cover
Contact Name
-
Contact Email
mkn.fhui@ui.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
mkn.fhui@ui.ac.id
Editorial Address
Magister Kenotariatan FHUI Depok
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
Indonesian Notary
Published by Universitas Indonesia
ISSN : -     EISSN : 26847310     DOI : -
Core Subject : Social,
Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan keilmuan dan meningkatkan kebaharuan wawasan bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ataupun dimanfaatkan oleh khalayak umum. Notary sebagai jurnal ilmiah berskala nasional menerapkan standar mutu publikasi jurnal ilmiah sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan Pendidikan Tinggi (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Untuk menjaga kualitas artikel yang akan diterbitkan Notary, telah ditetapkan sejumlah guru besar ilmu hukum dan para pakar ilmu hukum sebagai dewan redaksi. Selain itu, setiap artikel yang akan diterbitkan dipastikan melalui tahap review sesuai dengan standar yang berlaku pada suatu jurnal ilmiah. Adapun reviewer dipilih dari pakar-pakar ilmu hukum sesuai dengan bidang keilmuan. Sebagai jurnal yang bersifat nasional, Notary menerima kontribusi tulisan secara nasional dengan topik yang berkaitan dengan bidang kenotariatan yang meliputi pertanahan, perjanjian, perkawinan, waris, surat berharga, pasar modal, perusahaan, perbankan, transaksi elektronik, perpajakan, lelang, dan topik lainnya dalam lingkup kajian kenotariatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 40 Documents
Search results for , issue "Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary" : 40 Documents clear
Konversi Utang Menjadi Saham Sebagai Kompensasi Tagihan Yang Mengakibatkan Dilusi Saham (Studi Kasus: Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 118 PK/Pdt/2017) Cyntia Catharina Junita; Arman Nefi
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (249.021 KB)

Abstract

Setiap pemegang saham memiliki hak untuk mendapatkan keuntungan dan manfaat dari penyertaannya dalam suatu perseroan sesuai dengan besaran kepemilikan sahamnya, dimana perseroan memiliki kewajiban untuk memenuhi hak masing-masing pemegang saham tersebut, termasuk pemegang saham minoritas. Suatu perseroan terbatas dapat melakukan penambahan modal sewaktu-waktu sebagaimana diperlukan. Perseroan terbatas wajib untuk menawarkan saham kepada para pemegang saham yang telah ada atas saham baru yang dikeluarkannya tersebut, atau dikenal dengan hak memesan efek terlebih dahulu. Atas kewajiban untuk menawarkan saham baru tersebut terdapat beberapa pengecualian, dimana salah satunya adalah dalam hal konversi utang menjadi penyertaan saham dalam perseroan terbatas yang telah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham. Pengecualian tersebut kerap kali menimbulkan terdilusinya saham yang dimiliki oleh pemegang saham seperti dalam kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 118 PK/Pdt/2017. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif karena menekankan pada penggunaan data sekunder. Hasil penelitian menyatakan bahwa konversi utang sebagai bentuk kompensasi tagihan dianggap sebagai setoran saham sepanjang telah memenuhi ketentuan dan persyaratan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar. Terhadap pemegang saham yang dirugikan haknya atas konversi utang tersebut, tidak terdapat perlindungan hukum secara spesifik, namun pemegang saham terkait dapat mengajukan gugatan ke pengadilan negeri dan/atau meminta sahamnya untuk dibeli kembali oleh perusahaan dengan harga yang wajar. Penerapan hukum terkait dengan gugatan pembatalan Akta Pernyataan Keputusan Rapat sebagian telah tepat, kecuali terkait dengan jangka waktu pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham. Kata Kunci: Perseroan Terbatas, Konversi Utang menjadi Saham, Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Pembuktian Dan Pengesahan Anak Luar Kawin Serta Akibat Hukumnya Setelah Berlaku Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Dalam Pandangan Hukum Islam Georgina Agatha; Liza Priandhini; Yeni Salma Barlinti
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (204.059 KB)

