Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Risiko Kawin Lari (Silayyang) Suku Bajau di Desa Lagasa Kabupaten Muna Hijriani, Hijriani; Bt. Tolo, Suriani; Munawir, La Ode; Kasmawati, Kasmawati; Danggi, Erni; Jawiah, St.; Abdul Manan, La Ode
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 6 No. 1 (2022): April 2022
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (160.259 KB)

Abstract

Terjadinya kawin lari di Desa Lagasa dalam masyarakat adat Suku Bajau disebut dengan “silayyang” merupakan bentuk perkawinan yang sangat tercela. Pada tahun 2019-2020 terdapat hampir delapan belas pasangan yang melakukan silayyang. Pada umumnya, yang melakukan kawin lari adalah anak-anak yang putus sekolah atau anak-anak yang tidak pernah bersekolah, bahkan banyak juga anak-anak yang masih dibawah umur. Masalah dalam penelitian ini : apakah penyebab terjadinya kawin lari yang terjadi pada Suku Bajau di Desa Lagasa Kabupaten Muna? serta bagaimana risiko kawin lari terhadap pasangan kawin, keluarga serta masyarakat Suku Bajau di Desa Lagasa Kabupaten Muna?. Penelitian ini mengangkat persoalan kawin lari yang ada di Desa Lagasa Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara yang sampai saat ini masih terus terjadi, sehingga sangat layak untuk diteliti dan dijadikan referensi terkait dengan fenomena kawin lari. Hasil pembahasan penelitian ini menganalisis dan menguraikan faktor utama penyebab terjadinya silayyang yaitu, syarat dan pembiayaan perkawinan tidak dapat dipenuhi, perempuan belum mendapatkan izin menikah, perempuan telah bertunangan/dijodohkan, orang tua atau keluarga menolak lamaran pihak laki-laki dan perempuan telah hamil lebih dulu. Faktor lainnya karena faktor pendidikan, faktor ekonomi, faktor keluarga dan faktor usia. Dampak yang ditimbulkan yaitu : timbulnya kedudukan superior dan inferior, tidak tercatatnya perkawinan, masalah dalam administrasi negara, segala bentuk hubungan hukum yang berkaitan dengan administrasi perkawinan tidak dapat dilakukan, keharmonisan keluarga tidak tercipta, ketidakmampuan pasangan untuk mempertahankan perkawinan, pelaku kawin lari yang masih remaja dan belum memiliki pekerjaan yang tetap, dan dapat diproses secara hukum. Kesimpulannya bahwa praktek silayyang ini masih berjalan di masyarakat Adat Suku Bajau di Desa Lagasa, sehingga perlu perhatian serius dari pemerintah setempat dalam memberikan penerangan hukum kepada masyarakat, agar tidak berdampak secara terus menerus.
