cover
Contact Name
Amiruddin
Contact Email
almizan@iaialaziziyah.ac.id
Phone
+6285270075934
Journal Mail Official
almizan@iaialaziziyah.ac.id
Editorial Address
Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh Jl. Mesjid Raya KM. 1,5 Desa Mideun Jok, Kec. Samalanga Kab. Bireuen, Aceh Telp./ Fax. (0644) 531755. e-mail: almizan@iaialaziziyah.ac.id
Location
Kab. bireuen,
Aceh
INDONESIA
Al-Mizan: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Syariah
ISSN : 23546468     EISSN : 28077695     DOI : -
The Al-Mizan Journal focuses on the study of Journal of Islamic Law and Sharia Economics. The study of Journal of Islamic Law and Sharia Economics which focuses on universal and Islamic values by upholding diversity and humanity. Al-Mizan Journal studies are published based on research results both theoretically and practically, which include: ISLAMIC LAW specializes in Islamic Law in Modern State, especially related topics with Islamic law as positive law, Islamic law as a living law, and unification and harmonization of law. Family Law Islamic Family Law Family Study Islamic Criminal Law Customary Law History of Islamic Family Law and Islamic Law ECONOMICS SYARIA Islamic banking and finance Islamic insurance Islamic social funds (zakat, infaq, sadaqah, and waqaf) Islamic business ethics Islamic contemporary economics and business issues Islamic management and retail marketing Islamic economics education Public relations and retail communication Innovation and product development Economic practices in Islamic Communities
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 61 Documents
Hukum Hafalan Al-Qur’an Dan Hadis Sebagai Mahar Nikah: (Studi Terhadap Hadis Tentang Mahar) Muhammad Jafar
Al-Mizan Vol 8 No 2 (2021): Al-Mizan
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1184.783 KB)

Abstract

Pemberian mahar atau maskawin pada waktu pernikahan merupakan salah satu perintah dalam Islam. Namun nash tidak menentukan jumlah mahar yang harus dibayarkan seorang suami terhadap istrinya, disebabkan manusia itu berbeda­beda tingkatan kekayaan dan kemiskinannya. Walaupun demikian, ulama tidak ada kesepakatan jumlah minimal mahar, dan tidak ada batas jumlah maksimalnya. Akan tetapi dianjurkan agar mahar itu sederhana, agar tidak mempersulit orang yang menginginkan kawin. Mahar yang diberikan beraneka ragam bentuknya, terutama mahar bentuk harta benda (materi), mahar bentuk jasa, dan hafalan (non materi). Pada masa Nabi Saw persoalan ini pernah muncul di tengah masyarakat ketika itu. Peristiwa tersebut diriwayatkan oleh Sahl bin Sa’d. Berdasarkan ini sebagian Ulama memahami secara tekstual berkesimpulan bahwa batas minimal kuantitas mahar adalah cincin besi atau yang senilai dengannya, dengan kualitas sesuatu yang dapat diambil manfaatnya. Sedangkan ulama yang lain melihat hadis ini dalam kaitannya dengan asbabal-wurudnya kemudian melahirkan pendekatan kontekstual berkesimpulan bahwa batas minimal kuantitas sebuah mahar adalah senilai dengan nisab potong tangan, sedangkan cincin besi adalah batasan minimal untuk mahar yang disegerakan. Ulama lainnya yang memasukkan pengajaran al-Qur’an dapat dijadikan sebagai mahar berkesimpulan bahwa batas minimal kuantitas mahar adalah tidak terbatas, selama ada kerelaan, keridhaan dan kesepakatan antara kedua belah pihak yang yang melakukan akad. Secara dhahir hadis Sahl hafalan seseorang juga dapat dijadikan sebagai mahar nikah, bagi yang tidak ada kemampuan selain itu.