Abstract

Pasca dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 mengenai perubahan serta penambahan bunyi Pasal 43 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, ada perubahan besar yang baru terhadap hukum keluarga di Indonesia tersebut, di mana perubahan yang terkait dengan kedudukan anak luar kawin yang dapat diangkat menjadi anak sah. Di dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 menyatakan serta mengesahkan bahwa anak luar kawin kini dapat mempunyai hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya layaknya anak sah, bukan hanya dengan ibu dan keluarga ibunya saja, apa bila hal tersebut dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi atau alat bukti hukum lainnya. Mengenai pembuktian yang akurasinya tinggi, dapat digunakan pembuktian dengan teknologi, yaitu berupa tes Deoxribo Nucleic Acid, atau yang lebih dikenal dengan sebutan tes DNA. Tes DNA tersebut dapat dijadikan sebagai bukti yang konkret dan sah untuk dapat membuktikan anak luar kawin mempunyai ayah biologis yang sah, dan nantinya anak luar kawin tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat disahkan dan dapat diangkat menjadi anak sah. Apabila anak luar kawin tersebut sudah disahkan menjadi anak sah, maka anak tersebut berhak mendapatkan atau menuntut hak-hak keperdataan dan juga hak-hak lainnya seperti halnya anak sah. Di hukum Islam, mengenai pembuktian menggunakan tes DNA terhadap menentukan nasab seorang anak terdapat berbagai pendapat yang berbeda yang dilontarkan oleh para ulama atau ahli hukum Islam lainnya. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai pandangan hukum Islam terhadap pembuktian anak luar kawin dalam penentuan nasab dengan menggunakan pembuktian melalui tes DNA dan juga mengenai akibat hukumnya apabila anak tersebut dapat dinasabkan kepada orang tua kandungnya. Untuk menjawab permasalahan tersebut, dilakukan penelitian hukum dengan menggunakan suatu pendekatan berbentuk yuridis normatif dengan cara meneliti bahan pustaka maupun data sekunder. Hasil analisa adalah, bahwa pembuktian anak luar kawin dengan menggunakan tes DNA di  Indonesia menganut pendapat dari Yusuf al-Qaradawi seorang ahli hukum Islam terkemuka di Mesir, yang menyatakan bahwa pembuktian anak dengan menggunakan tes DNA pada istilahiyyah yang merupakan suatu pertimbangan dengan mementingkan suatu kemaslahatan atau tujuan yang baik.Kata kunci: Anak Luar Kawin, Pembuktian, Tes DNA
Perlindungan Hukum Terhadap Notaris Dalam Proses Penyidikan (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XVIII/2020) Anandiaz Raditya Priandhana; Surastini Fitriasih; Winanto Wiryomartani
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (198.404 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 16/PUU-XVIII/2020 terkait dengan perlindungan hukum terhadap Notaris dalam Proses Penyidikan. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XVIII/2020 ini dimohonkan karena Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 dianggap menimbulkan dan/atau berpotensi menimbulkan adanya kerugian dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai Jaksa, serta seakan-akan memberikan kedudukan yang lebih istimewa kepada seorang Notaris. Permasalahan dalam penelitian ini, yaitu yang pertama adalah kewenangan Majelis Kehormatan Notaris dan pembatasannya dalam Pasal 66 UUJN berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 16/PUU-XVIII/2020. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder, melalui studi dokumen dengan deskriptif analitis dan pendekatan kualitatif. Adapun hasil penelitian adalah berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XVIII/2020 terkait kewenangan MKN dan pembatasannya dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, MKN berwenang untuk memberikan persetujuan dan penolakan terhadap pemanggilan Notaris dengan memperhatikan mendesak atau tidaknya pemanggilan tersebut. Pembatasan atas kewenangan ini terletak pada Pasal 66 ayat (3) dan (4) terkait maksimal jangka waktu pemberian persetujuan pemanggilan.Kata kunci: Perlindungan Hukum, Notaris, Majelis Kehormatan Notaris
Akibat Hukum Terhadap Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Yang Dinyatakan Prematur Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 680 K/PDT/2017 Desy Haryani; Enny Koeswarni; Widodo Suryandono
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (186.477 KB)

