cover
Contact Name
BASYARUDIN
Contact Email
lp3mpainan22@gmail.com
Phone
+6281808362356
Journal Mail Official
lp3mpainan@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota tangerang,
Banten
INDONESIA
JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN
ISSN : 24071250     EISSN : 27470628     DOI : -
Core Subject : Social,
FOCUS AND SCOPE JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari akademisi, peneliti dan praktisi dibidang hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN akan Diterbitkan oleh Lembaga Penjaminan Mutu, Penelitian dan Pengbdian Masyarakt sebanyak 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun yaitu (Maret dan September). Ruang lingkup Jurnal Hukum dan Keadilan adalah: A. Hukum: 1. hukum perdata, 2. hukum pidana, 3. hukum administrasi, 4. hukum militer, 5. hukum konstitusional, 6. hukum internasional. B. Yudikatif: 1. manajemen kasus pengadilan 2. manajemen peradilan. C. Kriminologi dan Hukum: D. Victimology dan Hukum E. Forensik dan Hukum
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 147 Documents
TINJAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP DISPARITAS PEMIDANAAN PELAKU PEMBUNUHAN DIIKUTI MUTILASI Bustomi
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 7 No. 1 (2020): Hukum dan Keadilan
Publisher : LP3M STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (514.725 KB)

Abstract

Kejahatan pembunuhan diikuti mutilasi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia memang belum diatur, akan tetapi bukan berarti pelakunya bebas dari sanksi pemidanaan karena mutilasi dilakukan setelah Korban dibunuh. Selain itu pembunuhan diikuti mutilasi adalah kejahatan yang sadis, kejam dan tidak berprikemanusiaan sehingga dalam penjatuhan hukuman harus diberikan hukuman paling berat, karena mutilasi merupakan perbuatan berlanjut. Tidak adanya aturan khusus tentang kejahatan pembunuhan diikuti mutilasi sehingga pasal yang digunakan yaitu Pasal tentang pembunuhan yang menyebabkan hilangnya nyawa. Terjadinya disparitas pemidanaan dikarenakan tidak adanya aturan khusus tentang pembunuhan diikuti mutilasi. Penelitian yang dilakukan dalam penulisan tesis ini menggunakan metode hukum normatif. Dari hasil penelitian diketahui bahwa terjadinya disparitas pemidanaan pelaku pembunuhan diikuti mutilasi disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah (1) Bersumber dari Hukum Itu Sendiri, (2) Faktor Yang Bersumber Dari Hakim Itu Sendiri, (3) Faktor Eksternal yang Membuat Hakim Bebas Menjatuhkan Pidana yang Bersumber Pada Undang-Undang, (4) Faktor Internal Yang Bersumber Dari Hakim Itu Sendiri, (5) Faktor-faktor Lain. Selain itu, dari hasil penelitian diketahui bahwa disparitas pidana dapat terjadi dalam beberapa kategori yaitu (1) Disparitas Antara Tindak Pidana Yang Sama, (2) Disparitas Antara Tindak Pidana Yang Sama Mempunyai Tingkat Keseriusan Yang Sama, (3) Disparitas Pidana Yang Dijatuhkan Oleh Satu Majelis Hakim. selain hasil penelitian di atas, terdapat hasil yang lain dari penelitian ini yaitu, bahwa pembunuhan diikuti mutilasi merupakan kejahatan perbuatan berlanjut yang dalam sanksi pemidanaan diberikan hukuman pokok atau hukum terberat. Kriteria perbuatan berlanjut adalah (1) Apabila Perilaku-perilaku Seorang Tertuduh Itu Merupakan Pelaksanaan Suatu Keputusan Yang Terlarang, (2) Apabila Perilaku-perilaku Seorang Tertuduh Itu Telah Menyebabkan Terjadinya Beberapa Tindakan Pidana Yang Sejenis, (3) Apabila Pelaksanaan Tindak Pidana Yang Satu Dengan Yang lain Itu Tidak Dipisahkan Oleh Suatu Jangka Waktu Yang Relatif Cukup Lama.
ANALISIS KEPASTIAN HUKUM MEREK TERKENAL TERDAFTAR TERHADAP SENGKETA GUGATAN PEMBATALAN MEREK Fitri Ida Laela
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 7 No. 2 (2020): Hukum Dan Keadilan
Publisher : LP3M STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (354.324 KB)

