cover
Contact Name
Muhammad Ridwan Lubis
Contact Email
muhammadridwanlubis76@gmail.com
Phone
+628126320474
Journal Mail Official
adminweb@steitholabulilmi.ac.id
Editorial Address
Jalan Simpang Limun SM Raja No. 65 Medan, Medan, Provinsi Sumatera Utara, 20216
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Pengabdian Masyarakat Hablum Minannas
ISSN : 28297369     EISSN : 28297369     DOI : -
Jurnal PKM Hablum Minannas is a journal to managed of Yayasan Pendidikan Islam Tholabul Ilmi, for aims to serve as a medium of information and exchange of scientific articles between teaching staff, alumni, students, practitioners and observers of science in education, Sains, Social, Technology and Humaniora. Focus ans Scope : Education, Management, Law, Sains, Social, Technology and Humaniora. Jurnal PKM Hablum Minannas editor receives scientific articles of empirical research and theoretical studies related to Education, Management, Law, Sains, Social, Technology and Humaniora sciences that certainly have never been published
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 38 Documents
SOSIALISASI PERAN ORMAS DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KOTA MEDAN lukman nasution; Muhammad Ridwan Lubis; Gomgom TP Siregar
Jurnal PKM Hablum Minannas Vol. 1 No. 2 (2022): Edisi Bulan Oktober 2022
Publisher : Jurnal PKM Hablum Minannas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (175.803 KB)

Abstract

Pengabdian  ini  dilaksanakan  di Kota Medan Sumatera Utara.  Metode  pelaksanaan  yang digunakan  adalah  melalui kegiatan  ceramah,  diskusi  dan  tanya  jawab  tentang sosialisasi  peran ormas dalam pemberdayaan masyarakat.  Acara  sosialisasi  ini  melibatkan masyarakat  di Kota Medan dan beberapa ormas yang ada di kota Medan. Adapun hasil diskusi dalam kegiatan sosialisasi peran ormas dalam pemberdayaan masyarakat di Kota Medan Sumatera Utara dapat berjalan dengan lancar. Semua peserta terlihat antusias dan  merasakan  manfaatnya.  Keberhasilan  ini ditunjukkan  antara  lain: (1) Masyarakat di Kota Medan Sumatera Utara yang menjadi peserta kegiatan pengabdian masyarakat  ini  memiliki  pemahaman  yang  sama tentang peran ormas dalam pemberdayaan masyarakat. (2) Kegiatan  pengabdian  masyarakat  di Kota Medan Sumatara Utara ini  dapat  berjalan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan. (3) Akan  dilakukan  tahapan  lanjutan  setelah  selesainya  kegiatan pengabdian  masyarakat  ini dilakukan dalam rangka konsistensi berkontribusi memajukan daerah setempat.
PENYULUHAN HUKUM PENYELESAIAN PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF DI KOTA MEDAN Tengku Mabar Ali
Jurnal PKM Hablum Minannas Vol. 2 No. 1 (2023): Bulan Maret 2023
Publisher : LPPM Yayasan Pendidikan Islam Tholabul Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47652/jhm.v2i1.355

