cover
Contact Name
Muhamad Abas
Contact Email
jurnaljustisi.fh@ubpkarawang.ac.id
Phone
+6285318977135
Journal Mail Official
jurnaljustisi.fh@ubpkarawang.ac.id
Editorial Address
Universitas Buana Perjuangan Karawang Jalan Ronggo Waluyo Sirnabaya, Puseurjaya, Kec. Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat 41361
Location
Kab. karawang,
Jawa barat
INDONESIA
Justisi : Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 25282638     EISSN : 25805460     DOI : https://doi.org/10.36805/jjih
Core Subject : Social,
JUSTISI Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal akademik yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang. JUSTISI Jurnal Ilmu Hukum pertama kali diterbitkan pada bulan september 2016, yang telah memuat artikel-artikel pendidikan khususnya ilmu hukum dan akan mewadahi serta memfasilitasi hasil penelitian dosen dan mahasiswa dalam pengembangan keilmuan hukum. JUSTISI Jurnal Ilmu Hukum terbit 2 kali dalam 1 tahun di bulan September dan Maret pada setiap volumenya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 66 Documents
KAJIAN KRITIS TERHADAP HUKUM PERDATA (KUHPERDATA) DALAM ASPEK FILOSOFIS Anwar Hidayat
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2019): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v4i1.641

Abstract

Abstrak Hukum merupakan suatu sistem terpenting di dalam masyarakat untuk mengatur kehidupan yang berkaitan dengan sebuat tatanan yang selalu bergerak baik secara evolutif maupun revolusioner. Tatanan diatur dalam hukum itu sendiri meliputi tatanan transendetal, tatanan sosial/masyarakat dan tatanan politik. Hukum perdata yang merupakan ketentuan atau peraturan yang berkaitan dengan pribadi seseorang dengan orang lain, atau juga hukum sipil memiliki ruang lingkup yang luas dalam pengaturannya. Salah satu bidang hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara individu-individu dalam masayrakat dengan sarana tertentu. Penggolongan dari hukum perdata yang ada saat ini antara lain meliputi: Hukum keluarga, Hukum harta kekayaan, Hukum kebendaan, Hukum perikatan, dan Hukum waris. Kajian kritis terhadap hukum perdata yang telah berlaku di Indonesia dengan menggunakan metode filsafat (filosofis), maka seharusya yang dijadikan dasar pemikirannya ialah falsafah Pancasila. Sebagaimana diketahui bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara Indonesia. Hal yang demikian ini dirasa sesuai mengingat falsafah Pancasila adalah merupakan ruh perjuangan dari para pejuang bangsa, sebagai alat pemersatu, dari yang sebelumnya terkotak-kotak oleh suatu daerah/wilayah, ras, suku, golongan dan agama. Kata Kunci: Hukum Perdata, Filosofis, Pancasila Abstract The law is the most important system in society to regulate life in relation to an order that is always moving both evolutionarily and revolutionarily. Order is regulated in the law itself including transcendental order, social/community order and political order. Private law which is a provision or regulation relating to someone's personal with others, or also civil law has a broad scope in its regulation. One area of ​​law that regulates the relationships between individuals in society with certain means. The current classification of private law includes: Family law, Property law, Material law, Engagement law, and inheritance law. Critical study of private law that has prevailed in Indonesia using philoshopy (philosophical) methods, then the basis for thinking should be the philosophy of Pancasila. As is known that Pancasila is the source of all sources of Indonesian state law. This is considered appropriate given the philosophy of Pancasila is the spirit of the struggle of the nation's fighters, as a unifying tool, from previously divided by a region / region, race, ethnicity, class and religion. Keyword: Private Law, Philosophical, Pancasila.
EFEKTIVITAS MEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KARAWANG Farhan Asyhadi
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2019): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v4i1.642

