Peta adalah gambaran permukaan bumi yang ditampilkan dalam dua dimensi.Peta digunakan sesuai dengan keperluan dan kebutuhan dari pengguna. Peta Administratif di ruang publik akan memberikan kemudahan bagi masyarakat desa, khususnya bagi warga baru desa tentang keadaan desa yang ditinggalinya. Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara merupakan desa dengan warga desa yang saling berjauhan dengan tiap dusunnya dan memiliki warga dengan status sebagai warga pendatang. Tujuan dari pengabdian yang dilakukan pada desa ini agar warga desa mudah dan bisa mengenal desanya melalui informasi yang dapat dilihat pada peta administratif yang dibuat. Peta Administratif disimpan dan dipasang di tempat-tempat ruang publik seperti di halaman masjid, kantor desa, persimpangan jalan dan ditempat ramai lainnya. Selain itu, peta administratif ini akan memberikan kenampakan wilayah desa yang sebagian besarnya adalah wilayah pertambangan. Pengabdian masyarakat ini dilakukan pada dusun IV Desa Sulaho, Lasusua, Kolaka Utara. Kegiatan ini didanai melalui dana dari program studi dan sebagian dari swadaya masyarakat. Hasil dari pengabdian ini dapat dirasakan oleh warga desa Sulaho terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses informasi dan kesibukan pekerjaan sebagai nelayan dan penambang. Kegiatan pengabdian ini juga dapat membantu pemerintah setempat dalam pemetaan warga terdampak tambang dan lokasi desa yang mengalami kerusakan akibat aktivitas di desa ini.