Abstract

Kepastian hukum merek terkenal terdaftar terhadap sengketa gugatan pembatalan merek. Kepastian hukum dalam HKI salah satunya meliputi kepastian hukum bagi pemegang merek terkenal yang telah terdaftar. Pelanggaran merek terkenal terdaftar sudah seringkali terjadi di Indonesia sehingga perlindungan hukum terhadap pemilik merek terkenal sering terabaikan. Dari latar belakang tersebut, peumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini ialah bagaimana merek terkenal terdaftar selalu terjadi sengketa pembatalan merek di Indonesia dan bagaimana kepastian hukum merek terkenal terdafar menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalahpenelitian hukum normatif yaitu penelitian yang menggunakan data sekunder yaitu Putusan Nomor 29 Pk/Pdt.Sus-Hki/2016, Putusan Nomor 55 K/Pdt.Sus-Hki/2015 dan Putusan Nomor 49 Pk/Pdt.Sus-Hki/2015. Hasil penelitian menunjukkan jika terdapat persamaanantara merek BMW Bayerische Motoren Werke Aktiengesellschaft dengan merek BMW (Body Man Wear), MCCULLOCH dengan merek McCulloch dan merek GS YUASA CORPORATION dengan GS GARUDA SAKTI. Dari putusan MA yang diteliti pada penelitian ini diketahui bahwa merek-merek tersebut sama-sama memiliki persamaan pada pokoknya dimana hal tersebutakan meminbulkan kebingungan di khalayak ramai bahwa para pemilik merek tersebut memiliki hubungan hukum atau keterkaitan usaha padahal pada kenyataannya tidak. Oleh karena itu, Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pemilik merek terkenaldari tindakan peniruan dari pesaing usahanya.
PENOLAKAN KLAIM ASURANSI TERHADAP TERTANGGUNG (Suatu Analisis Pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang) A. Somad
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 7 No. 2 (2020): Hukum Dan Keadilan
Publisher : LP3M STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (581.695 KB)

Abstract

Dalam penyelesaian sengketa melalui Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI) terdiri dari 2 (dua) cara yaitu Mediasi dan Adjudikasi. Mediasi merupakan solusi alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan dimana bentuk penyelesaian sengketanya adalah para pihak membuat kesepakatan secara sukarela dan menentukan jalannya mediasi dimana kesepakatan penyelasaian sengketa yang diharapkan adalah win-win solution artinya penyelesaian yang disepakati dapat diterima sebagai solusi atas penyelesaian sengketa yang dihadapi. sedangkan ajudikasi meru-pakan tingkat lanjutan apabila para pihak tidak dapat menerima keputusan dari mediasi dimana dalam tahap ini akan diputuskan oleh oleh mediator yang ditunjuk oleh Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI). Tanggungjawab hukum kepada pihak ketiga sehubungan dengan kerusakan atau kerugian yang diakibatkan oleh tertanggung, upaya yang dilakukan oleh Penanggung memberikan ganti kerugian kepada pihak Tertanggung yang diselesaikan dengan jalan negosiasi atau perundingan
FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DESA Dadang
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 7 No. 1 (2020): Hukum dan Keadilan
Publisher : LP3M STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (384.817 KB)