PEMETAAN 3D RUANG TERBUKA HIJAU KOTA KENDARI 3D MAPPING OF KENDARI CITY GREEN OPEN SPACE Sufrianto Sufrianto; Erni Danggi; Sitti Hawa
Jurnal Perencanaan Wilayah Vol 6, No 1 (2021): Jurnal Perencanaan Wilayah
Publisher : Universitas Halu Oleo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (212.921 KB) | DOI: 10.33772/jpw.v6i1.16268

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sebaran Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Luasan RTH dengan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Geografi (SIG), Aplikasi Tiga Dimensi dan Aplikasi Office.Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisa spasial dengan cara Overlay (tumpang tindih) menggunakan Citra Spot 6&7 tahun 2018 yang selanjutnya di analisis menggunakan aplikasi Sistem Informasi Geografis (SIG) di padukan dengan aplikasi tiga dimensi (3D), Peta hasil overlay citra Spot 6&7, data ruang terbuka hijau dan DEM disatukan dalam aplikasi Tiga Dimensi sehingga tampilan peta digital berbentuk gambar peta 3D,Animasi 3D dan Simulasi Banjir.Tingkat Kesiapan Teknologi (TKT) dalam penelitian ini adalah pembuata peta Ruang Rerbuka Hijau (RTH) dengan menggunakan aplikasi pemetaan yang bisa menghasilakan peta sebaran RTH, Peta 3d sebaran RTH dan Simulasi Banjir pada DAS WangguHasil dari penelitian ini adalah Peta Sebaran Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan luasan RTH Kota Kendari, dari hasil analisis diperoleh luasan sebesar  8.29,31 Ha, atau 31,02 % dari luas wilayah Kota Kendari 26.737 Ha, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dimana ditetapkan paling sedikit 30 %Kata Kunci: Peta 3D, Ruang Terbuka Hijau
Kegiatan Kemitraan Masyarakat Perbaikan Manajerial dan Pemasaran Produk UMK Kopsa Chicken Erni Danggi; St. Fatmawati L; Wa Ode Dien Indalestari; Andi Bahrun
Almufi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 2 No 2: Desember (2022)
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kota Kendari sebagai Ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki potensi yang besar untuk berkembangnya usaha mikro kecil (UMK) kuliner makanan khas daerah yang mampu menyerap tenaga kerja dan bisa menjadi mesin penggerak perekonomian daerah.  UMK Kopsa Chicken mengembangkan produk makanan khas lokal khususnya wilayah Kesultanan Buton yang disebut Naswol sehingga dijadikan mitra pelaksanaan KKM Unsultra. Tujuan dari KKM ini adalah memperbaiki pengelolaan proses produksi, promosi dan pemasaran produk melalui perbaikan ruang dan kualitas proses produksi pangan yang terstandarisasi dan higienis, peningkatan pengetahuan dan keterampilan distribusi,  promosi dan pemasaran berbasis digital sehingga UMK Kopsa Chicken maju dan berkembang serta dapat menggerakkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung dari bulan November – Desember 2022 di UMK Kopsa Chicken Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Langkah operasional pelaksanaan kegiatan meliputi  sosialisasi, penyusunan  rencana  bersama,  penyuluhan     dan  workshop,  pengadaan sarana prasarana pendukung serta praktek operasionalnya. Berkaitan permasalahan UMK Kopsa Chicken Tim KKM  memberikan solusi seperti pengadaan alat yang memungkinkan sirkulasi udara (ventilasi), pembuatan dan perbaikan SOP, desain dan pengadaan delivery box produk Naswol, branding gedung dan desain website Kopsa Chicken, penyuluhan dan workshop pengelolaan UMK Kopsa Chicken, kualitas proses produksi pangan yang terstandarisasi dan higienis, pentingnya branding dan promosi serta pemasaran berbasis digital, dan penyuluhan hak-hak konsumen. Adapun luaran KKM ini berupa 1) terpasang 1 unit exhaust fan blower yang bisa operasional dengan baik pada ruang produksi sehingga terjadi sirkulasi udara dengan baik, 2) Empat SOP yang diperlukan dan berkualitas yaitu SOP karyawan, SOP penarikan produk, SOP penggunaan air dan SOP rework produk, 3) Pengadaan 2 unit delivery box produk dengan branding Naswol yang mudah digunakan kurir, 4) Ada brand produk, branding tempat usaha dan Website “ Kopsa Chicken (Kopsachicken.com) yang menarik. Karyawan UMK Kopsa Chicken  sebagai mitra  kegiatan  penerapan  ipteks  dan mahasiswa yang terlibat  sangat  antusias  untuk  mengikuti  program KKM. Hasil KKM menunjukkan bahwa tingkat   penerimaan, pemahaman  dan   penguasaan   karyawan UMK Kopsa Chicken   terhadap   materi   yang disuluhkan cukup tinggi dan adanya perbaikan sirkulasi udara produksi, branding produk, delivery box  Naswol, promosi dan pemasaran berbasis digital  dapat memperbaiki pengelolaan proses produksi dan produk Naswol higienis dan terstandarisasi, produk Naswol yang merupakan makanan khas daerah khususnya wilayah kesultanan Buton akan menjadi pembicaraan public dan dikenal luas oleh masyarakat dari berbagai kalangan  secara local, nasional dan global sehingga UMK Kopsa Chicken bisa maju dan berkembang serta dapat menggerakkan perekonomian  dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Perbaikan manajerial dan pemasaran UMK Kopsa Chicken akan berkontribusi pada sektor pembangunan lain khususnya sektor pendidikan seperti menjadi mitra yang baik untuk implementasi program MBKM khusunya sebagai tempat magang mahasiswa dan pemanfaatan (hilirisasi) berbagai produk hasil penelitian perguruan tinggi.
