Claim Missing Document
Check
Articles

Found 22 Documents
Search

PEMBEBANAN BIAYA ADMINISTRASI DALAM PRAKTEK PERBANKAN SYARIAH DITINJAU DARI ASPEK TEORI KEADILAN DAN HUKUM PERBANKAN SYARIAH Ibrahim Fajri
YUSTISI Vol 2 No 2 (2015)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v2i2.1100

Abstract

Prinsip Syariah merupakan asas fundamental dalam praktik Perbankan Syariahdi Indonesia. Berdasarkan Undang – undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah Pasal 1 angka 12 menyatakan bahwa Prinsip Syariah adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa dibidang syariah. Dalam Pasal 2 menyatakan bahwa Perbankan Syariah dalammelakukan kegiatan usahanya berasaskan Prinsip Syariah, demokrasi ekonomi, dan prinsip kehati-hatian. Dengan demikian perbankan syariah wajib menyelenggarakan bisnis perbankan dengan model syariah yaitu pemenuhan syariat Islam secara mutlak. Praktiknya masih ada beberapa kendala dalam pemenuhan syariat Islam secara mutlak pada bank syariah di Indonesia. Dalam penelitian ini kendala tersebut difokuskan pada persoalan pembebanan biaya administrasi pada akad pembiayaan pada Perbankan Syariah. Dalam rangka uji tuntas pemenuhan syariat Islam secara mutlak pada Perbankan Syariah, maka fenomena ekonomi tersebut dihubungkan dengan Teori Keadilan Islam. Penelitian dimaksud dilakukan pada Bank Tabungan Negara Syariah Cabang Bogor dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Amanah Ummah. Praktik pembebanan biaya administrasi pada akad pembiayaan yang dilakukan oleh Bank Tabungan Negara Syariah Cabang Bogor belum sesuai dengan Teori Keadilan Islam. Hal ini dikarenakan karena asas keadilan Islam yaitu pemenuhan takaran yang sesuai dalam berdagang telah dilanggar dengan ditetapkannya biaya administrasi berdasarkan presentase dari besaran pembiayaannya. Sedangkan praktik pembebanan biaya administrasi pada akad pembiayaan yang dilakukan oleh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Amanah Ummah telah sesuai dengan Teori Keadilan Islam karena telah menetapkan biaya administrasi pada akad pembiyaan berdasarkan real cost atau biaya tersebut adalah biaya yang benar-benar timbul atas transaksi tertentu.
PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 DI KANTOR PPAT ROY INDARTO, SE, SH, MKn BERDASARKAN PERATURAN BUPATI NOMOR 60 TAHUN 2020 Novendra Ronggo Paksi; Ibrahim Fajri
YUSTISI Vol 6, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v6i1.4416

Abstract

Dalam upaya penenggulangan Pandemi COVID-19 pemerintah memberlakukan darurat kesehatan dengan menyelengarakan karantina kesehatan sebagai mana telah diatur dalam undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Penyebaran COVID-19 saat ini telah semakin meningkat dan menyebar keseluruh wilayah dan lintas negara, yang diiringi tingkat kasus dan/atau jumlah kematian yang sangat tinggi.yang berdampak pada sektor pendidikan,ekonomi,keagamaan, serta fasilitas umum yang disediakan oleh pemerintah, sehingga diperlukan percepatan dalam menangani COVID-19 yang dilakukan dalam bentuk tindakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 termasuk pembatasan terhadap pergerakan orang dan/atau barang untuk satu Provinsi atau Kebupaten/Kota  tertentu untuk mencegah COVID-19. Tulisan ini dibuat untuk mengkaji bagaimana penerapan Protokol Kesehatan sesuai dengan pasal (Pasal 6 Perbub Nomor 60 Tahun 2020) di dalam rung lingkup kantor PPAT ROY INDARTO, SE,SH,Mkn.
IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP SYARIAH DALAM PENYUSUNAN PERJANJIANSEKTORPENJAMINAN SYARIAH Ibrahim Fajri; A. Rahmat Rosyadi
YUSTISI Vol 4, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v4i2.1076