Abstract

ABSTRAK Anggota Badan Permusyawaratan Desa belum dapat mewujudkan pembentukan peraturan desa yang partisipatif. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dan yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan melalui studi kepustakaan (library research), undang - undang (statute approach), pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan historis (historical approach). Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa peran Badan Permusyawaratan Desa dalam pembentukan Peraturan desa sudah berjalan secara aktif, namun belum secara optimal dikarenakan beberapa hal, yaitu peraturan desa yang seharusnya dirancang oleh Badan Permusyawaratan Desa yang terjadi adalah peraturan desa tersebut diprakarsai dan dirancang oleh Kepala Desa; minimnya pengetahuan anggota Badan Permusyawaratan Desa terkait fungsi, proses dan mekanisme dalam pembentukan Peraturan desa yang partisipatif dan minimnya pengetahuan peraturan perundang - undangan; dan Badan Permusyawaratan Desa kurang optimal bersinergi dengan masyarakat terkait pembentukan Peraturan desa. Pembentukan Peraturan desa selama ini hanya dilakukan melalui musyawarah desa, dengan diwakilkan oleh tokoh masyarakat setiap masing - masing rukun warga (RW) untuk mewakili masyarakat dalam menyampaikan masukan dan aspirasi masyarakat desa. Musyawarah desa dalam pembentukan Peraturan desa hanya sekedar formalitas saja, dikarenakan mayoritas undangan yang hadir seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, anggota Badan Permusyawaratan Desa menyetujui hasil rancangan peraturan desa yang diajukan pemerintah desa.
KEWENANGAN BAWASLU DALAM MENANGANI PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILU La Ode Risman
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 7 No. 2 (2020): Hukum Dan Keadilan
Publisher : LP3M STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (573.303 KB)

Abstract

Bawaslu adalah lembaga penyelenggara pemilu yang diberi kewenangan oleh Undang-Undang Pemilu yang satu satunya untuk menangani Pelanggaran Administrasi Pemilu. Bawaslu merupakan lembaga pengawasan dan penindakan terkait dengan adanya pelanggaran administari pemilu yang dilakukan oleh peserta pemilu baik itu calon anggota dari partai politik maupun tim pelaksana kampanye pemilu. Pemilu merupakan pesta demokrasi untuk memilih calon wakil rakyat yang akan duduk dipemerintahan baik legislatif maupun eksekutif. Pelanggaran terhadap administrasi pemilu adalah terkait dengan tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan pemilu. Dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilukadang kala ditemukan pelanggaran kampanye oleh peserta pemilu. Akibat hukum dari adanya pelanggaran administrasi pemilu dalam hal kampanye adalah sanksi teguran, tertulis dan/atupun pencoretan sebagai peserta pemiluatau juga calon Anggota Anggota DPD maupun anggota DPRD Provinsi dan/atau Kab/Kota maupun calon Presiden dan Wakil Presiden.
PERSPEKTIF PENEGAKAN HUKUM PASAR MODAL INDONESIA: MENUJU PASAR MODAL YANG HANDAL Endi Suhadi
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 7 No. 1 (2020): Hukum dan Keadilan
Publisher : LP3M STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (479.924 KB)

Abstract

Dalam rangka melahirkan industri pasar modal yang efisien, transparan dan terpercaya bagi setiap pihak yang melakukan kegiatan investasi, maka penegakan hukum di pasar modal merupakan bagian terpenting untuk segera dilaksanakan secara konsisten. Penegakan hukum di pasar modal Indonesia itu sendiri belum berjalan secara efektif sebagai akibat dari lemahnya kelengkapan peraturan, komitmen, dan koordinasi antar penegak hukum, sehingga diperlukan suatu orientasi dan paradigma baru yang lebih memiliki daya agregat dalam pengelolaan pasar modal, sebagai suatu upaya penciptaan pasar modal handal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penegakan hukum pasar modal Indonesia. Hasil penelitian menunjukan bahwa: Penegakan hukum di pasar modal Indonesia belum berjalan secara efektif sebagai akibat dari lemahnya kelengkapan peraturan, komitmen, dan koordinasi antar penegak hukum, sehingga diperlukan suatu orientasi dan paradigma baru yang lebih memiliki daya agregat dalam pengelolaan pasar modal, sebagai suatu upaya penciptaan pasar modal yang teratur dan transparan.
MENILIK PERAN ORGANISASI ADVOKAT DALAM RANGKA MENINGKATKAN KWALITAS DAN KEHORMATAN PROFESI Fitriyanti
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 7 No. 1 (2020): Hukum dan Keadilan
Publisher : LP3M STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (614.299 KB)

