cover
Contact Name
-
Contact Email
mkn.fhui@ui.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
mkn.fhui@ui.ac.id
Editorial Address
Magister Kenotariatan FHUI Depok
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
Indonesian Notary
Published by Universitas Indonesia
ISSN : -     EISSN : 26847310     DOI : -
Core Subject : Social,
Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan keilmuan dan meningkatkan kebaharuan wawasan bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ataupun dimanfaatkan oleh khalayak umum. Notary sebagai jurnal ilmiah berskala nasional menerapkan standar mutu publikasi jurnal ilmiah sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan Pendidikan Tinggi (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Untuk menjaga kualitas artikel yang akan diterbitkan Notary, telah ditetapkan sejumlah guru besar ilmu hukum dan para pakar ilmu hukum sebagai dewan redaksi. Selain itu, setiap artikel yang akan diterbitkan dipastikan melalui tahap review sesuai dengan standar yang berlaku pada suatu jurnal ilmiah. Adapun reviewer dipilih dari pakar-pakar ilmu hukum sesuai dengan bidang keilmuan. Sebagai jurnal yang bersifat nasional, Notary menerima kontribusi tulisan secara nasional dengan topik yang berkaitan dengan bidang kenotariatan yang meliputi pertanahan, perjanjian, perkawinan, waris, surat berharga, pasar modal, perusahaan, perbankan, transaksi elektronik, perpajakan, lelang, dan topik lainnya dalam lingkup kajian kenotariatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 40 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 003 (2019): Notary" : 40 Documents clear
Proses Pencatatan Kepemilikan Sertipikat Hak Milik Atas Tanah Dimana Keberadaan Penjualnya Tidak Diketahui (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor 181/PDT.G/2018/PN.DPK) Pima Claudia Markezia
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (349.795 KB)

Abstract

Jual beli dibawah tangan merupakan suatu perjanjian jual beli tanah, dimana perbuatan hukum yang dilakukan berupa pemindahan hak dengan pembayaran tunai artinya bahwa harga yang disetujui dibayar penuh pada saat dilakukan jual beli tersebut. Surat jual beli di bawah tangan atas tanah dan bangunan dibuktikan dengan selembar kwitansi. Dengan demikian, semua perjanjian yang dibuat antara para pihak sendiri secara tertulis dalam akta di bawah tangan, bentuknya bebas, terserah bagi para pihak yang membuat dan tempat membuatnya juga dibolehkan di mana saja. Dilakukan perjanjian jual beli dibawah tangan memiliki akibat salah satunya, dimana penjualnya baik di dalam maupun diluar wilayah Republik Indonesia tidak diketahui keberadaannya lagi, sedangkan pembeli beritikat baik guna melakukan pencatatan peralihan hak di Kantor Pertanahan. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai perlindungan hukum bagi pembeli yang beritikat baik dan proses pencatatan peralihan hak tanah atas sertipikat hak milik nomor 1364/Sukamaju yang dilakukan dibawah tangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, sifat penelitian yang digunakan bersifat eksplanatoris, Metode pengumpulan data yang digunakan untuk memperoleh data adalah studi dokumen dan wawancara dengan Ibu Ossy selaku Ketua Sub Bagian Peralihan Hak di Badan Pertanahan Nasional Kota Depok dan Bapak Novaliano Kurniawan selaku Notaris dan PPAT di Kabupaten Bogor. Metode analisis data yang digunakan oleh penulis adalah metode kualitatif, maka hasil penelitian bersifat evaluatif analitis. Hasil dari penulisan tesis ini adalah proses pencatatan peralihan hak yang mana penjualnya tidk diketahui lagi keberadaannya, serta perlindungan hukum bagi pembeli yang beritikat baik. Simpulan dari penelitian ini adalah terbitnya Sertipikat yang telah beralih namanya kepada nama pembeli dalam jangka waktu 30 hari (1 bulan). Saran dari penelitian ini guna mempersingkat lama waktu pencatatan peralihan hak maka masyarakat wajib melakukan transaksi jual beli atas tanah dilakukan dihadapan pejabat yang berwenang yaitu Notaris dan PPAT.Kata Kunci: Jual Beli Dibawah Tangan, Peralihan Hak, Hak Milik Atas Tanah
Pembuatan Akta Jual Beli oleh Notaris/PPAT sebagai suatu Perbuatan Melawan Hukum yang menjadi Alas Hak Tanggungan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 124/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Sel) Diana Risqy Pelenkahu
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (304.525 KB)