Analisis Yuridis Penyelesaian Sengketa Terhadap Perjanjian Murabahah Dalam Usaha Penjualan Pakaian Jadi Antara Pemilik dan Pengelola Toko : (Studi Kasus Di Pasar Samalanga Kec. Samalanga Kab. Bireuen) Mursalin
Al-Mizan Vol 9 No 1 (2022): Al-Mizan
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (507.345 KB)

Abstract

Pelaksanaan perjanjian bagi hasil (murabahah) usaha pakaian jadi harus didasari pada iktikad baik dari kedua pihak, tetapi dalam pelaksanaannya seringkali salah satu pihak tidak melaksanakan substansi atau isi dari perjanjian, walaupun mereka telah diberikan teguran sebanyak tiga kali berturut-turut. Oleh karena salah satu pihak lalai dalam melaksanakan tugasnya, sehingga pihak yang lainnya dengan sangat terpaksa memutuskan perjanjian itu secara sepihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum perjanjian bagi hasil dalam usaha penjualan pakaian jadi, dan untuk mengetahui factor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran dalam perjanjian bagi hasil usaha penjualan pakaian jadi. Jenis penelitian dilakukan dengan metode penelitian yuridis empiris dengan melakukan kajian yang komprehensif dengan melakukan pengamatan dan wawancara langsung ke lokasi penelitian. Sifat dari penelitian ini adalah bersifat deskriptif analisis. Metode penelitian ini akan diteliti menggunakan data sekunder dan data primer. Hasil penelitian ini menunjukkan kedudukan perjanjian bagi hasil usaha penjualan pakaian jadi di pasar Samalanga yang dilakukan atas dasar kesepakatan pihak yang dibuat secara lisan dan berdasarkan kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat, dilihat berdasarkan hukum sah menurut KUH Perdata asalkan tidak bertentangan dengan Undang-Undang, kesusilaan, serta ketertiban umum. Isi perjanjian bagi hasil ini antara lain mencakup hak dan kewajiban masing-masing pihak, resiko, lamanya waktu, pembagian hasil, bentuk pembagian hasil. Adapun faktor penyebab terjadinya wanprestasi dalam perjanjian bagi hasil usaha penjualan pakaian jadi di pasar Samalanga adalah dikarenakan perjanjian dibuat secara lisan, adanya kelalaian serta kurangnya pengawasan, adanya beberapa kesalahan yang dilakukan oleh pihak pemilik dan pengelola usaha penjualan pakaian jadi, serta lemahnya penerapan sanksi bagi yang melakukan wanprestasi
Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Hukuman Qishas dan Diyat Bagi Pelaku Pembunuhan Dalam Qanun Jinayat Aceh Sari Yulis; Hamdani; Budi Bahreysi
Al-Mizan Vol 9 No 1 (2022): Al-Mizan
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemerintah Aceh melalui undang-undang No. 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), undang-undang No. 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh, dan undang-undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh telah diberikan kewenangan dalam penerapan syariat Islam di berbagai aspek (termasuk jinayat). Namun penerapan hukuman qishas dan diyat bagi pelaku pembunuhan yang merupakan salah satu bagian dari hukum jinayat belum terwujud. Karena itu penelitian ini mengkaji lebih dalam tentang konsep hukuman qishas dan diyat dalam Islam serta kebijakan hukum pidana terhadap hukuman qishas dan diyat dalam qanun jinayat Aceh di kemudian hari. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan sifat penelitian deskriptif analisis terkait tentang kebijakan hukuman qishas dan diyat dalam qanun jinayat Aceh. Hasil penelitian bahwa, konsep hukuman pidana bagi pelaku pembunuhan dalam Islam dibagi kepada 3. Jika pembunuhan dilakukan dengan sengaja maka akan diberikan hukuman balasan (qishas), boleh diganti dengan diyat jika dimaafkan. Pembunuhan serupa sengaja diberikan hukuman diyat, dan pembunuhan tidak sengaja akan diberikan hukuman diyat, kafarat, dan ta’zir sebagai hukuman pengganti. Ada hukuman tambahan bagi pelaku pembunuhan dalam keluarga yaitu pencabutan hak mewaris dan hak menerima wasiat. Penerapan hukuman qishas dan diyat dalam qanun jinayat aceh merupakan sebuah keharusan dengan payung hukum yang cukup kuat yaitu undang-undang No. 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), undang-undang No. 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh, dan undang-undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Penerapan qanun jinayat tentang hukuman qishas dan diyat bagi pelaku pembunuhan selaras dengan teori kebijakan hukum pidana dan didukung oleh kondisi masyarakat Aceh yang bermayoritas Muslim. Beberapa negara di Dunia yang masih menerapkan hukuman qishas dan diyat adalah Arab Saudi, Iran, Pakistan, dan Afganistan. Disarankan kepada pemerintah Aceh dan Anggota DPRA untuk segera menyusun dan mensahkan qanun jinayat qishas dan diyat bagi pelaku pembunuhan, agar pelaku pembunuhan di Aceh dapat diadili sesuai dengan hukum syariat Islam.
