cover
Contact Name
-
Contact Email
mkn.fhui@ui.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
mkn.fhui@ui.ac.id
Editorial Address
Magister Kenotariatan FHUI Depok
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
Indonesian Notary
Published by Universitas Indonesia
ISSN : -     EISSN : 26847310     DOI : -
Core Subject : Social,
Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan keilmuan dan meningkatkan kebaharuan wawasan bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ataupun dimanfaatkan oleh khalayak umum. Notary sebagai jurnal ilmiah berskala nasional menerapkan standar mutu publikasi jurnal ilmiah sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan Pendidikan Tinggi (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Untuk menjaga kualitas artikel yang akan diterbitkan Notary, telah ditetapkan sejumlah guru besar ilmu hukum dan para pakar ilmu hukum sebagai dewan redaksi. Selain itu, setiap artikel yang akan diterbitkan dipastikan melalui tahap review sesuai dengan standar yang berlaku pada suatu jurnal ilmiah. Adapun reviewer dipilih dari pakar-pakar ilmu hukum sesuai dengan bidang keilmuan. Sebagai jurnal yang bersifat nasional, Notary menerima kontribusi tulisan secara nasional dengan topik yang berkaitan dengan bidang kenotariatan yang meliputi pertanahan, perjanjian, perkawinan, waris, surat berharga, pasar modal, perusahaan, perbankan, transaksi elektronik, perpajakan, lelang, dan topik lainnya dalam lingkup kajian kenotariatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 473 Documents
Tanggung Jawab Notaris Terhadap Keabsahan Prosedur Pembacaan Akta Dalam Pembuatan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (Studi Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris Nomor 11/B/MPPN/XII/2018 Ando Iqbal Noorhadi
Indonesian Notary Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (259.806 KB)

Abstract

Penelitian mengkaji peristiwa pembacaan akta autentik yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris pada kasus Putusan Majelis Pengawas Notaris Pusat Nomor 11/B/MPPN/XII/2018 dilakukan Notaris Muhammad Irsan dengan melakukan pembacaan akta perjanjian jual beli di hadapan pihak pembeli dan pihak penjual secara terpisah dari segi tempat dan waktu pembacaan akta autentik. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai akibat hukum pembacaan akta dihadapan penghadap dengan waktu dan tempat yang berbeda serta tanggung jawab notaris terhadap pembacaan akta yang tidak sempurna. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui akibat hukum dari pembacaan akta diwaktu yang berbeda berdasarkan Putusan Majelis Pengawas Notaris Pusat Nomor 11/B/MPPN/XII/2018 dan menjelaskan tanggung jawab notaris terhadap prosedur pembacaan akta pada kasus dalam Putusan Majelis Pengawas Notaris Pusat Nomor 11/B/MPPN/XII/2018, penelitian ini mempergunakan metode penelitian hukum yuridis normatif, dengan analisa data kualitatif, dan tipe penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa akibat hukum dari proses pembacaan akta diwaktu yang berbeda berdasarkan Putusan Majelis Pengawas Notaris Pusat Nomor 11/B/MPPN/XII/2018 oleh Notaris Muhammad Irsan mengakibatkan akta perjanjian pengikatan jual beli yang dibuat sebagai akta autentik menjadi hanya memiliki kekuatan pembuktian sebatas akta dibawah tangan dan tanggung jawab Notaris Muhammad Irsan terhadap prosedur pembacaan akta yang tidak sempurna dalam pembuatan akta autentik pada kasus dalam Putusan Majelis Pengawas Notaris Pusat Nomor 11/B/MPPN/XII/2018 adalah penggantian kerugian berupa penggantian biaya, ganti rugi dan bunga kepada penghadap yang menderita kerugian tersebut dikarenakan penurunan status kekuatan pembuktian akta autentik menjadi akta dibawah tangan dan berikut dengan penjatuhan sanksi adminitratif. Kata Kunci: Akta Notaris, Pembacaan Akta Notaris, Ganti Rugi
Tanggung Jawab Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah Terhadap Akta Jual Beli Yang Mengandung Unsur Tindak Pidana Penipuan (Analisis Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 66Pk/Pid/2017) Siska Widia Astuti
Indonesian Notary Vol 2, No 3 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (336.576 KB)

