cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bandar lampung,
Lampung
INDONESIA
PACTUM LAW JOURNAL
Published by Universitas Lampung
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 70 Documents
ANALISIS HOMOLOGASI DALAM PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU) SEBAGAI UPAYA PENCEGAH TERJADINYA KEPAILITAN (Studi Putusan No.59/Pdt.Sus-PKPU.PN.Niaga.Jkt.Pst) Casanova, Febri Yanti; Dwiatin, Lindati; Rusmawati, Dianne Eka
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 02 (2018): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) diajukan ke Pengadilan Niaga apabila debitor atau salah satu dari kreditor memperkirakan tidak dapat membayar utang-utangnya yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih.PKPU dilakukan dengan mengajukan rencana perdamaian sebagai upaya dalam mencegah terjadinya kepailitan. Salah satu perkara utang piutang yang diselesaikan melalui proses PKPU adalah perkara yang diputus dalam PutusanNo.59/Pdt.Sus-PKPU.PN.Niaga.Jkt.Pst.            Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptf. pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan tipe pendekatan studi kasus. Data yang digunakan adalah data sekunder dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, rekonstruksi data dan sistematika data yang selanjutnya dilakukan analisis secara kualitatif.            Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan bahwa PKPU terjadi sejak diajukannya permohonan PKPU oleh pemohon yang disebabkan gagal bayar terhadap perjanjian sewa infrastruktutr telekomunikasi yang dilakukan oleh termohon atas utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih. Permohonan tersebut telah memenuhi syarat pokok dalam mengajukan permohonan PKPU sehingga tidak ada alasan hakim untuk menolak. Selanjutnya, proses penyelesaian utang melalui PKPU dimulai sejak termohon mengajukan rencana perdamaian yang meliputi tawaran pembayaran sebagian atau seluruh utang kepada para kreditor yang selanjutnya dilakukan restrukturisasi utang yang meliputi pemotongan pokok pinjaman dan pengurangan tingkat suku bunga, perpanjangan jangka waktu pelunasan, konversi utang kepada saham dan pembebasan utang. Akibat hukum yang ditimbulkan adalah mengesahkan perjanjian perdamaian, menyatakan bahwa status PKPU yang dimohonkan kepada termohon berakhir dan para kreditor berhak mendapatkan haknya sebagaimana yang ditentukan dalam putusan pengesahan perdamaian serta membebankan biaya perkara sebesar Rp. 1.327.000,00 kepada termohon. Kata Kunci: PKPU, Pengesahan Perdamaian (Homologasi), Akibat Hukum.
HAK ANAK PEREMPUAN DALAM SISTEM PEWARISAN PADA MASYARAKAT ADAT BALI (Studi di Banjar Tengah Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur) Maheresty, Ria; Aprilianti, Aprilianti; Kasmawati, Kasmawati
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 02 (2018): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum adat waris adalah aturan-aturan hukum adat yang mengatur tentang bagaimana harta peninggalan atau harta warisan diteruskan atau dibagi dari pewaris kepada para waris dari generasi ke generasi. Masyarakat adat Bali dengan sistem kekeluargaan patrilineal menggunakan sistem kewarisan mayorat, menyebabkan hanya keturunan yang berstatus kapurusa dianggap dapat mengurus dan meneruskan tanggung jawab keluarga.Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif empiris dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis-sosiologis. Data  yang digunakan data primer dan sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan wawancara. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, klasifikasi data, dan penyusun data.Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa struktur masyarakat adat Bali di Banjar Tengah Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur, sehari-harinya tidak dapat terpisahkan dari peraturan awig-awig. Sistem pewarisan mayorat yang dianutnya membawa konsekuensi bahwa hanya anak laki-laki saja yang berhak mendapatkan warisan namun dalam pelaksanaan hukum waris adat tersebut mengalami sedikit pergeseran. Hal ini dikarenakan anak perempuan masih mendapatkan hak dan hukum adat Bali bersifat fleksibel. Subjek pewarisan ini adalah pewaris dan ahli waris. Sedangkan objek pewarisannya adalah harta warisan yang bersifat relegio magic (tidak dapat dibagi-bagi) dan non-magic (dapat dibagi-bagi). Hak anak perempuan dalam sistem pewarisan pada masyarakat adat Bali di Banjar Tengah Sidorejo hanya berdasarkan kebijakan orang tua atas dasar kasih sayang. Dan dipengaruhi beberapa faktor yaitu faktor ekonomi, pendidikan, lingkungan dan jaman. Namun dalam hal tanggung jawab, orang tua tetap memberikan harta warisan lebih besar kepada anak laki-laki dibandingkan anak perempuan karena berkaitan dengan Tri Hita Karana (parahyangan, pawongan dan palemahan) yang dianut oleh masyarakat Bali. Kata Kunci : Anak Perempuan, Pewarisan, Adat Bali.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN MUSLIM TERHADAP PENJUALAN MAKANAN MENGGUNAKAN CAMPURAN DAGING BABI Sari, Aini Puspita; Hamzah, Hamzah; Rusmawati, Dianne Eka
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 03 (2018): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di Indonesia pemeluk agama Islam diwajibkan mengkonsumsi makanan halal. Sehingga informasi tentang kandungan produk makanan dan kehalalan produk menjadi standar penting terhadap makanan sebelum didistribusikan ke masyarakat. Apabila tidak berhati-hati dalam memilih makanan, barang, dan jasa yang diinginkan, konsumen hanya akan menjadi objek untuk memperoleh keuntungan semata oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab. Perlindungan hukum terhadap konsumen di Indonesia memiliki dasar hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Pelanggaran terhadap hak-hak konsumen disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya yaitu sikap pelaku usaha yang sering memandang konsumen sebagai pihak yang mudah dieksploitasi dan dipengaruhi untuk mengonsumsi barang/jasa yang ditawarkan.Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan tipe penelitian eksploratori. Pendekatan masalah yang digunakan yaitu, sosiologi hukum. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi lapangan dan studi pustaka.Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada kualifikasi khusus makanan yang wajib mendapatkan sertifikasi halal, karena sertifikasi halal sifatnya sukarela. Sehingga pelaku usaha atau badan usaha harus terlebih dahulu mengajukan sertifikasi halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar mendapatkan sertifikasi halal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UUJPH). Perlindungan hukum bagi konsumen muslim ditunjukkan melalui adanya UUPK secara umumnya, kemudian salah satu upaya pendukung dari pemerintah yaitu dengan adanya Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menerbitkan sertifikasi halal.Kata kunci: Perlindungan Hukum Konsumen, Makanan, Daging Babi.
PEMBATALAN PAILIT BAGI AHLI WARIS PENJAMIN UTANG DAN AKIBAT HUKUMNYA (Studi Putusan Mahkamah Agung No.125 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015) Sisko, Firmandes; Murniati, Rilda; Trijaya, Muhammad Wendy
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 03 (2018): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

PT. Henrison Iriana (PT. HI) dan para ahli waris penjamin utang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Makasar atas permohonan Greenfinch Premier Fund (GPF) selaku pihak yang telah menerima pengalihan piutang dari Bank Pembangunan Indonesia (BPI). Para ahli waris penjamin utang keberatan sehingga diajukan permohonan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan Majelis Hakim Kasasi memberikan amar yaitu menguatkan putusan Pengadilan Niaga Makasar. Selanjutnya, para ahli waris penjamin utang mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) dan Majelis Hakim PK mengabulkan permohonan. Penelitian ini mengkaji dan membahas tentang alasan Majelis Hakim PK membatalkan status pailit ahli waris penjamin utang dan akibat hukumnya bagi ahli waris penjamin utang.Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi dokumen. Hasil penelitian dan pembahasan adalah Majelis Hakim PK dalam putusannya Nomor 125 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015 mengabulkan permohonan pembatalan pernyataan pailit para ahli waris penjamin utang dengan dasar pertimbangan hukum adalah semata-mata karena telah terjadi kekhilafan Majelis Hakim Kasasi dalam memutus perkara.Akibat hukum dari pembatalan pernyataan pailit oleh MA dalam Putusan Nomor 125 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015 adalah status para ahli waris penjamin utang harus dipulihkan ke keadaan semula dan para ahli waris penjamin utang memperoleh kembali haknya untuk menguasai dan mengurus hartanya kembali yang pada saat dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Makasar telah diambil alih oleh kurator.Kata Kunci : Pembatalan Status Pailit, Ahli Waris Penjamin Utang, Peninjauan Kembali
PERLINDUNGAN HUKUM PENGGUNAAN MUSIK SEBAGAI LATAR DALAM YOUTUBE MENURUTUNDANG-UNDANG HAK CIPTA Albar, Ahmad Faldi; Rohaini, Rohaini; Rusmawati, Diane Eka
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 04 (2018): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak cipta merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual yang harus mendapat perlindungan hukum, begitu juga dengan musik yang merupakan salah satu karya cipta yang harus dilindungi. Akan tetapi, pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang menggunakan suatu karya cipta tanpa seizin pencipta, contohnya penggunaan musik sebagai suara latar di dalam Youtube tanpa izin. Hal tersebut tentu saja merugikan pencipta dan pemegang hak cipta sebagai pemilik ciptaan tersebut dengan dilanggarnya hak ekslusif dari si pencipta dan pemegang hak cipta. Beberapa masalah yang akan dibahas di dalam penelitian ini adalah tentang perlindungan hak cipta terhadap penggunaan musik sebagai suara latar di dalam Youtube dan upaya hukum yang dapat dilakukan atas pelanggaran terhadap penggunaan musik sebagai suara latar di dalam Youtube.Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif dan pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan tipe pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder dan pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka. Selanjutnya, data diolah dan dianalisis secara kualitatif.Hasil penelitian dan pembahasan menyimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap musik saat ini sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU HakCipta). Mulai dari perlindungan terhadap hak ekonomi yang diatur di dalam Pasal 9, perlindungan terhadap hak moral yang diatur di dalam Pasal 5, dan terakhir perlindungan terhadap hak terkait yang diatur di dalam Pasal 20. Berdasarkan perlindungan hukum tersebut pencipta atau pemegang hak cipta dapat melakukan upaya hukum atas pelanggaran hak cipta yang terjadi, seperti upaya pencegahan atau preventif dengan cara pencatatan terhadap suatu karya cipta dan upaya represif dengan cara melalui jalur litigasi dan non-litigasi. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Musik, Youtube, Hak Cipta
ANALISIS HUKUM TERHADAP PUTUSAN KASASI MAHKAMAH AGUNG DALAM PERKARA INTERVENSI TUSSENKOMST NOMOR: 580K/PDT/2017 Kamba, Reza Torio; Prayitno, Dwi Pujo; Sonata, Depri Liber
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 04 (2018): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Intervensi adalah campur tangan atau ikut serta pihak ketiga yang mempunyai kepentingan dalam suatu perkara yang sedang berjalan di muka pengadilan antara pihak penggugat dengan pihak tergugat. Ada 3 (tiga) macam bentuk intervensi yaitu voeging (menyertai), tussenkomst (menengahi) dan vrijwaring (penanggungan). Intervensi tussenkomst adalah masuknya pihak ketiga dalam suatu perkara perdata sebagai pihak yang berkepentingan untuk membela kepentingannya sendiri. Salah satu contoh Perkara Intervensi Tussenkomst terdapat dalam Perkara Nomor: 580K/Pdt/2017. Adapun tujuan atau objektif dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui kasus posisi Perkara Intervensi Tussenkomst Nomor: 580K/Pdt/2017, pertimbangan hukum majelis hakim terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam Perkara Intervensi Tussenkomst Nomor: 580K/Pdt/2017 (PK MA No.580K/Pdt/2017), dan akibat hukum yang ditimbulkan terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam Perkara Intervensi Tussenkomst Nomor: 580K/Pdt/2017. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian hukum deskriptif, yang menggunakan pendekatan yuridis teoritis. Data yang digunakan adalah data sekunder, berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi dokumen. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, penandaan data dan penyusunan data yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan Perseroan Terbatas (PT) khususnya pada PT. Halmahera Shipping selaku Penggugat mengajukan gugatan terhadap Tergugat I yaitu PT. Bank Permata, Tbk (Terbuka), Tergugat II yaitu PT. Bank Permata, Tbk Kantor Cabang Menara Jamsostek, Tergugat III yaitu PT. Bank Permata, Tbk, Divisi Consumer Loan Collection (CLC), Tergugat IV yaitu PT. Balai Lelang Pratama, Tergugat V yaitu Pemerintah Republik Indonesia cq (casu quo) Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Kekayaan Negara cq Kantor Wilayah DJKN Banten cq Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Serpong dan Tergugat VI yaitu Juniati Tedjaputera Sarjana Hukum (S.H), ke Pengadilan Negeri (PN) Tanggerang Gugatan tersebut didasarkan pada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Para Tergugat. Kemudian terhadap gugatan yang diajukan oleh Penggugat ada Pihak Ketiga yang merasa dirugikan. Pihak Ketiga merasa objek yang disengketakan antara Penggugat dan Tergugat adalah miliknya. Pihak Ketiga itu adalah Bapak Rianto, S.H., selaku Penggugat Intervensi mengajukan gugatan intervensi dalam Perkara Perdata Nomor 325/Pdt.G/2014/PN.Tng. yang mana Penggugat/Tergugat Intervensi/Pembanding/Pemohon Kasasi mempermasalahkan tentang lelang yang telah dilaksanakan sebagaimana tertuang dalam Kutipan Risalah Lelang Nomor: 310/2014, tanggal 26 Agustus 2014. Putusan PN Tanggerang Nomor: 325/Pdt.G/2014/PN.Tng, sebagaimana telah dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi (PT) Banten Nomor: 53/Pdt/2016/PT.BTN dan pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) dalam Putusan Nomor: 580K/Pdt/2017 berpendapat bahwa Penggugat tidak berhasil membuktikan tentang adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan Para Tergugat dalam proses pelelangan atas objek sengketa, sebaliknya dalam fakta dan bukti yang diajukan Penggugat Intervensi pada persidangan bahwa Penggugat Intervensi dapat membuktikan sebagai pembeli lelang yang beritikad baik yang karenanya harus dilindungi dan lelang yang dilakukan adalah sah. MA telah mengadili Perkara Nomor: 580 K/Pdt/2017 dengan amar menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT Halmahera Shipping. PK MA Nomor: 580 K/Pdt/2017 telah berkekuatan hukum tetap dan mempunyai akibat hukum serta mengikat bagi para pihak yang dikalahkan sehingga bagi pihak yang kalah wajib menjalankan isi putusan. Apabila pihak yang dikalahkan tidak melaksanakan isi putusan maka dapat dilakukan upaya paksa yaitu eksekusi. Kata Kunci: Putusan, Intervensi, Tussenkomst
HAK GUGAT ORGANISASI (LEGAL STANDING) PADA PERKARA HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DI NDONESIA Laksana, Annisa Dwi; _, Hamzah; Sonata, Depri Liber
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 01 (2017): PACTUM LAW JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak gugat organisasi (legal standing) merupakan mekanisme pengajuan gugatan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai akibat pelanggaran atau adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan pihak lain yang merupakan kegiatan perlindungan yang dilakukan LSM tersebut. Saat ini terdapat beberapa LSM di bidang perlindungan konsumen yang telah mengajukan gugatan, namun gugatan yang diajukan sebagian besar diputus tidak dapat diterima karena LSM tersebut dianggap tidak mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan. Penelitian ini mengkaji mengenai dasar hukum hak gugat organisasi pada perkara perlindungan konsumen, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh LSM yang bertindak sebagai wakil dalam pengajuan gugatan legal standing pada perkara perlindungan konsumen, serta efektifitas penerapan gugatan legal standing dalam perkara perlindungan konsumen di Indonesia.Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif terapan dengan tipe judicial case study. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka, studi dokumen, dan studi putusan. