Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Islamic Management: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam

KEBOLEHAN WALI SEMARGA DAN URGENSI PENDIDIKAN ISLAM DALAM PERKAWINAN MANGALUA DI MASYARAKAT PAKPAK PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH Hisyamsyah Dani, Muhammad; Hafsah, Hafsah; Tanjung, Dhiauddin
Islamic Management: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam Vol. 7 No. 02 (2024): Islamic Management: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam (In Press)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/im.v7i02.7173

Abstract

Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui Wali Semarga dan urgensi pendidikan islam bagi anak dalam rukun dan syarat pernikahan Islam. Jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research) dengan jenis penelitian yuridis empiris. Subjek penelitian ini adalah masyarakat di Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi yang menjadikan Wali Semarga dalam pelaksanaan perkawinan secara Mangalua. Adapun data-data utama (primer) diperoleh melalui wawancara dengan Para pengantin yang melakukan Mangalua dengan menggunakan Wali Semarga. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidikalang, dan Tokoh Agama yang diwakili oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Dairi. Hasil penelitian menunjukkan Wali Semarga kebanyakan tidak dilakukan oleh yang satu nasab dengan seorang perempuan yang ingin menikah. Semarga dalam hal ini adalah bisa jadi orang lain, oramg tua angkat, dan yang bisa dimintai bantuan oleh pengantin tersebut. Namun, ststus nasab yang berhak menjadi wali tidak ada. Pelaksanaan ini terjadi dikarenakan adanya tuntutan maupun keinginan menikah namun terhalang dengan izin orang tua, status sosial, hingga pelaksanaan adat yang menjadi tantangan bagi muda-mudi yang ingin menikah. Selain itu, mereka juga harus siap untuk melakukan perwalian terhadap diri seorang anak untuk menjaga kesejahteraan anak dan memperhatikan pendidikan seorang anak, apalagi yang masih di bawah umur. Perwalian terhadap diri pribadi anak adalah dalam bentuk mengurus kepentingan diri si anak, mulai dari mengasuh, memelihara, serta memberi pendidikan dan bimbingan agama.