Claim Missing Document
Check
Articles

Found 29 Documents
Search

THE PARTICE OF THE ISRA’ MI’RAJ VALUE OF THE MANDAILING NATAL COMMUNITY Dedisyah Putra; Asrul Hamid
TAJDID: Jurnal Ilmu Ushuluddin Vol. 20 No. 2 (2021): Kajian Ilmu Ushuluddin dan Studi Agama
Publisher : Faculty of Ushuluddin and Religious Studies UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (825.34 KB) | DOI: 10.30631/tjd.v20i2.159

Abstract

Isra' Mi'raj is a very important historical event for Muslims around the world. In Islam, the commemoration of Isra' and Mi'raj is a momentum to upgrade faith, add insight and motivation to worship, especially in maintaining the five daily prayers. The journey of Isra' Mi'raj is believed to be the most sacred prophetic spiritual journey, so it is natural that many Quraysh residents of Mecca at that time doubted its truth. Commemorating Isra' and Mi'raj including the realm of ikhtilaf al-fuqaha from the past until now. But the most mu'tabar opinion states the ability (al-Jawaz) in commemorating Isra' Mi'raj to achieve benefit for the religious community. This opinion is believed by the Muslim community in Mandailing Natal Regency. This paper presents a portrait of the habits of Muslims in Mandailing Natal Regency in commemorating Isra' and Mi'raj as one of the efforts to foster religious spirit to make Mandailing Natal Regency a civilized one. This research is a field research with a qualitative method with a religious approach to explain the practice of religious spirit that should bring every Muslim in Mandailing Natal Regency to practice Islamic teachings in accordance with the spirit contained in the Isra' and Mi'raj events. In addition, the custom of the Mandailing Natal community in commemorating Isra' and Mi'raj needs to be maintained and preserved as a form of local wisdom in order to realize Mandailing Natal which has the slogan of a traditional country, obedient to worship.Isra’ Mi’raj adalah peristiwa bersejarah yang sangat penting bagi umat Islam seluruh dunia. Dalam Islam, peringatan Isra’ dan Mi’raj merupakan momentum untuk mengupgrade keimanan, menambah wawasan dan motivasi beribadah terutama dalam menjaga salat lima waktu. Perjalanan Isra’ Mi’raj diyakini sebagai perjalanan rohani kenabian yang paling sakral sehingga wajar bila penduduk kafir Quraisy Kota Makkah saat itu banyak yang meragukan akan kebenarannya. Memperingati Isra’ dan Mi’raj termasuk ranah ikhtilaf al-fuqaha dari dahulu sampai sekarang. Namun pendapat yang paling mu’tabar menyatakan kebolehan (al-jawaz) dalam memperingati Isra’ Mi’raj untuk mencapai maslahat bagi masyarakat beragama. Pendapat inilah yang diyakini oleh masyarakat muslim di Kabupaten Mandailing Natal. Tulisan ini menyajikan potret kebiasaan umat Islam di Kabupaten Mandailing Natal dalam memperingati Isra’ dan Mi’raj sebagai salah satu upaya memupuk semangat beragama menjadikan Kabupaten Mandailing Natal yang madani. Penelitian ini merupakan field research dengan metode kualitiatif dengan pendekatan keagamaan guna menjelaskan praktik semangat keagamaan yang seharusnya membawa setiap umat Islam di Kabupaten Mandailing Natal mengamalkan ajaran Islam sesuai dengan spirit yang terkandung pada peristiwa Isra’ dan Mi’raj. Selain itu, kebiasaan masyarakat Mandailing Natal dalam memperingati Isra’ dan Mi’raj ini perlu dijaga dan dilestarikan sebagai bentuk kearifan lokal guna mewujudkan Mandailing Natal yang memiliki slogan negeri beradat, taat berbibadat.
THE TRADITION OF THE PRACTICE OF MONEY LOANS WITH GUARANTEE OF RICE HARVEST IN THE TANGGA BOSI COMMUNITY: ANALYSIS OF MAQASHID SHARIA Asrul Hamid; Resi Atna Sari Siregar; Filda Elisa Nasution
Ijtihad Vol. 16 No. 2 (2022): Ijtihad: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (625.759 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v16i2.7702

