Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Seperti yang termuat pada Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Salah satu tahapan pemilu tahun 2019 adalah pelaksanaan Kampanye Pemilu dimana Komisi Pemilihan umum telah menerbitkan PKPU Nomor 23 tentang Kampanye Pemilihan Umum tahun 2019 sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan Kampanye Pemilu di Indonesia. Terdapat faktor-faktor penghambat dalam pengimplementasian pelaksanaan kampanye di kabupaten Gianyar sehingga di rumusan masalah yakni 1. Bagaimana implementasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum di Kabupaten Gianyar ? 2. Faktor-faktor apakah yang menghambat dalam mengimplementasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum pada tahapan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kabupaten Gianyar ?Tujuan dan manfaat penelitian merujuk dari rumusan masalah. Metode penelitian yang Penulis pergunakan adalah Deskriptif Kualitatif. Adapun simpulan dalam penelitian ini yakni 1. Implementasi PKPU Nomor 23 tentang Kampanye Pemilihan Umum tahun 2019 di Kabupaten Gianyar secara umum berjalan dengan baik, ini terbukti dengan terlaksananya Tahapan kampanye Pemilu tahun 2019 berjalan sesuai dengan ketentuan dan Peraturan yang telah ditetapkan, Serta Penyelenggara Pemilu dapat dengan baik memfasilitasi Peserta Pemilu sesuai dengan yang diamanati oleh PKPU Nomor 23 tentang Kampanye Pemilu tahun 2019. 2. Faktor-faktor penghambat Implementasi PKPU Nomor 23 tentang kampanye Pemilu tahun 2019 adalah FaktorĀ Ukuran dan Tujuan Kebijakan, Faktor Sumber Daya Manusia yang dimiliki oleh Penyelenggara Pemilu dan Peserta Pemilu, Faktor Karakteristik Agen Pelaksana, Faktor Sikap atau Kecenderungan (Disposition) Para Pelaksana, Faktor Komunikasi Antar-Organisasi dan Aktivitas Pelaksana, dan terakhir adalah Faktor Lingkungan Ekonomi, Sosial, dan Politik yang ada di Kabupaten Gianyar.