Abstract

Istilah “advokat” mulai dikenal sejak Zaman Romawi Kuno. Dimana saat itu, terdapat seorang tokoh dan pemuka agama, yang bernama Patronus, yang mengambil peran sebagai advokat pertama di dunia. Ketika itu, Patronus mengenalkan sistem pembelaan dari bentuk peradilan yang berbeda dari yang sebelumnya. Sehingga pada zaman itu, Patronus menjadi sandaran dan harapan publik untuk mendapatkan keadilan atas sengketa ekonomi, keluarga, properti ataupun yang bersifat pidana. Motifnya saat itu bukanlah profit, namun bagaimana dapat mengumpulkan power dan pengaruh di tengah masyarakat untuk menyeimbangi kekuasaan serta kedermawanan. Adapun fungsi daripada organisasi advokat tersebut secara garis besar adalah sebagai pengawas advokat yang bertujuan agar advokat dalam menjalankan profesinya selalu menjunjung tinggi kode etik profesi advokat dan peraturan perundang-undangan. Dalam mempertahankan keadilan dan kebenaran dilandasi moral yang tinggi, luhur dan mulia, dan yang dalam melaksanakan tugasnya menjunjung tinggi hukum, Undang-undang Dasar Republik Indonesia, Kode Etik Advokat serta sumpah jabatannya, dapat terwujud sebagaimana mestinya. Hasil analisi menunjukan bahwa: Sejarah menunjukkan bahwa advokat merupakan sebuah profesi yang mulia (officium nobile). Namun, seiring dengan perkembangan jaman, ternyata profesi advokat ini sering di salah gunakan. Penyimpangan terhadap profesi advokat ini, dikarenakaan ketidak pahaman advokat terkait dengan masalah hak immunitas advokat sebagaimana diatur di dalam Undang-undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003. Akibat ketidak pahaman tersebut, mereka akhirnya melupakan makna yang terkandung dibalik ketentuan Pasal 3 huruf b Kode Etik Advokat. Halmana dalam pelaksanaan tugas profesi, mereka tidak lagi bertujuan untuk menegakkan hukum, kebenaran dan keadilan, tetapi semata-mata untuk memperoleh imbalan materi yang sebanyak-banyaknya. Perbuatan mereka tersebut, tentu berdampak negatif bagi dunia advokat tersendiri, dimana marwah advokat sebagai “profesi yang mulia” (officicum nobile), menjadi ternoda akibat perbuatan tersebut.
PERSPEKTIF POSITIVISME KEDUDUKAN HUKUM PEMBERLAKUAN UNDANG-UNDANG YANG TELAH DICABUT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA Lia Riesta Dewi
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 7 No. 1 (2020): Hukum dan Keadilan
Publisher : LP3M STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (647.322 KB)