Abstract

The concept of borrowing and borrowing (al-qardh) in Islam is an approach to tabarru' to Allah with the aim of getting His pleasure. This is a form of concern for fellow human beings, especially for people who are struggling with life's difficulties, so that the loans given are able to ease the burden of life for those who are in trouble. Loans in Islam must be separated from commercial or profit-oriented elements, because it is a pure contract of mutual assistance as a form of devotion to Allah Swt. As for the tradition of the Tangga Bosi community, Siabu District, Mandailing Natal Regency, North Sumatra, that when the rice planting season arrives, the majority of people who are farmers will borrow money from rice mill traders to provide capital for cultivating rice fields and also for daily needs with guaranteed yields. When the rice is harvested, it must be sold to the merchant who provided the loan at a price determined by the merchant. The results of the study concluded that the practice of borrowing and borrowing carried out by the Tangga Bosi community with the concept they agreed upon was not in accordance with Islamic teachings because of the taking of benefits or profits on one side, then guaranteeing the rice yields which could not be guaranteed to be successful or not (gharar). However, if you are in a state of urgency or emergency after all efforts have been made but no solution is found, then this kind of lending practice is allowed because it is feared that without this loan cultivation of rice fields will not work and will bring greater mafsadat so that it interferes with the five main elements of the goal shari'ah is established (maqashid shari'ah).
PRAKTIK KHIYAR PADA JUAL BELI TIKET TRANSPORTASI DALAM TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH DI KAB. MANDAILING NATAL Asrul Hamid
Mu’amalah : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 2 No 1 (2023): Mu'amalah : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32332/muamalah.v2i1.7033

Abstract

Khiyar ditetapkan dalam ajaran Islam sebagai bentuk hak opsi yang diberikan oleh penjual kepada pembeli untuk melanjutkan ataupun membatalkan transaksi dalam jual beli dengan tujuan agar timbul keridhoan sehingga tercipta rasa kepuasan di antara kedua belah pihak dan tidak terjadi perselisihan di kemudian hari. Terkadang pembeli merasa tidak puas terhadap barang yang diperjual belikan disebabkan adanya masalah yang tidak diketahui sebelumnya sehingga mengharuskan pembeli membatalkan pembelian yang dilakukan sebelumnya, seperti halnya yang terjadi dalam jual beli tiket transportasi di Kab. Mandailing Natal. Penelitian ini merupakan field research dengan pendekatan deskriptif analitis yaitu menggambarkan fenomena yang terjadi kemudian dianalisis sehingga didapatkan hasil dari penelitian tersebut. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa praktik khiyar dalam jual beli tiket transportasi di Kab. Mandailing Natal tidak sepenuhnya sesuai dengan prinsip ajaran Islam, meskipun di dalam tiket sudah ditetapkan ketentuan khiyar tentang pembatalan tiket, namun ketentuannya belum sesuai dengan konsep muamalah dan ketentuannya tidak disampaikan kepada pembeli tiket ketika terjadi transaksi jual beli.
Sistem Muzara’ah Dalam Membangkitkan Ekonomi Masyarakat Desa Paringgonan Kecamatan Ulu Barumun Kabupaten Padang Lawas: Muzara'ah Mahmudin Hasibuan; Asrul Hamid; Muhammad Safa'at; Andri Muda Nst
Islamic Circle Vol. 4 No. 1 (2023): Islamic Circle
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah STAIN Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/islamiccircle.v4i1.1437

