Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah, with registered number ISSN 1693-4202 (Print), ISSN 2528-0368 (Online) is a peer-reviewed journal published twice a year in June and December by Faculty of Sharia, State Islamic Institute of Religious Affairs (IAIN) Manado.
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah is a Communication Media between Sharia and Law Scholars (Law, Islamic Law, Sharia Economic Law and Social Society). Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah invites enthusiasts and experts in Islamic Law and Legal Sciences to write or disseminate research results relating to Sharia and Law issues.
Articles
261 Documents
STATUS HUKUM DAN PRODUKTIFITAS TANAH-TANAH WAKAF DI KOTA MANADO
Hasyim Sofyan Lahilote
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 6, No 1 (2008)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (88.334 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v6i1.243
Dengan disahkannya UU No.41 tahun 2004 tentang Wakaf, telah menggairahkan penerapan Wakaf di tanah air terutama Wakaf yang sifatnya produktif. Karena dengan adanya payung hukum tersebut, diharapkan pelaksanaan Wakaf akan lebih terorganisir dan mempunyai visi yang jelas tentang pemanfaatannya. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui aspek hukum terhadap tanah-tanah dan wakaf dan penerapan wakaf produktif di Kota Manado.
MENELUSURI ARGUMENTASI PENOLAKAN AL-SYAFI’IY TERHADAP ISTIHSAN SEBAGAI DALIL HUKUM
Nasruddin Yusuf
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 7, No 2 (2009)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (218.924 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v7i2.36
Adanya perbedaan dalam kehujjahan istihsân di kalangan ulama pada hakekatnya didasarkan kepada tidak sepakatnya pihak yang berselisih tentang cakupan dan pengertian istihsân, Ulama yang menggunakan istihsân sebagai hujjah menyampaikan kepada ulama yang tidak menggunakan istihsân sebagai hujjah dengan pengertian lain. Jika mereka yang berbeda pendapat itu sepakat mengenai batasan pengertian istihsân, maka sudah pasti mereka tidak akan berbeda pendapat tentang istihsân dapat dijadikan sebagai hujjah dan dalil hukum. Sebab pada dasarnya istihsân itu adalah pindahnya seorang mujahid dari dalil yang jelas atau dari hukum kulliy karena ada dalil yang menuntut perpindahan itu, sehingga tidak dapat dikategorikan pembentukan hukum dengan nafsu.
PANDANGAN HUKUM EKONOMI ISLAM TENTANG PELAKSANAAN SEWA MENYEWA TANAMAN POHON KELAPA DI DESA SEPAK KECAMATAN AMAHAI KABUPATEN MALUKU TENGAH
Risna Kanurna Sopalatu
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 12, No 2 (2014)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (385.64 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v12i2.334
Sewa menyewa (al-ijarah) jasa atau imbalan adalah akad yang di lakukan atas dasar suatu manfaat dengan imbalan jasa. Ijarah adalah istilah dalam fikih islam yang berarti sesuatu di sewakan untuk di ambil manfaat dengan jalan penggantian atau suatu kegiatan untuk mendapatkan manfaat atas suatu barang tanpa mengurangi zat atas suatu barang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan hukum ekonomi islam tentang pelaksanaan sewa menyewa tanaman pohon kelapa yang di lakukan oleh masyarakat Desa Sepa kecamatan amahai Kabupaten Maluku Tengah. Kemudian kegunaan penelitian ini yaitu bermanfaat untuk memberikan sumbangsih bagi ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang ekonomi islam dan sebagai bahan rijukan serta pertimbangan kelak, jika menemukan hal yang ada kaitannya berhubungan dengan penelitian ini. Jenis penelitian ini adalah kwalitatif deskriptif, maka penelitian ini di maksudkan untuk menggambarkan, mendepenelitiankan atau melukiskan suatu keadaan, gejala atau kelompok tertentu secara terperinci.Teknik pengumpulan data menggunakan teknik Observasi dan wawancara. Sampel dalam penelitian ini adalah masyarakat desa Sepa sebanyak 15 Orang yang paling mengetahui tentang pelaksanaan sewa menyewa tanaman pohon kelapa yang dipilih dengan menggunakan teknik snowball sampling. Hasil penelitian ini yaitu pelaksanaan sewa menyewa tanaman pohon kelapa yang dilakukan oleh masyarakat Desa Sepa Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah telah sesuai dengan hukum ekonomi Islam karena menyewakan buah dari tanaman untuk diambil manfaatnya dibolehkan dalam Islam sebagaimana suatu materi yang bervolusi secara bertahap hukumnya sama dengan manfaat seperti buah pada pepohonan, susu dan bulu pada kambing
