cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pekanbaru,
Riau
INDONESIA
Jurnal Hukum Respublica
ISSN : 14122871     EISSN : 26156733     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum Respublica ((ISSN 1412-2871; E-ISSN: 2615-6733) is a scientific journal for the field of legal science, published twice in Mei and November by the Faculty of Law, Universitas Lancang Kuning Pekanbaru. This journal warmly welcomes contributions from scholars and practitioners of related disciplines.
Arjuna Subject : -
Articles 109 Documents
Efektifitas Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ratna Dewi; Eko Nuriyatman
Jurnal Hukum Respublica Vol. 16 No. 2 (2017): Hukum Bisnis dan Hukum Tata Negara
Publisher : Faculty of Law Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (148.977 KB) | DOI: 10.31849/respublica.v16i2.1444

Abstract

Tujuan penelitian ini menjelaskan efektifitas kewenangan DIY berdasarkan Undang-Undang Keistimewaan. Pendekatan penelitian ini dilakukan secara kualitatif yang menghasilkan data deskriptif, yaitu data dari responden secara tertulis atau lisan dan perilaku nyata. Berdasarkan hasil penelitian dapat dijelaskan setiap kebijakan yang dibuat oleh Sri Sultan hanya akan menjadi catatan-catatan elit, jika tidak diimplementasikan oleh badan-badan administrasi maupun agen-agen pemerintah di tingkat bawah. Implementasi desentralisasi asimetris di DIY belum terlaksana secara maksimal dikarenakan masih terdapat beberapa amanat UUK DIY yang belum diterapkan dalam hal: Pertama, dalam hal penyerapan dana keistimewaan, belum diimplementasikan dengan baik dikarenakan penyaluran anggaran pada tingkat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berefek pada keterlambatan transfer anggaran dan mundurnya agenda-agenda yang telah direncanakan oleh masing-masing KPA. Kedua, dalam hal kebudayaan belumlah optimal dikarenakan Pemerintah DIY dan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) belum menyelesaikan Perdais tentang Kebudayaan. Kesimpulan penelitian ini bahwa Pasal 7 Ayat (2) Undang-Undang Keistimewaan DIY mengenai 5 (lima) kewenangan belum dilakukan secara maksimal, karena baru dapat diselesaikan tiga Perdais tentang pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY, tentang rencana tata ruang wilayah dan tentang kelembagaan. Namun, pada saat penelitian ini dilakukan ada 2 (dua) Raperdais yang belum selesai, yaitu tentang kebudayaan dan pertanahan.
Penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu Sebagai Syarat Penerima Bantuan Hukum di Riau Robert Libra; Wilda Arifalina
Jurnal Hukum Respublica Vol. 16 No. 2 (2017): Hukum Bisnis dan Hukum Tata Negara
Publisher : Faculty of Law Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (154.398 KB) | DOI: 10.31849/respublica.v16i2.1445

Abstract

Tujuan penelitian ini: Pertama, menjelaskan penyalahgunaan surat keterangan tidak mampu sebagai syarat penerima bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat miskin di Provinsi Riau. Kedua, menjelaskan upaya mengatasi penyalahgunaan surat keterangan tidak mampu sebagai syarat penerima bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat miskin di Provinsi Riau. Jenis penelitian ini hukum sosiologis dilakukan dengan cara pendekatan empiris. Berdasarkan hasil penelitian dapat dijelaskan bahwa penyalahgunaan surat keterangan tidak mampu sebagai syarat penerima bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat miskin di Provinsi Riau terjadi dikarenakan penyalahgunaan SKTM. Meskipun Pemerintah Provinsi Riau sudah membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, namun Perda tersebut tidak menjelaskan teknis mengurus SKTM. Upaya mengatasi penyalahgunaan surat keterangan tidak mampu sebagai syarat penerima bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat miskin di Provinsi Riau, dapat menggunakan kriteria miskin yang ditentukan Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat disimpulkan bahwa penyalahgunaan SKTM sebagai syarat penerima bantuan hukum secara cuma-cuma di Provinsi Riau dapat terjadi, karena cara mendapatkan SKTM tidak selektif. Meskipun BPS telah membuat kriteria keluarga miskin, tetapi kriteria tersebut bukan produk hukum sehingga tidak mempunyai kekuatan mengikat untuk ditaati. Upaya mengatasi penyalahgunaan SKTM sebagai syarat penerima bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat miskin di Provinsi Riau harus dilakukan oleh panitia pengawas daerah. Upaya yang dapat dilakukan pengawas daerah mensosialisasikan kriteria miskin BPS tersebut kepada OBH di Provinsi Riau. Kemudian juga mensosialisasikan kriteria tersebut kepada kelurahan/desa di Provinsi Riau sehingga dapat dijadikan pedoman dalam menerbitkan SKTM.
Revitalisasi Konstitusional Penentuan Kandidat Presiden Melalui Pemilihan Demokratis di Internal Partai Arlis Arlis
Jurnal Hukum Respublica Vol. 16 No. 2 (2017): Hukum Bisnis dan Hukum Tata Negara
Publisher : Faculty of Law Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (180.988 KB) | DOI: 10.31849/respublica.v16i2.1446

