Pelaksanaan pengawasan pemilu yang demokratis, tentu tidak hanya dilaksanakan secara mutlak oleh Badan Pengawas Pemilu, pemilu demokratis membutuhkan peran partisipasi masyarakat pada semua proses tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk peran partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pemilu itu sendiri. Kegiatan sosialisasi pada masyarakat ini dilakukan dengan tujuan membangun sinergi dengan para tokoh stakeholder (tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, ormas, mahasiswa, dan pemilih pemula), termasuk mendorong kesadaran masyarakat untuk bersama mengawasi segenap proses yang ada, mengerti dan memahami pentingnya pengawasan partisipatif pada pemilu 2024 di SMK Pembangunan Bandung Barat Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat. Solusi dari terjadinya pelanggaran pemilu adalah dengan adanya pengawasan partisipatif, maka akan dapat membantu dan meringankan tugas lembaga pengawas dalam mengawal peserta demokrasi yang berlangsung, hal ini dilakukan demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, bersih dan berintegritas dari segi proses maupun hasil akhirnya.