Claim Missing Document
Check
Articles

Found 16 Documents
Search

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI HEWAN TERNAK SAPI DENGAN TRIK KECURANGAN DI DESA BERAIM KECAMATAN PRAYA TENGAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH Suryapati, Suryapati; Adnan, Idul; Hamdi, Muh. Rizal; Muzawir, Muzawir
Al-Muqaronah: Jurnal Perbandingan Mazhab dan Hukum Vol. 1 No. 1 (2022): Al-Muqaronah : Jurnal Perbandingan Madzhab dan Hukum
Publisher : STIS Darussalam Bermi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/am.v1i1.18

Abstract

Kehidupan sehari-hari dalam melakukan aktfitas jual beli merupakan hal yang diharuskan oleh Allah swt. Dalam aktivitas Jual beli termasuk dalam kegiatan Muamalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam hidup. Terutama bagaimana cara menyikapi sistem perekonomian yang menaungi peranan penting dalam dunia bisnis. Sebagai agama yang mampu mengikuti perkambangan zaman yang diyakini Islam mampu menjawab segala permasalahan yang timbul dikehidupan sosial.Berkaitan dengan hal tersebut dalam melakukan jual beli harus memenuhi syarat-syarat jual beli salah satunya berkaitan dengan objek atau barang yang diperjual belikan.seseorang diperbolehkan melaksanakan transaksi terhadap barang yang dilakukan karena menjadi acuan dalam bermuamalah. Praktik jual beli hewan ternak yang dilakukan oleh masyarakat desa beraim merupakan kegiatan yang mempunyai unsur kecurangan karena dalam praktiknya banyak kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oleh penjual atau saudagar.Dalam Hukum islam tentu tisdak boleh dan sangat dilarang orang-orang yang melakukan praktik jual beli dengan cara yang curang atau tidak jujur karena Allah Swt tidak menyukai orang-orang munafik, dan barang siapa yang jujur maka Allah Swt akan selalu memebrikan keberkahan buatnya. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian kualitatif dengan pendekatan normative sosiologis. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan library research, sedangkan metode analisis yang digunakan adalah data reduction, data display, conclution drawing. Hasil penelitian menemukan bahwa dalam melakukan praktik jual beli hewan ternak sapi di Desa beraim saudagar telah melakukan praktik kecurangan dengan melakukan trik-trik kecurangan diantaranya adalah; Serdong atau yang disebut meminumkan hewan ternak sapi dengan air dicampur dedak, mengkikr tanduk dan menutupi kecacatan hewan ternak tersebut.
PRAKTIK PEMBERIAN MAHAR PERKAWINAN DI DESA BERAIM DAN DESA BELEKA KABUPATEN LOMBOK TENGAH PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM Hamdi, Muh. Rizal; Adnan, Idul; Hartawan, Hartawan; Satria, Ahmad
Al-Muqaronah: Jurnal Perbandingan Mazhab dan Hukum Vol. 1 No. 1 (2022): Al-Muqaronah : Jurnal Perbandingan Madzhab dan Hukum
Publisher : STIS Darussalam Bermi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/am.v1i1.83