Abstract

Abstract: This research aims to find out the law of building a mosque with zakat in Islamic law. And to know that the mosque is included in the mustahik zakat group according to Islamic law. This research was conducted using field research, using descriptive qualitative research methods. Descriptive research is research conducted to collect data, test, or answer questions regarding the latest status of an object being studied. So this research can be concluded from the results of documentation, interviews and direct observation at the location. The research results show that the muzara'ah system that applies in Paringgonan Village, Ulu Barumun District, Padang Lawas Regency is in accordance with customs that do not conflict with the Al-Qur'an and Hadith. Because it is carried out on the basis of agreement and consent between the land owner and the land cultivator. And from an Islamic economic perspective, the muzara'ah system that applies in Paringgonan village is based on the principle of volunteerism, the principle of justice, and the principle of mutual assistance. That the muzara'ah system can revive the economy of the people of Paringgonan Baru Village, Ulu Barumun District, Padang Lawas Regency according to the percentage of each share. Without any harm to either party. Like Mr. Amin and Mr. Sutejo, as well as Mr. Zeri, before joining this system, his average income was only sufficient for his daily needs. Because the source of income for sharecroppers apart from doing muzara'ah cooperation is only as casual laborers whose results are uncertain. Meanwhile, Mr. Amin is able to provide for his daily life. Therefore, the people of Paringgonan Village, especially sharecroppers, are looking for additional funds or income through muzara'ah contracts or often called paroan paddy fields to increase their income so that sharecroppers can revive the economy of their respective families. Keywords: Muzara'ah, Community Economy, Paringgonan Village Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Hukum membangun Masjid dengan zakat dalam Hukum Islam. Dan untuk mengetahui Masjid termasuk golongan mustahik zakat menurut Hukum Islam. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan jenis penelitian field Research (penelitian lapangan), dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang dilakukan untuk pengumpulan data, menguji, atau menjawab pertanyaan mengenai status terakhir suatu objek yang diteliti. Sehingga penelitian ini dapat disimpulkan dari hasil dokumentasi, wawancara, dan observasi langsung ke lokasi. Hasil penelitian menunjukkan Sistem muzara’ah yang berlaku di Desa Paringgonan Kecamatan Ulu Barumun Kabupaten Padang Lawas adalah sesuai dengan adat yang tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadits. Karena dilaksanakan atas dasar kesepakatan dan keridhoan antara pemilik tanah dan penggarap tanah. Dan dari sudut ekonomi islam, sistem muzara’ah yang berlaku di desa paringgonan berdasarkan asas suka rela, asas keadialan, dan asas tolong menolong. Bahwa sistem muzara’ah dapat membangkitkan ekonomi masyarakat Desa Paringgonan Baru Kecamatan Ulu Barumun Kabupaten Padang Lawas sesuai dengan persentase bagian masing-masing. Tanpa ada mudharat kepada dua belah pihak. Seperti Bapak Amin dan Bapak Sutejo, begitu juga Bapak Zeri sebelum bergabung dalam sistem ini pendapatannya rata-rata hanya mencukupi kebutuhan sehari-hari. Karena sumber pendapatan petani penggarap selain melakukan kerjasama muzara’ah yaitu hanya sebagai buruh serabutan yang hasilnya pun tidak menentu. Sedangkan Bapak Amin sudah mampu mencukupi kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu masyarakat Desa Paringgonan khususnya petani penggarap mencari tambahan dana atau pendapatan melalui akad muzara’ah atau sering disebut dengan paroan sawah untuk menambah pendapatan mereka sehingga petani penggarap dapat membangkitkan ekonomi keluarga masing-masing. Kata Kunci : Muzara’ah, Ekonomi Masyarakat, Desa Paringgonan.
Sosialisasi Dan Edukasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Sebagai Upaya Peningkatan Pemahaman Naposo Nauli Bulung Tentang Perkawinan Andri muda Nst; Asrul Hamid; Zuhdihasibuan; Idris; AmrarMahfuzh; Nur Saniah
Journal of Community Dedication and Development (Pengabdian Kepada Masyarakat) Vol. 3 No. 1 (2023): Januari-Juni 2023
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kabupaten Mandailing Natal berdasarkan data di Pengadilan Agama Panyabungan, selama tiga tahun (2020,2021,2022) ada 159 kasus permohonan dispensasi nikah, selain itu karena berbagai hal di masyarakat masih banyak pasangan Suami Istri yang menikah dibawah umur tanpa menempuh administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) atau nikah dibawah tangan. Guna menekan angka perkawinan dibawah umur dikalangan masyarakat, maka dibutuhkan adanya tindakan sosialisasi serta edukasi bagi masyarakat khususnya remaja (Naposo Nauli Bulung), Sosialisasi dan edukasi ini ditekankan pada aspek hukum yaitu perihal legalitas batas minimum usia untuk menikah baik bagi laki-laki maupun perempuan serta resiko ataupun akibat dari praktik perkawinan dibawah umur. sasaran sosialiasi adalah Naposo Nauli Bulung desa Sigalapang Kec. Panyabungan Kab. Mandailing Natal. Berdasarkan hasil pretest dan postest yang dilakukan kepada peserta, terjadi peningkatan pemahaman terkait batas usia minimal untuk melaksanakan perkawinan sebesar 72% (tujuh puluh dua persen). Mandailing Natal Regency based on data from the Panyabungan Religious Court, for three years (2020, 2021, 2022) there were 159 cases of marriage dispensation applications, besides that due to various things in the community there are still many husband and wife couples who marry underage without taking administration at the Office of Religious Affairs (KUA) or underhand marriage. In order to reduce the number of underage marriages among the community, it is necessary to have socialisation and education actions for the community, especially adolescents (Naposo Nauli Bulung), this socialisation and education is emphasised on legal aspects, namely regarding the legality of the minimum age limit for marriage for both men and women and the risks or consequences of underage marriage practices. the target of the socialisation is Naposo Nauli Bulung, Sigalapang village, Panyabungan sub-district, Mandailing Natal district. Based on the results of the pretest and posttest conducted to participants, there was an increase in understanding related to the minimum age limit to carry out marriage by 72%.
Portion of Married Daughters in Inheritance Share among Angkola Batak Community Raja Ritonga; Sumper Mulia Harahap; Asrul Hamid; Andri Muda; Zuhdi Hsb
Al-Ihkam, Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Vol 19 No 1 (2024): on Progress
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v19i1.7342

