cover
Contact Name
Aulia Muthiah
Contact Email
jenterajurnal8@gmail.com
Phone
+6285251684929
Journal Mail Official
jenterajurnal8@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Achmad Yani Banjarmasin Jl Jend A Yani Km 5.5 Komp. Stadion Lambung Mangkurat Banjarmasin Telp / Fax (0511325850) HP/WA (08525168929)
Location
Kota banjarmasin,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Jentera Hukum Borneo
ISSN : 25410032     EISSN : 26859874     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Jentera Hukum Borneo terbit dua kali setahun pada bulan Januari dan Juli memuat artikel ilmiah dalam bentuk hasil penelitian, kajian analisis, aplikasi teori dan pembahasan kepustakaan tentang hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 45 Documents
KEBIJAKAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA Masrudi Muchtar
Jantera Hukum Bornea Vol. 3 No. 1 (2019): Januari 2019
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (325.607 KB)

Abstract

Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan danPengelolaan Lingkungan Hidup merumuskan perlindungan dan pengelolaan lingkunganhidup sebagai upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsilingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkunganhidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan,dan penegakan hukum. Salah satu tujuan dari perlindungan dan pengelolaan lingkunganhidup sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 3 huruf a Undang-Undang Nomor 32Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah melindungiwilayah negara kesatuan Republik Indonesia dari pencemaran dan/atau kerusakanlingkungan hidup.Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu meneliti tentang kebijakanpemerintah Indonesia dalam rangka menegakkan hukum di bidang lingkungan. Penelitianini bertujuan untuk mengetahui kebijakan apa saja yang sudah dibuat oleh pemerintah dalamrangka menegakkan hukum lingkungan.Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa pemerintah memberikan perlindunganterhadap lingkungan dan masyarakat sekitarnya berupa perlindungan hukum yang bersifatrefresif dan prefentif. Adapun yang dimaksud dengan refresif adalah penegakan hukum yangefektif, konsekuen, dan konsisten terhadap pelaku. Sedangkan prefentif dilakukan dalamrangka pengendalian dampak lingkungan hidup dengan mendayagunakan secara maksimalinstrumen pengawasan dan perizinan.
KEWARISAN ANAK TIRI PADA SISTEM PEMBAGIAN HARTA WARISAN MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM Aulia Muthiah
Jantera Hukum Bornea Vol. 3 No. 1 (2019): Januari 2019
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (553.892 KB)

Abstract

Pembagian warisan merupakan hal yang diwajibkan ketika terjadi kematian, namun setiappembagian kewarisan disebabkan karena adanya hubungan keturunan dan juga hubunganpernikahan yang sah. Ketika kedua hal ini tidak terpenuhi maka seseorang tersebut tentusaja tidak akan menjadi ahli waris.Namun dalam kehidupan sehari-hari di dalam suatu keluarga yang berbeda dengan biasanyasalah satunya adalah hadirnya seorang anak tiri di dalam keluarga tersebut. Kehadiran anaktiri ini tentu saja tidak ada hubungan pernikahan (suami atau isteri) dan keturunan denganorang tua tirinya akan tetapi mereka hidup bersama antara anak tiri dengan orangtuatirinya. Sehingga ketika orang tua tiri ini meninggal maka dapat dipastikan anak tiri ini tidakmendapat harta warisan.Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu mengkaji tentang hak kewarisanuntuk anak tiri berdasarkan Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untukmengetahui hak waris seorang anak tiri dari orangtua tirinya jika dia meninggal dunia.Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa dalam Kompilasi Hukum Islam meyatakanbahwa KHI hanya menyebutkan anak adopsi pada pasal 209, namun pasal ini dapatdiberlakukan juga untuk anak tiri karena keberadaan anak adopsi dengan anak tirimempunyai kesaaman illat (penyebab atau alasan). Sehingga anak tiri bisa mendapatkanharta warisan dengan jalur wasiat wajibah.
PENYELESAIAN KREDIT MACET PERBANKAN MELALUI JALUR NON LITIGASI DAN LITIGASI Mahyuni Mahyuni
Jantera Hukum Bornea Vol. 3 No. 1 (2019): Januari 2019
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (393.245 KB)

Abstract

Kredit macet merupakan resiko yang terkandung dalam setiap pemberian kredit oleh bankkepada nasabahnya. Resiko tersebut berupa keadaan di mana kredit tidak dapat kembalitepat pada waktunya (wanprestasi).Praktik penyelesaian masalah kredit macet pada prinsipnya diawali dengan upaya -upayadari bank sebagai pihak kreditur dengan berbagai cara antara lain dengan melakukanpenagihan langsung oleh bank kepada debitur yang bersangkutan atau mengupayakan agardebitur menjual agunan kreditnya sendiri untuk pelunasan kreditnya di bank. Apabilapenyelesaian sebagaimana tersebut diatas tidak berhasil dilaksanakan, pada umumnyaupaya yang dilakukan bank dilakukan melalui prosedur hukum.Penelitian ini menggunakan metode normatif yaitu mengkaji tentang proses penyelesaiansengketa antara debitur dengan kreditur atas permasalahan sengketa kredit macet.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui langkah hukum yang dapat digunakan untukmenyelesaikan sengketa kredit macet yang terjadi antara kreditur dengan debitur.Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa dalam Kompilasi Hukum Islam meyatakanbahwa penyelesaian sengketa di perbankan yang disebabkan adanya kredit macet dapatdilakukan dengan dua cara, yaitu jalur litugasi dan jalur non litigasi.
OPTIK PLURALISME HUKUM DALAM PENYELESAIAN KONFLIK SUMBER DAYA ALAM DI INDONESIA Zulfa Asma Vikra
Jantera Hukum Bornea Vol. 3 No. 1 (2019): Januari 2019
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (629.103 KB)