Analisis Kebijakan Umar Bin Khattab dan Relevansinya Dengan Kebijakan Pemerintah Indonesia Dalam Sektor Pertanian Fiesca Maini Asri; Maisarah
Al-Mizan Vol 9 No 1 (2022): Al-Mizan
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia merupakan negara agraris yang kaya sumber daya alam sehingga sektor pertanian berperan sebagai salah satu sektor penyumbang pendapatan negara. Namun, ironisnya perkembangan fungsi dan peran sektor pertanian tidak berdampak nyata terhadap mayoritas masyarakat yang bergantung di dalamnya. Berbeda dengan masa Umar bin Khattab, melalui kebijakan yang dikeluarkanya sektor pertanian sebagai sumber terbesar kas negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan sektor pertanian khalifah Umar bin Khattab, apakah kebijakan sektor pertanian Umar bin Khattab mendorong pertumbuhan ekonomi dan relevansi kebijakan Umar bin Khattab dengan kebijakan pemerintah Indonesia dalam sektor pertanian. Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, kebijakan Umar bin Khattab dalam sektor pertanian yaitu: pengelolaan lahan mati, Pemberian lahan pertanian kepada masyarakat untuk diusahakan dan diutamakan untuk kepentingan umum, Pembangunan Infrastruktur pertanian, Kebijakan kharaj dan zakat pertanian. Kedua, Masa kekhalifahan Umar, kekayaan negara melimpah ditandai dengan surplus anggaran dan tidak didapatnya mustahik zakat pada saat itu. Ketiga, Relevansinya dilihat dari tiga kategori yaitu: 1) Kebijakan pengelolaan tanah terlantar, 2) Kebijakan pembangunan infrastruktur pertanian dan 3) Kebijakan Kharaj (pajak) pertanian dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan kebijakan zakat pertanian.
Penguasaan Ilmu Sebagai Syarat Pemimpin Negara Menurut Al-Mawardi dan Imam Al-Ghazali Irwansyah; Erha Saufan Hadana -
Al-Mizan Vol 9 No 1 (2022): Al-Mizan
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Talking about the leader figure of course there are many theories that explain the ideal criteria to be a leader, as well as the criteria that were compiled by previous scholars. Specifically in this study, the author wants to see and know the views of Al-Mawardi and Al-Ghazali regarding mastery of science as a condition for state leaders. The research method used is a descriptive method with a research design using a library method and a doctrinal normative approach, explaining one research variable, namely mastery of knowledge as a condition for state leaders according to Al-Mawardi and Al-Ghazali. The instrument used is the work of Al-Mawardi, namely Al-Ahkam Al-Sulthaniyyah and the work of Al-Ghazali, namely, Tibrul Al-Masbuk fi Nashihah Al-Muluk. The data analysis technique used in this research is qualitative content analysis. Namely, describe the data obtained clearly and take its contents using a critical analysis perspective. Thus, it can be concluded that; first, Ahlul Ijtihad is a fiqh expert (Islamic jurist) who mobilizes all his power and ability to obtain syar'i legal status; second, Al-Mawardi and Al-Ghazali have the same view in terms of the state leader must have knowledge, while both have different views in terms of the science referred to by Al-Mawardi requires a state leader at the mujtahid level while the science referred to by Al-Mawardi Ghazali does not require a state leader to be at the level of a mujtahid, but it is also permissible for a state leader to be a mujtahid.