Abstract

Pada saat ini banyak PPAT yang terjerat perkara di Pengadilan dimana salah satunya adalah karena perbuatan melawan hukum. Dalam penelitian ini, Notaris yang juga menjabat sebagai PPAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yaitu membuat Akta Jual Beli yang pembuatannya merupakan perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan serta melanggar kewajibannya sebagai PPAT. Pokok permasalahan yang akan dibahas yaitu bagaimana perbuatan melawan hukum oleh PPAT dalam kasus di Putusan Pengadilan No. 124/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Sel dalam rangka pembuatan Akta Jual Beli dan bagaimana akibat hukum pembatalan Akta Jual Beli yang pembuatannya merupakan perbuatan melawan hukum oleh PPAT. Adapun penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan bentuk penelitiannya adalah deskriptif analitis. Bentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PPAT NK adalah melakukan pembuatan akta sebagai permufakatan jahat yang mengakibatkan sengketa pertanahan dan membuatkan akta dimana PPAT mengetahui para pihak yang berwenang melakukan perbuatan hukum atau kuasanya tidak hadir dihadapannya sehingga melanggar ketentuan pasal 38 Ayat 1 PP 24 Tahun 1997 jo. Pasal 101 Ayat 1 Peraturan KaBPN No. 3 Tahun 1997. Akta Jual Beli yang dinyatakan batal demi hukum menjadikan peristiwa hukum akibat lahirnya akta jual beli tersebut dianggap tidak pernah ada. Dengan demikian, penerbitan Sertipikat Hak Milik nomor 3747/Pondok Pinang adalah tidak sah dan pembebanan jaminan Hak Tanggungannya turut menjadi tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat antara para pihak. Maka berdasarkan ketentuan pasal 62 PP No. 24 Tahun 1997 jo. pasal 55 Peraturan KaBPN No. 1 Tahun 2006, PPAT NK dapat dikenakan penjatuhan sanksi administratif berupa pemberhentian dengan tidak hormat dan ganti rugi.Kata Kunci: Perbuatan Melawan Hukum, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Akta Jual Beli
Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Akta Notaris Yang Bertentangan Dengan Kebenaran Materiil (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 1168 K/Pdt/2016) Della Kartika Sari
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (216.85 KB)

Abstract

Tesis ini membahas tentang bagaimana pertanggungjawaban seorang notaris yang melakukan kelalaian atau bahkan kesengajaan dalam menjalankan jabatannya, seperti dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1168 K/Pdt/2016 dimana Notaris membuat akta yang bertentangan dengan kebenaran materiil. Permasalahan yang dibahas meliputi pertanggungjawaban Notaris terhadap akta yang dibuatnya yang bertentangan dengan kebenaran materiil dan akibat hukum terhadap akta yang dibuat notaris yang bertentangan dengan kebenaran materiil berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1168 K/Pdt/2016. Metode penelitian yang digunakan berbentuk yuridis-normatif yang bersifat deskriptif-analitis. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dengan menggunakan studi dokumen dan analisis data menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini bahwa notaris harus menghormati langkah yang dilakukan Majelis Pengawas Notaris untuk mendisiplinkan perbuatan notaris yang menyebabkan akta yang dibuatnya menjadi akta dibawah tangan sehingga notaris disarankan untuk memverifikasi setiap dokumen guna kepentingan autentifikasi akta.Kata Kunci: Kebenaran Materiil, Pertanggungjawaban, Akibat Hukum.
Pembatalan Akta Jual Beli Oleh Pengadilan (Studi Putusan Pengadilan Nomor 325/PDT.G/2017/PN.BKS) Mas agung Wahyu Angga Raditya
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (284.194 KB)

Abstract

Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta-akta autentik mengenai perbuatan hukum tertentu yang terkait dengan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun. Akta yang dibuat oleh PPAT merupakan akta autentik yang mempunyai kekuatan pembuktian sempurna di hadapan pengadilan. Akta tersebut pada dasarnya adalah perjanjian yang harus memenuhi ketentuan di dalam pasal 1320 KUHPerdata. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, artinya penelitian ini dilihat dari keseluruhan data sekunder hukum untuk menjawab permasalahan terhadap kedudukan akta PPAT yang telah dibatalkan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kota Bekasi Nomor 325/PDT.G/2017/PN.BKS sebagai alat bukti yang sah dan tanggung jawab PPAT terhadap akta yang telah dibuat olehnya. Akta PPAT yang telah dibatalkan karena kesalahan dari PPAT menimbulkan kerugian bagi para pihak dan mengakibatkan akta tersebut tidak memiliki kekuatan pembuktian dihadapan pengadilan. Kerugian yang timbul merupakan tanggung jawab penuh bagi PPAT yang dapat bertanggungjawab secara perdata, pidana atau administrasi.Kata Kunci: Pejabat Pembuat Akta Tanah, Perjanjian, Akta Autentik
Perlindungan Hukum bagi Pihak yang Dirugikan atas Tanggung Jawab Notaris yang Telah Meninggal Dunia (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Tanggal 17 Oktober 2018 Nomor 55/Pid/2018/PT.YYK) Chandra Pradipta Ramadhan
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (258.259 KB)

