Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : CITRA JUSTICIA : Majalah Hukum dan Dinamika Kemasyarakatan

Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Nelayan Pukat Harimau Oleh Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Batu Bara Juanda Syaputra; Emiel Salim Siregar
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 22, No 2 (2021): Agustus 2021
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36294/cj.v22i2.2236

Abstract

ABSTRAK Pengawasan yaitu gerakan yang amat berguna sehingga pekerjaan dan usaha yang diturunkan ke aparat terlaksanan diselesaikan dengan rencana yang telah ditentukan. Pengawasan yaitu cara untuk memutuskan langkah-langkah pelaksanaan dan membuat langkah-langkah dapat mendukung yang pencapaian hasil normal cocok dengan presentasi yang telah ditentukan sebelumnya. Masalah kelautan dan perikanan adalah masalah yang selalu menjadi bahan pembicaraan masyarakat maupun penegak aparat hukum dalam bagian perikanan, hal ini baik akibat potensi perikanan yang menguntungkan ataupun terjadinya tindak pidana yang merugikan sektor perikanan Indonesia Hambatan Dinas Perikanan Kabupaten Batu Bara tidak dapat langsung mengawasi tetapi Dinas Perikanan Batu Bara masih dapat melaksanakan pembinaan kepada masyarakat tentang bahayanya pukat harimau ( trawls ) bagi ekosistem lautBagaimana peran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dalam hal pelaksanaan dan pengawasan serta penegakan hukum terhadap nelayan Pukat Harimau di daerah Kabupaten Batu Bara.Kata Kunci : Pukat Harimau, Kapal Penarik, Trawl ABSTRACTSupervision is a very useful movement so that the work and efforts that are handed down to the apparatus are carried out according to a predetermined plan. Supervision is a way to decide on implementation steps and create supportive measures that the achievement of normal results matches a predetermined presentation. Marine and fishery problems are problems that are always the subject of discussion by the community and law enforcement officers in the fisheries sector, this is either due to the potential for profitable fisheries or the occurrence of criminal acts that are detrimental to the Indonesian fishery sector. Batu Bara is still able to provide guidance to the public about the dangers of trawls for marine ecosystems.Keywords : Tiger Trawl, Tugboat, Trawl
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP BANGUNAN TANPA IZIN DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH KABUPATEN ASAHAN NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN ASAHAN Taufiq Tahir Yusuf Lubis; Emiel Salim Siregar; Nurgani Nurgani
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 23, No 1 (2022): Februari 2022
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36294/cj.v23i1.2712

Abstract

Satpol PP Kabupaten Asahan untuk menegakan perda Kabupaten Asahan yang telah dibuat oleh Bupati Asahan bersama DPRD Kabupaten Asahan membentuk Perda Kabupaten Asahan No. 1 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum untuk dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat. Bangunan liar atau bangunan tanpa ijin yang menyalahi aturan dan peraturan harus dilakukan penindakan sesuai dengan prosedur yang ada, seperti memberikan surat peringatan sampai dilakukan pembongkaran bangunan liar tersebut. Namun ketika pengeksekusian bangunan liar tersebut terjadi hambatan yang diterima seperti pihak pemilik bangunan liar yang tidak terima bangunan mereka dibongkar dengan alasan tidak memiliki biaya untuk pindah ketempat lain. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana Pelaksanaan Satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2018 terhadap bangunan tanpa izin di wilayah Kabupaten Asahan dan bagaimana hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan dalam penegakan hukum terhadap masyarakat yang mendirikan bangunan tanpa izin. Penelitian hukum empiris (yuridis empiris) adalah. Pelaksanaan pembongkaran bangunan yang ada di ruang jalan ataupun ruang sungai dan taman serta jalur hijau dilaksanakan oleh Satpol PP dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan Kemendagri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja.  Standar Operasional Prosedur Satpol PP atau sering masyarakat menyebutnya  SOP Satpol PP didalam peraturan tersebut diatas merupakan  prosedur yang dilakukan oleh setiap personil Satpol PP untuk melaksanakan tugas penegakan peraturan daerah dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan ketaatan badan hukum ataupun masyarakat serta aparat terhadap semua perda ataupun perkada dan keputusan kepala daerah sehingga masyarakat dapat melaksanakan ataupun memetuhi semua peraturan daerah yang ada di Kabupaten Asahan untuk mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
PERAN PENYIDIK POLRES ASAHAN DALAM KASUS TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Ismail Ismail; Emiel Salim Siregar; Haikal Iskandar Hashina Harahap
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 23, No 2 (2022): Agustus 2022
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36294/cj.v23i2.2620

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan masalah serius dan kurang mendapat perhatian dan tanggapan dari masyarakat sosial. Hal ini dikarenakan KDRT memiliki ruang lingkup yang bersifat pribadi dan tertutup karena persoalan KDRT terjadi di dalam rumah tangga atau keluarga. Penghapusan KDRT merujuk kepada Undang-undang No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peran penyidik Polres Asahan dalam Kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga serta hambatan dan upaya yang dilakukan Polres Asahan dalam mengatasi kasus KDRT. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis empiris, yang bertujuan menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum (yang merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh di lapangan. Penelitian ini bersifat deskriptip analitis. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data dengan melakukan wawancara dan studi dokumentasi atau studi kepustakaan. Penelitian ini dilakukan di Kepolisian Resort Asahan (POLRES).Berdasarkan  hasil penelitian dapat diketahui bahwa untuk memberikan perlindungan kepada korban KDRT dapat dilakukan dengan dua macam perlindungan, yaitu perlindungan preventif dan represif. Perlindungan dilakukan dengan cara memberikan penyuluhan atau sosialisasi mengenai KDRT dan melakukan perlindungan dengan menyediakan rumah aman sebagai tempat sementara dan tempat pemulihan korban serta bekerja sama dengan lembaga terkait KDRT seperti Dinas Sosial dan P2TP2A
PENGAWASAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN ALAT TANGKAP IKAN YANG TIDAK RAMAH LINGKUNGAN Deliyaman Giawa; Emiel Salim Siregar; Emmi Rahmiwita Nasution; Rahmat Rahmat
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 24, No 2 (2023): Agustus 2023
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36294/cj.v24i2.3472