Abstract

Kekayaan sumber daya alam di Indonesia mempunyai peranan penting dalam memenuhihajat hidup orang banyak, karena itu pengelolaannya harus dikuasai oleh Negara untukmemberi nilai tambah secara nyata bagi perekonomian nasional dalam usaha mencapaikemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan.Pengelolaan sumber daya alam dilakukan dan dikelola dengan berasaskan keberpihakanpada kepentingan bangsa dan keseimbangan (kesatuan ekonomi), selain dengan asasmanfaat, efisiensi berkeadilan, partisipatif, transparansi, akuntabilitas, berkelanjutan danberwawasan lingkungan. Dalam praktiknya, pengelolaan sumber daya alam di Indonesia,terkadang telah menimbulkan permasalahan-permasalahan yang tentunya hal-hal tersebutdapat menggganggu tujuan pengelolaan kegiatan pertambangan itu sendiri, yakni sebesarbesarnya kemakmuran rakyat.Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang meneliti tentang penyelesaiankonflik di bidang sumber daya alam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanaproses yang dapat dilakukan oleh masyarakat jika terjadi konflik di bidang sumber dayaalam di indonesia.Hasil dari penelitian ini berupa pengetahuan tentang politik hukum pengelolaan SDA diIndonesia yang mana rekonstruksinya berbasis pada kearifan lokal dan hukum adat.Sehingga yang harus ditempuh oleh para penegak hukum harus menganut idiologipluralisme hukum. hal ini bertujuan agar dapat menghargai, dan mengakui sertamengakomodasi akses, kepentingan, hak-hak, dan kearifan masyarakat adat dalampengelolaan sumber daya alam di Indonesia.
KEDUDUKAN PLURALISME HUKUM DALAM POLITIK HUKUM NASIONAL Bakhruddin Bakhruddin
Jantera Hukum Bornea Vol. 3 No. 1 (2019): Januari 2019
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (627.936 KB)

Abstract

Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang heterogen, sangat pluralistis,karena terdiri dari berbagai macam suku, dengan latar belakang budaya, agama, dantatanan masyarakat yang berbeda antara suku yang satu dengan suku atau kelompokmasyarakat lainnya. Pluralisme hukum pada hakikatnya tidak dapat kita katakan selaluidentik dengan adanya ketidakpastian hukum, kalau penguasa berusaha untukmeletakkan landasam politik hukumnya, atas dasar apa yang tumbuh dan berkembangsebagai kesadaram hukum dalam masyarakat. Apa yang menjadi norma di masyarakattentunya harus diperhatikan, dan dijadikan landasan untuk menciptakan suatu kesatuandalam keanekaragaman.Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu mengkaji tentang konfilkhukum yang terjadi disebabkan adanya keragaman masyarakat Indonesia. Penelitianini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian masalah hukum yangdiakibatkan adanya perbedaan pengambilan keputusan hukum karena adanyapluralisme hukum.Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa dalam pluralisme hukum tidak selaluidentik menghasilkan ketidakpastian hukum. Sehingga warna pluralisme hukum akanselalu ada mewarnai politik hukum di Indonesia.
KAWIN SIRI DIDALAM MEKANISME PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DI INDONESIA Mahyuni Mahyuni
Jantera Hukum Bornea Vol. 3 No. 2 (2019): Juli 2019
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (654.624 KB)

Abstract

Undang-Undang Perkawinan no 1 tahun 1974 akan selalu menuai permesalahanselama kandungan pasal-pasal didalam Undang-Undang tersebut bertentangandengan aturan perkawinan berdasarkan agama islam yang banyak dianutmasyarakat oleh karena itu penulis mengusulkan suatu revisi terhadap UndangUndang tersebut khusus nya yang menyangkut aturan perkawinan.
KETERIKATAN NEGARA INDONESIA PADA HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL Safitri Wikan Nawang Sari
Jantera Hukum Bornea Vol. 3 No. 2 (2019): Juli 2019
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (782.896 KB)