Abstract

Seorang Notaris di Sleman memalsukan akta pada masa jabatannya. Salah satu pihak dalam akta-akta tersebut merasa tidak pernah membuat akta-akta tersebut dan merasa dirugikan dengan adanya akta-akta tersebut sehingga menuntut Notaris melalui jalur pidana. Perkara ini berakhir pada tingkat Banding karena Notaris tersebut meninggal dunia tetapi putusan tetap dibacakan sesuai dengan rapat musyawarah sebelum Notaris tersebut meniggal dunia. Permasalahan yang diangkat adalah tanggung jawab Notaris yang telah meninggal dunia terhadap tindak pidana pemalsuan dalam akta-akta yang dibuatnya dan perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan berkaitan akta-akta yang dibuat Notaris. Metode penelitian adalah penelitian yuridis normatif, tipologi penelitian menggunakan deskriptif analitis. Simpulan penelitian ini adalah tanggung jawab Notaris terhadap tindak pidana pemalsuan akta-akta tersebut adalah Notaris bertanggung jawab pidana secara pribadi namun karena Notaris tersebut sudah meninggal dunia maka tidak dapat menjalankan tanggung jawab tersebut dan ahli waris Notaris tidak dapat mewarisi tanggung jawab tersebut, hal ini sesuai dengan asas tiada pidana tanpa kesalahan. Sementara itu bagi pihak yang dirugikan tidak memiliki perlindungan hukum karena putusan kasus ini termasuk perkara pidana bukan perkara perdata. Saran dalam penelitian ini adalah pihak yang dirugikan dapat menuntut Notaris untuk bertanggung jawab secara perdata, jika Notaris tersebut meninggal dunia seperti dalam kasus ini maka ahli waris Notaris tersebut dapat mewarisi tanggung jawab perdata tersebut sebagai bentuk pasiva dari harta peninggalan Notaris tersebut. Selain itu pihak yang dirugikan dapat menuntut ganti kerugian kepada pihak yang meminta Notaris untuk membuat akta-akta palsu tersebut.Kata kunci: Perlindungan Hukum, Tanggung Jawab, Notaris Meninggal Dunia
Pelaksanaan Pembagian Harta Warisan Pada Masyarakat Tionghoa Di Bangka Belitung (Suatu Perbandingan Dengan Pembagian Harta Warisan Pada Masyarakat Tionghoa Di Singkawang) Liliana Christiani
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (219.198 KB)

