Riba dan bunga bank merupakan persoalan yang pelik yang tidak pernah selesai diteliti. Persoalan yang masih harus di kaji mendalam adalah ketika pengertian riba di hadapkan dengan bunga bank. Dalam penlitian ini peneliti ingin membahas riba dan bunga bank dalam konteks sosio-historis dari Fazlur Rohman, dimana Fazlur Rohman memiliki metode penafsiran yang dinamakan dengan double momvent teory atau dikenal dengan teori gerak ganda. hasil dari penelitian ini adalah riba yang harus dipahami ketika ayat ini diturunkan, adapun hukum dari bunga bank menurut Fazlur Rohman, selama selama bank tidak menarik bunga yang berlipat ganda hal ini dapat dibenarkan.