cover
Contact Name
Nancy Nopeline
Contact Email
widia.sianturi06@gmail.com
Phone
+6285211304551
Journal Mail Official
jurnalpatik@uhn.ac.id
Editorial Address
Jl. Sutomo No. 4A Medan
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Hukum PATIK
ISSN : 20864434     EISSN : 27770605     DOI : 10.51622
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum PATIK ini merupakan jurnal ilmiah yang sifatnya terbuka terhadap perkembangan masalah-masalah hukum baik yang terkait dengan sosial, politik, ekonomi, budaya, pertahanan, keamanan, teknologi dan seni.b Jurnal ini menerima tulisan dari pembaca baik yang berupa hasil penelitian, kajian pemikiran, analisa, maupun opini.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol. 7 No. 3 (2018): Edisi Desember 2018" : 7 Documents clear
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PEMBERIAN LABEL GIZI YANG TIDAK SESUAI DENGAN MUTU PADA PRODUK PANGAN OLAHAN Martono Anggusti; Debora
Jurnal Hukum PATIK Vol. 7 No. 3 (2018): Edisi Desember 2018
Publisher : LPPM Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Label Informasi Nilai Gizi pada produk pangan mempunyai peranan penting dalam terwujudnya keamanan pangan bagi konsumen dan jaminan atas informasi yang benar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab produsen terhadap konsumen atas produk pangan olahan yang tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label gizi dan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen terhadap pemberian label gizi yang tidak sesuai dengan mutu produk pangan olahan. Metode yang digunakan dalam penelitian penelitian ini adalah metode kepustakaan (Library Reaserch). Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif. Pelaku usaha sebagaimana tertulis dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen bertanggungjawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal konsumen yang merasa dirugikan dapat melakukan upaya hukum sesuai dengan Pasal 54 ayat (2) yaitu penyelesaian sengketa melalui pengadilan atau diluar pengadilan.
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN JASA ANGKUTAN TERHADAP BARANG NIAGA MELALUI DARAT (STUDI PT. JASA TUNAS AGUNG, JL. SEMPURNA UJUNG NO. 148 MEDAN) roby darwis haloho; Jinner Sidauruk; Uton Utomo
Jurnal Hukum PATIK Vol. 7 No. 3 (2018): Edisi Desember 2018
Publisher : LPPM Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam perjanjian pengangkutan terkait dua pihak, yaitu pengangkut dan pengirim barang dan atau penumpang. Jika tercapai kesepakatan diantara para pihak, maka pada saat itu lahirlah perjanjian pengangkutan. Dari kewajiban itu timbul tanggung jawab pengangkut, maka segala sesuatu yang mengganggu keselamatan penumpang atau barang menjadi tanggung jawab pengangkut. Adapun yang menjadi focus penelitian adalah bagaimana pelaksanaan pengangkutan barang niaga melalui darat dan bagaimana tanggungjawab Perusahaan PT. Jasa Tunas Agung apabila terjadi kerusakan barang melalui jalur darat. Metode yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah metode penelitian hukum normative. Hasil penelitian bahwa tanggungjawab PT. Jasa Tunas Agung terhadap barang angkutan yaitu Apabila dihubungkan dengan prinsip-prinsip tanggung jawab pengangkut, maka PT. Jasa Tunas Agung menganut prinsip tanggung jawab karena praduga yaitu pengangkut selalu bertanggung jawab atas setiap kerugian yang timbul dari pengangkutan yang diselenggarakan, tetapi jika pengangkut dapat membuktikan ia tidak bersalah, maka ia bebas dari kerugian. Tanggung jawab pihak pengangkut diatur juga dalam UULLAJ
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ORANG YANG DENGAN SENGAJA TIDAK MELAPORKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI PUTUSAN No 391/PID.SUS/2018/PN.RAP/ JO PUTUSAN NO : 913/PID.SUS/2018/PT.MDN) marco teddy sitio; July Esther; Besty Habeahan
Jurnal Hukum PATIK Vol. 7 No. 3 (2018): Edisi Desember 2018
Publisher : LPPM Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peran penegak hukum dan pemerintah sangat penting di dalam rangka pemberantasan tindak pidana narkotika. Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta dalam membantu upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, yakni memiliki kewajiban untuk melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, (Studi Putusan No : 391/Pid.Sus/2018/PN.RAP/ Jo Putusan No : 913/Pid.Sus/2018/PT.MDN.) dan pertimbangan hukum Hakim dalam memutus perkara terhadap pelaku Tindak Pidana dengan sengaja tidak melaporkan adanya Tindak Pidana Narkotika. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif. Terdakwa saat melakukan perbuatannya dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani serta sadar akan dampak dari tindakannya dan terdapat kesalahan yang berupa kesengajaan yakni dengan sengaja tidak melaporkan, dan dalam perbuatan terdakwa karena perbuatan terdakwa telah terbukti mencocoki unsur-unsur dalam pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, serta tidak ada alasan yang dapat menghapuskan kesalahan dalam perbuatan terdakwa.