Abstract

Masyarakat Tionghoa di Bangka Belitung dan Singkawang masih menggunakan adat Tionghoa dalam pembagian waris. Hal tersebut menimbulkan kebingungan bagi Notaris dalam membuat Surat Keterangan Waris yang benar dan sesuai dengan ketentuan hukum, dimana Notaris hanya menyebutkan nama-nama yang menjadi ahli waris tanpa mencantumkan besar bagian masing-masing ahli waris, yang pada akhirnya mengakibatkan Surat Keterangan Waris tersebut menjadi tidak sempurna. Permasalahan yang akan dibahas yaitu mengenai pelaksanaan pembagian harta warisan pada masyarakat Tionghoa di Bangka Belitung dan Singkawang, penerapan Hukum Waris Perdata dalam Pembuatan Surat Keterangan Waris bagi masyarakat golongan Tionghoa, dan kewajiban Notaris dalam membuat Surat Keterangan Waris yang benar dan sesuai dengan ketentuan hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang didukung oleh hasil wawancara dengan narasumber. Hasil penelitian menunjukan bahwa masyarakat Tionghoa di Bangka Belitung masih menerapkan hukum adatnya dalam pembagian waris, yakni anak laki-laki mendapatkan bagian yang lebih besar dari anak perempuan, dengan perbedaan pada hukum adat yang digunakan dalam pembagian waris pada masyarakat Tiongoa di Singkawang, yaitu yang berhak mewaris harta peninggalan pewaris hanya anak laki-laki. Dalam pembuatan Surat Keterangan Waris oleh Notaris tidak dapat menerapkan Hukum Adatnya melainkan harus menerapkan hukum positif yang berlaku bagi masyarakat golongan Tionghoa dan Notaris berkewajiban membuat Surat Keterangan Waris atas permintaan seluruh ahli waris, dokumen-dokumen autentik, dan Akta Pernyataan yang dibuat oleh ahli waris dihadapan Notaris. Surat Keterangan Waris yang dibuat oleh Notaris bagi masyarakat golongan Tionghoa harus menentukan ahli waris yang berhak dan menentukan serta menyebutkan besar bagian masing-masing ahli waris yang sesuai dengan ketentuan dalam KUHPerdata agar menjadi Surat Keterangan Waris yang sempurna.Kata Kunci: Pembagian Waris Surat Keterangan Waris, Kewajiban Notaris membuatSurat Keterangan Waris.
Perlindungan Hukum Bagi Notaris Yang Menahan Sertipikat Demi Menjaga Kepentingan Para Pihak Dalam Pengikatan Jual Beli (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Bukit Tinggi Nomor 53/Pid.B/2017/PN.Bkt) Bagdhady Zanjani Al Misbakh
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (294.578 KB)

Abstract

Perjanjian pengikatan jual beli merupakan perjanjian pendahuluan yang memiliki fungsi untuk mempersiapkan perjanjian jual beli. Dalam perjanjian pengikatan jual beli ada saat dimana pihak penjual menitipkan sertipikat hak atas tanah sebagai obyek perjanjian kepada notaris, mengingat profesi seorang notaris memiliki kewajiban tidak memihak serta menjaga kepentingan para pihak yang dapat memberikan rasa keadilan diantara para pihak dan para pihak memberikan rasa kepercayaannya kepada notaris. Dalam menjalankan kewajibanya tersebut tak jarang di permasalahkan oleh salah satu pihak yang merasa kepentinganya dirugikan dan berpotensi pemidanaan terhadap notaris yang menjalankan kewajibanya tersebut. Sehingga muncul pertanyaan atas permasalahan tersebut mengenai bagaimana tindakan notaris yang menahan sertipikat dapat dikategorikan sebagai bentuk perbuatan yang bertujuan untuk menjaga kepentingan para pihak dan bagaimanakah perlindungan hukum bagi notaris yang menjaga kepentingan para pihak dalam pengikatan jual beli. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Alat pengumpul data dalam penelitian ini melalui studi dokumen dengan metode analisis data kualitatif. Simpulan dalam penelitian ini adalah bahwa dalam hal ini tindakan notaris yang menahan sertifikat dapat dikategorikan sebagai bentuk tanggung jawab notaris dalam menjaga kepentingan para pihak dan Pasal 50 KUHP merupakan instrumen perlindungan hukum bagi notaris dalam menjalankan jabatanya yang digunakan sebagai alasan pembenar atau alasan peniadaan pidana karena menjalankan perintah undang-undang. Saran penulis adalah perlu adanya pengaturan yang spesifik yang dapat mengakomodir semua tindakan-tindakan yang tidak secara tegas diatur dalam UUJN/UUJNP yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kewajiban Notaris. Perlu adanya pengaturan mengenai perlindungan hukum yang lebih komprehensif yang lebih dapat melindungi notaris dalam menjalankan kewajibanya.Kata Kunci: Notaris, Pengikatan Jual beli, Perlindungan Hukum
Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Akta Cacat Hukum yang Dibuat Berdasarkan Kuasa Lisan yang Tidak Memenuhi Syarat Sahnya Perjanjian (Tinjauan atas Putusan Mahkamah Agung Nomor 1117/K/PDT/2017) Eva Shofwatul uyun
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (328.178 KB)

