cover
Contact Name
nurbaedah
Contact Email
mizanjurnalilmuhukum@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
mizanjurnalilmuhukum@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota kediri,
Jawa timur
INDONESIA
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 23017295     EISSN : 26572494     DOI : -
Core Subject : Religion, Social,
Jurnal MIZAN terbit 2 (dua) kali dalam setahun pada bulan Juni dan Desember dimaksudkan sebagai sarana publikasi karya ilmiah para pakar, peneliti dan ahli dalam bidang yang terkait dengan masalah ilmu hukum.
Arjuna Subject : -
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 7 No 1 (2018): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum" : 10 Documents clear
BATAS MINIMAL PEMIDANAAN DITINJAU DARI PRESPEKTIF ASAS PEMIDANAAN DAN KEMERDEKAAN, KEBEBASAN HAKIM (Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Studi Kasus di Pengadilan Negeri Blitar) BENHARD M.L.TORUAN; EDI SUWITO
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v7i1.916

Abstract

Penelitian ini bertujuan penelitian sebagai berikut: untuk mengetahui penerapan batasminimum pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, dan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaaan narkotika, Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Pendekatan yuridis empiris dilakukan untuk memahami persoalan dengan tetap berada atau bersandarkan pada lapangan atau kajian ilmu hukum. Dalam rangka mewujudkan masyarakat dan cita-cita hukum bangsa dan negara Indonesia adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, untuk membangun negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, yang merata secara materiil maupun spirituil, maka kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia harus ditingkatkan, yang merupakan salah satu modal dasar dalam pembangunan nasional, Cita-cita hukum itu adalah “Pancasila”. Negara Indonesia dalam mencapai cita-cita hukumnya, sesuai pada Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi, “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
TRANSFORMASI ORGANISASI ADVOKAT INDONESIA DARI SINGLE BAR MENJADI MULTI BAR (IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 101/PPU -VII/2009 DAN SURAT KETUA MAHKAMAH AGUNG No. 73/KMA/HK.01/IX/2015) IMAM GHOZALI; MAHFUDZ FAHRAZI
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v7i1.921

Abstract

Pasal 28 ayat 1 UU Advokat memandatkan model organisasi advokat single bar yang pembentukannya selalu mengalami kegagalan, karena perselisihan di kalangan pengurus organisasi advokat, khususnya PERADI dan KAI. Uji materi Pasal 28 ayat 1 UU Advokat menghasilkan Putusan MK No.101/PPU-VII/2009 yang menyatakan bahwa pengambilan sumpah advokat adalah kewajiban Pengadilan Tinggi tanpa mengaitkan dengan keanggotaan organisasi advokat. Putusan MK tersebut kemudian ditegaskan melalui Surat KMA No.73/KMA/HK.01/IX/2015 yang menginstruksikan kepada Pengadilan Tinggi untuk mengambil sumpah calon advokat yang memenuhi syarat, baik yang diajukan PERADI maupun non PERADI hingga tebentuk Undang-Undang Advokat yang baru. Secara otomatis telah terjadi transformasi organisasi advokat dari sistem wadah tunggal (single bar) menjadi wadah jamak (multi bar). Implikasi yuridis Surat KMA No.73/KMA/HK.01/IX/2015 adalah perubahan prosedur pendaftaran hingga pengajuan penyumpahan calon advokat yang dulu terakumulasi pada PERADI, kini diserahkan pula kepada organisasi-organisasi advokat yang lain, sehingga setiap organisasi advokat dituntut mampu menyelenggarakan pendidikan, sertifikasi, ujian profesi, dan magang calon advokat. Surat KMA No.73/KMA/HK.01/IX/2015 meniscayakan amandemen Undang-Undang Advokat, karena beberapa pasal dalam UU Advokat sudah tidak relevan lagi diterapkan dalam model multi bar association, khususnya tentang kewenangan organisasi advokat dalam proses rekrutmen dan penyumpahan calon advokat serta pengawasan kode etik. Persaingan di antara organisasi advokat akan lebih bebas, sehingga perlu dibentuk Dewan Kehormatan untuk mengawasi pesaingan antar organisasi advokat agar tidak menjurus pada komersialisasi dan perlu juga dibentuk Komisi Advokat untuk membuat konsensus bersama dengan Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, dan Komisi Kepolisian sebagai mediator ketika terjadi permasalahan lintas penegak hukum
PARADIGMA MEDIA TERHADAP PERILAKU MENYIMPANG ANAK ( AnalisisUndang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak ) EKO YULIASTUTI; NURBAEDAH NURBAEDAH
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v7i1.917