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM PELAKU USAHA KELOMPOK TANI HUTAN GAPOKTAN KARYA BERSAMA DI DESA PANRIBUAN (BERDASARKAN PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 TENTANG PERHUTANAN SOSIAL almunir tarigan; Marthin Simangungsong; Roida Nababan
Jurnal Hukum PATIK Vol. 7 No. 3 (2018): Edisi Desember 2018
Publisher : LPPM Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alamnya,salah satunya adalah Indonesia mempunyai hutan yang sangat luas. UUD 1945 Pasal 33 ayat (3), Di Desa Panribuan, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun sudah dibentuk suatu Kelompok Tani Hutan yang diberi nama Kelompok Tani Hutan Gapoktan Karya Bersama. KTH ini berperan sebagai pelaku usaha yang melakukan penyadapan getah pohon pinus di Register Simacik II yang berlokasi di Desa Panribuan. Dengan berdirinya KTH Gapoktan Karya Bersama ini, banyak masyarakat khususnya di Desa Panribuan yang kontra terhadap kegiatan yang dilakukan KTH ini karena masyarakat tersebut beranggapan bahwa kegiatan yang di lakukan dapat mencemari sumber air yang tak jauh dari lokasi penyadapan getah pinus. Masyarakat yang kontra melakukan demonstrasi di hutan Register Simacik II tempat KTH Gapoktan Karya Bersama melakukan aktifitas penyadapan Getah pinus dan masyarakat merusak Mes milik KTH Gapoktan Karya bersama. sehingga menimbulkan masalah baru di Desa Panribuan. Akibat permasalahan tersbut, maka perlunya peran pemerintah dalam menangani kasus dan memberi perlindungan Hukum kepada KTH tersebut.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA WARGA NEGARA ASING YANG MASUK KE WILAYAH INDONESIA TANPA DOKUMEN PERJALANAN (STUDI PUTUSAN NO : 3007/Pid.Sus/2018/PN MDN) Antoni Arapenta Sembiring; Herlina Manullang; August Silaen
Jurnal Hukum PATIK Vol. 7 No. 3 (2018): Edisi Desember 2018
Publisher : LPPM Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam mengawasi orang asing diwilayah negara Republik Indonesia, maka Negara Republik Indonesia membuat undang-undang yang mengatur tentang keimigrasian. Tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2011. Menjelaskan bahwa undang-undang tersebut mengatur tentang lalu lintas yang akan masuk ke wilayah Indonesia dan keluar dari wilayah Indonesia. Dimana semua orang akan masuk ke wilayah Indonesia dan orang yang akan keluar dari wilayah Indonesia harus memiliki dokumen perjalanan. Permasalahan dalam penulisan ini mengarah pada pertanggungjawaban pidana warga negara asing yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan. Penelitian ini bersifat normatif menggunakan sumber bahan hukum primer, sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan oleh penulis dalam putusan nomor 3007/Pid.Sus/2018/PN Mdn untuk menentukan bahwa seseorang memiliki aspek pertanggungjawaban pidana maka dalam hal itu terdapat beberapa unsur yang harus terpenuhi untuk menyatakan bahwa seseorang tersebut dapat dimintakan pertanggungjawaban yaitu unsur adanya suatu tindak pidana, kemampuan bertanggungjawab, kesengajaan, tidak ada alasan pemaaf. Dalam kasus yang diteliti penulis, majelis hakim tidak menemukan hal-hal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana sebagai alasan pemaaf, maka terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
