cover
Contact Name
Irma Mangar
Contact Email
fakhukumunigoro@gmail.com
Phone
+6281322942881
Journal Mail Official
fakhukumunigoro@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Hukum, Universitas Bojonegoro Jl.Lettu Suyitno No.2 Glendeng, Kalirejo Kab. Bojonegoro
Location
Kab. bojonegoro,
Jawa timur
INDONESIA
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Universitas Bojonegoro
Published by Universitas Bojonegoro
ISSN : 24434132     EISSN : 26621047     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Ilmu Hukum, Perdata, Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum International, HAKI, Hukum Ekonomi.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 1 (2019): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum" : 7 Documents clear
PERJANJIAN PESERTA MANDIRI DENGAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN KABUPATEN BOJONEGORO Endang Susilowati
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 2 No. 1 (2019): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang dibentuk pemerintah untuk memberikan Jaminan Kesehatan untuk Masyarakat. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia. Menurut ketentuan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011. Sesuai Undangundang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, BPJS merupakan badan hukum nirlaba. Dan Program BPJS Kesehatan 2014 ini mulai berlaku pada tanggal 1 januari 2014. Dengan adanya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan agar setiap peserta memperoleh manfaatpemeliharaan kesehatan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program kesehatan untuk mewujudkan masyarakat dengan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang dikumpulkan adalah data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil dari tanya jawab dengan berbagai pertanyaan seputar BPJS Kesehatan yang saya lakukan di desa Semanding di atas, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya dari keseluruhan jumlah responden tersebut, dapat dikatakan mengenai antusias keikutsertaan masyarakat terbilang masih cukup rendah jika dibandingkan dengan jumlah masyarakat yang mencapai ribuan. Selain itu pada hakekatnya tujuan dari setiap orang tidak lain adalah untuk mengantisipasi apabila berada pada keadaan yang sakit, sehingga akan mudah untuk menjalankan proses pengobatan, sehingga menjadikan hal tersebut hemat secara biaya.
PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN Herawati Herawati
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 2 No. 1 (2019): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan merupakan pertalian yang sah antara seorang laki-laki dengan perempuan dalam jangka waktu yang lama. Dan pada umumnya dilakukan oleh orang dewasa dengan tidak memandang profesi, suku bangsa, kaya atau miskin, dan sebagainya. Namun tidak sedikit manusia yang sudah mempunyai kemampuan baik dari segi fisik maupun mental akan mencari pasangan hidup sesuai kriteria yang diinginkannya. Karena dalam kehidupan manusia, perkawinan seharusnya menjadi sesuatu yang bersifat seumur hidup. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi seseorang melakukan perkawinan di bawah umur dan tata cara dan syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam mengajukan dispensasi kawin. Di dalam penelitian ini penulis menggunakan metode secara empiris, artinya merupakan penelitian hukum yang memakai sumber data primer. Data yang diperoleh berasal dari eksperimen dan observasi, dalam hal ini penulis lakukan di Pengadilan Agama Bojonegoro. faktor-faktor yang menyebabkan seseorang mengajukan permohonan perkawinan anak di bawah umur atau biasa disebut dengan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Bojonegoro itu sangat bervariatif antara lain Informasi Publik, Pengaruh dari faktor sosiocultural, Peran serta orang tua, Faktor pendidikan dan setiap orang yang hendak mengajukan permohonan perkara dispensasi kawin di lingkungan Pengadilan Agama Bojonegoro harus melengkapi ketentuan-ketentuan persyaratan sebagai berikut, Foto kopi KTP orang tua pemohon, Foto kopi akta kelahiran anak pemohon, Foto kopi surat penolakan dari Kantor Urusan Agama.
TINJAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP KEJAHATAN KESUSILAAN YANG DILAKUKAN OLEH PRIA DEWASA TERHADAP ANAK PEREMPUAN DI BAWAH UMUR DI PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO Tri Astuti Handayani
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 2 No. 1 (2019): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Hakim di dalam memutuskan perkara tindak asusila oleh pria dewasa terhadap anak perempuan dibawah umur dan penerapan pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap pelaku tindak kejahatan asusila terhadap anak perempuan di bawah umur oleh Hakim Pengadilan Negeri Bojonegoro. Di dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan hukum normatif dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder serta analisa data menggunakan analisa deskriptif kualitatif. Faktor-faktor yang menyebabkan atau menimbulkan kesulitan bagi hakim dalam menjatuhkan putusan bersumber dari pembela yang terbuka terhadap hal-hal yang sudah diketahuinya, hal ini dilatarbelakangi adanya keinginan dari pembela agar orang yang dibelanya atau kliennya bisa menang dalam perkara yang dihadapi dan Faktor lain yang juga merupakan kesulitan sekaligus sering dijumpai seorang hakim dalam menjatuhkan putusan adalah bersumber dari saksi, kesulitan yang dijumpai oleh hakim yang bersumber dari saksi ini ada beberapa cara yang dilakukannya, yaitu adanya saksi yang memberikan penjelasan yang berbelit-belit yang dapat menyulitkan hakim dalam mengambil kesimpulan dari penjelasan para aksi tersebut yang pada akhirnya dapat menghambat jalannya proses persidangan untuk mencari kebenaran dan keadilan. Hakim memiliki pertimbangan-pertimbangan hukum unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut : unsur setiap orang, unsur dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain dan unsur adanya perbuatan berlanjutnya. Berawal dari berkas pemeriksaan di tingkat penyidikan dan penuntutan, dalam hal ini Majelis Hakim secara tegas dan bijak mengadili perkara tersebut dengan menerapkan ketentuan pasal 81 UU Perlindungan Anak untuk mengadili dan menjatuhkan putusan terhadap terdakwa secara maksimal.
KEDUDUKAN HUKUM BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA Andrianto Prabowo
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 2 No. 1 (2019): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menjelaskan bahwa Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam pemerintahan desa tidak hanya terdiri dari kepala desa beserta perangkat-perangkat lain di bawahnya, namun juga terdiri dari masyarakat setempat yang tergabung menjadi suatu kelompok yang disebut Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal tersebut agar tercipta asas check and balances yang mendukung demokrasi agar pemerintah desa tidak bertindak sewenang-wenang dalam menjalankan jabatannya. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Perubahan tugas dan fungsi BPD berpengaruh pasang naik dan surutnya demokrasi di desa. Desa sebagai republik kecil menginginkan setiapwarganya memiliki hak untuk terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, BPD menjadi lembaga demokrasi perwakilandi tingkat desa. Dalam penulisan Penelitian ini, penulis membahas dua rumusan masalah yaitu : Kedudukan dan kewenangan Badan Permusyawaratan Desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa berdasarkan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif, yang menggunakan studi kasus hukum normatif berupa produk perilaku hukum, misalnya mengkaji rancangan undangundang. Menggunakan sumber bahan hukum peraturan perundang-undangan dan analisis deskriptif kualitatif.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENAMBANGAN TANAH MERAH BAHAN KERAMIK SECARA ILEGAL DI DESA BANYUBANG KECAMATAN GRABAGAN KABUPATEN TUBAN Didiek Wahju Indarta
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 2 No. 1 (2019): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas tentang penegakan hukum terhadap penambangan tanah merah bahan keramik secara ilegal di desa banyubang kecamatan grabagan kabupaten tuban. Di dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan hukum normatif-empiris yang artinya hukum dalam kenyataannya atau penerapan hukum normatif dan akibat penerapannya, hasilnya sesuai atau tidak sesuai dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder serta analisa data menggunakan analisa deskriptif kualitatif. Di dalam penelitian ini penulis ingin mengetahui penegakan hukum terhadap para pelaku penambangantanah merah sebagai bahan keramik secara ilegal di Desa Banyubang Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban. Disimpulkan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor Grabagan terkait dengan penambangan tanah merah ilegal yang terjadi di Kec. Grabagan masih hanya sebatas sosialisasi di masyarakat penambang, bahwa yang dimaksud dalam hal ini adalah sosialisasi berupa paparan dari pihak kepolisian Grabagan kepada masyarakat penambang tanah merah yang telah beroperasi namun belum mengurus syarat secara administrasi mengenai ijin pelaksanaan. Kepolisian hanya menghimbau agar masyarakat segera mengurus dan melengkapi ijin operasional tersebut agar menjadi kegiatan yang sah. Disayangkan dalam hal ini adalah pihak kepolisian sendiri masih hanya sebatas memberikan himbauan terkait ijin pelaksanaan dan belum menginjak masalah penegakan hukum seperti halnya dengan melakukan penyelidikan, penyitaan barang atau alat galian tanah merah ataupun pemeriksaan pada tahapan hukum yang lainnya.
PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT ANTARA KREDITUR DENGAN DEBITUR PADA PT. BPRS MANDIRI MITRA SUKSES BOJONEGORO Ichwal Subagjo
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 2 No. 1 (2019): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lembaga pembiayaan merupakan lembaga keuangan bersama-sama dengan lembaga perbankan, namun dilihat dari padanaan istilah dan pemekaran usahanya antara lembaga pembiayaan dan lembaga keuangan berbeda. Seiring berjalannya waktu, tidak semua pelaksanaan pinjam meminjam antara kreditur dengan debitur berjalan dengan baik, tidak sedikit terjadi wanprestasi atau tidak terpenuhinya (prestasi) yang menjadi hak kreditur dari debitur. Prestasi merupakan hal yang harus dilaksanakan dalam suatu perikatan. Pemenuhan prestasi merupakan hakikat dari suatu perikatan, sebab tujuan perikatan adalah pemenuhan kewajiban dari masing-masing pihak. Dalam penelitian penelitian ini, saya membahas dua rumusan masalah, yaitu : Pelaksanaan perjanjian kredit antara kreditur dan debitur pada PT. BPRS Mandiri Mitra Sukses Bojonegoro dan prosedur penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian kredit antara kreditur dan debitur pada PT. BPRS Mandiri Mitra Sukses Bojonegoro. Disimpulkan da;am penelitian bahwa Perjanjian kredit antara kreditur dan debitur pada PT. BPRS Mandiri Mitra Sukses Bojonegoro dilaksanakan dengan berbagai tahapan, yaitu : Mengisi formulir permohonan pembiayaan, Foto copy KTP suami dan istri,foto copy Kartu Keluarga, foto copy Akta Nikah, pas photo suami dan istri, Surat keterangan/Slip Gaji terakhir, Legalitas Usaha (SIUP, TDP, NPWP, dll.), Foto copy rekening pada bank lain, Foto copy neraca 3 bulan terakhir, Rincian kebutuhan dana dan Jaminan asli dan foto copy jaminan. Prosedur penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian kredit antara kreditur dan debitur pada PT. BPRS Mandiri Mitra Sukses Bojonegoro adalah sebagai berikut : Melakukan Take over dari Bank lain, Melakukan proses negosiasi/musyawarah, namun tidak terjadi kesepakatan, Menerbitkan surat peringatan I, II dan III namun tetap tidak diindahkan oleh nasabah dan Melakukan gugatan sita jaminan di pengadilan sebagai upaya akhir karena nasabah tidak beriktikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Penelitian ini saya menggunakan metode penelitan hukum empiris, menggunakan metode pengumpulan data dengan cara wawancara danobservasi. Menggunakan analisis deskriptif kualitatif dalam menganalisis permasalahan tersebut.
PERAN MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) KABUPATEN BOJONEGORO DALAM MENCEGAH TINDAK PIDANA KORUPSI Muhammad Yasir
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 2 No. 1 (2019): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran majelis ulama indonesia Kabupaten Bojonegoro dalam mencegah tindak pidana korupsi. Di dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan hukum empiris yang artinya adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat. Dapat dikatakan bahwa penelitian hukum yang diambil dari fakta-fakta yang ada di dalam suatu masyarakat, badan hukum atau badan pemerintah. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder serta analisa data menggunakan analisa deskriptif kualitatif. Rumusan permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini d antaranya adalah untuk mengetahui Peran Majelis Ulama Indonesia dalam Mencegah tindak pidana korupsi di Indonesia dan apa kendala oleh Majelis Ulama Indonesia di dalam mencegah tindak pidana korupsi. Dapat disimpulkan bahwa peranan yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bojonegoro dalam rangka mencegah tumbuh suburnya korupsi di antaranya adalah melakukan dakwah atau syiar di masyarakat tentang bahayanya korupsi serta menyampaikan kepada masyarakat tentang fatwa haram korupsi dari Majelis Ulama Indonesia. Dan kendala yang dihadapi oleh para ulama dalam upaya pencegahan korupsi yaitu masalah pembiayaan yang terbilang masih kecil dan berbenturan dengan status pegawai negeri para anggota Majelis Ulama Indonesia yang tentunya akan lebih banyak beraktifitas dengan statuskepagawaiannya.

Page 1 of 1 | Total Record : 7