Abstract

Lembaga penjaminan syariah di Indonesia masih tergolong baru keberadaannya yakni pada tahun 2013. Hingga tahun 2014, total asset perusahaan penjaminan syariah sudah mencapai Rp 376,89 miliar, dengan market share per Juni 2015 mencapai 4% dan sisanya 96% masih dikuasai oleh penjaminan konvensional. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan kajian-kajian khusus terkait implementasi prinsip-prinsip syariah dalam penyusunan perjanjian (kontrakkontrak)kegiatan transaksi di lembaga Penjaminan syariah. Penelitian ini menggunakan dataprimer dengan indepth interview kepada sejumlah praktisi di penjaminan syariah, serta data sekunder melalui research library (analisis dokumen perjanjian/aqd). Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis perbandingan tetap (constant comparative method) dan content analysis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Secara umum, implementasi ketentuan prinsip-prinsip syariah dalam penyusunan perjanjian (kontrak-kontrak) kegiatan transaksi di Lembaga Penjaminan Syariah mengacu sepenuhnya pada fatwa Dewan Syariah Nasioal Majelis UlamaIndonesia (DSN-MUI), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Peraturan Menteri Agama (PMA). Temuan menunjukkan bahwa akad-akad dilaksanakan masih terdapat yang belum sesuai dengan ketentuan dan ketetapan yang berlaku.
PERANAN PENYIDIK TERHADAP PERLINDUNGAN KORBAN KEJAHATAN DALAM PROSES PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN Prihatini Purwaningsih; Ibrahim Fajri; Budy Bhudiman
YUSTISI Vol 9, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v9i2.8361

Abstract

Saat ini tindak pidana perkosaan merupakan kejahatan yang cukup mendapat perhatiandi kalangan masyarakat. Seringkali kita temui baik di media cetak maupun mediaelektronik diberitakan terjadi tindak pidana perkosaan. Tindak pidana perkosaan selalumenjadikan perempuan khususnya sebagai korban. Penelitian ini sendiri bertujuan untukmengungkap bagaimana korban diperlakukan selama proses penyidikan dan apa sajaupaya yang diberikan oleh penyidik dalam rangka melindungi korban tindak pidanaperkosaan. Dalam ketentuan perundang-undangan yang ada di Indonesia, peraturantentang perlindungan korban khususnya korban perkosaan dirasa masih kurangdisbanding dengan perlindungan yang diberikan kepada pelaku. Hal tersebut dapat dilihatdari banyaknya bentuk perlindungan yang diberikan kepada perlaku dari awal pelakudipanggil, diperiksa, hingga kasus dilimpahkan ke pengadilan pun bentuk perlindunganterhadap perlaku itu pasti ada. Sedangkan perlindungan terhadap korban dikemas dengansangat minim bahkan tidak diakomodir oleh KUHAP. Adapun pemberian perlindungandari penyidik yakni berawal dari penerimaan laporan, proses penyidikan hinggadiserahkannya berkas kepada penuntut umum itu dapat dianggap sebagai bentukperlindungan terhadap korban tindak pidana perkosaan. Secara nyata perlindungan ituberbentuk ditangani pemeriksaan oleh Polisi Wanita, adanya Ruang Pelayanan Khusus,dihadirkannya ahli jika korban membutuhkan, dihadirkannya pendamping danpenerjemah apabila korban difabel.Kata kunci : Penyidik, Perkosaan, Perlindungan
PELAKSANAAN PERJANJIAN PENGADAAN PERLENGKAPAN ASRAMA MAHASISWA ANTARA POLITEKNIK PEMBANGUNAN PERTANIAN BOGOR DENGAN C.V. SALAPAN BENTANG: Universitas Ibn Khaldun Bogor Prihatini Purwaningsih; Ande Aditya Iman Ferrary; Ibrahim Fajri
YUSTISI Vol 10 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i1.9356