Abstract

Tujuan penelitian ini menjelaskan revitalisasi konstitusional dalam penentuan kandidat presiden melalui pemilihan demokratis di internal partai. Metode penelitian ini hukum normatif atau penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan inventarisasi hukum. Hasil penelitian dapat dijelaskan bahwa secara konstitusional ditentukan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh sebab itu, dalam konteks intensitas pemilihan demokratis dilaksanakan dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal yang demikian hendaknya di internal partai bahwa kandidat presiden dilaksanakan melalui pemilihan demokratis. Pemahaman dan aplikasi prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa mesti dilaksanakan dengan benar, dengan maksud bahwa prinsip itu harus dipahami dan diaplikasikan berdasarkan ketentuan Tuhan Yang Maha Esa. Kondisi terakhir inilah yang menjadi persoalan diberbagai level kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak terkecuali partai politik. Kesimpulan penelitian ini bahwa konsepsi revitalisasi konstitusional sebagai proses, cara, perbuatan menghidupkan atau menggiatkan kembali sesuai dengan konstitusi Indonesia dengan landasan filosofis Pancasila berbasiskan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa demi wujudnya kebahagiaan bagi rakyat Indonesia. Revitalisasi konstitusional dalam penentuan kandidat presiden berkaitan dengan syarat kandidat presiden dan pemilihan demokratis. Syarat utama kandidat presiden adalah bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sedangkan pelaksanaan pemilihan demokratis mesti dengan prinsip amanah dan prosedur yang memberi ruang partisipasi seluruh rakyat dilandasi dengan prinsip Ketuhananan Yang Maha Esa. Penentuan kandidat presiden melalui pemilihan demokratis di internal partai dapat dilaksanakan dengan konvensi sehingga memberi ruang bagi kandidat terbaik yang dipilih oleh para pemilih terbaik untuk menjadi kandidat presiden.
Prinsip-prinsip Negara Hukum dan Demokrasi Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Gokma Toni Parlindungan
Jurnal Hukum Respublica Vol. 16 No. 2 (2017): Hukum Bisnis dan Hukum Tata Negara
Publisher : Faculty of Law Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (148.909 KB) | DOI: 10.31849/respublica.v16i2.1447

Abstract

Tujuan penelitian ini menjelaskan prinsip-prinsip negara hukum dan demokrasi dalam pembentukan hukum. Kemudian menjelaskan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan dalam pembuatan peraturan daerah. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif karena yang dijadikan data bersumber dari kepustakaan. Hasil penelitian, melalui strategi pembangunan hukum yang bersifat responsif-demokratis, dapat menguatkan sistem demokrasi Indonesia dengan kesempatan partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan hukum yang berada dalam posisi yang menentukan. Terdapat beberapa asas dalam peraturan perundang-undangan yang dijadikan asas dalam pembuatan peraturan daerah. Kesimpulan penelitian ini bahwa prinsip-prinsip negara hukum dan demokrasi bersifat responsif-demokratis dapat menguatkan sistem demokrasi Indonesia dengan kesempatan partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan hukum. Pembentukan peraturan perundang-undangan harus memuat asas-asas, karena asas ini akan memberikan pedoman dan bimbingan dalam menuangkan peraturan ke dalam bentuk dan susunan yang tepat, sesuai dengan metode dan prosedur yang telah ditentukan.
Model Kebijakan Penal terhadap Kejahatan Pertambangan yang Disebabkan Kebijakan Pemerintah (Studi Tambang Pasir Besi di Kabupaten Lumajang) Heru Suyanto; Khoirur Rizal Lutfi
Jurnal Hukum Respublica Vol. 17 No. 1 (2017): Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, dan Hukum Pidana
Publisher : Faculty of Law Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (474.144 KB) | DOI: 10.31849/respublica.v17i1.1448