Abstract

Abstrak Penelitian ini mengkaji Efektivitas Mediasi Dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Karawang. Tujuan penelitian ini adalah mengungkap tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Karawang, faktor-faktor yang menjadi penghambat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Karawang. Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif, dengan mengambil lokasi di Pengadilan Agama Karawang. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis, teologis normatif, dan pendekatan sosiologis. Adapun pengumpulan data yang diperoleh di lapangan dengan teknik observasi, wawancara,/interview dan dokumentasi. Data yang dikumpulkan kemudian diolah dengan menggunakan analisis reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian efektivitas mediasi dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Karawang, sudah sejalan dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Mediator kesulitan mendamaikan para pihak disebabkan karena beberapa faktor dan menunjukan bahwa mediasi belum efektif. Faktor-faktor penyebabnya adalah: Tingkat kepatuhan masyarakat yang menjalani proses mediasi sangat rendah. Fasilitas dan sarana mediasi di Pengadilan Agama Karawang masih kurang memadai baik dari segi ruang mediasi maupun fasilitas penunjang didalamnya dan faktor iktikad para pihak serta faktor budaya masyarakat karawang yang takut berperkara di Pengadilan Agama Karawang sehingga banyaknya putusan yang diputus verstek (perkara yang putus tanpa dihadiri salah satu pihak). Kata Kunci: Efektivitas, Mediasi, Perceraian. Abstract The law is the most important system in society to regulate life in relation to an order that is always moving both evolutionarily and revolutionarily. Order is regulated in the law itself including transcendental order, social/community order and political order. Private law which is a provision or regulation relating to someone's personal with others, or also civil law has a broad scope in its regulation. One area of ​​law that regulates the relationships between individuals in society with certain means. The current classification of private law includes: Family law, Property law, Material law, Engagement law, and inheritance law. Critical study of private law that has prevailed in Indonesia using philoshopy (philosophical) methods, then the basis for thinking should be the philosophy of Pancasila. As is known that Pancasila is the source of all sources of Indonesian state law. This is considered appropriate given the philosophy of Pancasila is the spirit of the struggle of the nation's fighters, as a unifying tool, from previously divided by a region / region, race, ethnicity, class and religion. Keyword: Private Law, Philosophical, Pancasila.
PROGRAM EXPANDING MATERNAL AND NEONATAL SURVIVAL (EMAS) DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN KARAWANG Sartika Dewi
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2019): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v4i1.643

Abstract

Abstrak Program Expanding Maternal and Neonatal Survival (EMAS) merupakan program hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan lembaga donor united states agency international development (USAID), yang bertujuan untuk menurunkan AKI dan AKB di Indonesia sebesar 25%. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Program Expanding Maternal and Neonatal Survival (EMAS) di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. Penelitian ini dilakukan di Dinas Kesehatan Karawang, pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggambarkan dan menganalisa masalah yang ada serta termasuk dalam jenis penelitian normatif yang akan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menjelaskan pelaksanaan program EMAS yang sudah meningkatkan kualitas pelayanan obstetri dan neonatal esensial dasar (PONED) dan pelayanan obstetri dan neonatal esensial komprehensif (PONEK) dengan memastikan intervensi medis prioritas yang mempunyai dampak besar pada penurunan kematian yang diterapkan di Rumah Sakit dan Puskesmas serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi sistem rujukan antar Puskesmas dan Rumah Sakit Hasil akhir yang ingin dicapai dari Program EMAS ini ialah adanya penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB). Kata Kunci: Program EMAS , Kematian, Ibu Dan Bayi Abstract The Maternal and Neonatal Survival Expanding Program is a collaboration program between the Government of Indonesia and the United States International Development Agency (USAID), which aims to reduce MMR and IMR in Indonesia by 25%. This study aims to determine the implementation of the Maternal and Neonatal Survial Expanding Program in the Karawang District Health Office. This research was conducted at the Karawang Health Office, the method used in this research was analytical descriptive which is a research to describe and analyze existing problems and included in the type of library research that will be presented descriptively. The results of this study explain that the implementation of the EMAS program has improved the quality of basic essential obstetric and neonatal services and comprehensive essential obstetric and neonatal services by ensuring priority medical interventions that have a large impact on reducing mortality implemented in hospitals and health centers and increasing effectiveness and the efficiency of the referral system between health centers of public and Hospitals The final outcome to be achieved from the EMAS Program is a decrease in maternal mortality rate (MMR) and infant mortality rate (IMR). Keywords: EMAS Program, Death, Mother and Baby
ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEJALAN KAKI BERDASARKAN PADA PERATURAN DAERAH NO. 6 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN KETERTIBAN, KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN DI KARAWANG Irma Garwan; Anwar Hidayat
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 3 No 1 (2018): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v3i1.651

