Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial

PENGARUH PERKEMBANGAN TEKNOLOGI TERHADAP PERLINDUNGAN PRIVASI DALAM HUKUM PERDATA Muhammad Husni Abdullah Pakarti; Diana Farid; Hendriana; Usep Saepullah; Imam Sucipto
SULTAN ADAM : Jurnal Hukum dan Sosial Vol 1 No 2 (2023): Juli 2023
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (129.666 KB)

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara manusia berinteraksi dan mengakses informasi. Namun, perkembangan ini juga menimbulkan tantangan baru dalam hal melindungi privasi individu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh perkembangan teknologi terhadap perlindungan privasi dalam hukum perdata. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan dan analisis isi untuk mengumpulkan data dan menganalisis argumen yang berkaitan dengan perlindungan privasi dalam hukum perdata. Beberapa aspek yang dibahas dalam penelitian ini meliputi definisi privasi, evolusi teknologi informasi dan komunikasi, perubahan hukum perdata terkait perlindungan privasi, dan tantangan yang dihadapi dalam mengadaptasi hukum perdata dengan perkembangan teknologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah lanskap privasi dalam konteks hukum perdata. Munculnya internet, media sosial, dan perangkat mobile telah memperluas kemampuan individu untuk berbagi informasi secara luas, yang pada gilirannya meningkatkan risiko pelanggaran privasi. Di sisi lain, perkembangan teknologi juga memberikan peluang baru untuk melindungi privasi, seperti enkripsi data dan keamanan siber. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa tantangan dalam melindungi privasi dalam hukum perdata di era teknologi yang semakin maju. Beberapa tantangan utama meliputi kesenjangan antara perkembangan teknologi dan kebijakan hukum, masalah keamanan data, dan ketidakjelasan batas privasi dalam lingkungan digital.