Abstract

Tesis ini membahas tentang pertanggungjawaban Notaris terhadap akta autentik yang dibuatnya berdasarkan suatu kuasa lisan yang tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian. Permasalahan yang dibahas yaitu Akta Nomor 20 tanggal 28 Oktober 2008 yang dibuat oleh Notaris J yang mengandung cacat hukum karena kuasa lisan yang menjadi dasar dibuatnya akta tersebut ternyata tidak sah karena tidak memenuhi syarat sah perjanjian menurut Pasal 1320 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Penelitian ini menggunakan bentuk yuridis normatif. Tipologi penelitian ini adalah deskriptif-analitis. Jenis data yang dipakai adalah data sekunder. Metode analisis data penelitian ini menggunakan metode analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa suatu akta yang dibuat berdasarkan kuasa lisan yang tidak memenuhi syarat kesepakatan berakibat akta tersebut dapat dimintakan pembatalan oleh pihak yang merasa dirugikan dan Notaris yang membuatnya dapat dikenakan pertanggungjawaban secara moral, administratif, dan perdata.Kata kunci : Akta, Pertanggungjawaban, Notaris
Otentisitas Suatu Akta Notaris Tanpa Adanya Dokumen Pendukung Akta Hadi Nuskah Alhaqi
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (201.09 KB)

Abstract

Dokumen-dokumen dan surat pendukung akta wajib dilekatkan pada minuta akta sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf c Undang-Undang Jabatan Notaris, namun Undang-Undang Jabatan Notaris tidak mengatur mengenai akibat suatu akta yang tidak melekatkan dokumen-dokumen dan surat pendukung akta, padahal akta yang dibuat oleh notaris merupakan alat bukti yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna. Dalam hal demikian, bagaimanakah otentisitas suatu akta notaris tanpa melekatkan surat dan dokumen pendukung akta secara lengkap? Serta Bagaimanakah tanggung jawab notaris yang tidak melekatkan dokumen-dokumen dan surat pendukung akta dalam minuta akta? Untuk itu, Penulis melakukan penelitian hukum dengan tujuan untuk mengidentifikasi otentisitas suatu akta notaris tanpa adanya dokumen-dokumen dan surat pendukung akta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan alat pengumpulan data melalui studi dokumen. Setelah melakukan penelitian dan analisa maka penulis menyimpulkan bahwa untuk menilai otentisitas suatu akta notaris tanpa melekatkan surat dan dokumen pendukung akta harus melalui gugatan ke pengadilan. Selanjutnya notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban baik secara perdata, administrasi maupun pidana terhadap akta yang dinyatakan mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta dibawah tangan oleh pengadilan.Kata kunci : Dokumen Pendukung; Otentisitas; Akta Otentik.
Implikasi Hukum Terhadap Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Dimana Para Pihak Memasukkan Keterangan Palsu (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 304 K/PID/2017) Siti Budiman
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (305.138 KB)

Abstract

Tesis ini membahas implikasi hukum terhadap akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (BARUPSLB) dimana para pihak dalam akta tersebut memasukkan keterangan palsu tanpa diketahui oleh Notaris. Permasalahan tesis ini mengenai keabsahan dari akta BARUPSLB yang memuat keterangan palsu; keabsahan dari akta perbaikan yang merubah hal-hal substansial dari akta tersebut; dan tanggung jawab Notaris terhadap akta BARUPSLB dengan tidak didukung oleh dokumen-dokumen pendukung lainnya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, menggunakan data sekunder berupa studi kepustakaan, dengan metode analisis kualitatif. Tipe penelitian adalah deskriptif analitis. Hasil penelitian ini adalah akta BARUPSLB tersebut adalah batal demi hukum, akibat adanya keterangan palsu yang dimasukkan dalam akta tersebut, akta tersebut menjadi cacat hukum karena isi akta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Akta perbaikan yang dikeluarkan oleh Notaris KS adalah batal demi hukum karena telah melanggar ketentuan Pasal 84 UUJN. Notaris harus bertanggung jawab atas segala akibat hukum yang timbul karena kelalaiannya dalam membuat akta. Dalam kasus ini Notaris tidak bertanggungjawab secara pidana karena Notaris hanya menjalankan jabatannya sesuai UUJN yaitu membuat akta sesuai keinginan para pihak tanpa tahu ada ketidakbenaran pada keterangannya, sedangkan secara perdata Notaris dapat dimintai tanggung jawab berupa ganti rugi, biaya dan bunga oleh pihak yang merasa dirugikan dengan tindakannya yang kurang saksama. Serta tanggung jawab secara administrasi Notaris dapat dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan UUJN. Mengingatkan kembali bahwa sebagai Notaris harus meneliti dengan saksama dan mengikuti peraturan secara komprehensif agar Notaris terhindar dari kesalahan maupun kelalaian yang fatal dalam membuat akta.Kata Kunci: keterangan palsu, akta perbaikan, notaris, barupslb

Page 1 of 4 | Total Record : 40