Abstract

Kecelakaan bagi pejalan kaki, seperti halnya kecelakaan lalu lintas jalan lainnya, tidak bisa diprediksi dan dicegah. Negara dalam hal ini adalah pemerintah haruslah memperhatikan dalam menangani masalah keselamatan bagi pejalan kaki dengan mengimplementasikan langkah-langkah efektif. Beberapa rekomendasi meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kebutuhan semua pengguna jalan, termasuk pejalan kaki dan pengendara sepeda, ketika keputusan tentang rancangan jalan dan infrastruktur, perencanaan tata guna lahan dan layanan transfortasi. Dan dari hasil yang diteliti penulis dalam hal ini mengenai faktor-faktor utama yang mempengaruhi resiko kecelakaan lalu lintas bagi pejalan kaki mencakup diantaranya 1). Kecepatan dan risiko kecelakaan pejalan kaki 2). Alkohol. 3) Kurangnya fasilitas pejalan kaki dalam perancangan jalan dan perencanaan tata guna lahan 4). Buruknya visibility pejalan kaki. Accidents for pedestrians, as well as other road traffic accidents, cannot be predicted and prevented. The country in this case is that the government should pay attention to the problem of safety for pedestrians by implementing effective measures. Some recommendations require the Government to consider the needs of all road users, including pedestrians and cyclists, when decisions about road design and infrastructure, land use planning and transfortation services. And from the results examined by the authors in this regard on the main factors that affect the risk of traffic accidents for pedestrians include 1). Speed and risk of pedestrian accident 2). Alcohol. 3) The lack of pedestrian facilities in road planning and land use planning 4). Poor pedestrian visibility
PRESIDENTIAL THRESHOLD DAN PARLEMENTARY THRESHOLD DALAM SISTEM PEMILU SERENTAK DI INDONESIA Irma Garwan; Anwar Hidayat
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2019): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v4i1.652

Abstract

Indonesia adalah negara hukum dengan pemerintahan yang demokratis. Pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, karena itulah rakyat memiliki kekuasaan tertinggi. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu metode dengan menginventarisasi, mengkaji, dan meneliti data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum, pengertian-pengertian hukum, kasus yang berkaitan dengan masalah dalam permasalahan dalam tulisan ini. dan sistem Presidential Threshold tidak perlu dipersyaratkan dan perlu dihapuskan dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, karena Pemilu tahun 2019 dilaksanakan serentak antara pemilihan legislatif dan eksekutif dan tidak ada dan relefan lagi syarat itu, namun yang dikhwatirkan ialah adanya calon tunggal dan ada banyaknya kandidat yang dicalonkan partai politik. Kata Kunci : Presidential Threshold, Parlementary Threshold, Sistem Pemilu Indonesia is a legal country with a democratic government. Democratic governance is the government of the people, by the people and for the people, which is why people have the highest authority. The approach method used in this study is normative juridical, namely the method of inventorying, reviewing, and examining secondary data in the form of legislation, legal principles, legal understandings, cases relating to problems in the problems in this paper. and the Presidential Threshold system does not need to be required and needs to be abolished in Article 222 of the Law Number 7 of 2017 concerning Elections, because the 2019 elections are held simultaneously between legislative and executive elections and there are no and more conditions, but the concern is the existence of a single candidate and there are many candidates nominated by political parties. Keywords: Presidential Threshold, Parliamentary Threshold, Election System
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN UPAYA PEMBINAAN BAGI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA KARAWANG Abdul Kholiq
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2019): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v4i1.983