MUDHARABAH BANK SYARIAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARIAH
Karlina Aprilianingrum Bawenti;
Faradila Hasan
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 16, No 1 (2018)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1259.946 KB)
|
DOI: 10.30984/jis.v16i1.646
The problem of banks with customers lies in the number of bids to charge bank interest, but customers want to get financing / net savings (bank interest) and in accordance with Islamic Shari'a. Islamic banks provide collateral with mudharabah financing. Mudharabah financing is part of the syariah banking system with the trust given by the bank to the customer with the profit-sharing transaction. Concerning the mudaraba system is contained in Law No.21 of 2008 on Sharia Banking which regulates the mudaraba system in Indonesia. In article 1 of Law No.21 of 2008 stated that savings is a deposit in akad wadi'ah and akad mudharabah which akadnya not contrary to Islamic Shari'a.Persoalan bank dengan nasabah terletak pada banyaknya tawaran mengenakan bunga bank, namun nasabah ingin mendapatkan pembiayaan/tabungan yang bersih (bunga bank) dan sesuai dengan syariat Islam.Bank syariah memberikan jaminan dengan pembiayaan mudharabah.Pembiayaan mudharabah adalah bagian dari sistem perbankan syariah dengan kepercayaan yang diberikan bank pada nasabahdengan transaksi bagi hasil.Mengenai sistem mudharabah tercantum pada UU No.21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang mengatur sistem mudharabah di Indonesia.Pada pasal 1 UU No.21 tahun 2008 disebutkan bahwa tabungan adalah simpanan dalam akad wadi’ah dan akad mudharabahyang akadnya tidak bertentangan dengan syariat Islam.
FATWA FIQIH JINAYAH : BOM BUNUH DIRI
Nasruddin Yusuf
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 1, No 2 (2003)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (131.109 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v1i2.194
Bom bunuh diri yang dilakukan muslim Palestina sejak sekitar satu sasawarsa terakhir yang sekarang mulai merebak kebeberapa negara seprti Arab Saudi, Irak dan Suria, taktik yang ampuh untuk menghadapi bangsa imperialis atau musuh Islam.Masalahnya dalam perspektif hukum Islam, kemudian muncul sebab yang melakukan pengeboman ikut terbunuh dan realitanya ia membunuh diri, sementara dalam Islam dilarang melakukan tindakan bunuh diri. Tulisan ini membedah tinjauan syariat Islam terhadap tindakan bom bunuh diri tersebut.
PERJANJIAN PERIKATAN JAUL BELI PERUMAHAN DAN IMLIKASI YURIDISNYA TERHADAP PARA PIHAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Hasyim Sofyan Lahilote
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 5, No 1 (2007)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (143.085 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v5i1.228
Ketentuan perikatan dalam KUHP perdata telah menggariskan berbagai hal yang berhubungan denga hak dan kewajiban para para pihak dalam suatu perjanjian, terutama dalam hal kebebasan dalam mengajukan isi kontrak. Akan tetapi realita dalam rimba pelaksanaan kontrak jual beli perumahan cenderung pada penerapan kontrak baku yang telah dibuat dan diajukan oleh developer kepada para konsumen hal ini membuat konsumen menduduki tempat yang marjinal dalam kesempatan tersebut. Dalam makalah ini dideskripsikan kedudukan hokum para pihak dalam suatu kontrak menurut perspektif hokum perlindungan konsumen.