Abstract

Belakangan ini telah terjadi fenomena pemberian mahar di luar adat dan kebiasaan masyarakat setempat, yaitu pemberian mahar yang tidak sesuai dengan tradisi dan adat kebiasaan masyarakat selama ini sehingga menimbulkan pertanyaan pada masyarakat terutama dalam lingkungan sekitar. Di Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah terjadi pernikahan antara pasangan pengantin dengan mahar sandal jepit dan segelas air putih. Di Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah terjadi pemberian mahar perkawinan dengan jumlah mahar fantastis yaitu tanah seluas 2,7 hektar, emas 25 gram dan 12 dirham. Pokok masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah Apa saja faktor-faktor dan bentuk-bentuk pemberian mahar di Desa Beraim dan Desa Beleka Kabupaten Lombok Tengah dan Bagaimana tinjauan sosiologi hukum Islam terhadap fenomena tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif yang bersifat deskriftif. Pendekatan kualitatif yaitu suatu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriftif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan prilaku yang dapat diamati. Adapun teknik yang dipergukanakan dalam pengumpuln data yang terkait dengan bahasan dalam penelitian ini ada tiga yaitu: wawancara, observasi, dokumentasi. Analisa data yang digunakan adalah analisa dekskriptif kualitatif, analisis data dalam penelitian kualitatif adalah proses pelacakan dan pengaturan secara sistematis transkrip wawancara, catatan lapangan, dan bahan-bahan tersebut agar dapat dinterpretasikan temuannya kepada orang lain. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa Praktik pemberian mahar perkawinan di Desa Beleka dan beraim merupakan hal yang baru terjadi dan bukan tradisi atau adat istiadat dari desa tersebut dalam memberikan mahar seperti mahar sandal jepit dan mahar yang tinggi yaitu mahar 2,7h tanah, 25g emas, dan uang 12 dirham. Pemberian mahar yang dilakukan di Desa Beleka dan Desa beraim mengakibatkan hal-hal negatif antara lain : kecemburuan sosial, dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan (bisnis), adanya sifat gengsi. Kata Kunci: Mahar Perkawinan, Sosiologi Hukum Keluarga
PANDANGAN TOKOH AGAMA TERHADAP PRAKTIK BUNGA PINJAMAN DANA KAS KELOMPOK TAHLILAN Hamdi, Muh. Rizal; Adnan, Idul; Elpipit, Elpipit; Suarajana, Suarjana
Al-Muqaronah: Jurnal Perbandingan Mazhab dan Hukum Vol. 1 No. 2 (2022): Al-Muqaronah : Jurnal Perbandingan Madzhab dan Hukum
Publisher : STIS Darussalam Bermi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/am.v1i2.84

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik pinjam meminjam yang dilakukan oleh masyarakat Dusun Montong Dao, Desa Teratak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah. masyarakat setempat terebut melakukan pinjaman pada kas Kelompok Tahlilan. Dalam praktiknya, masyarakat yang melakukan pinjaman kas kelompok tahlinan tersebut diwajibkan untuk mengembalikan uang pinjaman tersebut ditambah dengan kewajiban untuk menambah nominalnya dari jumlh pinjaman awalnya. Di sisi lain masyarakat sangat terbantukan dengan adanya praktik pinjaman tersebut dan tidak mempermasalahkan adanya penarikan nilai tambah dari jumlah nominal yang akan dikembalikannya nanti. Fokus kajian dalam skripsi ini adalah (1) Bagaimana pelaksanaan praktik bunga pinjaman dana kas kelompok tahlilan di Desa Teratak Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah? (2) Bagaimana pandangan tokoh agama terhadap praktik bunga pinjaman dana kas kelompok tahlilan di Desa Teratak Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah? Jenis Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Metode pengumpulan data yang diguakan dalam penelitian ini adalah, observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam penelitian kualitatif ini, teknik analisisis data yang digunakan adalah model analisis data menurut Miles dan Huberman yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan Hasil penelitian ini adalah (1) Praktik pinjam-meminjam terhadap kas kelompok Tahlilan yang dilakukan oleh masyarakat di Dusun Montong Dao mengandung bunga 0,01%-1% sebagai bentuk terima kasih. (2) Praktik pinjam meminjam yang dialaksanakan oleh masyarakat di Dusun Montong Dao termasuk dalam konsep Al-Qardh yang berarti pinjaman atau utang-piutang dalam kajian fikih mu’amalah. Dalam transaksinya terdapat unsur riba Al-Qard. Adapaun pandangan tokoh agama hanya sebatas memberikan pendapat pribadi terhadap praktik tersebut dengan menyatakan bahwa praktek tersebut adalah praktek yang dilarang dalam Islam karena ada unsur ribanya. Para tokoh agama cenderung membiarkan praktek pinjam meminjam tersebut dengan alasan bahwa masyrakat sangat membutuhkan pinjaman tersebut untuk keberlangsungan ekonominya. Kata Kunci: Tokoh Agama, Bunga Pinjaman, Kas Tahlilan
PROBLEMATIKA PEMBAGIAN HARTA WARISAN ANAK PEREMPUAN PADA MASYARAKAT SUKU MBOJO (STUDI DI DESA NIPA KEC, AMBALAWI KAB. BIMA) Elpipit, Elpipit; Adnan, Idul; Hamdi, Muh. Rizal; Suarajana, Suarjana
Al-Muqaronah: Jurnal Perbandingan Mazhab dan Hukum Vol. 1 No. 1 (2022): Al-Muqaronah : Jurnal Perbandingan Madzhab dan Hukum
Publisher : STIS Darussalam Bermi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/am.v1i1.105

