Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN)

Literasi Keuangan Digital dalam Aspek Hukum Bagi Santri Pondok Pesantren As Shodiqiyyah Kota Semarang Ayup Suran Ningsih; Ubaidilah Kamal; Nurul Fibrianti; Prita Fiorentina
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara Vol. 4 No. 4 (2023): Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN)
Publisher : Sistem Informasi dan Teknologi (Sisfokomtek)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Meningkatnya transaksi keuangan melalui Internet telah menyebabkan perkembangan mengenai pembayaran digital. Berdasarkan POJK No.13 /POJK.02/2018 Tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan, inovasi keuangan digital adalah kegiatan pemutakhiran proses bisnis dan model bisnis serta instrumen keuangan yang menghadirkan nilai tambah baru di sektor jasa keuangan melalui melibatkan ekosistem digital. Penggunaan akses pembayaran digital melalui kartu debit, kartu kredit, dan layanan internet juga meningkat secara signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat atau pengguna jasa keuangan terhadap perkembangan teknologi dalam transaksi keuangan semakin meningkat. Dibandingkan dengan negara-negara dalam kelompok berpendapatan menengah ke bawah, penggunaan internet tercatat sebagai transaksi pembayaran yang lebih tinggi di Indonesia. Layanan keuangan digital adalah aktivitas pembayaran terbatas dan/atau layanan sistem keuangan yang dilakukan tidak melalui kantor fisik namun menggunakan sarana teknologi, termasuk layanan seluler dan web serta layanan pihak ketiga (agen), dengan tujuan melayani layanan unbanked dan underbanked. masyarakat.. Hadirnya Dompet Digital, Uang Elektronik, dan berbagai macam pinjaman online melatarbelakangi Tim Pengabdi untuk dapat memberikan Edukasi kepada Santri Pondok Pesantren Mitra terkait dengan aspek hukum yang menyertainya. Mitra dalam Pengabdian ini adalah Pondok Pesantren As Shodiqiyyah Kota Semarang. Tujuan dari pelaksanaan Pengabdian kepada masyarakatan adalah untuk memberikan edukasi hukum dan meningkatkan literasi keuangan digital kepada Santri. Metode Pelaksanaan Pengabdian dengan memberikan ceramah seminar dan tanya jawab kepada Santri