Abstract

Abstrak Pentingnya pelaksanaan pembinaan pada narapidana dalam upaya mengembalikan stigma negatif agar menjadi masyarakat yang baik sangatlah penting dilakukan, tidak hanya bersifat materiil atau spiritual saja melainkan keduanya harus berjalan dengan seimbang. Penelitian ini bertujuan mengetahui efektivitas pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, serta menemukan faktor-faktor penghambat/kendala dalam pelaksanaan pembinaan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis-empiris, dengan mengedepankan wawancara langsung di lapangan (field research). Pelaksanaan pembinaan bagi narapidana diatur secara teknis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Dari ketentuan ini, dapat dijadikan ukuran dalam pelaksanaan pembinaan tersebut dalam berjalan dengan efektif atau sebaliknya. Pertimbangan upaya pelaksanaan pembinaan akan menjadikan bekal bagi narapidana setelah menjalani hukuman dalam lembaga dan selanjutnya kembali pada kehidupan masyarakat (resosislisasi). Kata Kunci : efektivitas, pembinaan, narapidana Abstract The importance of implementing guidance to prisoners in an effort to restore negative stigma to be a good society is very important, not only material or spiritual but both must run in a balanced way. This study aims to determine the effectiveness of the implementation of coaching of prisoners by Class IIA Penitentiary officers in Karawang, as well as discovering inhibiting factors / constraints in the implementation of the coaching. The research method used is a juridical-empirical method, by prioritizing direct interviews in the field (field research). The implementation of guidance for prisoners is technically regulated in Government Regulation Number 31 of 1999 concerning Guidance and Guidance of Prison-Assisted Citizens. From this provision, it can be used as a measure in the implementation of the coaching in running effectively or vice versa. Consideration of the efforts to carry out coaching will provide provisions for prisoners after serving their sentence in the institution and subsequently returning to community life (resosialization). Keywords : effectiveness, coaching, convict
PERAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) KARAWANG TERHADAP PENERAPAN KLAUSULA BAKU DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGA KONSUMEN Lia Amaliya
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2020): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v5i1.1266

Abstract

Pada masa sekarang ini perjanjian yang memuat klausula baku antara konsumen dengan pelaku usaha dapat dengan mudah ditemukan. Harus dapat diakui bahwa klausula baku sangat membantu kelancaran perdangangan. Namun hal ini menutup proses negosiasi antara konsumen dengan pelaku usaha sehingga memungkinkan bagi pelaku usaha untuk mengalihkan tanggungjawabnya Penelitian menggunakan metode yuridis empiris yaitu menganalisis permasalahan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum dengan data primer. Metode pengumpulan data menggunakan metode kepustakaan (library research) dengan menguji bahan-bahan dokumen dan bahan pustaka. Data dianalisis kualitatif-normatif, yaitu menafsirkan dan membangun pernyataan yang terdapat dalam dokumen peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian yaitu bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen memberikan kewenangan kepada Badan Penyelesaian sengketa Konsumen (BPSK) selaku badan atau Lembaga yang bertugas dan berwenang dalam menyelesaikan sengketa konsumen serta melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausula baku. Kata kunci: BPSK, Klausula Baku, Konsumen Today, agreements containing standard clauses between consumers and business actors can be easily found. It must be admitted that standard clauses really help the smooth running of trade. However, this closes the negotiation process between consumers and business actors so that it is possible for business actors to transfer their responsibilities. Research uses empirical juridical methods, namely analyzing problems by combining legal materials with primary data. The data collection method uses the library research method by testing document materials and library materials. The data were analyzed qualitatively-normative, namely interpreting and constructing statements contained in statutory regulations documents. The result of the research is that Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection gives authority to the Consumer Dispute Resolution Agency (BPSK) as the agency or institution in charge and authority in resolving consumer disputes and supervising the inclusion of standard clauses. Keyword: BPSK, Standard Clause, Consumer
ANALISIS YURIDIS PEMOTONGAN UPAH PEKERJA DAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) OLEH PERUSAHAAN TERDAMPAK COVID-19 Muhamad Abas
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2020): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v5i1.1267