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, rekonstruksi data dan sistematika data. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum pengajuan gugatan legal standing pada perkara hukum perlindungan konsumen adalah Pasal 46 Ayat (1) Huruf c Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Syarat yang harus dipenuhi oleh LSM dalam pengajuan gugatan legal standing pada perkara perlindungan yaitu LSM tersebut harus terlebih dahulu memenuhi syarat sebagai lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat (LPKSM). Selanjutnya syarat yang harus dipenuhi LPKSM untuk dapat mengajukan gugatan adalah berbentuk badan hukum atau yayasan, yang dalam anggaran dasarnya menyebutkan dengan tegas bahwa tujuan didirikannya organisasi tersebut adalah untuk kepentingan perlindungan konsumen dan telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan anggaran dasarnya. Penerapan gugatan legal standing dalam perkara perlindungan konsumen di Indonesia belum berjalan secara efektif. Hal ini karena terjadi perbedaan penafsiran mengenai kepentingan yang harus diwakili LPKSM dan kurang pahamnya LPKSM mengenai syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mengajukan gugatan legal standing. Kata Kunci: Gugatan Legal Standing, Perlindungan Konsumen, LPKSM
PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DALAM JASA PELAYANAN PENYALURAN ARUS LISTRIK DENGAN SISTEM TOKEN Kartapraja, Deanpratama; _, Hamzah; Rusmawati, Dianne Eka
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 01 (2017): PACTUM LAW JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Energi listrik adalah energi utama yang dibutuhkan bagi peralatan listrik/energi yang tersimpan dalam arus listrik, sistem listrik token adalah produk dari PT PLN (Persero) yang merupakan layanan terbaru untuk konsumen dalam mengelola konsumsi listrik melalui meter prabayar. Keluhan-keluhan dari masyarakat terkait kehadiran sistemtoken antara lain pemakaian listrik cenderung lebih mahal daripada listrik pasca bayar, penetapan tarif tenaga listrik (Tarif Adjustment) yang selalu berubah-ubah setiap bulannya dan kurangnya sosialisasi secara menyeluruh mengenai sistem listrik token pada berbagai lapisan masyarakat.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris. Tipe penelitian adalah tipe penelitian hukum deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan, studi dokumen, dan wawancara. Data yang diperoleh selanjutnya diolah melalui tahap-tahap pemeriksaan data, penandaan data, dan penyusunan/sistematisasi data. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif.Hasil penelitian dan pembahasan, Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) yang berisi mengenai hak dan kewajiban serta pertanggungjawaban kontraktual kesepakatan yang terjadi antara konsumen dengan PT PLN dalam SPJBTL adalah kesepakatan kontrak baku, hal ini mengingat bahwa SPJBTL sendiri merupakan dokumen yang telah dibuat secara sepihak oleh PT PLN. Kemudian hubungan hukum yang terjadi antara PT  PLN (Persero) Distribusi Lampung dan konsumen listrik Lampung yaitu hubungan hukum kontraktual yang didasarkan pada kontrak (perjanjian) antara PT PLN dan konsumen listrik Lampung. Pada pelaksanaannya, pelanggan sering melakukan pengaduan ke PT PLN terkait pemakaian kWh meter listrik pra bayar dalam hal token listrik. Sebagian pelanggan menilai bahwa pemakaian token listrik cenderung lebih mahal daripada listrik pascabayar. Selain itu untuk pelanggan dengan daya 1300 VA sampai dengan 200 kVA keatas dikenakan tarif adjustment yang diterapkan oleh pemerintah berdasarkan pada fluktuasi harga dollar dan minyak mentah dunia. Sehingga jumlah kWh yang didapat pada setiap pembelian token listrik tidak selalu sama. Maka dari itu upaya untuk mengatasi pelanggaran yang dilakukan oleh penyedia jasa pelayanan listrik, konsumen harus lebih jeli dalam melakukan transaksi serta  penggunaan sistem token didasarkan kepada UUPK No. 8 Tahun 1999 mengenai hak dan kewajiban konsumen serta penyedia jasa pelayanan listrik harus terus mensosialisasikan sistem Token kepada konsumen listrik. Kata Kunci :  Perlindungan Hukum Konsumen, Sistem Token, Konsumen Listrik.
