Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Pengabdian Mandiri

PENGENALAN DAN PELATIHAN MEDIASI SEBAGAI UPAYA MENYELESAIKAN PERSELISIHAN DI MASYARAKAT Suwitno Y. Imran; Zamroni Abdussamad; Mohamad Hidayat Muhtar; Dolot Alhasni Bakung; Fence M Wantu, Julius T Mandjo
JURNAL PENGABDIAN MANDIRI Vol. 1 No. 3: Maret 2022
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengusulkan untuk melakukan implementasi dan evaluasi efektivitas pelatihan mediasi sebagai alat untuk menyelesaikan perselisihan di masyarakat Desa Molowahu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini melibatkan pendekatan perencanaan partisipatif, pelaksanaan pelatihan mediasi, dan evaluasi berkelanjutan untuk mengukur dampak dan keberhasilannya. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang mediasi sebagai metode penyelesaian konflik yang efektif dan memperkuat kapasitas mereka dalam menyelesaikan perselisihan. Pelatihan mediasi dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis kepada peserta, sehingga mereka dapat menjadi mediator yang terlatih dan kompeten dalam memfasilitasi penyelesaian konflik di masyarakat mereka. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam pemahaman masyarakat tentang mediasi setelah mengikuti pelatihan. Masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya berkomunikasi dengan baik, mendengarkan dengan empati, dan mencari solusi yang adil dan saling menguntungkan dalam menyelesaikan konflik. Mereka juga mengembangkan keterampilan dalam mengelola emosi, mengidentifikasi kepentingan bersama, dan memfasilitasi dialog yang konstruktif. Selain itu, pelatihan mediasi ini juga berhasil mendorong perubahan sosial yang positif dalam masyarakat Desa Molowahu. Masyarakat mulai mengadopsi pendekatan penyelesaian konflik yang lebih damai dan demokratis, menghindari kekerasan atau tindakan yang merugikan pihak lain. Mediasi menjadi pilihan utama dalam menyelesaikan perselisihan, menggantikan metode konfrontasi atau penyelesaian melalui pihak ketiga yang tidak efektif.