Penggunaan media sosial saat ini tidak hanya untuk digunakan untuk komunikasi saja tetapi dapat dioptimalkan untuk dimanfaatkan sebagai media promosi produk usaha dan transaksi penjualan. Peluang media sosial digunakan sebagai media promosi produk usaha dan transaksi penjualan harus diantisipasipelaku usaha terutama pelaku UKM. Salah satu upaya untuk mengoptimalkan media sosial bagi pelaku UKM yang berada di desa Tamantirto Kasihan Bantul adalah dengan memberikan wawasan dan pendampingan. Tujuan dari kegiatan pendampingan pada pelaku UKM diantaranya adalah pelaku UKM dapat menggunakan media sosial khususnya Facebook marketplace sebagai media promosi dan transaksi penjualan. Dalam pendampingan ini metode yang digunakan adalah melakukan penjajagan dengan diskusi dengan mitra mengenai penggunaan media sosial yang sudah digunakan dan dilanjutkan dengan pendampingan dan pembuatan marketplace dan pembuatan konten untuk promosi di media sosial. Hasil dari pendampingan ini pelaku UKM dapat melakukan promosi dan memasarkan produk UKM melalui marketplace serta dapat membuat konten produk yang menarik