FAKTOR PENYEBAB PEMBATALAN PERKAWINAN MENURUT UNDANG-UNDANG NO.1 TAHUN 1974 DAN INPRES NO. 1 TAHUN 1991 (STUDI PUTUSAN NOMOR144/Pdt.G/2012/PA.Sgt) Fajar, Muhamad Nur; Amnawaty, Amnawaty; Adhan, Sepriyadi
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 02 (2018): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan poligami adalah hal yang diperbolehkan menurut Hukum Nasional hal ini disebutkan secara jelas dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 maupun    Inpres No. 1 Tahun 1991. Kebolehan melakukan poligami dengan syarat dimana baik dalam undang-undang perkawinan maupun Kompilasi Hukum Islam memiliki kesamaan yakni, perlunya persetujuan istri terdahulu. Namun sulitnya mendapatkan persetujuan istri terdahulu membuat laki-laki untuk mencari jalan pintas dengan cara memalsukan identitas diri dimana pihak laki-laki telah kawin tetapi dalam identitas dirinya ditulis belum kawin/masih perjaka.Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan studi kasus dengan tipe judicial case study. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hokum sekunder dan bahan hokum tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi dokumen. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, rekonstruksi data dan sistematisasi data yang selanjutnya dilakukanan alisis secara kualitatif.Hasil penelitian menentukan bahwa istri pertama selaku pemohon mengajukan pembatalan perkawinan dengan alasan adanya unsur pemalsuan identitas dimana pihak laki-laki telah kawin namun mengaku berstatus perjaka. Pihak pemohon melengkapi gugatannya dengan alat bukti akta perkawinan antara Pemohon dengan Tergugat I dan akta perkawinan antara tergugat I dengan Tergugat II. Selain itu pemohon menguatkan dalil permohonannya dengan mengajukan saksi-saksi yang kesaksiannya bersesuaian dengan alat bukti yang diajukan. Adapun pihak Termohon I tidak melakukan bantahan terhadap dalil yang diajukan oleh Pemohon sehingga disimpulkan Termohon I mengakui Perbuatannya. Hal ini yang membuat majelis hakim pada amar putusannya mengabulkkan permohonan pembatalan perkawinan antara Termohon I dengan Termohon II. Majelis hakim berpendapat terpenuhinya unsur bahwa suatu ikatan perkawinan menjadi penghalang atas perkawinan termohon I dengan termohon II menjadi faktor penyebab pembatalan perkawinan. Mengenai akibat hukum dalam amarnya disebutkan putusan pembatalan perkawinan tidak berlaku surut terhadap anak yang lahir dari perkawinan yang dibatalkan sehingga antara temohon I dengan termohon II tetap memiliki hubungan nasab dengan anaknya. Kata Kunci: Faktor, Perkawinan, Pembatalan Perkawinan
PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS SYARIAH MELALUI BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL (BASYARNAS) Rinanda, Rizki Faza; Ria, Wati Rahmi; Wardhani, Yulia Kusuma
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 02 (2018): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) merupakan salah satu lembaga arbitrase yang mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan sengketa bisnis syariah.BASYARNAS memiliki hukum acara arbitrase sendiri yang dapat dijadikan pilihan hukum bagi para pihak yang bersengketa yang diatur dalam Peraturan Prosedur BASYARNAS.Akan tetapi, untuk mengajukan penyelesaian sengketa bisnis syariah melalui BASYARNAS, pemohon harus tetap berdasarkan klausula arbitrase atau perjanjian arbitrase.Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan tipe penelitian deskriptif.Pendekatan yang digunakan adalah normatif terapan.Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka.Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder.Data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif.Hasil penelitian menunjukan bahwa dasar hukum yang dipakai dalam penyelesaian sengketa melalui BASYARNAS yaitu hukum Islam dan hukum nasional. Peraturan Prosedur BASYARNAS mengatur dasar hukum yang digunakan yaitu Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’, Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, SK MUI, dan Fatwa DSN-MUI.Para pihak yang telah sepakat untuk menyelesaikan sengketanya di BASYARNAS maka akan diselesaikan dan diputus menurut peraturan prosedur BASYARNAS.Prosedur dalam menyelesaikan sengketa melalui BASYARNAS adalah sebagai berikut: permohonan arbitrase, penunjukkan arbiter tunggal atau arbiter majelis, jawaban termohon, perdamaian, pembuktian saksi atau ahli, pencabutan permohonan, putusan, pendaftaran putusan, dan eksekusi putusan BASYARNAS.Faktor penunjang dalam menyelesaikan sengketa bisnis syariah melalui BASYARNAS yaitu para arbiter BASYARNAS adalah arbiter yang berkompeten dalam bidangnya.Sedangkan faktor penghambat dalam penyelesaian sengketa bisnis syariah melalui BASYARNAS yaitu perlawanan pihak ketiga, perlawanan pihak tereksekusi, permohonan peninjauan kembali (PK), amar putusan tidak jelas, dan objek eksekusi adalah barang milik negara. Kata Kunci:BASYARNAS, Arbitrase, Bisnis Syariah.