TINJAUAN HUKUM PRAKTIK JUAL RUGI DALAM INDUSTRI RETAIL BERDASARKAN UU NO.5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT (STUDI PADA SWALAYAN MAJU BERSAMA GLUGUR) lukman haryanto sianipar; Lesson Sitohang; Tulus Siambaton
Jurnal Hukum PATIK Vol. 7 No. 3 (2018): Edisi Desember 2018
Publisher : LPPM Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jual Rugi adalah tindakan suatu perusahaan menetapkan harga di bawah biaya produksi dengan maksud menyingkirkan pesaing. Penelitian hukum ini adalah dampak kegiatan jual rugi (Predatory pricing) yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam industri ritel pada perusahaan PT. Swalayan Maju Bersama Glugur yang diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang No. 5 tahun 1999 Mengenai Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak jual rugi yang dilakukan pelaku usaha dalam melakukan praktik jual rugi dan untuk dampak hukum menurut Undang-Undang No. 5 tahun 1999 Mengenai Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Penelitian hukum ini diambil dari pendekatan hukum normatif-empiris. Data normatif akan bersumber dari literatur hukum, buku hukum, jurnal hukum dan materi lainnya. Sedangkan data empiris akan diperoleh dari wawancara dengan narasumber selaku HRD Menejer. Penelitian hukum ini akan menjawab dampak jual rugi yang dilakukan oleh pelaku usaha PT. Swalayan Maju Bersama Glugur dan hubungan pasal 20 dan 7 mengenai penetapan harga berdasarkan Undang-undang No.5 Tahun 1999. Akhir dari penelitian hukum ini adalah juga untuk mencari tahu dampak yang terjadi akibat dari kegiatan jual rugi yang dilakukan oleh pelaku usaha.
ANALISIS YURIDIS SPIN OFF DALAM PERUSAHAAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS threesy agustina; Budiman NPD Sinaga; Kasman Siburian
Jurnal Hukum PATIK Vol. 7 No. 3 (2018): Edisi Desember 2018
Publisher : LPPM Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT), pemisahan dikenal dalam dua bentuk, yakni pemisahan murni dan pemisahan tidak murni. Pemisahan murni mengakibatkan seluruh aktiva dan passive perseroan beralih karena hukum kepada 2 (dua) Perseroan yang melakukan pemisahan usaha tersebut berakhir karena hukum spin-off justru dapat menimbulkan ketidakpastian (uncertainty) bagi unit syariah yang hendak dipisahkan. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014, syarat pemenuhan dana peserta sebesar 50 persen dari induknya dalam melakukan spin-off sulit untuk dipaksanakan, karena dikhawatirkan akan menjadi variabel pengganggu bagi penurunan kinerja perusahaan. Dalam penulisan ini penulis menggunakan metode penelitian normative. Spin Off diatur dalam penjelasan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Yang mana pada Penjelasan Pasal 135 Ayat (1) Huruf (b) “disebutkan bahwa Yang dimaksud dengan (pemisahan tidak murni) lazim disebut spin off.” Sehingga secara tidak langsung ketentuan tentang spin off berlandasakan pada pasal 135 ayat (1) huruf (b). Akibat hukum dilakukanya spin offf dijelaskan pada pasal 135 ayat (3)Pemisahan tidak murni sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf (b) mengakibatkan sebagian aktiva dan pasiva Perseroan beralih karena hukum kepada 1 (satu) Perseroan lain atau lebih yang menerima peralihan, dan Perseroan yang melakukan Pemisahan tersebut tetap ada.

Page 1 of 1 | Total Record : 7