Abstract

Tujuan penulisan artikel ini untuk menelisik lebih jauh bagaimana praktek pembagian harta warisan anak perempuan pada masyarakat suku Mbojo yang berada di Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima. Pembagian harta warisan pada masyarakat Bima sangat mengedepankan asas hukum Islam yang dianggap sebagai pedoman utama untuk menyelesaikan persoalan warisan. Namun disisi lain juga justru persoalan warisan menjadi salah satu aspek yang menimbulkan perselisihan yang berimbas pada rusaknya hubungan kekeluargaan. Berangkat dari pernyataan tersebut maka hasil yang diperoleh dari  penulisan artikel ini adalah masyarakat Desa Nipa dalam pembagian harta warisan mereka menganut sistem bagi rata dan atas kepatuhan terhadap kedua orang tua semasih hidup sampai meninggal dunia, sistem yang dipakai masyarakat Desa Nipa ini sangat  berpengaruh pada praktik pembagian harta warisan nantinya. Pelaksanaan pembagian warisan pada masyarakat Desa Nipa, menggunakan sistem hukum adat istiadat secara turun temurun dan berdasarkan musyawarah/mufaakat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat. Dalam pewarisan harta warisan jatuh seluruhnya ke tangan pihak anak perempuan sedangkan ahli waris dari pihak Bapak dan ibu tidak mendapatkan harta warisan.  
METODE BAYANI DALAM MENAFRSIRKAN SURAT AL-MAIDAH AYAT 51 TENTANG KEPEMIMPINAN NON MUSLIM Nuriskandar, Lalu Hendri; Adnan, Idul; Hamdi, Muh. Rizal
Al-Muqaronah: Jurnal Perbandingan Mazhab dan Hukum Vol. 2 No. 1 (2023): Al-Muqaronah : Jurnal Perbandingan Madzhab dan Hukum
Publisher : STIS Darussalam Bermi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/am.v2i1.111

