Claim Missing Document
Check
Articles

Found 28 Documents
Search

Mediasi Sebagai Salah Satu Penyelesaian Sengketa Bisnis: (Di Desa Gelogor,Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat) I Gusti Agung Wisudawan; Sumiati Ismail; L. Wira Pria Suhartana; Diman Ade Mulada
Journal Kompilasi Hukum Vol. 4 No. 2 (2019): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v4i2.23

Abstract

Para pebisnis lebih tertarik menggunakan Alternatif Dispute Resolution (ADR) dibandingkan dengan penyelesaian sengketa melalui pengadilan, Mediasi merupakan salah satu penyelesaian sengketa bisnis dengan dibantu oleh pihak ketiga (mediator) yang netral/tidak memihak. Peranan mediator adalah sebagai penengah (yang pasif) yang memberikan bantuan berupa alternatif-alternatif penyelesaian sengketa untuk selanjutnya ditetapkan sendiri oleh pihak yang bersengketa sehingga akan tercapai Win-Win Solution, dalam penyelesaian sengketa bisnis. Tujuan Program Pengabdian Masyarakat kemitraan ini diharapkan masyarakat yang ada di Desa Gelogor,Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat akan meningkat pemahamannya tentang Mediasi sebagai salah satu penyelesaian sengketa bisnis. Hasilnya Perangkat Desa yang ada Di Desa Gelogor Kediri Lobar belum memiliki pemahaman yang komperhensif tentang tehnik Mediasi khususnya dalam penyelesaian sengketa bisnis sehingga diperlukan Penyuluhan Hukum tentang Mediasi ini.
LEGALITAS KONTRAK BISNIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN HUKUM HINDU I Gusti Agung Wisudawan
Widya Sandhi Vol 12 No 1 (2021)
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (562.98 KB) | DOI: 10.53977/ws.v0i0.309

Abstract

Legalitas kontrak bisnis sering kali menjadi masalah seperti tidak dipenuhinya syarat sahnya kontrak seperti yang berkaitan dengan kesepakatan, kecakapan hukum para pihak, obyek hukum yang diperjanjikan dan kausa yang halal sebagaimana yang telah diatur di dalam Pasal 1320 KUH Perdata, ternyata dalam hukum Agama Hindu diatur juga tentang keabsahan atau legalitas kontrak/perjanjian bisnis yaitu dalam kitab Manava Dharmasastra (Manu Dharmasastra) atau Veda Smrti (Compedium Hukum Hindu) Hasil penelitian diharapkan dapat dimanfaatkan mengembangkan konsep-konsep hukum khususnya Hukum Bisnis dan Hukum Ekonomi Hindu sehingga dapat dimanfaatkan oleh para akademisi dan praktisi dalam mendalami hukum bisnis maupun hukum agama khususnya Hukum Agama Hindu. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Normatif. Legalitas kontrak bisnis menurut hukum nasional terdapat di dalam Pasal 1320 KUH Perdata yaitu tentang syarat sahnya suatu perjanjian, sedangkan legalitas kontrak dalam Kitab Manusmerti atau Manawa Dharmasastra diatur di dalam Pasal 163, Pasal 164, Pasal 168.
PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM DALAM PERSPEKTIF HUKUM HINDU I Gusti Agung Wisudawan
Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta Vol 5 No 01 (2022): Volume 5 No 1 Juni 2022
Publisher : Prodi Hukum Agama Hindu Jurusan Dharma Sastra IAHN Gde Pudja Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (646.305 KB) | DOI: 10.53977/wk.v5i01.575

Abstract

Perjanjian pinjam meminjam bukanlah hal yang baru dalam dunia bisnis, perjanjian jenis ini muncul karena adanya kebutuhan masyarakat. Tidak semua orang mengetahui secara lebih spesifik perjanjian pinjam meminjam dalam perspektif hukum hindu bahkan dilakangan umat hindu sekali pun, ternyata perjanjian pinjam meminjam atau yang lebih dikenal dengan istilah perjanjian hutang piutang telah diatur di dalam Kitab Manawa Dharmasastra (Manu Dharmasastra) dan Artha Sastra yang ditulis oleh Kautilya (Canakya), sehingga dalam jurnal ilmiah ini akan diuraikan tentang Perjanjian Pinjam Meminjam Dalam Perspektif Hukum Hindu. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Normatif dengan pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Penelitian ini juga menggunakan Bahan Hukum yang terdiri atas Bahan Hukum Primer yaitu bahan hukum berupa KUH Perdata dan Manava Dharmasastra (Manu Dharmasastra) atau Veda Smrti (Compedium Hukum Hindu), Artha Sastra dan KUH Perdata. Bahan Hukum Skunder yaitu literatur dan Artikel ilmiah yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini dan Bahan Hukum Tersier terdiri atas kamus hukum dan ensiklopedi. Tehnik pengumpulan bahan hukum yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah Studi Dokumentasi dengan Analisis Bahan Hukum yaitu Analisis Deskriftif Kualitatif.
PENYULUHAN HUKUM TENTANG UPAYA MEMINIMALISIR PENIPUAN DALAM BIDANG INVESTASI DI MASYARAKAT DESA SIGERONGAN KABUPATEN LOMBOK BARAT I Gusti Agung Wisudawan; Muhammad Sood; Mohammad Saleh; Diman Ade Mulada
Jurnal Abdi Insani Vol 8 No 1 (2021): Jurnal Abdi Insani
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/abdiinsani.v8i1.365

