Daerah Perlindungan Laut (DPL) adalah kawasan perairan laut dengan ekosistem terumbu karang yang dilindungi dan dikelola oleh masyarakat. Pembentukan DPL telah diinisasi sejak tahun 2008 melalui program Coral Reef Management Project (Coremap). Studi ini dilakukan untuk menginvestigasi status ekosistem terumbu karang di dalam dan di luar DPL dengan batas wilayah studi di Pulau Wangi-Wangi, Wakatobi. Pengamatan status ekosistem terumbu karang dan ikan karang dilakukan dengan metode transek garis (line intercept transect) sepanjang 50 m sejajar garis pantai pada 6 kawasan DPL dan 4 area di luar DPL. Data lapangan berupa foto tiap frame diidentifikasi dengan menggunakan perangkat CPCe untuk mengklasifikasikan lifeform karang, tutupan karang, dan biota lainnya. Hasil studi menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan signifikan terhadap status kondisi ekosistem terumbu karang di dalam dan luar DPL. Rata-rata persentase tutupan karang berada pada kategori baik, masing-masing sebesar 54,9% (di dalam DPL) dan 53,9% (di luar DPL). Kelimpahan ikan karang cenderung lebih tinggi pada kawasan DPL jika dibandingkan dengan di luar DPL. Hasil studi ini juga menunjukkan bahwa terdapat peningkatan persentase karang hidup pada area DPL jika dibandingkan dengan data pengamatan tahun 2016.Kata Kunci: DPL, luar DPL, terumbu karang, ikan karang, Pulau Wangi-Wangi