Abstract

Paradigma dalam disiplin intelektual adalah cara pandang seseorang terhadap diri dan lingkungan yang akan mempengaruhinya dalam berpikir (kognitif), bersikap (afektif), dan bertingkah laku (konatif). Paradigma juga dapat berarti seperangkat asumsi, konsep, nilai,dan praktik yang diterapkan dalam memandang realitas dalam sebuah komunitas yang sama khususnya, dalam disiplin intelektual. Media merupakan bagian dari keberadaan dan kemajuan peradapan di era globalisasi. Media berkembang sesuai kebutuhan yang diperlukan saat ini, dengan perkembangan yang pesat dapat mempengaruhi pola perkembangan anak-anak remaja. Paradigma Media, berdampak terjadinya perbuatan yang mengarah ketindakan kriminalisasi. Perbuatan kriminal meliputi pelanggaran pidana (strafbaarheid) baik yang berbentuk pelanggaran (overtreding) maupun yang berwujud kejahatan (misdrijf), tetapi juga perbuatan-perbuatan yang menyimpang (wangedrag). Pesatnya kemajuan teknologi memungkinkan semakin banyak tindakan kriminal yang sangat berpengaruh akan psikologis seorang anak remaja. Walter Lunden mengemukakan beberapa gejala yang dihadapi negara-negara yang sedang berkembang sebagai berikut : Gelombang urbasanisasi dari desa kekota-kota jumlahnya cukup besar dan sukar dicegah. Terjadi konflik antar norma adat pedesaan tradisional dengan norma-norma baru yang timbul dalam proses pergeseran sosial. Memudarnya pola-pola kepribadian individu yang terkait pada pola kontrol sosial tradisional, sehingga anggota masyarakat terutama anak-anak remaja menghadapai“samar-polah” untuk menentukan perilakunya. Pencegahan tindak pidana anak merupakan bagian utama pencegahan kejahatan dalam masyarakat. Melalui kegiatan-kegiatan sosial dan secara hukum bermanfaat dan dengan menerapkan orientasi kemanusiaan terhadap masyarakat maupun pandangan hidup kaum muda dan anak-anak dapat mengembangkan sikap-sikap “non-criminogenic.” Keberhasilan pencegahan dilakukannya tindak pidana oleh anak memerlukan upaya-upaya seluruh masyarakatguna menjamin perkembangan ke arah proses dewasa secara harmonis dengan menghormati dan mengembangkan kepribadian mereka sejak masa kanak-kanak, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa. Dalam mencari jati dirinya remaja tidak jarang membuat masalah sosial seperti kenakalan remaja. Kenakalan remaja dilihat dari aspek konsep, penyebab dan juga peran orang tua dalam menanggulanginya. Temuan studi pustaka menunjukkan bahwa : Kenakalan remaja menunjuk pada suatu bentuk perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma yang hidup dalam masyarakat. Ada 6 ciri-ciri anak yang melakukan kenakalan remaja, yaitu : Ngebut Pornografi, Pengusakan barang orang lain, Geng Berpakaian sembarangan Menganggu orang lain Kenakalan remaja dapat disebabkan oleh berbagai faktor, yaitu: a.Keluarga b.Pergaulan c.Pendidikan d.Waktu luang Langkah konkrit yang dapat dilakukan oleh orang tua guna mencegah dan menangani masalah, yaitu : a.Kasih sayang b.Kebebasan c.Pergaulan anak d.Pengawasan pada media e.Bimbinga f.Pembelajaran agama g.Dukungan pada hobi h. Orang tua sebagai teman berkeluh kesah
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENERAPAN HUKUM PASAL 112 AYAT ( 1 ) DAN AYAT ( 2 ) UNDANG – UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA KAITANNYA DENGAN PENERAPAN HUKUM PASAL 127 AYAT ( 1 ) HURUF A, AYAT ( 2 ), DAN AYAT ( 3 ) UNDANG – UNDANG NOMOR 35 TAHUN 20 ASROPI ASROPI; SHOLAHUDDIN FATHURRAHMAN
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v7i1.922