Abstract

Pengaturan hukum penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas saat ini belum berbasis keadilan restoratif, dikarenakan ketentuan Pasal 235 UU No. 22/2009 tentang LLAJ belum merespon keinginan pelaku dan korban dalam menyelesaikan perkara kecelakaan lalu lintas, sebab adanya pemberian ganti rugi dan pemulihan terhadap korban tidak lantas menggugurkan tuntutan perkara terhadap pelaku, sehingga tujuan diadakannya pemberian ganti kerugian oleh pelaku terhadap korban tidaklah tercapai, yaitu hapusnya penuntutan perkara dengan melakukan penghentian penyidikan atau pun penghentian penuntutan. 2. Kelemahan hukum dalam penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas dengan menggunakan pendekatan keadilan restoratif, yaitu belum terintegrasinya pengaturan hukum penyelesaian perkara pidana dalam sistem hukum pidana, utamnya dalam KUHAP, Pengaturan hukum masih bersifat parsial, sehingga berlaku dalam internal lembaga penegak hukum saja, yang berpedoman pada peraturan masing-masing lembaga. Sebagai akibatnya, pengaturan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif belum mampu memberikan jaminan kepastian hukum. 3. Penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas dengan pendekatan keadilan restoratif, maka perlu untuk melakukan pembaharuan hukum terhadap UU No. 22/2009 tentang LLAJ, khususnya ketentuan Pasal 230 dan Pasal 235 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, sehingga terhadap perkara kecelakaan lalu lintas ringan, sedang dan berat dapat diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif. Dikecualikan terhadap kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa, penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif tidak menggugurkan penuntutan perkara.
PENDAMPINGAN PEMASARAN KERIPIK UBI DALAM MENINGKATKAN PENJUALAN BERBASIS DIGITAL DI DESA MARENDAL 1 KECAMATAN PATUMBAK, DELI SERDANG - SUMATERA UTARA Venny Fraya Hartin Nst; Dewi Suma; Budi Alamsyah Siregar; Reza Nurul Ichsan; Nazla Rachma Panggabean; Joseph Partogi Sibarani
Jurnal PKM Hablum Minannas Vol. 2 No. 1 (2023): Bulan Maret 2023
Publisher : LPPM Yayasan Pendidikan Islam Tholabul Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47652/jhm.v2i1.356

Abstract

Pengabdian ini dilaksanakan di Desa Marendal Kecamatan Patumbak, Deli Serang, Sumatera Utara. Metode pelaksanaan yang akan digunakan untuk menyelesaikan masalah prioritas mitra antara lain sebagai berikut: pendidikan dan penyuluhan serta focus group discussion. Pengabdian ini berkolaborasi dengan dosen akademisi dan praktisi, yaitu: manajemen pemasaran dan IT/Digital. Antusias dari para pelaku UMKM Keripik Ubi sehingga pendampingan ini terasa begitu berarti bagi mereka. Harapan dari para pelaku UMKM Keripik Ubi ini agar mereka dapat menguasai teknologi pemasaran sehingga mereka dapat memasarkan produk mereka baik secara domestic maupun dapat ekspor ke luar negeri.
PERLINDUNGAN HUKUM PERDATA TERHADAP SIMPANAN KOPERASI SIBORBOR KECAMATAN BATANG ANGKOLA JAE Winta Hayati; Muhammad Rum Lubis; Agus Armaini Ry; Khomaini Khomaini; Nusantara Tarigan Silangi; Joseph Partogi Sibarani
Jurnal PKM Hablum Minannas Vol. 2 No. 1 (2023): Bulan Maret 2023
Publisher : LPPM Yayasan Pendidikan Islam Tholabul Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47652/jhm.v2i1.357

Abstract

Kehadiran hukum dalam masyarakat diantaranya adalah untuk mengintegrasikan dan mengorganisasikan kepentingan-kepenting yang bisa bertentangan satu sama lain. Berkaitan dengan itu hukum harus mampu mengintegrasikan, sehingga benturan-benturan kepentingan itu dapat ditekan sekecil-kecilnya. Pengorganisasian kepentingan-kepentingan itu dilakukan dengan membatasi dan melindungi kepentingan kepentingan tersebut. Hak tidak hanya mengandung unsur perlindungan dan kepentingan, melainkan juga kehendak. Permasalahan yang dihadapi oleh Anggota BMT Siborbor yaitu sulitnya pengambilan uang simpanan serta kurang jalasnya informasi tentang sistem bagi hasil dan produk-produk BMT lainnya. Sehingga banyak Anggota BMT yang tidak tahu berapa keuntungan dari sistem bagi hasil tersebut. Ketika masyarakat melakukan penyimpanan dana pada BMT tersebut, namun tidak ada keuntungan yang diperoleh Anggota. Selain itu, apabila Anggota ingin mengambil dana yang disimpan pada BMT tersebut, namun pihak BMT terkesan mempersulit proses pengambilan dana simpanannya, yaitu dengan memberikan berbagai macam alasan, diantaranya adalah dengan cara alasan mengulur-ulur waktu atau dengan alasan lainnya. Sehingga banyak Anggota yang kecewa dengan sistem pelayanan BMT tersebut.
SOSIALISASI KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK SERTA PERLINDUNGAN BERDASARKAN UU NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (TPKS) DI DESA SENA KECAMATAN BATANG KUIS, KABUPATEN DELI SERDANG Muhammad Ridwan Lubis; Gomgom TP Siregar; Cut Nurita; Diana Lubis; Rini Novita
Jurnal PKM Hablum Minannas Vol. 2 No. 1 (2023): Bulan Maret 2023
Publisher : LPPM Yayasan Pendidikan Islam Tholabul Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47652/jhm.v2i1.359