Abstract

Perjanjian pengikatan jual beli lahir karena adanya asas kebebasan berkontrak sebagaimana diatur dalam Pasal 1838 KUH Perdata. Walaupun didasari dengan kebebasan berkontrak perjanjian tersebut tetap mempunyai batasan yaitu tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, kesusilaan, dan ketertiban umum. Kaitannya dalam perjanjian pengikatan jual beli tanah maka harus diperhatikan ketentuan yang berkaitan terhadap objek perjanjian tersebut. Dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 680 K/PDT/2017 perjanjian pengikatan jual beli dinyatakan batal demi hukum dikarenakan perjanjian bersifat prematur. Sehingga permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah perjanjian pengikatan jual beli yang dinyatakan prematur menurut pertimbangan hakim dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 680 K/PDT/2017; tanggungjawab Notaris atas kerugian yang timbul akibat perjanjian pengikatan jual beli yang dinyatakan prematur; dan perlindungan hukum terhadap pembeli yang beritikad baik. Untuk menjawab penelitian tersebut digunakan metode penelitian dengan bentuk yuridis normatif dengan pendekatan secara deskriptif yang menggambarkan peristiwa hukum yang terjadi dengan apa adanya dan menyampaikan kondisi tersebut menurut teori dan peraturan perundang-undangan. Hasil analisa penelitian ini adalah perjanjian pengikatan jual beli tanah bersifat prematur karena tidak dipenuhinya syarat sah perjanjian mengenai objek yang belum jelas kepemilikannya. Sehingga perjanjian menjadi batal demi hukum. Akibat batal demi hukum maka keadaan kembali seperti semula sebelum ada perjanjian dan karenanya pembayaran yang telah dilakukan harus dikembalikan serta Notaris dapat dimintai pertanggungjawaban akibat tidak dijalankan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (1) UUJN yang menyebabkan perjanjian menjadi batal demi hukum.Kata kunci : Pertanggungjawaban, Notaris, Perjanjian pengikatan jual beli tanah
Akibat Hukum Pengalihan Objek Jaminan Fidusia Atas Nama Pasangan Dalam Perkawinan Sebagai Pemberi Fidusia Oleh Pasangan Lainnya (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 853/PID.SUS/2019/PN PBR) Radhika Bagas Prabowo; Abdul Salam
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (187.862 KB)

Abstract

Pemberi fidusia dalam perjanjian pembiayaan konsumen dengan jaminan fidusia dilarang mengalihkan objek jaminan fidusia kepada pihak lain tanpa persetujuan dari penerima fidusia. Hal ini disebabkan dalam Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UU Fidusia) tercantum ketentuan mengenai larangan untuk mengalihkan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan dari penerima fidusia. Penelitian ini membahas mengenai 1.akibat hukum pengalihan objek jaminan fidusia atas nama pasangan dalam perkawinan sebagai pemberi fidusia oleh pasangan lainnya, dan 2.perlindungan hukum bagi penerima fidusia akibat adanya pengalihan objek jaminan fidusia oleh pasangan perkawinan dari pemberi fidusia. Putusan pengadilan negeri Pekanbaru nomor: 853/Pid.sus/2019/Pn Pbr yang menjadi studi kasus dalam penelitian ini menyatakan pemberi fidusia dalam hal ini tidak memenuhi unsur Pasal 23 ayat (2) jo 36 UU Fidusia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang didasarkan pada data sekunder dan bersifat yuridis normatif dengan tipologi eksplanatoris. Hasil penelitian ini yaitu bahwa akibat hukum atas pengalihan objek jaminan fidusia oleh pasangan kawin dari pemilik benda yang menjadi objek jaminan fidusia merupakan perbuatan melawan hukum bagi pasangan yang mengalihkan, wanprestasi bagi pemilik benda yang menjadi objek jaminan fidusia, dan objek jaminan dibawah penguasaan suami merupakan suatu pengalihan, serta UU Fidusia dan peraturan perundangan terkait memberikan perlindungan hukum terhadap penerima fidusia akibat pengalihan objek jaminan tersebut berupa ganti rugi, serta biaya dan bunga. Kata kunci : Fidusia, Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum
Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Perjanjian Sewa Menyewa yang Batal Demi Hukum Akibat Adanya Cacat Yuridis Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Amlapura Nomor 32/Pdt.G/2017/PN.Amp Rossita Meylinda; Pieter E. Latumeten; Sri Laksmi Anindita
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (348.705 KB)

Abstract

Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik tidak luput dari adanya kelalaian sehingga dapat menimbulkan adanya cacat yuridis pada akta yang dibuatnya. Cacat yuridis berupa kepemilikan atas objek perjanjian pada akta tersebut yang bukan hak dari yang menyewakan membuat batal demi hukum perjanjian tersebut. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai bentuk dan substansi cacat yuridis perjanjian sewa menyewa yang didasarkan pada data/keterangan yang tidak benar dan bentuk tanggung jawab notaris akibat dari batal demi hukumnya akta perjanjian sewa menyewa yang dikeluarkannya. Untuk menjawab permasalahan tersebut metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang menitikberatkan pada penggunaan data sekunder dan bentuk penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat sistematis kualitatif. Berdasarkan hasil analisis dapat ditarik kesimpulan bahwa bentuk dan substansi cacat yuridis dalam perjanjian sewa menyewa nomor 57 tanggal 24 Mei 2007 disebabkan karena tidak terpenuhi syarat sahnya perjanjian keempat dalam Pasal 1320 KUHPerdata yaitu sebab yang halal, tidak terpenuhinya point keempat tersebut menyebabkan aktanya menjadi batal demi hukum. Bentuk tanggung jawab atas batal demi hukumnya akta Notaris tersebut terdapat dalam Pasal 16 UUJN dan Pasal 1365 KUHPerdata. Notaris dalam menjalankan tugasnya harus dilakukan dengan ketelitian sesuai dengan Pasal 16 UUJN.Kata kunci : notaris, batal demi hukum, akta sewa menyewa
Implikasi Atas Objek Perjanjian Yang Keliru Dalam Akta Pengakuan Utang Dan Kuasa Menjual Yang Dibuat Notaris Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 279 K/PDT/2017 Hana Theresia Lamtarida; Chairunnisa Said Selenggang; Widodo Suryandono
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (181.157 KB)