Abstract

MK RI mengeluarkan putusan yang mencabut UU dan memberlakukan kembali UU yang telah dicabut oleh DPR RI yaitu Putusan Nomor 022/PUU-I/2003 tentang Ketentuan ’Unbunding’ dan Penguasaan Negara Terhadap Cabang Produksi Listrik, Putusan Nomor 28/PUU-XI/2013 tentang Perkoperasian dan Putusan Nomor 85/PUU-XI/2013 Tentang Sumber Daya Air. Identifikasi masalah dari artikel ini adalah bagaimanakah kedudukan hukum Undang-Undang yang telah dicabut Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan bagaimanakah peran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Kesimpulan Kedudukan hukum merupakan status atau posisi dimana suatu hukum itu berada. Mahkamah Konstitusi adalah Lembaga peradilan yang memiliki kekhususan yaitu hanya UUD NRI 1945 yang dijadikan pedoman berbeda dengan peradilan yang lain yang berpedoman kepada Undang.Undang. Kedudukan hukum berlakunya undang-undang yang telah dicabut oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tidak bertentangan dengan Lampiran II huruf C angka 229 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dikarenakan hal tersebut untuk menghindari kekosongan hukum dan dasar hukum yang dijadikan pedoman oleh Mahkamah Konstitusi dalam memutus perkara adalah Undang-Undang Dasar bukan Undang-Undang. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berdasarkan Pasal 10 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan memiliki peran penting untuk membentuk RUU yang baru mengenai RUU Ketenagalistrikan, RUU tentang Perkoperasian dan RUU Sumber Daya Air.
BUNDLING PRODUCT SEBAGAI PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA BANK DAN PERUSAHAAN ASURANSI (BANCASURRANCE) DIKAITKAN DENGAN PERSAINGAN USAHA YANG TIDAK SEHAT Rani Sri Agustina
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 7 No. 1 (2020): Hukum dan Keadilan
Publisher : LP3M STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (581.136 KB)

Abstract

Lembaga perbankan dan perusahaan asuransi merupakan dua lembaga keuangan yang berbeda, baik dari segi bidang usaha maupun pendirian. Keduanya melakukan kerjasama (bancasurrance) melalui aktivitas referensi, distribusi dan integrasi product. Aktivitas kerjasama pemasaran integrasi product dilakukan oleh Bank dengan cara menawarkan atau menjual bundled product. Bundling merupakan aktivitas pemasaran yang diperbolehkan tetapi pelaksanaannya hampir sama dengan tying agreement yang termasuk salahsatu perjanjian yang dilarang karena dapat menimbulkan persaingan tidak sehat.
PERLINDUNGAN WARIS ANAK TIDAK SAH AKIBAT KELALAIAN PENCATATAN NIKAH Salmah
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 7 No. 1 (2020): Hukum dan Keadilan
Publisher : LP3M STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (502.77 KB)

Abstract

Untuk mengetahui bagaimana pengaturan hak waris anak luar kawin setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-Vlll/2010 dan bagaimana proses pembagian waris bagi anak luar kawin. Dengan menggunakan metode yuridis normative, maka dapat disimpulkan : 1 Hak waris anak luar kawin setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU/Vlll/2010, h wris (keperdataan) merupkan sesuatu yang dijamin oleh hukum. Setiap manusia memiliki hak yang sama di depan hukum termasuk anak luar kawin yang juga merupakan subjek hukum dan harus dilindungi oleh negara. Sebelum keluarnya keputusan MK tersebut, kedudukan anak luar kawin dalam hukum nasional mengalami degradasi setelah diundangkannya UU NO 1 tahun 1974 tentang perkawinan.setelah keluarnya putusan Mk tersebut di atas, maka pengaturan hukum dan kedudukan anak luar kawin saat ni sudah terakomodir dengan cukup baik, karena hal tersebut merupakan jaminan yang diberikan oleh konstitusi. 2) pembagian waris anak luar kawin setelah keluarnya keputusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010. Paada dasarnya tidak ada yang membedakan porsi atau pembagian harta warisan antara anak luar kawin dengan anak yang lahir dari perkawinan yang sah apabila ditinjau dari hukum perdata barat dan hukum waris adat untuk daerah tertentu. Dalam hukum waris islam kedudukan anak luar kawin untuk mendapatkan pembagian waris sudah tertutup karena adanya pengaruh dari beberapa ajaran (doktrin) para ulama terkemuka. Setelah keluarnya keputusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010, maka porsi waris bagi anak luar kawin yang tunduk pada hukum perdata barat dan mereka yang masih terikat dengan adat istiadat leluhur menjadi terbuka khususnya untuk mewarisi dari harta peninggalan ayah biologis dan keluarganya. Tetapi porsinya tidak sama dengan anak yang lahir dari perkawinan sah, karena putusan MK tersebut hanya memberikan kepastian hubungan nasab anak luar kawin dengan ayah biologisnya.

Page 1 of 15 | Total Record : 147