Abstract

Dalam pelaksanaan pembangunan oleh Lembaga Pemerintahan baik pusat maupun daerah tidak lepas dari adanya kegiatan Pengadaan Barang/Jasa yang menimbulkan adanya Perjanjian antara pihak Pemerintahan dengan swasta. Perjanjian terlahir atas hubungan hukum antar pihak yang didalamnya terdapat kesepakatan sehingga muncul hak dan kewajiban para pihak. Secara normal setiap pihak menghendaki bahwa apa yang disepakati berjalan dengan lancar sehingga tujuan dari adanya perjanjian dapat tercapai, tetapi dalam pelaksanaannya tidak jarang terdapat pihak yang lalai atau tidak melaksanakan kewajibannya sehingga timbulah wanprestasi. Wanprestasi merupakan suatu kondisi bilamana salah satu pihak dalam sebuah perjanjian atau perikatan tidak dapat melaksanakan prestasi sebagaimana telah disepakati masing masing pihak dan disebutkan dalam perikatan atau perjanjian yang merupakan ketentuan wajib bagi para pihak. Dalam studi kasus ini telah ditetapkan sebuah perusahaan penyedia kebutuhan perlengkapan meubelair furniture dll oleh Pokja Pengadaan Polbangtan Bogor sebagai pemenang tender pengadaan perlengkapan asrama mahasiswa Polbangtan Bogor. Perusahaan tersebut merupakan CV. Salapan Bentang yang kemudian mengikatkan dirinya dengan Pejabat Pembuat Komitmen Polbangtan Bogor dalam sebuah perjanjian dengan No.12/PL.020/I.7.1/09/2019 tentang Pengadaan Perlengkapan Asrama Mahasiswa Polbangtan Bogor tanggal 3 September 2019 dengan masa kontrak pelaksanaan pekerjaan pengadaan barang tersebut selama 45 hari kalender. Penulis dalam menyusun penulisan ini menggunakan metode "analisis yuridis normatif” dengan menganalisa objek hukum berupa kaidah-kaidah hukum yang tertulis dalam ketentuan perundang-undangan yang secara konkrit berkaitan dengan perjanjian tersebut. Wanprestasi akan menyebabkan kerugian bagi pihak yang terikat dalam perjanjian, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam pembuatan perjanjian perlu adanya itikad baik bagi para pihak untuk melakukan kewajibannya dan perlu disamping itu wajib adanya ketentuan yang mengatur pertanggungjawaban para pihak atas wanprestasi serta bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan dalam mengatasi permasalahan tersebut agar menjamin perlindungan hukum masing-masing pihak terutama pihak yang dirugikan. Bentuk pertanggungjawaban masing-masing pihak atas terjadinya wanprestasi tetap harus dilaksanakan sebagaimana ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian. 
PELAKSANAAN PERJANJIAN PENGADAAN PERLENGKAPAN ASRAMA MAHASISWA ANTARA POLITEKNIK PEMBANGUNAN PERTANIAN BOGOR DENGAN C.V. SALAPAN BENTANG Prihatini Purwaningsih; Ande Aditya Iman Ferrary; Ibrahim Fajri
YUSTISI Vol 10 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i1.9356