Pernikahan Dalam Kompilasi Hukum Islam Dan Perdata Maimun
Al-Mizan Vol 9 No 1 (2022): Al-Mizan
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pernikahan merupakan satu perjanjian yang mengikat perjodohan laki-laki dengan perempuan menjadi suami isteri. Lembaga Perkawinan disyariatkan oleh Islam berdasarkan Kitab Suci Al-Qur`an, Hadits Rasulullah S.A.W. dan Ijma’/konsensus para ulama Islam. Tujuan dari perkawinan adalah memelihara diri seseorang supaya tidak jatuh ke lembah kejahatan (perzinaan), karena apabila ada isteri atau suami disampingnya tentu akan terhindar dan akan terjauh dari perbuatan maksiat tersebut. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui pernikahan menurut kompilasi hukum Islam dan tujuan dari perkawinan. Kajian ini termasuk jenis studi kepustakaan (library research). Hasil kajian ditemukan bahwa perkawinan menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitsaqan ghalidzan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah”. Perkawinan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Perkawinan menyangkut banyak segi yang melibatkan kedua belah pihak (suami-isteri), keturunan mereka dalam garis lurus ke bawah dan ke atas, harta benda, menyangkut hubungan masyarakat melalui kontak sosial, hubungan hukum melalui kontak negara. Perkawinan yang sah, hanyalah perkawinan yang memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan syarat-syarat sesuai azas-azas yang berlaku.
Zakat Harta Karun (Rikaz) Menurut Perspektif Fiqh Syafi’iyah dan Hukum Positif Fakrurradhi
Al-Mizan Vol 9 No 1 (2022): Al-Mizan
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Islam memandang umat manusia sebagai satu keluarga. Oleh karena itu, manusia sama derajatnya di hadapan Allah. Dalam kebersamaan dan kebersamaan harus ada sikap sama dan tolong menolong, salah satunya adalah mengeluarkan zakat, antara lain zakat harta karun atau rikaz yang disandarkan dengan sisi syāfi'iyyah dan hukum karena kedua sisi tersebut memiliki perbedaan yang sangat kontradiktif dan dewasa ini banyak positif kita perdapatkan bahwa banyak sekali temuan harta karun yang dijadikan sebagai aset Negara. Penelitian ini bertujuannya untuk mengetahui pandangan fiqh syāfi'iyyah terhadap zakat harta karun ( rikaz ) dan juga untuk mengetahui pandangan hukum positif terhadap zakat harta karun ( rikaz )). Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah jenis pendekatan kualitatif dengan kajian literatur yang bersifat deskritif kualitatif. Dalam pengumpulan data peneliti melakukan telaah pustaka dengan teknik editing,organizing dan Analyzing. Hasil temuan menunjukkan bahwa dalam pandangan fiqh syāfi'iyah bagi penemu harta karun atau rikazWajib mengeluarkan zakat sebanyak 1/5 atau 20% dan sisa dari total harta karun itu menjadi milik penemu apabila harta itu sampai nisab dan jenisnya adalah emas atau perak. Dalam hukum positif, sama sekali tidak ada kewajiban untuk mengeluarkan zakat bagi penemu harta karun dan harta tersebut menjadi milik si penemu jika ditemukan pada tanah milik sendiri dan menjadi milik si penemu dan pemilik tanah jika pada tanah milik orang lain.