Abstract

Secara garis besar, Tesis ini menceritakan tentang isi dari rumusan perbuatan pidana pasal 112 ayat ( 1 ) dan ayat ( 2 ) Undang – Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan isi dari rumusan perbuatan pidana pasal 127 ayat ( 1 ) huruf a Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mana di antara kedua pasal ini terdapat tumpang tindih dalam hal rumusan perbuatan pidananya, karena cakupan dari pasal 112 tersebut terlalu luas sehingga isi dari pasal 127 tersebut dapat masuk dalam pengaturan pasal 112.Pasal 112 Undang – Undang Narkotika pada intinya mengatur tentang larangan seseorang untuk memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman secara tanpa hak atau melawan hukum, sedangkan pasal 127 mengatur tentang Penyalah Guna narkotika golongan I bagi diri sendiri yaitu perbuatan seseorang yang menggunakan narkotika bagi diri sendiri secara tanpa hak atau melawan hukum.Definisi tentang Penyalah Guna tersebut memberikan pemahaman kepada kita bahwa seseorang dilarang menggunakan narkotika apabila tidak ada ijin dari negara untuk menggunakannya.Namun, kita harus memahami bahwa sebelum orang menggunakan narkotika tersebut, tentunya ada perbuatan yang mendahuluinya, apakah dia memiliki, atau dia menyimpan, atau dia menguasai, atau dia menyediakan barang tersebut dan di antara perbuatan yang disebutkan tadi yaitu memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan, semuanya diatur dalam pasal 112.Itulah mengapa Penulis katakan bahwa pengaturan dua pasal tersebut tumpang tindih karena satu perbuatan dapat dikenakan ketentuan pidana dari dua pasal tersebut, bahkan dua pasal tersebut memiliki ancaman pidana yang berbeda karena untuk pasal 112 aayat ( 1 ) misalnya, memiliki ancaman pidana penjara minimal 4 ( empat ) tahun dan maksimal 12 ( dua belas ) tahun dan denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 ( delapan ratus juta Rupiah ) dan paling banyak 8.000.000.000,00 ( delapan milyar Rupiah ), sedangkan pasal 127 ayat ( 1 ) huruf a memiliki ancaman pidana penjara maksimal 4 ( empat ) tahun dan apabila di persidangan Terdakwa terbukti sebagai Pecandu narkotika, maka kepadanya dapat diberikan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang mana lamanya menjalani masa rehabilitasi tersebut dihitung sebagai masa menjalani tahanan.Dua pasal ketentuan pidana dalam Undang – Undang Narkotika tersebut tentunya tidak sesuai dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan, khususnya mengenai asas pembentukan peraturan perundang – undangan yang baik yaitu asas kejelasan rumusan dan materi muatannya tidak sesuai dengan asas ketertiban dan kepastian hukum.
PERLINDUNGAN HUKUM WANITA PEKERJA SEKS (WPS) PASCA PENUTUPAN LOKALISASI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2009 HANJAR MAKHMUCIK; NETTY ENDRWATI
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v7i1.918

Abstract

Perlindungan hukum Wanita Pekerja Seks (WPS) wajib dilakukan oleh semua pihak secara universal. Wanita pekerja seks mempunyai hak yang sama dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945 dan secara khusus di atur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial serta peraturan perundang-undangan lainnya. Perlindungan Hukum wanita pekerja seks seringkali terabaikan karena faktor politik, sosial dan budaya. Sehingga seringkali keberadaan wanita pekerja seks di anggap sebagai penyakit masyarakat yang kerap menerima stigma dan didiskriminasi. Penanganan wanita pekerja seks harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan baik melalui rehabilitasi sosial hingga pemulihan fungsi sosialnya tanpa menghilangkan haknya sebagai manusia dan warga negara.
PENGATURAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA ANTARA KARYAWAN DENGAN PERUSAHAAN KARINA PRAMESWARI; EMI PUASA HANDAYANI
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v7i1.923