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan bentuk-bentuk kejahatan pertambangan yang diakibatkan oleh kebijakan pemerintah di Kabupaten Lumajang ditinjau berdasarkan peraturan-peraturan yang ada. Kemudian menjelaskan model kebijakan penal yang tepat dalam upaya menanggulangi kejahatan pertambangan yang muncul akibat adanya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut. Penelitian hukum ini merupakan jenis penelitian hukum normatif dengan dua teknik pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kasus tambang pasir besi di Kabupaten Lumajang terdapat indikasi terjadinya beberapa bentuk kejahatan, yaitu tindak pidana korupsi, tindak pidana lingkungan, hingga kejahatan terhadap HAM. Untuk itu, beberapa kebijakan penal mesti dilakukan, mulai dari pencabutan atas peraturan daerah yang memberi peluang kejahatan pertambangan terjadi, penindakan terhadap tindak pidana korupsi, tindak pidana lingkungan, hingga penindakan atas pelanggaran HAM dengan pendekatan represif. Selain itu, dalam rangka membahas aspek ius constituendum-nya dari model kebijakan penal terhadap kejahatan pertambangan, peneliti merekomendasikan bahasan lebih lanjut secara komprehensif mengenai bentuk-bentuk kejahatan tersebut serta kemungkinan penerapan Human Right Due Deligence di masa yang akan datang.
Pembalikan Beban Pembuktian Sebagai Kebijakan Hukum Pidana Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Afrianto Sagita
Jurnal Hukum Respublica Vol. 17 No. 1 (2017): Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, dan Hukum Pidana
Publisher : Faculty of Law Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (492.324 KB) | DOI: 10.31849/respublica.v17i1.1449

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan urgensi pembalikan beban pembuktian sebagai kebijakan hukum pidana dalam undang-undang tindak pidana korupsi serta menjelaskan pengaturan pembalikan beban pembuktian sebagai upaya mendukung penanggulangan korupsi? Metode penelitian menggunakan metode penelitian yuridis normatif, bersumber dari penelitian kepustakaan atau Library research. Hasil penelitian ini dapat dijelaskan aturan-aturan hukum dalam rangka pemberantasan korupsi pun seharusnya selalu dikembangkan secara progresif sesuai perkembangan zaman, agar tidak ketinggalan dan kalah dengan modus-modus korupsi yang semakin mutakhir. Perlu adanya suatu formula baik dari perspektif teoritis, yuridis, filosofis dan praktik, mengenai bagaimana pembalikan beban pembuktian ini dapat diterapkan, baik ditataran kebijakan legislasi maupun aplikasi. Pembalikan beban pembuktian keseimbangan kemungkinan (balanced probability of principles), dapat dijadikan muatan utama perubahan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Simpulan, pertama urgensi penerapan pembalikan beban menjadi sangat urgen untuk diterapkan dalam rangka mengungkap kebenaran menyangkut harta-harta terdakwa kasus korupsi yang patut diduga diperoleh dari hasil korupsi yang merugikan keuangan negara. Kedua, pengaturan mengenai pembalikan beban pembuktian dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah mampu mendukung upaya penanggulangan korupsi di negeri ini, hanya saja masih terdapat kelemahan. Kelemahan tersebut mengenai pengaturan pembalikan beban pembuktian dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang bersifat terbatas atau berimbang, dalam hal ini terdakwa juga dibebankan melakukan pembuktian mengenai unsur-unsur kesalahan (schuld) dari terdakwa.
Pertanggungjawaban Pidana Petugas Lapas yang Terlibat Peredaran Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Ferdian Rinaldi
Jurnal Hukum Respublica Vol. 17 No. 1 (2017): Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, dan Hukum Pidana
Publisher : Faculty of Law Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (382.006 KB) | DOI: 10.31849/respublica.v17i1.1450