Abstract

It is believed that Islamic law provides a fair share for inheritance among men and women or among sons and daughters. However, it does not always happen that way like what occurs in Angola Batak community with Muslims as its majority at the South Tapanuli. This article focuses on married daughters’ gain in inheritance share. The problems discussed are: First, what are the types of married daughters’ inheritance gain in Angkola Batak’s customs? Second, what are triggering factors beyond the types of married daughters’ inheritance gain? Third, how does the sharing practice imply to the Islamic law? This field research relies on primary data obtained from both observation and interviews. Research informants were selected based on relevance criteria to the research subject, Angkola Batak women who get the inheritance share from their birth families and some relevant parties. Additionally, it also used secondary data from a literature study employing a sociological approach to reveal the reality vividly. The interpretative data analysis was through several stages starting from data collection and reduction and then drawing conclusions. It reveals four types of married daughters’ share in inheritance: (1) in contrast to the share of sons, (2) the share is collectively distributed among fellow sisters, (3) the share is temporary, and (4) no inheritance gain at all. Second, the four types stem from both socially constructed considerations as well as divinely given factors. Third, the share implies either improvisation, deviance, as well as local values embed in Islamic law.
Sosialisasi terhadap penetapan batas usia perkawinan dalam undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan pada masyarakat Panyabungan Asrul Hamid; Andri Muda Nst; Idris Idris; Zuhdi Hsb; Ilham Ramadan Siregar; Suryadi Nasution; Akhyar Akhyar; Raja Ritonga; Syaipuddin Ritonga; Resi Atna Sari Siregar; Lailan Nahari
SELAPARANG: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan Vol 8, No 1 (2024): March
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31764/jpmb.v8i1.22170

Abstract

AbstrakPerubahan batas usia perkawinan yang awalnya 19 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun untuk Perempuan menjadi 19 tahun baik untuk laki-laki dan perempuan sesuai yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan merupakan upaya pemerintah untuk menekan tingginya angka perkawinan di bawah umur dengan memperhatikan kemaslahatan. Tujuan pengabdian ini dilakukan untuk mensosialisasikan perubahan aturan hukum tersebut sehingga timbul kesadaran di masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan kepada masyarakat desa binaan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal dengan latar belakang usia dan pendidikan yang berbeda dengan jumlah 100 orang. Metode dilakukan dengan beberapa tahapan; pertama, tahap persiapan dengan mengumpulkan peserta dan melakukan pretest secara sederhana kepada peserta untuk memahami sejauh mana tingkat pemahaman mereka terhadap materi sosialisasi, kedua, tahap pelaksanaan dengan memberikan materi sosialisasi, menjelaskan materi tersebut dengan baik, setelah itu dilakukan diskusi interaktif dengan peserta, ketiga,  tahap evaluasi dengan melakukan postest kepada peserta dan dari hasil postest tersebut dijadikan bahan evaluasi terhadap perbaikan pendampingan berikutnya. Hasil kegiatan pasca sosialisasi ini memberikan trend positif terlihat dari antusiasme dan kepuasan peserta mencapai 85% Puas dan 0% Tidak Puas, hal ini menunjukkan kegiatan berjalan dengan baik. Pemahaman peserta juga meningkat menjadi 45% dari sebelumnya 5%, namun karena masih ada dari peserta yang masih Tidak Paham 13% sehingga pendampingan yang berkelanjutan harus dilakukan dengan memberikan akses secara kontinu dengan berbagai media komunikasi untuk keberlanjutan dari kegiatan sosialisasi. Kata kunci : batas usia perkawinan; masyarakat panyabungan; undang-undang perkawinan. AbstractChanges to the marriage age limit from 19 years for men and 16 years for women to 19 years for both men and women as stated in Law Number 16 of 2019. Amendments to Law Number 1 of 1974 concerning Marriage are The government's efforts to reduce the high number of underage marriages by paying attention to welfare. The aim of this service is to socialize changes to legal regulations so that awareness arises in society. This outreach activity was carried out among the village community assisted by the Mandailing Natal State Islamic College with different age and educational backgrounds totaling 100 people. The method is carried out in several stages; first, the preparation stage by conducting a pretest on participants to understand the extent of their understanding of the socialization material, second, the implementation stage by providing socialization material, explaining the material well, after that an interactive discussion is held with the participants, third, the evaluation stage by conducting a posttest to participants and the results of the posttest are used as evaluation material for subsequent improvements in mentoring. The results of this post-socialization activity provided a positive trend as seen from the enthusiasm and satisfaction of participants reaching 85% Satisfied and 0% Dissatisfied, this shows that the activity went well. Participants' understanding also increased to 45% from the previous 5%, however, because there were still 13% of participants who did not understand, ongoing assistance must be carried out by providing continuous access to various communication media for the continuity of socialization activities. Keywords: marriage age limit; panyabungan community; marriage law.
Kearifan Lokal Dalihan Na Tolu sebagai Pilar Toleransi Beragama pada Masyarakat Tapanuli Selatan Asrul Hamid; Syaipuddin Ritonga; Andri Muda Nst
Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Vol 13 No 1 (2024)
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jish.v13i1.74809