Abstract

Pemutusan Hubungan Kerja merupakan suatu hal yang pada beberapa tahun yang lalu merupakan suatu kegiatan yang sangat ditakuti oleh karyawan yang masih aktif bekerja. Hingga saat ini PHK menjadi pemikiran yang negatif karena di anggap sebagai pemecatan. Padahal PHK bukan itu tapi ini merupakan proses dari sebuah keberlangsungan perusahaan. Dan sangat disayangkan regulasi yang ada seperti Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial belum mampu memberikan perlindungan terhadap ancaman PHK sepihak tesebut. Buruh tetap berada diposisi yang lemah karena perusahaan bisa kapan saja melakukan PHK tanpa harus melalui prosedur yang berbelit seperti izin dari Dinas Tenaga Kerja. Penelitian yang dilakukan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku atau diterapkan terhadap suatu permasalahan hukum tertentu. Pada penulisan ini, peneliti mengkaji aspek peranan hukum perburuhan tentang pemutusan hubungan kerja yang dilihat atau disesuaikan dengan Undang-undang ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003 tersebut diharapkan terjadi penanganan ketenagakerjaan terutama dalam kaitannya dengan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan, serta seberapa besar undang-undang dan hukum perburuhan mempuanyai peranan besar dalam menanganinya agar terjadi keseimbangan. Ketidakseimbangan peraturan pemerintah dengan peraturan perusahaan menjadi tidak dinamis sehingga banyak timbul masalah yang nantinya akan merugikan banyak pihak terutama karyawan. Ketidaktegasan pemerintah dalam menegakkan peraturan perundang-undangan mejadi setengah-setengah karena perundang-undangan yang berlaku dapat dinegosiasi oleh pengusaha sehingga pemerintah menjadi berdiri pada titik lemah dalam menjalankan peraturan agar terjadi keseimbangan. Akibat hukum yang timbul dari ketidakseimbangan pengaturan pemutusan hubungan kerja karyawan dengan perusahaan adalah banyaknya demo buruh pada setiap periode tertentu yang menuntut kenaikan umk maupn kesejahteraan buruh. Apabila pemerintah tidak segera bertindak tegas terhadap perundangan yang berlaku, maka selamanya pengaturan antara buruh dan pengusaha tidak akan pernah seimbang. Didalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 mengenai pemutusan hubungan kerja terdapat tata caranya yaitu mulai dari upaya pencegahan agar tidak sampai terjadi pemutusan hubungan kerja dan apabila upaya tersebut mengalami kebuntuan maka pengusaha harus memusyawarahkan maksudnya baik itu lewat serikat pekerja maupun lewat pekerja yang bersangkutan.
PENERAPAN BANTUAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI KOTA SURABAYA ANDI MINDRAYANA YUNUS; HASYIM NAWAWI
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v7i1.914

Abstract

This study discusses the implementation of the Legal Aid For Children Against Perpetrators of Crime in the Criminal Justice System In the city of Surabaya. The purpose of this study was to investigate the application of the Legal Aid of Children as perpetrators of Crime in the Criminal Justice System in the city of Surabaya in 2014-2015. This research is descriptive analysis using normative and empirical approaches that examine the problems that exist legally by using the legislation in force and legal theories are supported by studies literature data. The research location Large City Police Resort Surabaya, State Attorney Surabaya, Surabaya District Court and Penitentiary Class I Surabaya. The informants are all the people / agencies related to juvenile justice in the city of Surabaya, which include police, prosecutors, judges, lawyers, competent parties in the protection of children, and child (the suspect / defendant). The data analysis used empirical method normative approach with descriptive qualitative analysis approach.The results of this study indicate that the implementation of legal aid for children as perpetrators of a crime in the criminal justice system in the city of Surabaya is still not optimal, namely: (1) The legal assistance in the investigation stage show still has not done well because there are many suspects who do not use their rights to be assisted by counsel law, (2) the legal aid at the stage of prosecution is still not effective because at this stage of the prosecution on the grounds during the examination, the prosecutor did not suggest to use a lawyer, besides that when using a lawyer will take a long time, it means that the suspect will old also on trial, whereas we from the family wanted to get this matter decided upon, and (3) legal assistance at trial stage has not done well as investigators and prosecutors who do not maximal in conveying the rights of suspects in addition to their obligation to execute orders provisions Legislation law that children with severe cases must obtain legal counsel without requiring the consent of the suspect.
TINJAUAN HUKUM ISLAM ATAS BAGIAN HARTA WARISAN TERHADAP ISTRI YANG MENANGGUNG BEBAN NAFKAH TUNGGAL DALAM KELUARGA IRWAN ABD. RAHMAN; YAGUS SUYADI
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v7i1.919