Abstract

Dalam pelaksanaan pembangunan oleh Lembaga Pemerintahan baik pusat maupun daerah tidak lepas dari adanya kegiatan Pengadaan Barang/Jasa yang menimbulkan adanya Perjanjian antara pihak Pemerintahan dengan swasta. Perjanjian terlahir atas hubungan hukum antar pihak yang didalamnya terdapat kesepakatan sehingga muncul hak dan kewajiban para pihak. Secara normal setiap pihak menghendaki bahwa apa yang disepakati berjalan dengan lancar sehingga tujuan dari adanya perjanjian dapat tercapai, tetapi dalam pelaksanaannya tidak jarang terdapat pihak yang lalai atau tidak melaksanakan kewajibannya sehingga timbulah wanprestasi. Wanprestasi merupakan suatu kondisi bilamana salah satu pihak dalam sebuah perjanjian atau perikatan tidak dapat melaksanakan prestasi sebagaimana telah disepakati masing masing pihak dan disebutkan dalam perikatan atau perjanjian yang merupakan ketentuan wajib bagi para pihak. Dalam studi kasus ini telah ditetapkan sebuah perusahaan penyedia kebutuhan perlengkapan meubelair furniture dll oleh Pokja Pengadaan Polbangtan Bogor sebagai pemenang tender pengadaan perlengkapan asrama mahasiswa Polbangtan Bogor. Perusahaan tersebut merupakan CV. Salapan Bentang yang kemudian mengikatkan dirinya dengan Pejabat Pembuat Komitmen Polbangtan Bogor dalam sebuah perjanjian dengan No.12/PL.020/I.7.1/09/2019 tentang Pengadaan Perlengkapan Asrama Mahasiswa Polbangtan Bogor tanggal 3 September 2019 dengan masa kontrak pelaksanaan pekerjaan pengadaan barang tersebut selama 45 hari kalender. Penulis dalam menyusun penulisan ini menggunakan metode "analisis yuridis normatif” dengan menganalisa objek hukum berupa kaidah-kaidah hukum yang tertulis dalam ketentuan perundang-undangan yang secara konkrit berkaitan dengan perjanjian tersebut. Wanprestasi akan menyebabkan kerugian bagi pihak yang terikat dalam perjanjian, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam pembuatan perjanjian perlu adanya itikad baik bagi para pihak untuk melakukan kewajibannya dan perlu disamping itu wajib adanya ketentuan yang mengatur pertanggungjawaban para pihak atas wanprestasi serta bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan dalam mengatasi permasalahan tersebut agar menjamin perlindungan hukum masing-masing pihak terutama pihak yang dirugikan. Bentuk pertanggungjawaban masing-masing pihak atas terjadinya wanprestasi tetap harus dilaksanakan sebagaimana ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian. 
PERANAN PENYIDIK TERHADAP PERLINDUNGAN KORBAN KEJAHATAN DALAM PROSES PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN Prihatini Purwaningsih; Ibrahim Fajri; Budy Bhudiman
YUSTISI Vol 9, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v9i2.8361

Abstract

Saat ini tindak pidana perkosaan merupakan kejahatan yang cukup mendapat perhatiandi kalangan masyarakat. Seringkali kita temui baik di media cetak maupun mediaelektronik diberitakan terjadi tindak pidana perkosaan. Tindak pidana perkosaan selalumenjadikan perempuan khususnya sebagai korban. Penelitian ini sendiri bertujuan untukmengungkap bagaimana korban diperlakukan selama proses penyidikan dan apa sajaupaya yang diberikan oleh penyidik dalam rangka melindungi korban tindak pidanaperkosaan. Dalam ketentuan perundang-undangan yang ada di Indonesia, peraturantentang perlindungan korban khususnya korban perkosaan dirasa masih kurangdisbanding dengan perlindungan yang diberikan kepada pelaku. Hal tersebut dapat dilihatdari banyaknya bentuk perlindungan yang diberikan kepada perlaku dari awal pelakudipanggil, diperiksa, hingga kasus dilimpahkan ke pengadilan pun bentuk perlindunganterhadap perlaku itu pasti ada. Sedangkan perlindungan terhadap korban dikemas dengansangat minim bahkan tidak diakomodir oleh KUHAP. Adapun pemberian perlindungandari penyidik yakni berawal dari penerimaan laporan, proses penyidikan hinggadiserahkannya berkas kepada penuntut umum itu dapat dianggap sebagai bentukperlindungan terhadap korban tindak pidana perkosaan. Secara nyata perlindungan ituberbentuk ditangani pemeriksaan oleh Polisi Wanita, adanya Ruang Pelayanan Khusus,dihadirkannya ahli jika korban membutuhkan, dihadirkannya pendamping danpenerjemah apabila korban difabel.Kata kunci : Penyidik, Perkosaan, Perlindungan
KARANGTARUNA EMPOWERMENT THROUGH PUBLIC SPEAKING TRAINING FOR LEGAL COUNSELING AND K3LH MOBILIZATION: POST-EARTHQUAKE SOLUTIONS Nanik Retnowati; Dewi Anggrayni; Ibrahim Fajri
Abdi Dosen : Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Vol 7 No 1 (2023): Maret 2023
Publisher : LPPM Univ. Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/abdidos.v7i1.1716