Abstract

Indonesia sebagai bagian dari masyarakat Internasional harus mampu beradaptasidengan kepentingan internasional melalui reformulasi hukum humaniter internasionaldalam hukum nasional, artinya secara ius constitutum, perjanjian internasional yangberkaitan dengan hukum humaniter dapat berintegrasi secara tidak langsung ke dalamhukum nasional melalui putusan-putusan pengadilan, sedangkan secara iusconstituendum perjanjian internasional yang berkaitan dengan hukum humaniter dapatmenjadi landasan kebijakan legislasi nasional dengan dibentuknya Rancangan KitabUndang-Undang Hukum Humaniter dalam penanganan konflik bersenjata / gerakanseparatis dan penanganan konflik SARA (Suku, Agama, Ras) termasuk kejahatanperang secara komprehensif yang meleburkan kepentingan militer, non - militer / sipil,dan kepentingan kemanusiaan dalam bingkai tanggung jawab hukum yang sama bagisemua golongan kepentingan tersebut demi menjamin pengakuan dan penghormatanterhadap hak asasi manusia secara global yang berkeadilan dan proporsionalitas.
TINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP PELAKU PEREDARAN OBAT DAFTAR-G SECARA ILEGAL DI POLISI RESORT TANAH LAUT Aldia Bela Ranti
Jantera Hukum Bornea Vol. 3 No. 2 (2019): Juli 2019
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (651.378 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tindakan kepolisian terhadap pelaku peredaran obat daftar-g secara ilegal di Polisi Resort Tanah Laut. Dengan melihat upaya pencegahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap peredaran obatdaftar-g berserta penegakan hukum oleh pihak Polisi Resort Tanah Laut terhadap pelaku peredaran obat daftar-g secara ilegal.Pertama, mengenai upaya pencegaha yang dilakukan oleh pihak Polisi Resort Tanah Laut terhadap peredaran obat daftar-g secara ilegal, karena dalam peredaran secara ilegal di kota Pelaihari selalu mengalami peningkatan disetiap tahunnya walau pihak kepolisian sudah melakukan atau menerapkan beberapa upaya pencegahan tersebut.Kedua, penegakan hukum oleh Polisi Resort Tanah Laut dalam melakukan tindakantindakan terhadap pelaku peredaran obat daftar-g secara ilegal di dalam wilayah hukumnya, yakni melakukan razia terhadap apotek di Pelaihari, dan masyarakat yang dicurigai menjadi pengedar obat tersebut secara ilegal.
UPAYA KRIMINALISASI TERHADAP ADVOKAT DALAM MENJALANKAN PROFESI HUKUM Afif Khalid
Jantera Hukum Bornea Vol. 3 No. 2 (2019): Juli 2019
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (804.221 KB)

Abstract

Advokat merupakan suatu profesi pekerjaan yang bebas, mandiri, imparsial, bertanggung jawab, dan berkomitmen pada moral yang tinggi. Status dan kedudukan Advokat sebagai lembaga pendukung negara (auxiliary state) dalam penegakan hukum. Menurut Pasal 5 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, menyebutkan bahwa Advokat berstatus sebagai „penegak hukum‟ adalah Advokat sebagai salah satu perangkat dalam proses peradilan yang mempunyai kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya dalam menegakkan hukum dan keadilan.Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Penelitian hukum normatif ini dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan melakukan pendekatan konseptual, yaitu materi atau bahan-bahan hukum tersebut dikumpulkan, dipilah-pilahuntuk selanjutnya dipelajari dan dianalisis muatannya, sehingga dapat diketahui taraf sinkronisasinya, kelayakan norma, dan pengajuan gagasan-gagasan normatif baru. Pengaturan hak imunitas tethadap advokat dapat dilihat dan dipahami denganlebih mendalam dari pasal 14 hingga pasal 19 Undang-Undang No.18 Tahun 2003, tepatnya bab IV tentang hak dan kewajiban. Secara umum dapat dikatakan bahwa hak imunitas muncul dari hak (right) dan kewajiban (duty) advokat dalam melakukan tugastugasnya, yang secara tegas menyatakan, bahwa Advokat bebas untuk mengeluarkan pendapat atau pernyataan dalam membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya di dalam Sidang Pengadilan. Oleh karena itu seorang Advokat tidak dapat dikriminalisasikan atau dengan kata lain tidak dapat dituntut baik secara Perdata maupun Pidana dalam menjalankan tugas profesinya yang didasarkan pada itikad baik untuk kepentingan pembelaan Kliennya
PERSYARATAN ADIL DALAM PERKAWINAN POLIGAMI MENURUT HUKUM ISLAM Hamdani Hamdani
Jantera Hukum Bornea Vol. 3 No. 2 (2019): Juli 2019
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (704.436 KB)

Abstract

Hukum Positif dan Hukum Islam membolehkan seorang Laki-Laki berpoligami dengan memenuhi alasan-alasan dan persyaratan tertentu. Salah satu persyaratan berpoligami adalah berlaku adil terhadap isteri-isterinya. Bagaimanakah batasan adil dalam berpoligami, masih menimbulkan batasan polemic di kalangan ulama dan fuqaha, karena kata adil adalah bersifat subjektif. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data sekunder tersebut diperoleh melalui penelitian kepustakaan. Kemudian data sekunder tersebut diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa batasan adil dalam poligami merujukkepada sesuatu yang bersifat material serta giliran berkumpul dengan para isterinya. Kemudian apabila seorang laki-laki tidak mampu berbuat adil dalam poligami, maka termasuk perbuatan zalim dan berdosa menurut hukum Islam.