Abstract

Tujuan penelitian ini: Pertama, menjelaskan pertanggungjawaban pidana petugas Lembaga Pemasyarakatan dalam hal keterkaitan peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan. Kedua, menjelaskan upaya apa yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam mencegah peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan. Metode penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini dapat dijelaskan petugas Lembaga Pemasyarakatan yang terlibat peredaran narkotika sebagai penanggung jawab penuh yang termasuk kategori medeplager (yang ikut serta). Mereka melakukan peredaran gelap narkotika kebanyakan karena faktor ekonomi dan buruknya mental para petugas. Menyikapi maraknya peredaran narkotika upaya yang telah dilakukan salah satunya peningkatan kualitas petugas Lembaga Pemasyarakatan. Peningkatan kualitas petugas melalui aktivitas program-program revolusi mental, yaitu mengubah mindset petugas pemasyarakatan, mencegah keterlibatan peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan. Simpulan penelitian ini: Pertama, Undang-Undang tentang Narkotika dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan tidak ada yang mengatur tentang kewajiban pelimpahan berkas kasus dari majelis kode etik petugas Lembaga Pemasyarakatan ke Kepolisian atau Kejaksaan untuk diproses secara hukum ketika petugas terlibat peredaran narkotika telah dijatuhkan sanksi kode etik. Upaya yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam menanggulangi peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan telah melakukan upaya dalam bentuk rehabilitasi terhadap pemakai narkotika; mengadakan rotasi rutin bandar narkotika setiap tiga bulan; menempatkan pelacak sinyal agar para bandar tidak leluasa berkomunikasi menjalankan bisnis narkotika; mengadakan penggrebekan rutin setiap bulan; mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan yang ditempatnya menjadi peredaran narkotika; menjatuhkan hukum seberat-beratnyanya bagi sipir yang berkolusi dengan bandar narkotika; dan mencegah narkotika dengan pendidikan agama.
Pengaruh Disparitas Pemidanaan Terhadap Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia Irfan Ardiansyah
Jurnal Hukum Respublica Vol. 17 No. 1 (2017): Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, dan Hukum Pidana
Publisher : Faculty of Law Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (410.806 KB) | DOI: 10.31849/respublica.v17i1.1451

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan faktor penyebab disparitas putusan hakim, pengaruh disparitas pemidanaan terhadap pemberantasan korupsi, dan konsep ideal yang dapat mengurangi disparitas pemidanaan dalam putusan perkara korupsi. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach). Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, pertimbangan hakim dalam putusan perkara korupsi yang menimbulkan disparitas pemidanaan adalah peraturan perundang-undangan, pribadi hakim, dan lingkungan (politik dan ekonomi). Kedua, disparitas pemidanaan tidak berpengaruh terhadap pemberantasan korupsi, meskipun berat dan ringan putusan itu berdampak terhadap rasa keadilan masyarakat. Ketiga, konsep ideal mengurangi disparitas pemidanaan dalam putusan perkara korupsi adalah pembentukan pedoman pemidanaan, rekonstruksi pola pemikiran dan perilaku etik hakim, serta upaya untuk memutus perkara yang bebas tendensi. Simpulan penelitian ini: Pertama, pertimbangan hakim dalam putusan perkara korupsi yang menimbulkan disparitas pemidanaan disebabkan oleh berbagai faktor, yaitu faktor peraturan perundang-undangan, pribadi hakim, moralitas, mentalitas, dan lingkungan yang mencakup faktor politik dan ekonomi. Kedua, pengaruh disparitas pemidanaan terhadap pemberantasan korupsi tidak berdampak positif. Dengan kata lain, disparitas pemidanaan tidak berpengaruh terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. Ketiga, konsep ideal mengurangi disparitas pemidanaan dalam putusan perkara korupsi adalah pembentukan pedoman pemidanaan yang dapat dijadikan acuan atau rambu-rambu bagi hakim untuk menjatuhkan sanksi pidana, mengkonstruksi kembali (rekonstruksi) pola pemikiran dan perilaku etik hakim berbasis hukum progresif agar dapat menghadirkan hukum yang adil, dan upaya untuk memutus perkara yang bebas tendensi dan hakim harus bersikap tidak berpihak dan memandang sama para pihak, tidak membeda-bedakan orang, demi memperoleh putusan yang berkeadilan.
Pendayagunaan Zakat di Badan Amil Zakat Nasional Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Muhammad Azani
Jurnal Hukum Respublica Vol. 17 No. 1 (2017): Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, dan Hukum Pidana
Publisher : Faculty of Law Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (714.008 KB) | DOI: 10.31849/respublica.v17i1.1452