Abstract

Notaris memiliki kewenangan utama yakni untuk membuat suatu akta autentik. Akta yang dihasilkan Notaris mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna jika telah memenuhi suatu syarat autentisitas dan terpenuhinya syarat sahnya suatu perjanjian. Syarat objektif yang tidak terpenuhi oleh para pihak dalam syarat sahnya suatu perjanjian ini mengakibatkan kebatalan pada Akta Pengakuan Utang dan Kuasa Menjual serta kedudukan dari suatu Kuasa Menjual itu sendiri yang tidak tepat karena dijadikan sebagai suatu jaminan atas pelunasan utang piutang dalam kasus tersebut. Sebagai Notaris, seharusnya dapat menjalankan tugas dan jabatannya sesuai dengan sumpah jabatannya yang tertera dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Adapun rumusan masalah yang dibahas yaitu bagaimana keabsahan Akta Pengakuan Utang dan Kuasa Menjual yang dibuat Notaris dan bagaimana peran dan tanggung jawab Notaris tersebut dikaitkan dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 279 K/Pdt/2017. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian yaitu dengan penelitian deskriptif analitis dan menggunakan pendekatan kualitatif. Dalam penelitian ini, yang dipilih adalah penelitian kepustakaan, dimana penelitian ini tentunya dilakukan dengan studi dokumen dan melakukan wawancara dengan seorang narasumber. Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa akta autentik tersebut menjadi batal demi hukum karena tidak terpenuhinya salah satu syarat sahnya suatu perjanjian dan dapat mengakibatkan suatu kebatalan Kuasa Menjual karena telah bertentangan dengan kepentingan umum. Begitupula dengan peran dan tanggung jawab Notaris yang seharusnya dapat memberikan pelayanan hukum yang baik untuk masyarakat agar tercapainya suatu kepastian hukum.Kata kunci: Notaris, Keabsahan Akta, Peran dan Tanggung Jawab Notaris
Pembatalan Perkawinan Sesama Jenis Oleh Jaksa Dan Akibat Hukumnya Terhadap Perkawinan (Studi Kasus Perkawinan Sesama Jenis di Nusa Tenggara Barat Berdasarkan Register Perkara Nomor 540/Pdt.G/2020/PA.GM) Muhammad Akbar Syawal; Rahma Madania
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (173.985 KB)

Abstract

Pembatalan perkawinan membawa kedudukan perkawinan yang sebelumnya terjalin dianggap tidak pernah ada melalui putusan Pengadilan Agama atau putusan Pengadilan Negeri. Pembatalan perkawinan hanya dapat diajukan oleh pihak-pihak yang disebutkan secara tegas dalam ketentuan Pasal 23 dan Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan.Penelitian dilakukan melalui pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yakni data yang diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan. Penulisan ini membahas mengenai kewenangan Jaksa dalam pembatalan perkawinan dan akibat hukum pembatalan perkawinan sesama jenis. Hasil penelitian kemudian menyimpulkan bahwa Jaksa berwenang untuk mengajukan permohonan pembatalan perkawinan sesama jenis sejalan dengan ketentuan Pasal 23 dan 26 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan serta Pasal 30 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Kejaksaan sementara akibat hukum pembatalan perkawinan yang diatur dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Perkawinan tidak satu pun dapat dianulir dikarenakan kedua pihak yang melangsungkan perkawinan adalah pria maka dapat dipastikan bahwa tidak terdapat anak yang dilahirkan dan oleh karenanya pembatalan perkawinan tidak berdampak terhadap anak. Pembatalan perkawinan juga tidak berdampak terhadap suami istri yang bertindak dengan itikad baik terhadap harta bersama dan terhadap pihak ketiga. Sehingga pembatalan perkawinan hanya berdampak pada diri Muhlisin bin Kalamullah dan Mita alias Supriyadi, yaitu putusan pembatalan perkawinan menghapuskan ikatan suami istri diantara mereka dan perkawinan yang dilangsungkan sebelumnya dianggap seolah-olah tidak pernah ada. Kata Kunci: Jaksa, pembatalan perkawinan, sesama jenis
Analisis Konflik Hukum Dan Simulasi Pernyataan Pendirian Perseroan Terbatas Oleh Pendiri Tunggal Adinda Afifa Putri; A. Partomuan Pohan; Arman Nefi
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (244.33 KB)