Abstract

Tesis ini pada pokoknya merupakan studi terhadap Hukum Istri bekerja menanggung beban nafkah keluarga dan bagian waris atas istri yang bekerja. Di dalam kehidupan berumah tangga, seorang perempuan memiliki peranan yang sangat penting untuk menentukan bagaimanakah generasi berikutnya. Jika dihadapkan pada kondisi ekonomi seperti sekarang ini, tentunya menuntut seorang perempuan dalam kapasitasnya sebagai istri untuk membantu suaminya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. “Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama”. Karena milik bersama, logikanya masing-masing pihak suami dan istri tidak dibenarkan bertindak sendiri-sendiri, harus ada persetujuan suami atau istri. Studi ini dilakukan dengan menggunakan metode Normatif. Berdasarkan studi yang telah dilakukan menunjukkan bahwa istri diperbolehkan bekerja dengan persetujuan dan ijin suami, harta yang diperoleh suami dan istri dapat dilakukan perjanjian pemisahan harta bawaan. Bagian harta waris istri yang bekerja dapat diperolehnya dengan adanya bukti kepemilikan istri secara jelas atau diperjanjikan.
AKIBAT HUKUM PEMBATALAN PERKAWINAN DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN TULUNGAGUNG (Studi Kasus Pada Perkara Nomor: 0554 /Pdt.G/2009/PA.TA dan perkara Nomor 0845/Pdt.G/2010/PA.TA)” ANIK ANIK; KARYOTO KARYOTO
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v7i1.915

Abstract

Perkawinan dapat batal demi hukum dan bisa dibatalkan oleh pengadilan. Secara sederhana ada dua sebab terjadinya pembatalan perkawinan. Pertama, pelanggaran prosedural perkawinan. Kedua, adanya pelanggaran terhadap materi perkawinan. Contoh yang pertama, tidak terpenuhi syarat-syarat wali nikah, tidak dihadiri para saksi dan alasan prosedural lainnya. Sedangkan contoh yang kedua adalah perkawinan dilangsungkan di bawah ancaman, atau terjadi salah sangka mengenai calon suami dan istri. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum putusan pembatalan perkawinan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Tulungagung terhadap harta yang diperoleh selama masa perkawinan adalah harta bersama dibagi menjadi dua berdasarkan kesepakatan antara suami dan istri. Pada perkara Nomor 0554/Pdt.G/2009/PA.TA pengadilan agama tidak memutuskan tentang pembagian harta bersama karena para pihak telah sepakat untuk membagi harta bersama secara adil yaitu setengah bagian. Sedangkan pada perkara Nomor 0845/Pdt.G/2010/PA.TA pengadilan agama tidak memutuskan tentang pembagian harta bersama karena para pihak telah sepakat untuk membagi harta bersama secara kekeluargaan.
IMPLEMENTASI PENGADAAN BARANG ATAU JASA PEMERINTAH DALAM PERPRES NOMOR 4 TAHUN 2015 (Studi di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Nganjuk) HASWANGGA RISKIAN CAHYA PURBA; ZAINAL ARIFIN
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v7i1.920

Abstract

Pilihan tema ini, dilatar belakangi oleh banyaknya perbuatan hukum Pemerintah Daerah dengan swasta mengenai pengadaan barang atau jasa namun payung hukumnya masih berpihak kepada Pemerintah Daerah selaku pengguna barang atau jasa. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis mengangkat rumusan masalah (1) Bagaimana pelaksanaan pengadaan barang atau jasa di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berenana daerah Kabupaten Nganjuk ? (2) Kendala apa yang dihadapi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berenana daerah Kabupaten Nganjuk terkait pelaksanaan pengadaan barang atau jasa ? (3) Bagaimana upaya penyelesaian Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berenana daerah Kabupaten Nganjuk mengenai kendala yang dihadapi terkait pelaksanaan pengadaan barang atau jasa ? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis, Sumber data primer diperoleh penulis dari hasil wawacara, dan data sekunder diperoleh penulis dari studi kepustakaan, dan di analisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian dengan metode diatas diketahui bahwa terjadi wanprestasi yang dilakukan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Nganjuk, untuk menyelsaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan, yaitu pihak Pemerintah Daerah membayar sejumlah uang ganti rugi kepada swasta seperti yang sudah disepakati di awal. Dari hasil penelitian tersebut, dapat diambil saran yaitu seharusnya pihak-pihak yang terikat dalam proses pengadaan dengan pelelangan umum ini, mampu mematuhi dan memahami aturan-aturan hukum yang telah ditetapkan bersama tanpa perlu melakukan tindakan-tindakan yang dapat merusak substansi isi kontrak dan kepastian hukum diantara para pihak.

Page 1 of 1 | Total Record : 10