Abstract

Kearifan lokal Dalihan Na Tolu bukan hanya sekedar sistem kekerabatan melainkan juga merupakan pilar yang dijadikan pedoman oleh masyarakat Tapanuli Selatan dalam mewujudkan nilai-nilai toleransi beragama dalam berbagai kegiatan horja siriaon (pesta) dan siluluton (musibah). Dalihan Na Tolu dijadikan sebagai pengerat rasa persaudaraan meskipun berbeda etnis ataupun agama. Penelitian ini bertujuan menguraikan implementasi kearifan lokal dalam membentuk nilai toleransi pada masyarakat Tapanuli Selatan yang dikenal dengan multi etnis dan agama. Penelitian ini merupakan field research yang bersifat deskriptif analitis dengan menggambarkan dengan tepat kondisi, sifat dan gejala sosial dalam masyarakat. Pendekatan yang digunakan adalah antropologi budaya dengan model deskriptif etnografi. Pengumpulan data digunakan menggunakan metode interview, observasi dan dokumentasi kemudian dianalisis dengan metode kualitatif dengan menggali nilai-nilai kearifan lokal Dalihan Na Tolu dalam bentuk kualitas (deskriptif) bukan dengan angka. Hasil penelitian didapatkan bahwa implementasi Dalihan Na Tolu sangat efektif dalam mewujudkan toleransi beragama dengan mengedepankan nilai filosofis Dalihan Na Tolu yaitu Hombar do Adat Dohot Ibadat (berdampingan adat dengan ibadat) dengan mendasarkan holong (kasih sayang) sehingga tidak ada masyarakat yang merasa diabaikan dan dikesampingkan. Toleransi beragama yang didasarkan pada kearifan lokal Dalihan Na Tolu sudah berlangsung turun-temurun sehingga dapat beradaptasi dengan perubahan sosial yang terus berubah.
Dinamika Dalam Prosedur Perceraian: Sebuah Tinjauan Maslahat Pada Hukum Perkawinan Di Indonesia Asrul Hamid
Islamic Circle Vol. 4 No. 2 (2023): Islamic Circle
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syari'ah STAIN Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/islamiccircle.v4i2.1581

Abstract

Perceraian menjadi opsi terakhir yang diambil ketika permasalahan dalam keluarga mencapai tingkat darurat, setelah berbagai upaya telah dilakukan namun tidak berhasil mempertahankan keutuhan rumah tangga. Meskipun perceraian sendiri merupakan urusan pribadi, pandangan sosial saat ini membuat pemerintah terlibat untuk menilai dampak hukum yang mungkin timbul. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan konsep maslahat terkait peraturan perceraian dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Pendekatan normatif yang bersifat deskriptif digunakan dalam penelitian ini, kemudian dianalisis dengan menggunakan konsep maslahat untuk mencari jawaban yang komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk mencapai kemaslahatan dan menjaga ketertiban bagi pasangan suami-isteri yang bercerai, seharusnya aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam diikuti dan diterapkan. Hal ini penting mengingat aturan yang ditetapkan oleh pemerintah mengacu pada prinsip kemaslahatan, sehingga dapat mencegah timbulnya permasalahan yang berpotensi membawa dampak buruk.