Abstract

Pengabdian ini dilaksanakan di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Deli Serang, Sumatera Utara. Adapun langkah-langkah dalam pelaksanaan pengabdian yang dilakukan adalah: 1) diskusi dan tanya jawab seputar kegaiatn pengabdian; 2) Kegiatan dalam penyuluhan dilakukan menggunakan model ceramah atau penyuluhan; 3) Praktek terbimbing selama kegiatan pelatihan dilakukan sekitar 1-4 jam sampai peserta memahami isi materi; 4) Evaluasi tingkat ketercapaian keberhasilan kegiatan pengabdian terhadap seluruh kegiatan dilaksanakan melalui pemberian kuesioner kepada peserta; 5) Tim pengabdian terdiri dari dosen dan mahasiswa. Para peserta dalam mengikuti pengabdian ini sangat antusias dan mendapatkan banyak ilmu terkait dengan kekerasan seskual yang marak terjadi pada saat ini
SOSIALISASI MEMBANGUN KESADARAN BERIBADAH DALAM ISLAM PADA IBU-IBU PWBI KWALA BEKALA Muhammad Hizbullah; Haidir Haidir; M Guffar Harahap
Jurnal PKM Hablum Minannas Vol. 2 No. 1 (2023): Bulan Maret 2023
Publisher : LPPM Yayasan Pendidikan Islam Tholabul Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47652/jhm.v2i1.362

Abstract

Salah satu tujuan manusia diciptakan dimuka bumi adalah untuk beribadah kepadanya. Ketika tujuan ini dapat dilaksanakan dengan baik, maka atas rahmat Allah kita akan mendapatkan reward atau penghargaan berupa surganya. Tetapi ketika kita gagal mewujudkannya maka kita akan mendapatkan punishment atau hukuman berupa siksa nerakanya yang sangat pedih. Pemahaman akan sebuah hakikat ibadah haruslah dimengerti dengan baik oleh umat Islam. Karena jika hal tersebut tidak dipahami dengan baik maka akan menimbulkan kemalasan, keterpaksaan dan ketidakmauan untuk beribadah kepada Allah. Banyak umat Islam yang masih mengganggap bahwa ibadah merupakan beban atau hanya melahirkan hukum wajib atau sunat saja. Padahal jika kita memahami lebih dalam maka kita akan mengerti akan tatanan tersebut. Bahwa ibadah bukan hanya melahirkan hukum wajib atau sunat saja tetapi juga merupakan kebutuhan manusia yang harus ditunaikan. Ibu-Ibu PWBI (Persatuan Wirid Batak Islam) adalah merupakan perkumpulan perwidan yang berasal dari ibu-ibu mualaf (baru masuk Islam). Sebagai perkumpulan mualaf mereka sangat minim sekali akan pengetahuan ilmu agama Islam. Oleh karena itu mereka sangat membutuhkan akan bimbingan dan penguatan tentang agama Islam. Agar mereka benar-benar dapat memahami dan semakin yakin dengan agama Islam yang mereka pilih. Melihat hal ini tim pengabdian menganggap perlu mengadakan bimbingan berupa sosialisasi kesadaran beribadah dalam Islam. Diharapka kegiatan ini akan meningkatkan dan mengautkan keimanan mereka sehingga tidak tergoyahkan lagi. Karena sebenarnya fitrah seorang hamba dalam Islam adalah beribadah, hanya saja butuh penjelasan yang kongkrit tentang ibadah tersebut apa sebenarnya yang menjadi hakikat sebuah ibadah. Karena tak jarang banyak orang beragama Islam tetapi tindak tanduknya tak menunjukkan keislamnnya sehingga dia tak mau beribadah dan menjalankan syariat Allah SWT.
PELAKSANAAN PEMBERIAN MARGA DALAM SISTEM PERKAWINAN ETNIK MANDAILING (Studi di Lembaga Adat Budaya Mandailing Medan ) Dikko Ammar; Danialsyah Danialsyah; M Faisal Rahendra Lubis; Ahmad Rusly Purba; Venny Fraya Hartin Nst
Jurnal PKM Hablum Minannas Vol. 2 No. 1 (2023): Bulan Maret 2023
Publisher : LPPM Yayasan Pendidikan Islam Tholabul Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47652/jhm.v2i1.363