PENGARUH BAHAN PENYUSUN PRODUK COKELAT BATANGAN TERHADAP WAKTU LELEH DAN UJI ORGANOLEPTIK Wahidin, Wahidin; Tamrin, Tamrin; Danggi, Erni
Jurnal Sains dan Teknologi Pangan Vol 2, No 1 (2017): JURNAL SAINS DAN TEKNOLOGI PANGAN
Publisher : JURUSAN ILMU DAN TEKNOLOGI PANGAN, UNIVERSITAS HALU OLEO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (419.666 KB) | DOI: 10.33772/jstp.v2i1.2114

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh komposisi bahan penyusun pada produk cokelat batangan terhadap waktu leleh dan uji organoleptik. Pada penelitian ini terdiri dari 9 formulasi (F), dimana setiap formulasi mengandung bahan meliputi pasta, lemak kakao, gula, susu, lesitin dan vanili dengan konsentrasi yang berbeda. Setiap formulasi di lakukan pengulangan sebanyak 3 kali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa formulasi terbaik pada produk F6 (pasta 700 g, lemak600 g, gula 650 g, susu 28,8 g, lesitin 10 mL dan vanili 2 mL) dengan nilai organoleptik terhadap warna, aroma, rasa dan tekstur berturut-turut yaitu 4,11% (suka), 3,95% (agak suka), 4,05% (suka) dan 4,11% (suka). Analisis pada sampel F6 menghasilkan karakteristik titik leleh awal, titik leleh akhir, kadar lemak berturut-turut yaitu 3.30 jam 9 jam dan 81,61%.
Kebijakan Strategis Pemanfaatan Lahan Tidur Tanaman Hortikultura Erni Danggi; Sufrianto
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 3 No 3: Desember (2023)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v3i3.309

Abstract

Indonesia memiliki potensi raksasa lahan tidur seluas 33,4 juta hektare yang terdiri dari lahan pasang surut 20,1 juta hektare dan rawa lebak 13,3 juta hektare. Dengan bantuan sarana dan prasarana itu, lahan tidur bisa dibangunkan Dari jumlah tersebut, seluas 9,3 juta hektare diperkirakan sesuai untuk dikembangkan sebagai kawasan budidaya pertanian Dari begitu banyaknya lahan tidur yang tidak dimanfaatkan oleh masyarakat maka perlu adanya diversifikasi lahan khusus bidang tanaman Hortikultura. Desa Langgea yang berada di Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan merupakan salah satu desa yang masih belum memanfaatkan lahan tidur untuk tanaman Hortikultura Permasalahan Pokok yang menjadi dasar penelitian ini adalah luas lahan tidur di Desa Langgea masih banyak belum di manfaatkan, sehingga perlu adanya Kajian Kebijakan Strategis (KKS) pemanfaatan lahan tidur untuk tanaman Hortikultura
Meningkatkan Kesadaran Hukum Hak dan Kewajiban Konsumen serta Pelaku Usaha Pangan di Desa Tunduno Ranomeeto Barat Kecamatan Konawe Selatan Suriani Bt Tolo; La Ode Bariun; La Ode Munawir; Erni Danggi; St. Fatmawati L; Muhammad Fitriadi; Subhan
Almufi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3 No 2: Desember (2023)
