PT X merupakan perusahaan manufaktur, dalam proses produksinya memiliki risiko penyebab kebakar. PT X perlu adanya upaya penanggulangan risiko kebakaran salah satunya yaitu dengan penempatan APAR yang sesuai dengan Permen PU Nomor 26 Tahun 2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan. Tujuan penelitian ini yaitu mengevaluasi kesesuaian persyaratan teknis tentang APAR pada PT X berdasarkan Permen PU Nomor 26 Tahun 2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan. Metode penelitian yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan inspeksi. Hasil penelitian menurut Permen PU Nomor 26 Tahun 2008 dan SNI seharusnya PT X memiliki APAR berjumlah 148 dengan ukuran 6 kg/alat. Hasil observasi diketahui PT X hanya memiliki 29 buah total APAR yang tersebar pada 14 ruangan dan hanya pada 3 ruangan saja yang kebutuhan APAR dinyatakan terpenuhi dan pada kondisi fisik belum memenuhi persyaratan.