) DALAM SISTEM KETATANEGARAAN RI (PASCA AMANDEMEN UUD 1945) Himawan Kurnia, Feri; Budiharto, Budiharto
Varia Justicia Vol 11 No 2 (2015): Vol 11 No. 2 Oktober 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (394.002 KB)

Abstract

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) merupakan lembaga perwakilan baru yang dibentuk dalam rangka pembaharuan konstitusi oleh MPR RI,dibentuk karena terdapat pandangan tentang perlu adanya lembaga yang dapat mewakili kepentingan-kepentingan daerah, serta untuk menjaga keseimbangan antar daerah dan antara pusat dengan daerah,  secara adil dan serasi.Akan tetapi dalam perjalanannya DPD sendiri cenderung memiliki kewenangan yang Sumir dan terbatas. Berkenaan dengan hal tersebut penulis melakukan penelitian berjudul DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD) DALAM SISTEM KETATANEGARAAN RI (PASCA AMANDEMEN UUD 1945)  dengan rumusan masalah bagaimanakah kedudukan Dewan Perwakilan Daerah dalam sistem ketatanegaraan republik indonesia dan bagaimanakah kedudukan Dewan Perwakilan Daerah yang ideal di indonesia. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan memanfaatkan data primer, sekunder dan data tersier sebagai bahan penelitian.  Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis. Hasil penelitian menyatakan bahwa dalam perjalanannya DPD dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia yang anggota-anggotanya dipilih langsung melalui pemilu ternyata di dalam konstitusi hanya diberi fungsi yang sangat sumir dan nyaris tidak berarti dibandingkan dengan biaya politik dan proses perekrutanya yang demokratis,DPD hanya diatur dalam dua pasal (pasal 22 C dan Pasal 22 D). Untuk menciptakan DPD yang ideal dalam sistem ketatanegaraan RI maka kita sebagai bangsa Indonesia bisa membuka khasanah atau wacana yang lain seperti negara Amerika Serikat, walaupun setiap negara itu mempunyai kultur masyarakat (warga negara yang berbeda-beda) mempunyai kekhasan masing-masing. negara Indonesia bisa melihat dari negara Amerika Serikat untuk menjadi acuan mengenai sistem parlemen yang menggunakan dua kamar. Dengan adanya peraturan perundang-undangan baik didalam UUD Republik Indonesia Tahun 1945, UU No 22 Tahun 2003 serta UU No 27 Tahun 2009 yang mengatur tentang DPD, perlu adanya suatu konstruksi hukum dalam rangka revitalisasi peranan DPD, untuk menciptakan suatu Kedudukan dan peranan DPD yang Ideal dalm sistem parlemen di Indonesia. Adapun langkah-langkah yang bisa ditempuh adalah dengan melakukan amandemen terhadap UUD Republik Indonesia tahun 1945. Amandemen tersebut dilakukan dengan menggunakan mekanisme yang sesuai dengan pasal 37 UUD NKRI tahun 1945 yang mengatur tentang mekanisme perubahan terhadap UUD NKRI Tahun 1945.
DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD) DALAM SISTEM KETATANEGARAAN RI (PASCA AMANDEMEN UUD 1945) Himawan Kurnia, Feri; Budiharto, Budiharto
Varia Justicia Vol 11 No 2 (2015): Vol 11 No. 2 Oktober 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (394.002 KB)

