Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Farmasi dan Sains Indonesia (JFSI)

Evaluasi Perencanaan dan Pengadaan Kebutuhan Obat Publik Serta Ketersediaan Obat di Wilayah Kerja Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon Tahun 2016 Haris Maspekeh; Satibi; Gunawan Pamudji Widodo
Jurnal Farmasi & Sains Indonesia Vol 1 No 2 (2018)
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Nusaputera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ketidakmampuan merencanakan kebutuhan obat dengan baik di tingkat Puskesmas, akan berpengaruh pada persediaan obat. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kesesuaian perencanaan, pengadaan kebutuhan obat publik dan tingkat ketersediaan obat dengan indikator efisiensi dan efektifitas pengelolaan obat serta permasalahan yang terjadi dalam perencanaan dan pengadaan kebutuhan obat publik di wilayah kerja dinas kesehatan daerah kota tomohon tahun 2016. Rancangan penelitian deskriptif. Data diperoleh melalui pengamatan dokumen obat tahun 2016, obat Indikator sebanyak 144 item obat, serta wawancara dengan pengelola obat, Kepala Puskesmas, Kepala Instalasi Farmasi Kota Tomohon dan Sekretaris Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon. Data yang diperoleh dianalisis dengan indikator efisiensi dan efektifitas pengelolaan obat menggunakan indikator Depkes dan dibandingkan dengan standar atau hasil penelitian lain. Hasil yang tidak sesuai standar yaitu rata-rata perencanan obat yang tepat di puskesmas wilayah kerja Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon adalah sebesar 33,35%, kurang tepat sebesar 48,03% dan berlebih sebesar 18,62%. Persentase alokasi dana pengadaan obat di IFK sebesar 3,91%. Rata-rata persentase kesesuaian antara pengadaan dengan kenyataan pakai obat 94,98%. Frekuensi pengadaan IFK 1 kali setahun. Hasil yang sesuai standar yaitu rata-rata persentase kesesuaian item obat yang tersedia sebesar 94,33%. Rata-rata persentase penyimpangan perencanaan 5,66%. Persentase ketersediaan dana pengadaan obat di IFK tahun 2016 sebesar 100%. Tidak pernah terjadi kesalahan faktur. Rata-rata lama waktu pembayaran dari dinas kesehatan kepada distributor adalah 50 hari dengan rata-rata lama waktu pembayaran yang disepakati yaitu 60 hari. Rata-rata tingkat ketersediaan obat kategori kurang sebesar 5,97%, aman sebesar 76,88%, dan berlebih sebesar 17,15%. Prioritas penanganan masalah sebagai berikut: 1). Menyusun Standar Operasional Prosedur pengelolaan obat. 2). Membentuk Tim Perencanaan Obat Terpadu Kabupaten/Kota. 3). Menyelenggarakan pelatihan tentang pengelolaan obat. 4). Menerapkan Sistem Informasi Manajemen (SIM) pengelolaan obat.
ANALISIS PELAKSANAAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT BIDANG FARMASI DI INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. ABDUL AZIZ SINGKAWANG Dini Okyaviani; Tri Murti Andayani; Gunawan Pamudji Widodo
Jurnal Farmasi & Sains Indonesia Vol 2 No 2 (2019)
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Nusaputera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rumah Sakit Umum Daerah dr. Abdul Aziz Singkawang sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) perlu melakukan pengukuran tentang pencapaian indikator-indikator Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit yang telah ditetapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit bidang farmasi di Instalasi Farmasi RSUD dr. Abdul Aziz Singkawang yaitu meliputi waktu tunggu pelayanan obat, tidak adanya kejadian kesalahan pemberian obat, kepuasan pelanggan dan penulisan resep sesuai formularium. Penelitian ini merupakan penelitian non eksperimental deskriptif dengan menggunakan metode pendekatan secara kualitatif dan kuantitatif. Penelitian dilakukan selama 1 bulan pada bulan Desember 2016. Data penelitian dikelompokkan menjadi data kualitatif dan kuantitatif. Data Kualitatif berupa wawancara mendalam dengan Kepala Instalasi Farmasi, karyawan, dokter sedangkan data kuantitatif berupa observasi dan kuesioner kepada pasien rawat jalan. Data hasil penelitian dianalisis secara deskriptif dengan rumus perhitungan yang sesuai. Hasil penelitian didapatkan rata-rata waktu tunggu pelayanan resep jadi 18, 42 menit, resep racikan 40,37 menit, tidak adanya kesalahan pemberian obat 100%, kepuasan pelanggan 96,47%, penulisan resep sesuai formularium 95,95%. Dapat disimpulkan untuk waktu tunggu pelayanan obat, tidak adanya kejadian kesalahan pemberian obat dan tingkat kepuasan pelanggan terhadap pelayanan farmasi telah memenuhi standar namun untuk kesesuaian penulisan resep dengan formularium belum memenuhi standar. Faktor yang mempengaruhi pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal yaitu keterbatasan SDM, peresepan dokter terhadap obat-obat diluar formularium, sarana dan prasarana yang belum optimal, sosialisasi formularium belum optimal dan Kebijakan dalam pelayanan resep untuk menghindari kejadian kesalahan pemberian obat.