Abstract

Perairan serta laut lepas yang terletak di dasar kedaulatan serta yurisdiksi Negeri Kesatuan Republik Indonesia serta ZEE Indonesia mempunyai energi tangkap serta sumber tenaga penangkapan ikan cocok dengan persyaratan internasional. Selaku negeri maritim, Indonesia kaya akan sumber daya alam yang belum dieksplorasi, serta sebagian kemampuan sesungguhnya masih belum dikenal, sehingga dibutuhkan informasi yang lengkap serta untuk pengeksplorasikan laut. Adapun rumusan masalahnya yaitu Bagaimana pengawasan terhadap penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Asahan dan Bagaimana hambatan yang dialami oleh Dinas Perikanan Kabupaten Asahan dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan. Sumber energi tenaga yang bisa dievaluasi ke depan hendak terus meningkat. Penelitian hukum ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dan mendapatkan data dari Dinas Perikanan Kabupaten Asahan. Dalam riset hukum ini digunakan bahan hukum primer ialah peraturan perundang- undangan. Bahan hukum sekunder merupakan: buku- buku hukum. Bahan hukum tersier, ialah: kitab- kitab bukan hukum. Pemberlakuan larangan pemakaian jaring harimau di perairan Kabupaten Asahan Kabupaten Asahan hendak melaksanakan rekrutmen kembali pada tahun 2023, menyusul pelaksanaan syarat larangan pemakaian jaring harimau di perairan Batu Bara. Ketentuan yang tertuang dalam pasal 93 (1) UU Cipta Nomor 11 Tahun 2020. Peraturan Menteri Pertanian, Kehutanan serta Perikanan Republik Indonesia Nomor. Keputusan 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Perlengkapan Penangkapan Ikan serta Peralatan Penangkapan Ikan dan Penyiapan Penangkapan Ikan Andon di Wilayah Bakat Penangkapan Ikan serta Laut Lepas Negeri Republik Indonesia. Hambatan pelaksanaan undang-undang larangan pemakaian perlengkapan penangkapan ikan di perairan Kabupaten Asahan merupakan daerah yang sangat luas yang garis tepi laut yang sangat panjang serta minimnya pengawas yang menginginkannya. pukat tangkapan nelayan buat melindungi perlengkapan tangkap mereka. Digunakan dikala nelayan terletak di wilayah tersebut. Itu terletak di posisi yang nyaman. Oleh sebab itu, sangat susah buat mengendalikan serta mengendalikan nelayan.
Co-Authors Abdul Gani Abdus Salam Rezeki Abdus Salam Rezeki Agung Wira Hadi Prabowo Agung Wira Hadi Prabowo Andi Kesuma Septian Samosir Andi Kesuma Septian Samosir Andini Cahayani Sitorus Andreansyah Sitorus Andreansyah Sitorus Andrew Manasar Andrew Manasar Anggi Syahputra Sitorus Aprilinda M. Harahap Apriola Dwi Indraswary Ari Ayusri Arina Rofiqoh Sitorus Aris Siregar Aris Siregar Bahmid Bakti . Bakti Bakti Christina Lestari Ginting Cici Adelia Cici Adelia Deliyaman Giawa Della Julinda Wijaya Dessy Indah Sari Dessy Indah Sari, Dian Ayu Andriani Dicky Abdillah Dicky Apdilah Elyakim Mangatur Sirait Emmi Rahmiwita Nasution Erdina Dwita Sari Fiqria Muzdalifah Hsb Fitri Anggraini Fitri Anggraini Haikal Iskandar Hashina Harahap Haris Fadila Hasibuan Harmayani Hendi Setiawan Hsb Ismail Ismail Ismail Juanda Syaputra Khairani Amalia Simbolon Krisman Sitindaon Lindi Amara Nasution Linta Alfafaruq Liza Khairani M Reno Ramadhana Siregar M. Irvansyah Masnur Syahputra Mayzura Mayzura Mirza Syapiq Mirza Syapiq Muhammad Ardiansyah Muhammad Ardiansyah Muhammad Aufa Zuhdi Muhammad Dzulkhairil Muhammad Dzulkhairil Muhammad Yakup Muhammad Zailani NST Mursal Fahri Nadilla Sirait Novi Sryantika Nurgani Nurgani Pelangi Aulia Zahra Pritamy Irsana Putri Khumaiza Samosir Rahmat Rahmat Ramadhan Siagian Ramadhan Siagian Rizka Handayani Roy Imanta Sembiring Roy Imanta Sembiring Rudi Gunawan Rudi Gunawan Rusdi Lubis Rusdi Lubis Rusli Rusli Samsir Samsir Sofyan Panjaitan Sofyan Panjaitan Sri Kumala Devi Sri Kumala Kumala Suhermanto Suhermanto Syafira Hasril Syafira Hasril Syafrillah Handani Taufiq Tahir Yusuf Lubis Tika Juwanti Tika Juwanti Toni Rudy Prasetio Tri Vena Agintha Barus Tri Vena Agintha Barus Wahyu solichin Putra Anugrah Widya Manurung Widya Manurung Yuni Syarah Sitorus Zaid Afif  Fiqria Muzdalifah Hsb