Abstract

Tujuan penelitian ini menganalisis pendayagunaan zakat di Baznas Kota Pekanbaru dalam rangka peningkatan kesejahteraan mustahik zakat. Selain itu, untuk menganalisis hambatan pendayagunaan zakat dan upaya mengatasi hambatan yang dilakukan Baznas Kota Pekanbaru. Metode penelitian yang digunakan penelitian hukum sosiologi. Hasil penelitian pendayagunaan zakat di Baznas Kota Pekanbaru merupakan ijtihad yang dilakukan oleh amil zakat dalam upaya peningkatan kesejahteraan mustahik zakat. Ijtihad dalam pemberdayaan ini sebagai wujud nyata merubah status mustahik zakat menjadi muzakki. Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat tidak menyebutkan secara tegas model, pola, dan mekanisme pendayagunaan zakat dalam pengertian pemberdayaan, sehingga ijtihad kontekstualisasi yang dilakukan Baznas Kota Pekanbaru sangat mungkin berbeda dengan daerah lain. Dalam kontekstualisasi pendayagunaan zakat di Baznas Kota Pekanbaru, terdapat sejumlah hambatan, diantaranya minimnya sumber daya manusia yang berkualitas, sehingga pemahaman fikih amil belum memadai, rendahnya kesadaran masyarakat, dan sistem informasi zakat terkait dengan integrasi data mustahik. Upaya yang harus dilakukan mengatasi hambatan pertama, hambatan minimnya sumber daya manusia harus diatasi dengan adanya peningkatan kualitas pemahaman fikih zakat bagi amil zakat dan tata kelola pendayagunaan dan pemberdayaan zakat. Kedua, hambatan rendahnya kesadaran dalam berzakat bagi muzakki dan pemahaman mustahik zakat secara parsial harus diatasi sosialisasi bagi muzakki dan mustahik zakat terkait dengan pemahaman fikih zakat secara benar berdasarkan hukum Islam. Ketiga, hambatan sistem informasi zakat yang belum memadai berakibat data base mustahik dan muzakki belum terintegrasi, harus diatasi dengan pembaruan sistem informasi pengelolaan zakat yang terintegrasi.
Perlindungan Terhadap Anak Sebagai Salah Satu Wujud Tujuan Bela Negara Laurensius Arliman S
Jurnal Hukum Respublica Vol. 17 No. 1 (2017): Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, dan Hukum Pidana
Publisher : Faculty of Law Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (326.963 KB) | DOI: 10.31849/respublica.v17i1.1453

Abstract

Tujuan penelitian ini menjelaskan negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan bagi anak sebagai wujud dari tujuan bela negara. Metode penelitian ini yuridis normatif atau penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan historis (historical approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Berdasarkan hasil penelitian dapat dijelaskan bahwa perlindungan terhadap anak sebagai salah satu wujud tujuan bela negara. Bela negara berarti memiliki kemampuan dan kesiapan dalam upaya pembelaan negara. Artinya, melindungi keamanan negara. Rasa cinta tanah air harus ditanamkan sejak dini agar masyarakat Indonesia khususnya generasi muda dapat memiliki rasa bangga terhadap bangsa dan negara. Harus ada sikap partisipasi dari masyarakat dan pemerintah dalam menjaga keseimbangan perlindungan anak dalam bela negara dan cinta tanah air. Peran pemerintah untuk mewujudkan perlindungan anak yang berkelanjutan dimulai dari kedisiplinan, ketangguhan, pantang menyerah dan kemandirian dalam menunaikan hak dan kewajiban perlindungan anak. Implikasi dari cinta tanah air tujuan dari negara, akan menciptakan kepribadian penerus bangsa Indonesia yang kuat, serta intelektualitas negara yang patriotik dalam menunaikan hak dan kewajibannya, terutama hal ini difokuskan kepada perlindungan anak yang berkelanjutan karena anak adalah sumber untuk bela negara itu sendiri. Simpulan penelitian ini bahwa perlindungan terhadap anak sebagai salah satu wujud tujuan bela negara. Jika seorang anak tidak mendapat perlindungan dalam kehidupannya dan hak-hak dilanggar bahkan tidak ditegakkan, bagaimana mungkin ia dapat memberikan yang terbaik bagi bangsa ini. Simpulan penelitian ini: Pertama, rasa cinta tanah air harus ditanamkan sejak dini agar masyarakat Indonesia khususnya generasi muda dapat memiliki rasa bangga terhadap bangsa dan negara Indonesia. Kedua, Harus ada sikap partisipasi dari masyarakat dan pemerintah dalam menjaga keseimbangan perlindungan anak dalam bela negara dan cinta tanah air. Ketiga, harus ada hubungan yang baik antar setiap masyatakat, pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam konsep perlindungan anak yang berkelanjutan.

Page 3 of 11 | Total Record : 109