Abstract

Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk yang lain. Pada Tanggal 11 Maret Tahun 2020 COVID-19 dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai pandemik global. Ekonomi global dipastikan melambat, menyusul penetapan dari WHO yang menyebutkan wabah Corona sebagai pandemi yang mempengaruhi dunia usaha. Permasalahan penelitian adalah apakah perusahaan yang terdampak Covid-19 dapat melakukan pemotongan upah dan/atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pekerjanya? Metode penelitian kualitatif, dengan pendekatan yang digunakannya yaitu yuridis normative, mencari permasalahan yang diangkat dari bahan bacaan atau literatur-literatur yang bersumber dari studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian yaitu bahwa pemotongan upah pekerja akibat perusahaan merugi sebagai dampak wabah COVID-19 adalah tidak berdasarkan hukum dan dapat menimbulkan perselisihan hubungan industrial, yaitu perselisihan hak, sebaiknya perusahaan dapat menyepakati bersama dengan pekerja dan/atau serikat pekerja mengenai perubahan besaran maupun cara pembayaran upah selam perusahaan terdampak oleh COVID -19. Terkait PHK, ada masalah kemanusiaan yang harus diutamakan sesuai perintah yang sangat jelas termuat dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyebutkan bahwa pemerintah dan pengusaha dengan segala upaya harus sedapat mungkin menghindari terjadinya PHK. Kata kunci: Pemotongan Upah, PHK, COVID -19] A worker / laborer is anyone who works and receives wages or other forms of remuneration. On March 11, 2020, COVID-19 was declared by the World Health Organization (WHO) as a global pandemic. The global economy is certain to slow down, following a stipulation from the WHO which mentions the Corona outbreak as a pandemic affecting the business world. The research problem is whether companies affected by COVID -19 can cut wages and / or layoffs of workers? The qualitative research method, with the approach it uses, is juridical normative, looking for problems raised from reading material or literature sourced from library research. The results of the study show that the reduction in wages for workers due to companies losing money as a result of the COVID -19 outbreak is not based on law and can lead to industrial relations disputes, namely disputes over rights, the company should be able to agree together with workers and / or labor unions regarding changes in the amount and method of wage payment. dive companies affected by Covid-19. Regarding layoffs, there are humanitarian issues that must be prioritized according to the very clear instructions contained in Law no. 13 of 2003 concerning Manpower, which states that the government and employers with all efforts must avoid layoffs as much as possible. Keyword: Deduction of Wages, PHK, COVID-19
PROSES MEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KARAWANG DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2016 TENTANG PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN Sartika Dewi
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2020): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v5i1.1268