Abstract

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) merupakan lembaga perwakilan baru yang dibentuk dalam rangka pembaharuan konstitusi oleh MPR RI,dibentuk karena terdapat pandangan tentang perlu adanya lembaga yang dapat mewakili kepentingan-kepentingan daerah, serta untuk menjaga keseimbangan antar daerah dan antara pusat dengan daerah,  secara adil dan serasi.Akan tetapi dalam perjalanannya DPD sendiri cenderung memiliki kewenangan yang Sumir dan terbatas. Berkenaan dengan hal tersebut penulis melakukan penelitian berjudul DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD) DALAM SISTEM KETATANEGARAAN RI (PASCA AMANDEMEN UUD 1945)  dengan rumusan masalah bagaimanakah kedudukan Dewan Perwakilan Daerah dalam sistem ketatanegaraan republik indonesia dan bagaimanakah kedudukan Dewan Perwakilan Daerah yang ideal di indonesia. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan memanfaatkan data primer, sekunder dan data tersier sebagai bahan penelitian.  Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis. Hasil penelitian menyatakan bahwa dalam perjalanannya DPD dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia yang anggota-anggotanya dipilih langsung melalui pemilu ternyata di dalam konstitusi hanya diberi fungsi yang sangat sumir dan nyaris tidak berarti dibandingkan dengan biaya politik dan proses perekrutanya yang demokratis,DPD hanya diatur dalam dua pasal (pasal 22 C dan Pasal 22 D). Untuk menciptakan DPD yang ideal dalam sistem ketatanegaraan RI maka kita sebagai bangsa Indonesia bisa membuka khasanah atau wacana yang lain seperti negara Amerika Serikat, walaupun setiap negara itu mempunyai kultur masyarakat (warga negara yang berbeda-beda) mempunyai kekhasan masing-masing. negara Indonesia bisa melihat dari negara Amerika Serikat untuk menjadi acuan mengenai sistem parlemen yang menggunakan dua kamar. Dengan adanya peraturan perundang-undangan baik didalam UUD Republik Indonesia Tahun 1945, UU No 22 Tahun 2003 serta UU No 27 Tahun 2009 yang mengatur tentang DPD, perlu adanya suatu konstruksi hukum dalam rangka revitalisasi peranan DPD, untuk menciptakan suatu Kedudukan dan peranan DPD yang Ideal dalm sistem parlemen di Indonesia. Adapun langkah-langkah yang bisa ditempuh adalah dengan melakukan amandemen terhadap UUD Republik Indonesia tahun 1945. Amandemen tersebut dilakukan dengan menggunakan mekanisme yang sesuai dengan pasal 37 UUD NKRI tahun 1945 yang mengatur tentang mekanisme perubahan terhadap UUD NKRI Tahun 1945.
PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH PERIODE 2015/ 2020 ( STUDI POLITIK HUKUM CALON TUNGGAL ) Hardiyanto, Hardiyanto; Suharso, Suharso; Budiharto, Budiharto
Varia Justicia Vol 12 No 2 (2016): Vol 12 No. 2 Oktober 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (192.924 KB)

Abstract

Pemilihan Umum Kepala Daerah (pilkada) merupakan proses kedaulatan rakyat  ditingkat lokal yang diatur berdasarkan Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar  Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) yang merupakan hak konstitusional seluruh warga negara Indonesia. Selama proses pilkada serentak tahun 2015 terdapat 3 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon yang terdaftar daerah tersebut adalah Kebupaten Blitar, Tasikmalaya, dan Timor Tengah Selatan yang harus ditunda pelaksanaannya dikarenakan kurangnya syarat minimum 2 pasangan calon.        Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau bahan sekunder. Bahan skunder penelitian hukum normatif yaitu berupa penelitian kepustakaan yang mana digunakan untuk memperoleh bahan-bahan berupa dokumen hukum, baik berupa Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah, Keputusan/Peraturan Menteri, Yurisprudensi, Jurnal-Jurnal, Hasil Penelitian, Publikasi ilmiah, buku-buku yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang diteliti.        Mengingat pentingnya pelaksanaan pilkada sebagai bagian dari pemerintahan daerah maka pilkada mutlak harus tetap berlangsung meskipun hanya terdapat satu pasangan calon yang terdaftar tanpa kehilangan sifat demokratis. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 100/PUU-XIII/2015 tentang pengujian Undang-Undang No. 8 tahun 2015 terhadap UUD NRI 1945 memutuskan bahwa pilkada masih tetap bisa berlangsung tanpa kehilangan sifat demokratisnya meskipun hanya terdapatan satu pasangan calon. Pemilihan dilaksanakan dengan mekanisme plebisit atau lazim dikenal oleh masyarakat dengan nama referendum, yaitu dengan cara masyarakat diminta untuk memilih setuju atau tidak setuju dengan pasangan calon tunggal. Pemilihan Kepala Daerah dengan Satu Pasangan Calon merupakan solusi yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Mahkamah Konstitusi No. 100/PUU-XIII/2015 untuk mengisi kekosongan hukum yang terjadi akibat dari terbentuknya Undang-Undang No. 8 tahun 2015.        Pilkada dengan calon tunggal, secara konsep pilkada dengan calon tunggal tidak dapat dikatakan tidak demokratis. Essensi utama demokrasi adalah keterlibatan nyata masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam hal ini, rakyat adalah penentu kekuasaan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang diberikan oleh wakil-wakilnya melalui proses pemilihan sebagai kontrak sosial. Disamping itu, terdapat aspek kearifan lokal yang tidak dapat ditinggalkan begitu saja, dalam arti bahwa kearifan lokal harus menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan demokrasi. Munculnya calon tunggal dalam  pilkada adalah suatu pelajaran bahwa demokrasi yang berjalan dalam tataran praktek akan selalu berkembang secara dinamis, dan hukum harus mampu mengikuti perkembangan masyarakat tersebut.
PELAKSANAAN KEKUASAAN PEMERINTAHAN OLEH PRESIDEN PASCA AMANDEMEN UUD 1945 (STUDI PERIODE 2004-2009) Susanto, Edy; Budiharto, Budiharto; Suharso, Suharso; Sintha Dewi, Dyah Adriantini
Varia Justicia Vol 10 No 2 (2014): Vol 10 No. 2 Oktober 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (316.433 KB)