Abstract

Pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja berupaya untuk membantu perkembangan usaha mikro dan kecil dengan membuat beberapa perubahan dalam ketentuan perundang-undangan di Indonesia. Perubahan Undang-Undang Perseroan Terbatas melalui Undang-Undang Cipta Kerja menjadi landasan hukum dibentuknya badan hukum perseorangan untuk usaha mikro dan kecil (PT UMK). Hal ini didasari oleh minimnya sumber daya pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendirikan badan usaha berbentuk perseroan terbatas, namun di sisi lain pengaturan PT UMK dalam Undang-Undang Cipta Kerja mengakibatkan timbulnya konflik hukum antara unsur “perjanjian” dan unsur “persekutuan” pada perseroan terbatas dengan konsep pendiri tunggal pada PT UMK. Penambahan ketentuan mengenai PT UMK juga mengakibatkan inkonsistensi dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas. Permasalahan lain yang timbul juga terletak pada dihilangkannya peran notaris dalam proses pendirian PT UMK yang dapat menimbulkan berbagai permasalahan hukum dikemudian hari. Untuk menguraikan permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Analisis juga dilakukan dengan membandingkan antara konsep perseroan dan peran notaris pada PT UMK dengan Single Member Limited Liability di Jerman. Jerman dipilih sebagai negara pembanding karena Jerman merupakan salah satu negara penganut sistem hukum civil law yang telah mengaplikasikan konsep pendiri tunggal pada Limited Liability Company. Hasil analisis adalah dengan menyarankan pengaturan PT UMK dilakukan diluar Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas, diwajibkannya pembuatan pernyataan pendirian PT UMK melalui notaris dan juga menyertakan analisis klausul dalam pernyataan pendirian PT UMK untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan pendiri tunggal. Kata kunci: Perseroan Terbatas Usaha Mikro Dan Kecil, Pendiri Tunggal, Notaris. 
Perlindungan Hukum Bagi Pembeli dalam Akta Jual Beli yang Batal Demi Hukum Berdasarkan Putusan Hakim Kory Ulama Sari Budiarti; Enny Koeswarni; Daly Erni
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (181.222 KB)

Abstract

Pelaksanaan jual beli dalam realitanya seringkali ditemukan permasalahan, baik itu permasalahan langsung terjadi pada saat pelaksanaan jual beli maupun permasalahan yang baru muncul di masa mendatang. Permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan jual beli jika tidak menemukan penyelesaian dapat mengakibatkan batalnya akta jual beli. Salah satu permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan jual beli adalah ketidakwenangan seseorang menjual objek jual beli. Keberhasilan pelaksanaan jual beli dilakukan oleh penjual yang tidak memiliki kewenangan atas objek tentunya menyimpang dari ketentuan prosedur jual beli. Kurangnya pemahaman pembeli dan PPAT dalam melakukan jual beli menjadikan pembeli dan PPAT membiarkan perjanjian jual beli berlangsung tanpa memikirkan akibat setelahnya. Penjualan yang berdasar atas ketidakwenangan seseorang penjual mengakibatkan batalnya akta jual beli. Atas batalnya jual beli tentunya menimbulkan kerugian terhadap pembeli. Jenis penelitian hukum yuridis normatif, penelitian yang dilakukan dengan cara menelaah dan mengkaji hukum positif tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan, serta dengan menelaah hasil penelitian sebelumnya dalam bentuk buku, berbagai literatur ditinjau berdasarkan norma hukum tertulis dan berpijak pada asas hukum yang mengacu pada penelitian kepustakaan yang meliputi berbagai sumber hukum dengan tipologi penelitian deskriptif analitis. Metode penelitian tersebut menghasilkan suatu kesimpulan, pembeli yang mengalami kerugian karena batal demi hukumnya Akta Jual Beli dapat mengajukan upaya hukum, baik itu upaya hukum litigasi maupun upaya hukum non litigasi.Kata Kunci      : Akta Jual Beli, Perlindungan Hukum Pembeli, Batal Demi Hukum.

Page 1 of 4 | Total Record : 40