Abstract

Tesis ini membahas tentang tanggung jawab Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan Akta Jual Beli (AJB) dimana Notaris dan PPAT menawarkan kepada pihak penjual untuk menitipkan sertipikat dengan iming-iming tipu muslihat atas dasar pembuatan Pengikatan Jual Beli yang belum dibayar lunas tetapi Hak Atas Bangunan tersebut sudah dialihkan oleh Notaris/PPAT dari pembeli ke penjual sehingga menyebabkan pihak penjual mengalami kerugian. Dalam hal ini apabila akta yang dibuat mengandung cacat hukum karena kesalahan dari Notaris dan PPAT maka harus mempertanggung jawabkanya karena notaris dan PPAT harus menjalankan kewenangan dan kewajiban dengan jujur,seksama,mandiri, tidak berpihak dan menjaga kepentingan pihak terkait dalam perbuatan hukum. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 66PK/Pid/2019. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Dalam penelitian ini menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer,bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian ini menggunakaan metode analisis data secara deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah bentuk pertanggungjawaban Notaris dan PPAT  bahwa dalam putusan Nomor 66PK/Pid/2017 hakim memutuskan pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris dan PPAT telah terbukti melakukan tindak pidana yang bertumpu pada prinsip kesalahan yang melakukan perbuatan melawan hukum dalam putusan ini Notaris dan PPAT berdasarkan fakta-fakta hukum telah terbukti memenuhi unsur-unsur tindak pidana dalam pasal 378 dan Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan melakukan penipuan,tipu muslihat dan serangkaian kebohongan secara bersama-sama. Selain itu  akibat dari perbuatan Notaris dan PPAT juga dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum perdata, hukum administrasi dan kode etik Kata Kunci: Tanggung Jawab, Notaris dan PPAT, Penipuan.
Kekuatan Autentik Pada Dua Akta Notaris yang Saling Bertentangan terhadap Keabsahan Boedel Waris Berupa Perusahaan Dagang (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2194 K/PDT/2017) Nadhilah Rosa Masyhur
Indonesian Notary Vol 1, No 002 (2019): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (289.482 KB)

Abstract

omi di masyarakat, namun dalam pembuatan akta autentik dapat terjadi isi akta autentikyang saling berentangan. Misalnya terhadap akta pendirian perusahaan dagang, adanya dua aktapendirian yang bertentangan akan mempengaruhi alas hak pemiliknya. Penelitian ini menjawabpermasalahan mengenai bagaimana kekuatan autentik pada dua akta notaris yang salingbertentangan dan tanggung jawab notaris tersebut terhadap hal itu, serta akibatnya terhadapkeabsahan suatu perusahaan dagang sebagai boedel waris. Penelitian ini menggunakan studikasus pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 2194 K/PDT/2017 dalam analisanya. Metodepenelitian ini adalah yuridis normatif, dengan data sekunder baik dari penelusuran kepustakaanmaupun wawancara dengan narasumber. Hasil simpulan dari penelitian ini ialah bahwakekuatan autentik dari akta notaris yang saling bertentangan mengharuskan hakim untukmencari kebenaran materil maupun formil dari kedua akta yang bertentangan tersebut.Kebenaran yang ditemukan nantinya akan mempengaruhi keabsahan alas hak boedel waris.Selain itu akta pendirian perusahaan dagang itu sendiri akan menjadi acuan bagaimanamenentukan perusahaan dagang sebagai suatu boedel waris tersendiri.Kata kunci: Autentik, Akta Notaris, Notaris, Perusahaan Dagang, Boedel Waris.
Trias Politika Dalam Hubungannya Dengan Kemandirian Dan Ketidakberpihakan Profesi Notaris Stevanus Lieberto
Indonesian Notary Vol 3, No 2 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (440.961 KB)