IJTIHAD EKSKLUSIF; Telaah Atas Pola Ijtihad 3 Ormas Islam di Indonesia
Ahmad Rajafi
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 9, No 2 (2011)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (362.939 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v9i2.27
Indonesia adalah negara demokrasi yang mayoritas masyarakatnya muslim. Sejak pasca kemerdekaan hingga saat ini, elit-elit Islam Indonesia sering kali mengedepankan khilafiyyah yang meruncing kepada perpecahan. Idealnya, umat Islam di Indonesia harus terbiasa dengan perbedaan dan bersatu di atas pondasi indahnya perbedaan. Akan tetapi yang menjadi masalah adalah, munculnya eksklusifisme berfatwa dari ormas-ormas Islam yang kemudian melahirkan kegerahan di akar rumput. Dalam hal ini, kalangan elit mungkin sudah terbiasa dengan perbedaan, namun akar rumput belum siap dengan hal di atas. Kasus rokok misalnya, yang menjadi polemik berkepanjangan karena 3 ormas Islam saling berbeda isi fatwanya. Oleh karenanya, apakah ijtihad eksklusif seperti yang penulis maksudkan di atas merupakan sebuah kemaslahatan ataukah merupakan kemudharatan? Benarkah umat Islam Indonesia sudah tidak bisa lagi bersatu untuk mendiskusikan perbedaan? Dan pola apakah yang dapat menjadi alternatif untuk menyatukan kembali umat Islam Indonesia?
MEMILIH PASANGAN BAGI ANAK PEREMPUAN: KAJIAN FIQIH & HAM
Masthuriyah Sa’dan
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 14, No 1 (2016)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (133.158 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v14i1.308
In Islamic jurisprudence (fiqh), the right to choose a partner for a woman is set by families. This then becomes the spotlight of many circles who argue that fiqh is discriminatory against women. Muslim men have the right to decide with whom to marry. In contrary, Muslim women do not have such a right. Women right is taken over by parents in the name of Islamic law. In the World Conference on Population and Women in Cairo-Egypt in 1994, however, women were proclaimed to have their own reproductive rights that must be protected and maintained. One form of the demands of the reproductive rights is the right of women to determine their own life partner. This paper wants to examine the right to choose a husband for women from the perspective of Islamic law and international law on human rights. Keywords: the right to choose, women, Islamic law, human rights.
STRATEGI POLITIK HUKUM ORDE BARU TERHADAP PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA
Muhammad Kasim
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 10, No 1 (2012)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (121.637 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v10i1.158
Di dalam GBHN sepanjang Orde Baru Hukum Islam tidak pernah memiliki kebijaksanaantersendiri secara khusus. Tak ada satu pointer pun dalam teks-teks politik hukum Orde Baruyang berkenaan dengan eksistensi Hukum Islam, namun begitu, tidak berarti Hukum Islam tidakmendapatkan perhatian, dalam kenyataan praktis empiries Hukum Islam mempunyai tempatdalam tata hukum Nasional, bahkan secara formal posisinya lebih baik dari masa sebelumnya.Kata kunci : Hukum Islam dan politik hukum Orde Baru
Pembagian Harta Warisan Disaat Pewaris Masih Hidup Telaah Pasal 187 Ayat (1) Kompilasi Hukum Islam (KHI)
Naskur Naskur
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 15, No 1 (2017)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (821.919 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v15i1.473
The inheritance process between heirs and inheritor is in the event of death to the inheritors, either in essence, rule or decision of Islam. Death to the inheritor is the principal requirement and distinguishing of process of transfer of wealth in form of inheritance with the transfer of wealth in form of inheritance. However, the provision, the complication of Islamic law provides another alternative in the distribution of a person’s wealth that deviates from provision of Islamic inheritance law. Moreover, the objective and benefit of examining this alternative is to know the justified boundaries in the deviation of the process of dividing person’s wealth in the form of inheritance and to detect the Islamic law toward this deviation. The deviation of the main provision of the distribution of a person’s is expressed to be inheritance is limited to the distribution of the wealth which if it has been done at the time of the death of the heir, will occur bickering and disagreement between family which will cause harm. The divergence limit can be justified by Islamic law provision not harm the right of ownership of the inheritor’s legacy. Keywords: inheritance of alive heir, the limit