Abstract

Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa yang cepat, sederhana dan biaya yang ringan, mediasi merupakan penyelesaian sengketa dengan cara damai yang dibantu pihak ketiga yaitu mediator. Pelaksanaan mediasi dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan pada hakikatnya merupakan bentuk implementasi dari musyawarah mufakat. Hal ini diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur proses mediasi di pengadilan agama, faktor yang mempengaruhi dan sejauhmana keberhasilan proses mediasi dalam mencapai kesepakatan damai di Pengadilan agama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kualitatif yaitu dilaksanakan untuk membangun pengetahuan melalui pemahaman dan penemuan. Pendekatan penelitian kualitatif adalah suatu proses penelitian dan pemahaman yang berdasarkan pada masalah manusia. Hasil dari penelitian ini adalah proses dari mediasi terdiri dari Pra mediasi dan proses mediasi selama kurang lebih 30 hari. Faktor yang mempengaruhi proses mediasi diantarnya kualifikasi mediator, kepatuhan masyarakat, fasilitas, itikad baik para pihak Kata kunci: Mediasi di Pengadilan, Perkara Perceraian, Pengadilan Agama Karawang Mediation is a way of resolving disputes that is fast, simple and low cost, mediation is a peaceful settlement of disputes assisted by a third party, namely a mediator. The implementation of mediation in the settlement of civil cases in court is essentially a form of implementation of consensus agreement. This is regulated in the Supreme Court Regulation No.1 of 2016 concerning Mediation Procedures in Courts. The purpose of this study was to determine the procedures for the mediation process in religious courts, the factors that influence and the extent of the success of the mediation process in reaching a peace agreement in religious courts. The method used in this research is qualitative research, which is carried out to build knowledge through understanding and discovery. A qualitative research approach is a process of research and understanding based on human problems. The result of this research is the process of mediation consisting of pre-mediation and mediation process for approximately 30 days. The factors that influence the mediation process include the qualifications of the mediator, community compliance, facilities, and good faith of the parties. Keyword: Mediation in Court, Divorce Case, Karawang Religious Court
ANALISIS DAMPAK RESTRUKTURISASI KREDIT TERHADAP PEMBIAYAAN (LEASING) PADA MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 Farhan Asyhadi
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2020): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v5i1.1269

Abstract

Restrukturisasi merupakan upaya penyelamatan kredit bermasalah yang meliputi upaya Reschedulling, Restructuring dan Reconditioning, misalnya dengan cara memperpanjang jangka waktu kredit, memberikan grace period waktu pembayaran, penurunan suku bunga kredit, dan lain sebagainya. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 dikenal sistem penyelamatan kredit macet sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat c yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas kredit agar tidak terjadi kredit macet. Sejak menyebarnya wabah pandemi covid-19 ke Indonesia sejak pertengahan Februari 2020, masyarakat Indonesia mengalami kepanikan. Hal ini disampaikan Presiden secara terbuka agar segera dilaksanakan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 3 Maret 2020. Adanya upaya Restrukturisasi harus diikuti dengan adanya penilaian kembali yang lebih mendalam terhadap usaha debitur,yang meliputi apakah usaha debitur tersebut masih memiliki potensi atau tidak untuk dapat dilakukan Restrukturisasi, agar tidak terjadi pengulangan Restrukturisasi untuk satu perjanjian hutang dari debitur yang sama. Restrukturisasi juga tidak boleh disalahgunakan oleh Bank selaku kreditur, yang semata-mata dilakukan hanya untuk menahan kredit agar kualitas kredit tidak menjadi macet. Kata kunci: Restrukturisasi, Leasing, Covid 19 Restructuring is an effort to rescue non-performing loans which includes rescheduling, restructuring and reconditioning efforts, for example by extending the credit period, providing grace period for payment, lowering loan interest rates, and so on. Law Number 10 of 1998 is known as a bad credit rescue system as regulated in Article 7 paragraph c which aims to improve credit quality so that bad credit does not occur. Since the spread of the Covid-19 pandemic outbreak to Indonesia since mid-February 2020, the Indonesian people have experienced panic. This was conveyed by the President openly so that it could be implemented immediately through the Financial Services Authority (OJK) on March 3, 2020. Restructuring efforts must be followed by a more in-depth reassessment of the debtor's business, which includes whether the debtor's business still has the potential or not to Restructuring can be done, so that there is no repeat restructuring for one loan agreement from the same debtor. Restructuring should not be abused by the Bank as a creditor, which is only done to hold credit so that credit quality does not become bad. Keyword: Restructuring, Leasing, Covid 19