Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu dan Praktek Administrasi

Penerapan Dimensi Akuntabilitas Publik dalam Pencegahan Korupsi Dana Desa di Kabupaten Pandeglang Fikri Habibi; Arif Nugroho
Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu dan Praktek Administrasi Vol. 15 No. 2 (2018): Jurnal Ilmu Administrasi
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31113/jia.v15i2.161

Abstract

Akuntabilitas pengelolaan dana desa dapat diwujudkan melalui fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, sehingga potensi penyimpangan atau korupsi dapat dicegah. Akuntabilitas menjadi salah satu syarat dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan profesional. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mendapatkan gambaran penerapan dimensi akuntabilitas publik, sistem pengawasan, menganalisis faktor Internal dan eksternal serta merekomendasikan model pencegahan korupsi pada pengelolaan dana desa. Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu dengan  wawancara, observasi, telaah dokumen. Dari hasil penelitian ini didapatkan gambaran empiris tentang penerapan dimensi akuntabilitas publik dalam pencegahan korupsi pada penggunaan anggaran dana desa di Kabupaten Pandeglang, serta menunjukan bahwa penerapan lima dimensi akuntabilitas publik yaitu akuntabilitas hukum dan kejujuran, akuntabilitas manajerial, akuntabilitas program, akuntabilitas kebijakan, dan akuntabilitas finansial. Pengawasan dianggap dapat mencegah potensi tindakan korupsi. Kemudian dapat terpetakan juga kondisi ril serta tingkat keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pandeglang bersama mitra (pendamping desa) dalam melakukan upaya pencegahan potensi tindakan korupsi pengelolaan dana desa. Dengan demikian, berdasarkan hasil analisis faktor internal dan eksternal dapat dirumuskan sebuah model pencegahan korupsi.