Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK PEKERJA AKIBAT PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA BERDASARKAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA PADA BANK SWASTA DI KOTA PEKANBARU Renita Renita; Iriansyah Iriansyah; Indra Afrita
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 10 No 2 (2021): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v10i2.1856

Abstract

Dalam praktek bentuknya pekerja/buruh mengundurkan diri dari perusahaan tempat ia bekerja yaitu dengan membuat permohonan secara tertulis dan dibuat atas kemauan sendiri tanpa adanya indikasi tekanan / intimidasi dari pengusaha. Namun yang terjadi adalah pekerja/buruh diminta mengundurkan diri secara sukarela meskipun status kepegawaian sudah tetap. Hal ini dikarenakan Bank meminta kepada pekerja/buruh mengundurkan diri secara sukarela dikarenakan target dari Bank yang telah ditentukan tidak dapat terpenuhi targetnya. Adapun yang terjadi adalah pada Bank Bank BPR Pekanbaru, Bank Panin, Bank Mega Syariah. Jika terdapat indikasi tekanan /intimidasi dari pengusaha, secara hukum bukan PHK oleh pekerja/buruh, tetapi PHK oleh pengusaha. Hal ini akan menimbulkan akibat hukum yang berbeda pula. Dalam hal pemberian hak pekerja/buruh yang terkena PHK oleh pengusah mempunyai perbedaan yang sangat mencolok dengan PHK yang dilakukan atas permintaan pengunduran diri. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1) bagaimana perlindungan hukum terhadap hak-hak pekerja tetap dalam perjanjian kerja bersama pada bank swasta di Kota Pekanbaru?, 2) bagaimana akibat hukum terhadap hak-hak pekerja yang tidak terlindungi dalam perjanjian kerjasama pada Bank Swasta di Kota Pekanbaru?. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa perlindungan hukum terhadap hak-hak pekerja tetap dalam perjanjian kerja bersama pada bank swasta di Kota Pekanbaru, untuk menganalisa akibat hukum terhadap hak-hak pekerja yang tidak terlindungi dalam perjanjian kerjasama pada Bank Swasta di Kota Pekanbaru. Penelitian ini penulis gunakan penelitian penelitian hukum sosiologis. Adapun lokasi penelitian dilakukan di Bank Swasta di Kota Pekanbaru. Teknik analisa data dengan menggunakan analisis kualitatif yaitu data yang penulis analisis menjelaskan dengan secara deskriptif dan kata-kata yang mudah dimengerti, dengan ditarik kesimpulan dengan menggunakan ataupun yang sejenisnya, kemudian ditarik kesimpulan secara deduktif. Kesimpulan dari penelitian ini yakni tidak adanya keadilan bagi pekerja akibat pemutusan hubungan kerja terkait hak-hak pekerja yang seharusnya dibayarkan sebagaimana diatur di dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP PERJANJIAN BAKU YANG MERUGIKAN KONSUMEN Krismat Hutagalung; Hasnati Hasnati; Indra Afrita
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 10 No 2 (2021): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v10i2.1850

Abstract

Pada prinsipnya, pencantuman klausula baku dalam setiap perjanjian baku tidaklah dilarang. Yang dilarang hanyalah pencantuman klausula baku yang memberatkan atau merugikan konsumen sebagaimana yang diatur dalam UUPK. Selama pencantuman klausula baku tidaklah memenuhi kriteria dari 8 (delapan) daftar klausula baku terlarang yang disebutkan di dalam UUPK, maka pencantuman klausula baku tersebut masih dibenarkan dan dibolehkan. Klausula Baku menyebabkan pihak konsumen tidak dapat menentukan keinganannya dengan bebas. Dalam pusat perbelanjaan ditampilkan klausula dengan kalimat “Barang yang sudah dibeli tidak dapat ditukar kembali”. Atau “Barang yang tidak diambil 2 (dua) minggu, kami batalkan atau menjadi milik pihak manajemen”. Dan “barang pecah berarti membeli”. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1) bagaimana perlindungan hukum konsumen terhadap perjanjian baku yang dibuat pelaku usaha?, 2) bagaimana akibat hukumnya perjanjian baku yang dibuat pelaku usaha?. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa perlindungan hukum konsumen terhadap perjanjian baku yang dibuat pelaku usaha, untuk menganalisa akibat hukumnya perjanjian baku yang dibuat pelaku usaha. Penelitian ini penulis gunakan penelitian penelitian hukum normatif, teknik analisa data dengan menggunakan analisis kualitatif yaitu data yang penulis analisis menjelaskan dengan secara deskriptif dan kata-kata yang mudah dimengerti, dengan ditarik kesimpulan dengan menggunakan ataupun yang sejenisnya, kemudian ditarik kesimpulan secara deduktif. Kesimpulan dari penelitian ini yakni sudah tercantum atau dituangkan dalam bentuk undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Hak-hak tersebut sudah diakui keberadaannya dan memiliki kepastian hukum yang diatur dalam undang-undang positif. Upaya hukum yang dilakukan oleh konsumen yang merasa dirugikan bisa menggunakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 ini, namun dalam kaitannya perjanjian baku yang dibuat oleh pelaku usaha sekarang sudah dibuat dalam peraturan hukum.