Abstract

Kontroversi pernyataan Ahok yang menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu, menimbulkan reaksi luar biasa dari sebagian umat Islam di Indonesia dengan melakukan beberapa kali aksi demontrasi besar-besaran menuntut Ahok untuk dipenjarakan karena telah menistakan ayat Al-Qur’an dan Menghina ulama. Majelis Ulama Indonesia sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam menentukan fatwa atau pendapat yang diajukan oleh orang Islam mengeluarkan fatwa bahwa Ahok telah menistakan agama Islam dan harus diproses secara hukum. Ketika perintah larangan memilih pemimpin non muslim sebagai pemimpin muslim dalam surat Al-Maidah ayat 51, bisa dikatakan bahwa terdapat “ketidak adilan” Allah dalam menentukan boleh tidaknya muslim dipimpin oleh non muslim. Jika hal ini diterapkan di negara yang konstitusi utamanya merujuk pada Al-Qur’an dan Hadits, maka hal ini tidak menjadi persoalan. Dalam konteks Indonesia, pluraitas agama tidak bisa dipungkiri, semua agama bisa hidup berdampingan di bawah pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dari penjelasan nahi, ‘aam, khas dan musytarak yang terdapat pada surat Al-Maidah ayat 51 lebih menunjukkan pelarangan kepada orang-orang mukmin untuk tidak menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia atau membuat persekutuan dengan mereka. Karena ayat ini diturunkan kepada Nabi Muhammad ketika para orang Yahudi membangkang kepadanya. Ketika Nabi mengajak mereka yang membangkang untuk bertaubat dan memeluk Islam, justru mereka menantang untuk berperang. Maka penjelasan tentang surat Al-Maidah ayat 51 yang selama ini dipahami oleh sebagian umat Islam tentang larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin kurang tepat. Pada dasarnya ayat ini sebagai himbauan untuk tidak menjadikan Yahudi dan Nasrani yang mengolok-olok agama Islam dijadikan sebagai sekutu. Kata Kunci: Metode Bayani, Penafsiran, Kemimpinan
KONTROVERSI KONSEP ISTISHLAHI NAJMUDDIN ATH-THUFI DALAM PENEMUAN HUKUM ISLAM Nuriskandar, Lalu Hendri; suarjana, Suarjana; Hamdi, Muh. Rizal; Karuniawan , Fathony
Al-Muqaronah: Jurnal Perbandingan Mazhab dan Hukum Vol. 2 No. 1 (2023): Al-Muqaronah : Jurnal Perbandingan Madzhab dan Hukum
Publisher : STIS Darussalam Bermi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/am.v2i1.112

Abstract

Abstrak Ath-Thufi tampil beda dalam mengidentifikasi kedudukan maslahah dalam ajaran Islam. Ath-Thufi cenderung melandaskan konstelasi maslahah pada superioritas akal pikiran manusia. Bagi Ath-Thufi, visi akal lebih obyektif dalam memposisikan kriteria maslahah ketimbang antagonisme nash antara satu dengan yang lainnya.Pandangan ath-Thufi nampaknya bertitik tolak dari konsep maqasid at-tasyri' yang menegaskan bahwa hukum Islam disyari'atkan untuk mewujudkan dan memelihara maslahat umat manusia. Konsep ini telah diakui oleh para ulama dan oleh karena itu mereka memformulasikan suatu kaidah yang cukup populer, “Di mana ada maslahat, di sana terdapat hukum Allah.” Karena begitu pentingnya maqasid al-syariah tersebut, para ahli teori hukum menjadikan maqasid al-syariah sebagai salah satu kriteria (di samping kriteria lainnya) bagi mujtahid yang melakukan ijtihad. Adapun inti dari konsep maqasid al-syariah adalah untuk mewujudkan kebaikan sekaligus menghindarkan keburukan atau menarik manfaat dan menolak mudharat, istilah yang sepadan dengan inti dari maqasid al-syari'ah tersebut adalah maslahat, karena penetapan hukum dalam Islam harus bermuara kepada maslahat. Ada dua disampaikan kesimpulan yang dapat diambil dalam tulisan ini yaitu; Pertama, Kemajuan pengetahuan, ilmu, teknologi, bahkan filsafat (termasuk logika) pada masa sekarang, sekiranya dibandingkan dengan keadaan di masa kejayaan umat Islam terdahulu, telah terjadi secara sangat besar, mencengangkan, bahkan fundamental. Untuk itu dalam mengambil suatu ketetapan hukum melalui penelaran istishlahi harus bisa menyeimbangkan antara penalaran (akal) dan sumber hukum Islam (Al-Qur’an dan Hadist). Kedua, Berhati-hatilah apabila menggunakan penalaran istishlahi dengan mengedepankan nalar (akal), karena sebebas-bebasnya suatu penalaran maka harus dipertimbangkan dengan bijak sehingga kita bisa menjadi manusia yang tidak hanya berakal tapi juga berakhlak yang baik. Kata Kunci: Metode Istislahi, Najmuddin Ath-Thufi, dan Penemuan Hukum Islam