Abstract

Dalam praktik ketatanegaraan yang terjadi, fenomena yang berjalan selama empat dekade terakhir ini menunjukkan kecenderungan pengaturan sistem bernegara yang lebih berat ke lembaga eksekutif (executive heavy). Posisi presiden sebagai kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan yang tidak jelas batasan wewenangnya dapat berkembang ke arah yang negatif berupa penyalahgunaan wewenang. Kekuasaan pemerintahan yang ada pada presiden, atau biasa disebut dengan kekuasaan eksekutif, merupakan konsekuensi dianutnya sistem pemerintahan presidensil oleh UUD 1945. Studi ini ingin menjadi bagian dari wacana tentang kekuasaan pemerintahan oleh Presiden dan kekuasaannya sebagai Kepala Negara. Dalam studi ini dipaparkan dan dianalisis kekuasaan pemerintahan dan Presiden sebagai Kepala Negara, yang secara normatif didasarkan pada UUD1945 pasca amandemen Metode penelitian yang digunakan dalam studi atau penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menekankan pada penelitian pustaka. Penelitian pustaka berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji bahan hukum yang diperoleh dari penelitian pustaka saja dan tidak diperlukan penyusunan atau perumusan hipotesis. Penelitian tersebut dapat dilakukan terutama terhadap hukum primer dan skunder sepanjang bahan-bahan tadi mengadung kaidah-kaidah hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah dilakukan perubahan pertama, kedua, ketiga, dan keempat Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 selesai. Namun dengan telah diselesaikannya reformasi konstitusi, muncul gejala dominasi Legislatif setelah reformasi digulirkan sampai saat ini menunjukkan tanda-tanda kecenderungan penyimpangan kekuasaan oleh lembaga perwakilan dan bertendensi lemahnya lembaga eksekutif. Adapun solusi terhadap hambatan tersebut, sebagai langkah nyata di Indonesia dalam hal sistem pemerintahan sesudah perubahan UUD 1945 harus menerapkan sistem presidensil, bukan dimaksudkan sebagai suatu bentuk campuran. Lebih-lebih karena pada saat ini (setelah perubahan UUD 1945) dan kedepan. Presiden disatu pihak dipilih langsung, dan dipihak lain tidak lagi bertanggungjawab kepada MPR, maka sistem presidensil di Indonesia menjadi lebih murni.
CHILDREN'S CRIMINAL RESPONSIBILITIES: COMPARATIVE STUDY IN ISLAMIC AND CRIMINAL LAW Hendrawati, Heni; Nurwati, Nurwati; Budiharto, Budiharto
Varia Justicia Vol 14 No 2 (2018): Vol 14 No 2 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (221.316 KB) | DOI: 10.31603/variajusticia.v14i2.2417

Abstract

The study of criminal liability against child offenders based on Law No. 11 of 2012 concerning the Criminal Justice System of Children and according to Islamic Criminal Law is a very interesting phenomenon to study, especially during this time many phenomena of a minor underage sitting in the accused and detained like a big villain just because of a trivial matter. This study includes the type of research library research, so in this study, researchers conducted data collection through the study and library research on books relating to the problems the authors studied. In analyzing this study, the authors used a comparative method that is comparing child criminal liability in positive criminal law based on Law No. 11 of 2012 concerning the Child Criminal Justice System, with child criminal liability in Islamic criminal law. In Islamic law, a child will not be subject to a punishment for the crime he committed, because there is no legal responsibility for a child of any age until he reaches the age of baliq, qadhi will only have the right to reprimand him or set some restrictions for him to help improve the child in the future. It is expected that this research can contribute to the renewal of national criminal law, especially regarding criminal liability committed by children, taking into account the concepts in Islamic criminal law.
REGIONAL REGULATION CONCERNING SPORTS ORGANIZING: IS IT NECESSARY FOR REGENCY IN INDONESIA? Suharso, Suharso; Budiharto, Budiharto
Varia Justicia Vol 15 No 1 (2019): Vol 15 No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (175.656 KB) | DOI: 10.31603/variajusticia.v15i1.2465

Abstract

As regional autonomy, a Regency has an obligation to organize government affairs. In addition, it also has the option of attribution authority in accordance with the constitution. The Regional Government organizes the field of government affairs that can foster healthy human resources. One of its authorities is the provision of sports facilities. This study aims to analyze the urgency of the Regulations on Organizing Sports. This research method is Legal Research through a qualitative approach by examining regulations/laws related to the authority of regional autonomy in organizing sports facilities. The results show that the formation of a Regional Regulation on the Implementation of Sports is prepared by taking into account the rules for the formation of legislation mandated by Law Number 12 of 2011 concerning Formation of Legislation. Thus the regulations decided can be implemented and in accordance with applicable legal provisions.