Abstract

Negara Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki pembagian kekuasaan. Pembagian kekuasaan di Indonesia berbeda dengan konsep pembagian kekuasaan Montesquieu yang hanya terdiri dari eksekutif, yudikatif, legislatif, tetapi di Indonesia terdapat juga kekuasaan eksaminatif yang berfungsi untuk memeriksa keuangan negara yang dipengang oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Notaris diangkat dan diberhentikan oleh menteri yang secara struktural merupakan pemegang kekuasaan eksekutif karena merupakan jabatan diangkat presiden sesuai dengan Pasal 17 ayat 1-3 Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Meskipun demikian, notaris tidak menerima gaji maupun uang pensiun dari pemerintah layaknya Pegawai Negeri Sipil, tetapi hanya menerima honorarium dari masyarakat yang telah dilayaninya atau dapat memberikan pelayanan cuma-cuma untuk mereka yang tidak mampu. Hubungan antara menteri dengan notaris terikat dengan adanya asas ketidakberpihakan karena menteri sebagai pejabat negara harus tunduk kepada Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (selanjutnya disingkat AUPUB) dengan memberikan 8 (delapan) asas AUPB pada Pasal 10 ayat 1 yaitu kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, tidak menyalahgunakan wewenang, keterbukaan, kepentingan umum, dan pelayanan yang baik. Notaris juga dalam menjalankan jabatannya juga harus memperhatikan kemandirian dan ketidakberpihakan sesuai dengan Pasal 20 ayat 1 UU 2/2014, di samping notaris juga tergolong sebagai pejabat negara sesuai dengan Pasal 2 angka 7 Undang-Undang ASN jo. Pasal 112 huruf i Undang-Undang KKN. Implikasi terhadap tindakan notaris yang tidak menjaga kemandirian dan ketidakberpihakannya dapat diberhentikan sementara atau diberhentikan dengan tidak hormat sesuai dengan tingkat perbuatannya, rekomendasi dari Majelis Pengawas, dan keputusan dari menteri. Kata Kunci: Kemandirian Profesi Notaris, Trias Politika, Ketidakberpihakan Profesi Notaris
Perlindungan Hukum Bagi Lembaga Pembiayaan Atas Pelaksanaan Lelang Yang Telah Dibatalkan Oleh Putusan Pengadilan Negeri Berdasarkan Akta Jual Beli Tanah Yang Cacat Yuridis (Studi Putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor 57/PDT.G/2018/PN.BGR) Irena Revin
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (358.34 KB)

Abstract

Salah satu cara paling umum untuk mengalihkan hak atas tanah adalah dengan jual beli. Perjanjian jual beli atas tanah dapat dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam bentuk akta autentik. Tesis ini membahas tentang akibat hukum suatu akta jual beli yang caat yuridis, tanggungjawab dari PPAT terhadap pembuatan Akta Jual Beli Nomor 61/2016 yang cacat yuridis, serta perlindungan hukum bagi kreditur selaku pemegang hak tanggungan yang penetapan lelang eksekusi hak tanggungannya dibatalkan oleh putusan Pengadilan Negeri. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif melalui studi dokumen dengan metode analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa akta jual beli yang cacat yuridis mengakibatkan akta jual beli batal demi hukum, bahwa PPAT dapat dimintai pertanggungjawaban secara administrasi, secara perdata, dan bahkan secara pidana, serta bahwa perlindungan hukum bagi kreditur selaku pemegang Hak Tanggungan yang penetapan lelang hak tanggungannya dibatalkan oleh putusan Pengadilan Negeri, dapat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan debitur dan PPAT selaku pembuat AJB yang cacat yuridis serta kreditur dapat mengajukan ganti kerugian secara materiil dan imateriil.Kata kunci: PPAT, Lembaga Pembiayaan, Akta Jual Beli
Pembuatan Akta Jual Beli oleh Notaris/PPAT sebagai suatu Perbuatan Melawan Hukum yang menjadi Alas Hak Tanggungan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 124/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Sel) Diana Risqy Pelenkahu
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (304.525 KB)

Abstract

Pada saat ini banyak PPAT yang terjerat perkara di Pengadilan dimana salah satunya adalah karena perbuatan melawan hukum. Dalam penelitian ini, Notaris yang juga menjabat sebagai PPAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yaitu membuat Akta Jual Beli yang pembuatannya merupakan perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan serta melanggar kewajibannya sebagai PPAT. Pokok permasalahan yang akan dibahas yaitu bagaimana perbuatan melawan hukum oleh PPAT dalam kasus di Putusan Pengadilan No. 124/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Sel dalam rangka pembuatan Akta Jual Beli dan bagaimana akibat hukum pembatalan Akta Jual Beli yang pembuatannya merupakan perbuatan melawan hukum oleh PPAT. Adapun penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan bentuk penelitiannya adalah deskriptif analitis. Bentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PPAT NK adalah melakukan pembuatan akta sebagai permufakatan jahat yang mengakibatkan sengketa pertanahan dan membuatkan akta dimana PPAT mengetahui para pihak yang berwenang melakukan perbuatan hukum atau kuasanya tidak hadir dihadapannya sehingga melanggar ketentuan pasal 38 Ayat 1 PP 24 Tahun 1997 jo. Pasal 101 Ayat 1 Peraturan KaBPN No. 3 Tahun 1997. Akta Jual Beli yang dinyatakan batal demi hukum menjadikan peristiwa hukum akibat lahirnya akta jual beli tersebut dianggap tidak pernah ada. Dengan demikian, penerbitan Sertipikat Hak Milik nomor 3747/Pondok Pinang adalah tidak sah dan pembebanan jaminan Hak Tanggungannya turut menjadi tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat antara para pihak. Maka berdasarkan ketentuan pasal 62 PP No. 24 Tahun 1997 jo. pasal 55 Peraturan KaBPN No. 1 Tahun 2006, PPAT NK dapat dikenakan penjatuhan sanksi administratif berupa pemberhentian dengan tidak hormat dan ganti rugi.Kata Kunci: Perbuatan Melawan Hukum, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Akta Jual Beli
Status Harta Bersama Yang Dibebani Hak Tanggungan Dalam Perceraian (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2302 K/Pdt/2018) Novita Listyaningrum
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (258.077 KB)

