Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Al-Qisth Law Review

KERANGKA KERJA OBH DALAM MEMBERIKAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MARGINAL Wijayanti, Asri
Al-Qisth Law Review Vol 1, No 1 (2018): Al-Qisth Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractThe provision of legal aid for Indonesian citizens in need has not been maximally covered by the State. One of the ways in which the State provides legal aid is through a mechanism of free legal aid provided by an Accredited Legal Aid Organization (OBH) to the poor who are facing legal cases. On the other hand, there is an obligation for advocates to provide free legal aid to the poor. The "poor" criteria has not been involving the meaning of marginal society as a whole. This study aims to provide an overview of OBHs steps in providing appropriate legal aid to both subjects, objects and procedures. This legal research is using statute and conceptual approach. The result of this study is that the OBH should have an appropriate framework before deciding a person who will be entitled to legal aid. The steps that can be taken by the OBH are gathering facts to find the initial truth; classifying the nature of legal issues; identifying and selecting relevant legal issues; conducting legal findings relating to legal issues and enforcing the law.  AbstrakPemberian bantuan hukum bagi warga negara Indonesia yang membutuhkan, belum maksimal diberikan oleh Negara. Salah satu cara yang ditempuh oleh Negara dalam pemberian bantuan hukum adalah melalui mekanisme pemberian bantuan hukum secara Cuma-Cuma yang dilakukan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi kepada orang miskin yang sedang bermasalah dengan hukum. Di sisi lain terdapat kewajiban bagi advokat untuk memberikan bantuan hukum secara Cuma-Cuma kepada orang miskin. Kriteria “miskin” belum mencakup makna masyarakat marginal secara keseluruhan. Peneltian ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang langkah OBH dalam memberikan bantuan hukum yang tepat sasaran baik subyek, obyek dan prosedurnya. Penelitian hukum ini menggunakan statute approach dan conceptual approach. Hasil penelitian ini adalah OBH harus memiliki kerangka kerja yang tepat sebelum menetapkan seseorang berhak untuk mendapatkan bantuan hukum. Langkah yang dapat diambil oleh OBH, yaitu mengumpulan fakta, untuk mencari kebenaran awal; melakukan klasifikasi hakekat permasalahan hukum; melakukan identifikasi dan pemilihan isu hukum yang relevan; melakukan penemuan hukum yang berkaitan dengan isu hukum dan melakukan penerapan hukum.