ABSTRAK           Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pengelolaan hutan yang dilakukan oleh KTPH Ndawi-Ndawi di kawasan Taman Hutan Raya Nipa-Nipa Kendari. Penelitian dilakukan di KTPH Ndawi-Ndawi Tahura Nipa-Nipa yang secara administratif berada di Kelurahan Gunung Jati, Kota Kendari, pada bulan Januari hingga Februari 2019. Dengan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan program pengelolaan hutan belum dapat semua dapat terwujud dengan baik karena masyarakat memiliki pekerjaan lain di luar pengelolaan hutan. Perubahan kepengurusan di KTPH Ndawi-Ndawi dilakukan setiap 3 (tiga) tahun melalui rapat anggota dan pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak. Kegiatan pertemuan anggota KTPH kini sudah tidak lagi dilaksanakan.Keberhasilan sebagian masyarakat dalam pengelolaan hutan adalah dengan mengembangkan sistem pola tanam agroforestri. dan evaluasi oleh Pemerintah UPTD Tahura merupakan kewajiban yang dilakukan untuk memastikan efektifitas atau kegagalan pengelolaan dan menghindari perambahan serta menjaga pengelolaan hutan tetap sesuai dengan pengelolaan pengelolaan. Kata Kunci : KTPH Ndawi-Ndawi, Manajemen Hutan, Tahura Nipa-Nipa  ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pengelolaan hutan yang dilakukan oleh KTPH Ndawi-Ndawi di kawasan Taman Hutan Raya Nipa-Nipa Kendari. Penelitian dilakukan di KTPH Ndawi-NdawiTahuraNipa-Nipa yang secara administratif terletak di Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Kendari pada bulan Januari sampai Februari 2019. Menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan program pengelolaan hutan tidak semuanya dapat terlaksana dengan baik oleh masyarakat memiliki pekerjaan lain di luar pengelolaan hutan. Pergantian kepengurusan KTPH Ndawi-Ndawi dilakukan setiap 3 (tiga) tahun sekali melalui rapat anggota dan pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak. Kegiatan rapat anggota KTPH kini sudah tidak dilaksanakan lagi.Keberhasilan sebagian masyarakat dalam pengelolaan hutan adalah dengan mengembangkan sistem pola tanam agroforestri. dan evaluasi oleh Pemerintah UPTD Tahura merupakan kewajiban yang dilakukan untuk memastikan efektif atau tidaknya pengelolaan hutan dan menghindari perambahan serta menjaga pengelolaan hutan tetap teratur sesuai dengan fungsi pengelolaan. Kata kunci: KTPH Ndawi-Ndawi, Pengelolaan Hutan, Tahura Nipa-Nipa