Abstract

Berakhirnya suatu harta bersama ditandai dengan selesai dibaginya harta bersama tersebut kepada mantan suami dan mantan isteri pasca putusnya perkawinan. Termasuk dalam pembagian tersebut adalah seluruh kekayaan, keuntungan, kerugian dan beban yang didapatkan selama dalam ikatan perkawinan. Penelitian ini ingin  membahas mengenai bagaimanakah status harta bersama yang dibebani hak tanggungan dalam perceraian berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 2302 K/Pdt/2018 dan bagaimanakah pertimbangan hukum dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 2302 K/Pdt/2018 ditinjau dari Undnag-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang bersifat eksplanatoris dan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi dokumen. Penelitian ini menemukan bahwa status harta bersama yang dibebani hak tanggungan dalam perceraian berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 2302 K/Pdt/2018 adalah dikeluarkan dari daftar harta bersama. Putusan tersebut tidaklah tepat karena Hakim tidak berhak mengeluarkan harta bersama yang dibebani Hak Tanggungan dari daftar harta bersama. Pertimbangan hukum dalam putusan tersebut tidaklah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Kata Kunci: Harta Bersama, Hak Tanggungan, Perceraian
Kewenangan Dan Pertanggungjawaban Notaris Dalam Pembuatan Perjanjian Nominee Hak Atas Tanah Berkaitan Dengan Kepemilikan Warga Negara Asing (Analisis Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 433 K/Pdt/2016) Cecilia Rina Esti Rahayu
Indonesian Notary Vol 1, No 001 (2019): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (283.38 KB)

Abstract

Konsep nominee masuk ke Indonesia sebagai suatu perjanjian karena adanya asas kebebasan berkontrak dan sistem hukum perjanjian yang sifatnya terbuka. Berkaitan dengan nominee hak atas tanah bagi warga negara asing, pada Pasal 26 ayat (2) UUPA telah ditegaskan mengenai larangan bagi warga negara asing untuk memiliki hak atas tanah yang dilarang bagi warga negara asing baik secara langsung maupun tidak langsung. Walaupun demikian praktik nominee hak atas tanah bagi warga negara asing di Indonesia masih terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai kewenangan dan tanggung jawaban notaris berkaitan dengan pembentukan struktur nominee hak atas tanah bagi warga negara asing. Penulisan tesis ini menggunakan bentuk penelitian hukum yuridis normatif dengan metode kualitatif untuk menganalisis data dan tipe penelitian deskriptif analitis. Dari peraturan yang ada diketahui bahwa dalam perjanjian yang membentuk struktur nominee hak atas tanah bagi warga negara asing adalah perjanjian yang batal demi hukum. Notaris tidak berwenang dalam praktik nominee hak atas tanah dan wajib memberikan penilaian terhadap isi akta serta memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta. Praktik nominee hak atas tanah bagi warga negara asing dapat menimbulkan kerugian bagi para pihak sebagai akibat dari kebatalan demi hukum sehingga notaris harus bertanggung jawab dan dapat dikenai sanksi berupa sanksi perdata, administrasi dan kode etik jabatan notaris. Sehingga dalam menjalankan jabatannya notaris harus memahami betul hukum yang berlaku berkaitan dengan akta dan bagi notaris yang melakukan perbuatan melawan hukum dalam menjalankan jabatannya, sebaiknya notaris dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan peraturan.Kata Kunci: hak atas tanah, pinjam nama, struktur nominee
Pembuktian Dan Pengesahan Anak Luar Kawin Serta Akibat Hukumnya Setelah Berlaku Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Dalam Pandangan Hukum Islam Georgina Agatha; Liza Priandhini; Yeni Salma Barlinti
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (204.059 KB)