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak dan Kewajiban Konsumen dengan Pelaku Usaha secara timbal balik didapatkan pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen  yaitu UU No. 8 Tahun 1999.  Regulasi/ atruran ini sudah lama diberlakukan  akan tetapi jika dilihat pada kenyataana yang ada pada masyarakat, bahwa hal tersebut  belum terlaksana secara efektif dan efisien. Masih banyak ditemukan pangan yang beredar dalam masyarakat yang tidak layak komsumsi, misalnya : masih banyak ditemukan makanan yang kadaluarsa, menggunakan bahan makan yang tidak sesuai dengan standar pemakaian, masih menggunakan bahan yang bukan bahan tambahan pangan. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang berupa memberikan penyuluhan Hukum, yang bertujuan untuk menberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat  pentingnya  untuk memahami hak dan kewajibannya terhadap pangan. Metode yang digunakan pada kegiatan ini adalah bentuk penyuluhan menyampaikan materi powerpoint  menggunakan infokus, Tanya jawab serta diskusi. Adapun hasil diskusi pada pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Tunduno  antara lain adanya perubahan pengetahuan untuk, pemahaman pada pangan yang layak dan tidak layak dikomsumsi. Hak konsumen atas keamanan pangan adalah seperangkat hak yang diberikan kepada konsumen untuk melindungi mereka dari potensi risiko dan bahaya yang terkait dengan konsumsi pangan. Tujuan dari hak ini adalah untuk menjamin bahwa  pangan yang dikonsumsi aman, sehat dan bermutu tinggi. Pelaku usaha  wajib memiliki sistem jaminan keamanan pangan (SJKP) yang memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah pusat. SJKP merupakan suatu sistem yang menjamin keamanan konsumsi pangan yang diproduksi. Tanggung jawab pelaku usaha dalam industri keamanan pangan adalah untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya yang ditularkan melalui makanan. Hal ini penting karena pangan merupakan kebutuhan pokok manusia yang harus terjamin keamanannya.
Upaya Penghijauan Areal Pekarangan Rumah Dengan Pengembangan Usaha Tanaman Hidroponik Sufrianto Sufrianto; Erni Danggi; Wira Yudha
Almufi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3 No 2: Desember (2023)
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permintaan akan komoditas hortikultura terutama sayuran terus meningkat seiring dengan meningkatnya kesejahteraan dan jumlah penduduk. Hal ini membuka peluang pasar terhadap peningkatan produksi sayuran, baik secara kuantitas maupun kualitas. Namun di lain pihak, pengembangan komoditas sayuran secara kuantitas dan kualitas dihadapkan pada semakin sempitnya lahan pertanian yang Subur. Permasalahan yang dihadapi mitra dalam Proses Produksi belum mempunyai fasilitas produksi yang memadai, tertuma fasilitas Air untuk kebutuhan tanaman hidroponik, mulai dari Tandon dan media tanam Hidroponik. Tujuan  dari PKM ini menyedikan fasilitas produksi yang memadai, tertuma fasilitas air untuk kebutuhan tanaman hidroponik, mulai dari tandon untuk  penyimpanan air serta media Tanam Pipa, Untuk meningkatkan produkstifitas tanaman hidroponik perlu diadakan pelatihan bagaimana cara menanam hidroponik dengan baik. Dalam Peningkatan Manajemen Keuangan dan pemasaran Mitra “Hidroponik Mandiri” akan di latih menggunakan e-comerce dan membuat akun pemasaran di media sosial Facebook dengan tujuan agar mitra dapat meningkatan penjualan. Target Luaran yang akan dicapai adalah pemasangan media tanam hidroponik, pelatihan Manajemen Keuangan dan Pemasaran serta publikasi jurnal dan media massa elektronik serta pembuatan Video PKM.