Abstract

Seorang mempelai wanita yang belum punya marga pada adat Mandailing, maka salah satu acara penting ialah pemberian marga kepada mempelai wanita. Alasan pemberian marga yaitu untuk menjelaskan keturunan Apabila salah satu mempelai tidak memiliki marga, maka mereka akan diberikan marga. Apabila pihak perempuan yang tidak memiliki marga, maka diberikan marga sesuai dengan marga ibu dari pihak laki-laki. Upacara pemberian marga pada pihak mempelai yang tidak bermarga bervariasi yaitu apabila upacara besar yang dilakukan tetap harus memotong seekor kerbau dan apabila upacara kecil yang dilakukan, mempelai diperbolehkan memberikan ulos dan amplop sebagai gantinya. Pemberian marga dalam perkawinan adat Mandailing yaitu dari pihak paman dari laki-laki member/menjual marga atas izin dari raja panu sunan bulung dan dibayar dengan 1 (satu) ekor kerbau dari pihak perempuan yang akan diberi marga. Jadi intinya adalah membeli marga adalah dengan 1 (satu) ekor kerbau atau sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak.
PENYULUHAN HUKUM PRINSIP LARANGAN BEKERJA DALAM RANGKA PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK Syawal Amry Siregar; Muhammad Ansori Lubis; Ria Sintha Devi; Novi Juli Rosani Zulkarnain; Fidelis Pangondian Simamora
Jurnal PKM Hablum Minannas Vol. 2 No. 1 (2023): Bulan Maret 2023
Publisher : LPPM Yayasan Pendidikan Islam Tholabul Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47652/jhm.v2i1.364