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Miskin Kecamatan Koto Tangah Oleh Rumah Zakat Kota Padang Sahirman
Al-Mizan Vol 9 No 1 (2022): Al-Mizan
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini didasari latar belakang bahwa Rumah Zakat Kota Padang memiliki sebuah program pemberdayaan ekonomi untuk mengurangi jumlah kemiskinan di Indonesia khususnya di Kota Padang, sebagaimana penerima manfaat dari program pemberdayaan ekonomi ini sudah banyak berhasil, dan mandiri untuk mengembangkan usahanya. Oleh Karen itu, penulis melihat bagaimana proses pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin Kecamatan Koto Tangah oleh Rumah Zakat Kota Padang. Batasan masalah penelitian ini adalah proses penyadaran, proses pengkapasitasan, dan proses pendayaan masyarakat miskin dalam memberdayakan ekonomi masyarakat miskin oleh Rumah Zakat Kota Padang. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis proses penyadaran, proses pengkapasitasan, dan proses pendayaan masyarakat miskin dalam memberdayakan ekonomi masyarakat miskin oleh Rumah Zakat Kota Padang. Dalam kajian ini penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode kualitatif, dengan metode ini penulis dapat menggali makna yang lebih dalam dari data-data penelitian, yaitu data-data proses pemberdayaan yang dilakukan oleh Rumah Zakat Kota Padang yang meliputi proses penyadaran, proses pengkapasitasan, dan proses pendayaan. Sumber datanya ialah pimpinan cabang, devisi program, devisi marketing, dan para penerima manfaat. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi dokomentasi. Setelah data dikumpulkan data diolah dengan cara memeriksa kembali, menganalisis dan menampilkan, lalu menafsirkannya sesuai batasan penelitian. Adapun hasil penelitian yang dilakukan dapat dikemukakan sebagai berikut: Pertama, proses penyadaran diberikan kepada penerima manfaat berupa tahap penyadaran wirausaha, dan tahap penyadaran agama (wirid bulanan dengan masjlis hikmah Rumah Zakat). Kedua, proses pengkapasitasan dengan melakukan tahap pembekalan keterampilan (pelatihan-pelatihan kewirausahaan) setiap satu bulan sekali, dan tahap pendalaman agama (wirid bulanan dengan majlis hikmah Rumah Zakat). Ketiga proses pendayaan diberikan tahap pemberian modal usaha, dan tahap pemberian sarana usaha.
Peran Pemerintah Pidie Jaya dalam Pembinaan Keluarga Pasangan di Bawah Umur: (Telaah Implementasi Peraturan Perundang-Undangan) Muhammad Jafar
Al-Mizan Vol 9 No 1 (2022): Al-Mizan
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pernikahan itu bertujuan untuk suatu tujuan keluarga bahagia sakinah mawaddah wa rahmah. Namun tujuan itu kadang terhambat disebabkan para pasangan belum memasuki usia kematangan dalam melaksanakan pernikahan yang disebut dengan pernikahan dini. Dalam hal ini selain keluarga, pemerintah Daerah penting untuk terlibat memberikan pembinaan dan pendampingan agar terwujudnya tujuan keluarga. Penelitian ini adalah penelitian lapangan, pengumpulan datanya melalui observasi dan wawancara mendalam dengan informan kunci. Hasil penelitian menunjukkan pemerintah Kabupaten Pidie Jaya lewat Dinas Sosial bagian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan bidang Jaminan Sosial tidak serius menangani masalah pembinaan terhadap pasangan pernikahan dini, sebab kasusnya sedikit dan tidak ada data valid yang masuk.
Upaya Penemuan Hukum Oleh Hakim di Peradilan Afrizal
Al-Mizan Vol 4 No 1 (2017): Al-Mizan
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Law No. 48 of 2009 Article 10 paragraph (1) of the Judicial Authority determines "that the Court prohibited from refusing to examine, decide upon a case filed with the argument of law does not exist or is less clear, but is obliged to examine and hear." Judge as the main organ Court and as executor of judicial power obligatory for the judge to find the law in a case although legal provisions do not exist or are less obvious. This is the problem in writing what method was used directly in an effort judge huk discovery um Character descriptive analysis. The method of analysis used in the study is a qualitative method. In conducting the legal discovery judge there are several methods of methods of interpretation and legal construction methods / arguments. There is also a newly developed method that may be used as alternative to the discovery of a new law that legal hermeneutics.