Abstract

Pasca dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 mengenai perubahan serta penambahan bunyi Pasal 43 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, ada perubahan besar yang baru terhadap hukum keluarga di Indonesia tersebut, di mana perubahan yang terkait dengan kedudukan anak luar kawin yang dapat diangkat menjadi anak sah. Di dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 menyatakan serta mengesahkan bahwa anak luar kawin kini dapat mempunyai hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya layaknya anak sah, bukan hanya dengan ibu dan keluarga ibunya saja, apa bila hal tersebut dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi atau alat bukti hukum lainnya. Mengenai pembuktian yang akurasinya tinggi, dapat digunakan pembuktian dengan teknologi, yaitu berupa tes Deoxribo Nucleic Acid, atau yang lebih dikenal dengan sebutan tes DNA. Tes DNA tersebut dapat dijadikan sebagai bukti yang konkret dan sah untuk dapat membuktikan anak luar kawin mempunyai ayah biologis yang sah, dan nantinya anak luar kawin tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat disahkan dan dapat diangkat menjadi anak sah. Apabila anak luar kawin tersebut sudah disahkan menjadi anak sah, maka anak tersebut berhak mendapatkan atau menuntut hak-hak keperdataan dan juga hak-hak lainnya seperti halnya anak sah. Di hukum Islam, mengenai pembuktian menggunakan tes DNA terhadap menentukan nasab seorang anak terdapat berbagai pendapat yang berbeda yang dilontarkan oleh para ulama atau ahli hukum Islam lainnya. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai pandangan hukum Islam terhadap pembuktian anak luar kawin dalam penentuan nasab dengan menggunakan pembuktian melalui tes DNA dan juga mengenai akibat hukumnya apabila anak tersebut dapat dinasabkan kepada orang tua kandungnya. Untuk menjawab permasalahan tersebut, dilakukan penelitian hukum dengan menggunakan suatu pendekatan berbentuk yuridis normatif dengan cara meneliti bahan pustaka maupun data sekunder. Hasil analisa adalah, bahwa pembuktian anak luar kawin dengan menggunakan tes DNA di  Indonesia menganut pendapat dari Yusuf al-Qaradawi seorang ahli hukum Islam terkemuka di Mesir, yang menyatakan bahwa pembuktian anak dengan menggunakan tes DNA pada istilahiyyah yang merupakan suatu pertimbangan dengan mementingkan suatu kemaslahatan atau tujuan yang baik.Kata kunci: Anak Luar Kawin, Pembuktian, Tes DNA
Kewenangan dan Peran Notaris Dalam Rangka Pemberian Fasilitas Kredit Dari Bank (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 459/PDT/2017/PT.BDG) Erprastiyaningrum .
Indonesian Notary Vol 1, No 004 (2019): Indonesian Notary Jurnal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (327.732 KB)

Abstract

Notaris belakangan ini sangat diperlukan peranannya di dalam hal perbankan untuk pembuatan akta autentik mengenai suatu perjanjian kredit dan akta notaris lainnya. Berdasarkan hal tersebut, dapat diambil permasalahan berkaitan dengan kewenangan dan peran notaris dalam rangka pemberian fasilitas kredit dari bank. Dari permasalahan tersebut digunakan penulisan dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder serta menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dari data sekunder dan bahan-bahan hukum primer dan sekunder tersebut dapat diperoleh kesimpulan bahwa notaris memiliki kewenangan di dalam membuat akta perjanjian kredit sepanjang pihak yang bersangkutan meminta kepada notaris untuk dibuatkan akta perjanjian dalam bentuk notarial tersebut. Selain itu, karena dalam hal ini yang dibahas merupakan perjanjian kredit pemilikan rumah yang memiliki jaminan berupa tanah, tentunya dalam hal ini dibutuhkan perjanjian assesoir dimana perjanjian tersebut harus dibuat dengan akta autentik. Peran notaris dalam perjanjian kredit ini juga sangat penting karena notaris dapat dinyatakan sebagai pihak yang dapat menjamin kepastian hukum bagi para pihak dimana akta tersebut memiliki kekuatan eksekutorial apabila ada pihak yang melakukan cidera janji.   Kata kunci: Notaris, Perjanjian Kredit, Akta.

Page 2 of 48 | Total Record : 473