Abstract

Kegiatan investasi di Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dari tahun ke tahun, investasi yang dikenal saat ini bukan hanya di sektor perbankan saja tetapi lembaga keuangan non bank. Tetapi ada hal yang perlu diperhatikan ketika berinvestasi adalah harus berhati-hati dengan adanya penipuan dalam bidang investasi apalagi investasi secara on line, hal ini terjadi seiring dengan pesatnya aplikasi di era digitalisasi dan revolusi industri 4.0 saat ini. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meminimalisir penipuan dalam bidang investasi di masyarakat bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat khususnya di Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat sehingga masyarakat desa akan terhindar dari kerugian yang disebabkan oleh penipuan dalam bidang investasi. Hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah masyarakat Desa Sigerongan merasa sangat terbantu dengan adanya informasi tentang berbagai jenis penipuan dalam bidang investasi dan modus operandinya, selain itu masyarakat juga dapat mengetahui upaya yang dilakukan agar terhindar dari praktik penipuan investasi
UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH ASURANSI DI DESA GIRI MADIA KECAMATAN LINGSAR KABUPATEN LOMBOK BARAT I GUSTI AGUNG WISUDAWAN; BUDI SUTRISNO; DIMAN ADE MULADA
SOSIAL SAINS DAN TEKNOLOGI Vol 2, No 2 (2022): November 2022
Publisher : LPPM PSDKU Kampus Mataram UNMAS Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35327/sosintek.v2i2.349

Abstract

Insurance activities in Indonesia have progressed quite well, but there are several problems that arose and solutions were immediately sought, such as defaults, unsatisfactory services, complicated claim procedures and incomplete insured diseases. This research aims to find solutions and increase public awareness in utilizing insurance company services, especially in Giri Madia Village, Lingsar District, West Lombok Regency so that rural communities will avoid losses caused by insurance companies that fail to pay. The result is that the people of Giri Madia Village feel very helpful with the information about legal aspects in the insurance sector, problems and how to solve them.
Kedudukan Hukum Pisah Harta Antara Suami Dan Istri Dalam Kepailitan Silvia Handayani Zuhairoh; Sudiarto Sudiarto; I Gusti Agung Wisudawan
Commerce Law Vol. 2 No. 1 (2022): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (156.191 KB) | DOI: 10.29303/commercelaw.v2i1.1342

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum pisah harta dalam perkara kepailitan dan akibat dari perjanjian pisah harta terhadap kepailitan. Metode Penelitian memilih Jenis Penelitian hukum normatif. Permasalahan yang dibahas adalah Kedudukan dari Hukum Pisah Harta dalam Perkara Kepailitan dan Akibat Hukum dari Pisah Harta didalam Kepailitan. Metode Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini adalah menjelaskan Kedudukan Hukum Pisah Harta didalam Perkara Kepailitan di Indonesia perkawinan, perceraian dan kewarisan diatur dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjadi dasar hukum di Indonesia tentang perkawinan beserta akibat hukumnya. Dengan adanya Undang-Undang Perkawinan didalamnya terdapat perjanjian pisah harta, maka harta asal suami istri tetap terpisah dan tidak terbentuk harta bersama, suami istri memisahkan harta yang didapat masing-masing selama perkawinan.
Aspek Hukum Pelayanan Usaha Jasa Salon Terhadap Konsumen (Studi Di Diana SPA Mataram) Ni Nyoman Putri Ayudiana; Eduardus Bayo Sili; I Gusti Agung Wisudawan
Commerce Law Vol. 2 No. 1 (2022): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (206.746 KB) | DOI: 10.29303/commercelaw.v2i1.1346

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum dalam pelayanan usaha jasa salon kecantikan, dan untuk mengetahui serta menganalisis bentuk tanggungjawab salon kecantikan apabila terjadi kerugian terhadap konsumen. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative emipris. Penelitian ini disimpulkan bahwa bentuk perlindungan hukum bagi konsumen Diana SPA Mataram yaitu perlindungan hukum perventif dan represif.. Sedangkan bentuk tanggung jawab hukum bagi salon kecantikan apabila terjadi kerugian yang dialami konsumen (Diana SPA Mataram) apabila pelaku usaha jasa salon melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Kedudukan Penanggung Dalam Perkara Kepailitan Putri Auliya Lestari; Zainal Asikin; I Gusti Agung Wisudawan
Commerce Law Vol. 2 No. 1 (2022): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (275.419 KB) | DOI: 10.29303/commercelaw.v2i1.1348