Abstract

Anak sebagai generasi muda, penerus cita-cita luhur bangsa, calon-calon pemimpin bangsa masa datang, perlu mendapat kesempatan untuk tembuh dan berkembang dengan wajar baik secara rohani, jasmani dan sosial Perlindungan anak merupakan kegiatan seluruh lapisan masyarakat, yang menyadari betul pentingnya anak bagi nusa dan bangsa di kemudian hari, bila tiba saatnya menggantikan generasi terdahulu. Pekerja anak merupakan masalah yang cukup kompleks. Hal ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kemiskinan, kondisi anak, keluarga dan budaya masyarakat. Kegiatan ini akan dilaksanakan dengan metode Penyuluhan yang dilaksanakan dengan cara ceramah, tanya jawab dan konseling Ímplementasi Penyuluhan kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Darma Agung. Meskipun idealnya anak di larang untuk bekerja, akan tetapi situasi ini terus berlangsung, namun demikian, ketentuan dalam Undanag-undang Ketenaga Kerjaan memberikan pengecualian, yaitu bahwa mempekerjakan anak boleh dilakukan asalkan dipenuhi syarat-syarat sebagaimana diatur di dalam ketentuan Pasal tersebut dan juga hak-hak pekerja anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Undang-Undang ketenagakerjaan menetapkan sanksi bagi para pelanggar hukum, dan Undang-Undang Perlindungan Anak menetapkan sanksi hukum bagi mereka yang tidak memberikan perlindungan bagi anak-anak yang dieksploitasi secara ekonomi maupun seksual serta bagi mereka yang melakukan eksploitasi secara ekonomi maupun seksual terhadap anak-anak Dalam Undang-Undang ini pun memuat Pasal-pasal yang terkait dengan sanksi hukum yang terkait dengan masalah eksploitasi ekonomi. Agar perlindungan anak dapat diselenggarakan dengan baik, dianut prinsip yang menyatakan bahwa kepentingan terbaik anak harus dipandang sebagai of paramount importence (memperoleh prontas tertinggi) dalam setiap keputusan yang menyangkut anak. Tanpa prinsip ini perjuangan untuk melindungi anak akan mengalami banyak batu sandungan. Prinsip the best interest of the child digunakan karena dalam banyak hal anak "korban, disebabkan ketidaktahuan anak, karena usia perkembangannya.
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENYULUHAN HOME INDUSTRI BAGI MASYARAKAT BANDAR KHALIFAH KABUPATEN DELI SERDANG Lukman Nasution; Dewi Dyah Widyastuti
Jurnal PKM Hablum Minannas Vol. 1 No. 1 (2022): Edisi bulan Maret 2022
Publisher : LPPM Yayasan Pendidikan Islam Tholabul Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47652/jhm.v1i1.109

Abstract

Pengabdian ini dilaksanakan di Desa Bandar Khalifah Kabupaten Deli Serdang. Metode pelaksanaan yang digunakan adalah melalui kegiatan ceramah, diskusi dan tanya jawab tentang sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui penyuluhan home industri bagi masyarakat. Acara sosialisasi ini melibatkan seluruh masyarakat di Desa Bandar Khalifah Kabupaten Deli Serdang untuk lebih memahamkan pentingnya penyuluhan home industri bagi masyarakat. Adapun hasil diskusi dalam kegiatan Sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui penyuluhan home industri bagi masyarakat di Desa Bandar Khalifah Kabupaten Deli Serdang dapat berjalan dengan lancar. Semua peserta terlihat antusias dan merasakan manfaatnya. Keberhasilan ini ditunjukkan antara lain: (1) Masyarakat di Desa Bandar Khalifah Kabupaten Deli Serdang yang menjadi peserta kegiatan pengabdian masyarakat ini memiliki pemahaman yang sama tentang Ímplementasi emberdayaan masyarakat penyuluhan home industri bagi masyarakat. (2) Kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Bandar Khalifah Kabupaten Deli Serdang ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan. (3) Akan dilakukan tahapan lanjutan setelah selesainya kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan dalam rangka konsistensi berkontribusi memajukan kabupaten setempat.
SOSIALISASI PERNIKAHAN DINI YANG MENGAKIBATKAN PERCERAIAN DIKOTA MEDAN SUMATERA UTARA Herlina Hanum Harahap; Noor Muhammadi
Jurnal PKM Hablum Minannas Vol. 1 No. 1 (2022): Edisi bulan Maret 2022
Publisher : LPPM Yayasan Pendidikan Islam Tholabul Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47652/jhm.v1i1.110

Abstract

Pasal 1 dikatakan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir bahtin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami dan isteri, dengan tujuan membentuk keluarga (Rumah Tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perceraian ialah penghapusan perkawinan dengan putusan hakim, atau tuntutan salah satu pihak dalam perkawinan. Undang – undang tidak dibolehkan perceraian dengan pemufakatan saja antara suami dan isteri. Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan sebelum mempelai berusia 18 tahun. Selain memunculkan risiko kesehatan bagi perempuan, pernikahan dini juga berpotensi memicu munculnya kekeraasan seksual dan pelanggaran hak asasi manusia.

Page 2 of 4 | Total Record : 38