Abstract

The earthquake has devastated various sectors in the affected area. Kampong Pakalongan, Padaluyu Village, Cugenang, Cianjur District is one of the affected areas. Karang Taruna is one of the important elements of society that must be empowered to move society to rise. They can be empowered more with good communication skills. Through a community service incentive program funded by the Directorate General of Higher Education, public communication training was conducted, the program initiated was empowering Karang Taruna with public speaking skill to help managing lost documents and mobilizing residents to carry out Environmental Occupational Health and Safety (K3LH). The program involved thirty members of Karang Taruna in public communication training activities. The goal of this training is to help youth organizations help people who have lost documents and mobilize residents to carry out K3LH, working together to clean up building debris. The training is carried out directly in the field using lecture and discussion methods. The participants could also access infographics broadcasted at YouTube channel https://youtu.be/E3SDsTzabZM. This program can facilitate UIKA to complete IKU 2, 3, and 4, which benefits lecturers, students, and the community all at once.
AKAD MUDHARABAH DALAM TRANSAKSI BANK SYARIAH BERDASARKAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM: Universitas Ibn Khaldun Bogor Sri Hartini; Ibrahim Fajri; Ande Aditya Iman Ferrary
YUSTISI Vol 10 No 3 (2023): Oktober 2023
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i3.15192

Abstract

Dalam mengaplikasikan prinsip mudharabah, penyimpanan atau deposan bertindak sebagai shahibul maal (pemilik modal) dan bank syariah sebagai mudharib (pengelola). Dana tersebut digunakan bank untuk melakukan murabahah atau ijarah seperti yang telah dijelaskan terdahulu. Dapat pula dana tersebut digunakan bank untuk melakukan mudharabah kedua. Hasil usaha ini akan dibagihasilkan berdasarkan nisbah yang disepakati. Dalam hal bank menggunakannya untuk melakukan mudharabah kedua, maka bank bertanggung jawab penuh atas kerugian yang terjadi. Rukun mudharabah terpenuhi semua (ada mudharib-ada pemilik dana, ada usaha yang dibagihasilkan, ada nisbah, dan ada ijab Kabul). Prinsip mudharabah ini diaplikasikan pada produk tabungan berjangka dari deposito berjangka. Kata Kunci: mudharabah, mudharib, syariah
AKAD MUDHARABAH DALAM TRANSAKSI BANK SYARIAH BERDASARKAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM Sri Hartini; Ibrahim Fajri; Ande Aditya Iman Ferrary
YUSTISI Vol 10 No 3 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i3.15192

Abstract

Dalam mengaplikasikan prinsip mudharabah, penyimpanan atau deposan bertindak sebagai shahibul maal (pemilik modal) dan bank syariah sebagai mudharib (pengelola). Dana tersebut digunakan bank untuk melakukan murabahah atau ijarah seperti yang telah dijelaskan terdahulu. Dapat pula dana tersebut digunakan bank untuk melakukan mudharabah kedua. Hasil usaha ini akan dibagihasilkan berdasarkan nisbah yang disepakati. Dalam hal bank menggunakannya untuk melakukan mudharabah kedua, maka bank bertanggung jawab penuh atas kerugian yang terjadi. Rukun mudharabah terpenuhi semua (ada mudharib-ada pemilik dana, ada usaha yang dibagihasilkan, ada nisbah, dan ada ijab Kabul). Prinsip mudharabah ini diaplikasikan pada produk tabungan berjangka dari deposito berjangka. Kata Kunci: mudharabah, mudharib, syariah