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah dalam perjanjian utang piutang dapat dibuatkan perjanjian personal garansi dan bagaimanakah kekuatan hukum persolan garansi (penangungan) dalam perkara kepailitan. Metode yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan Pendekatan Sosiologis (Social Approach). Adapun hasil penelitian ini adalah dalam Pasal 1820 sampai dengan 1864 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) dan jaminan kebendaan, dapat dilihat bahwa penanggungan atau jaminan perorangan dapat diberikan baik oleh orang perorangan atau oleh badan hukum, melihat dari sisi kekuatan hukum personal garansi dalam pasal 1831 bahwa personal garansi memiliki hak untuk menjual benda atau barang debitur utama untuk melunaskan hutang piutangnya kepada kreditur dan pasal 1843 tentang kerugian yang di derita personal garansi akibat kelalaian yang menyebabkan wanprestasi pihak utama. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan adalah bahwa perjanjian utang piutang dapat dibuatkan personal garansi dengan catatan personal garansi cakap demi hukum dan bertanggung jawab pada kreditur untuk melunasi utang piutang debitur utama, dan kekuatan hukum personal garansi memiliki hak untuk menjual dan menggantikan kerugian yang timbul karena wanprestasi atau kelalaian debitur utama.
Tanggungjawab Pengusaha Penyelenggara Kegiatan (Event Organizer) Terhadap Konsumen Huda Yatur Rahman; Ari Rahmad Hakim B.F.; I Gusti Agung Wisudawan
Commerce Law Vol. 2 No. 1 (2022): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (309.432 KB) | DOI: 10.29303/commercelaw.v2i1.1349

Abstract

Penelitian ini berjudul “Tanggungjawab Pengusaha Penyelenggara Kegiatan (Event Organizer) Terhadap Kosumen”. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apa tanggungjawab hukum pelaku usaha penyelenggara kegiatan EO (Event Organizer) terhadap konsumen apabila terjadi wanprestasi serta guna mengetahui tata cara penyelesaian sengketa pengusaha penyelenggara kegiatan EO (Event Organizer) terhadap konsumen apabila terjadi wanprestasi. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Hasil penelitian pertama, mengenai Tanggung jawab pengusaha penyelenggara kegiatan (EO) Event Organizer terhadap konsumen apabila terjadi wanprestasi akan merujuk pada perjanjian atau kontrak yang telah dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Pengusaha penyelenggara kegiatan bertanggungjawab atas tindakan (wanprestasi) yang dilakukannya. Pertanggungjawaban yang dapat dilakukan pelaku usaha yaitu pertanggungjawaban secara perdata, dengan cara mengganti kerugian konsumen karna wanprestasi yang telah dilakukan oleh pelaku usaha, diatur dalam dalam Pasal 1243 KUHPerdata. Kedua, Penyelesaian sengketa antara pengusaha penyelenggara kegiatan dengan konsumen apabila terjadi wanprestasi dapat diselesaikan menggunakan dua cara yaitu melalui jalur pengadilan (litigasi) atau diluar pengadilan (non litigasi). Sesuai dengan isi perjanjian yang membahas tentang penyelesaian sengketa, maka kedua pihak dapat memilih jalur yang telah disepakati dalam menyelesaikan sengketa. Salah satunya dengan memilih penyelesaian sengketa menggunakan cara (non litigasi atau diluar pengadilan yang diselesaikan melalui Lembaga penyelesaian sengketa sebagai Lembaga yang menengahi sengketa antara para pihak yang bersengketa dalam hal ini yaitu Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Namun apabila kedua belah pihak tidak menuai kesepakatan melalui jalur non litigasi maka kedua belah pihak dapat mnyelesaikan sengketa mereka melalui jalur Litigasi atau melalui jalur pengadilan.
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Jual Beli Barang Pakaian Second Trift Brand Paradise Suplly Chika Nur Narulita; Eduardus Bayo Sili; I Gusti Agung Wisudawan
Commerce Law Vol. 2 No. 1 (2022): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (304.283 KB) | DOI: 10.29303/commercelaw.v2i1.1370

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tanggung jawab para pihak dalam jual beli benda bergerak dan tanggung jawab pelaku usaha terhadap kerugian yang ditimbulkan dari pemakaian second trift brand paradise suplly. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif-empiris. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Jenis data serta bahan hukum yang digunakan yaitu data primer yang diperoleh langsung melalui penelitian lapangan dan data sekunder. Teknik pengumpulan data/bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam jual beli barang pakaian second trift brand paradise suplly yaitu perlindungan preventif dan represif. Tanggung jawab pelaku usaha terhadap kerugian yang ditimbulkan dari pemakaian second trift brand paradise suplly adalah dengan tanggung jawab hukum secara keperdataan yaitu ganti kerugian.