Pembangunan berkelanjutan dimaksudkan agar perusahaan mensinergikan aspek keuntungan (nilai ekonomis) dengan aspek lingkungan, serta aspek sosial seperti pemberdayaan masyarakat. Program CSR (corporate social responsibility) adalah sebuah investasi dari perusahaan perusahaan untuk pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan tidak hanya dilihat sebagai sarana mencari keuntungan/biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana mencapai keuntungan (profit centre). Selain itu program CSR juga merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Dalam konsep CSR yang menggunakan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) masuk pada ethical theory, karena menyebutkan bahwa pembangunan berkelanjutan bertujuan untuk menjawab kebutuhan di masa kini tanpa mengancam kemampuan untuk melindungi generasi penerus untuk memenuhi kebutuhannya. Metode penelitian yang dilakukan dalam penulisan ini menerapkan pendekatan studi literature, dimana studi literature dengan model ini dianggap sebagai bentuk metode penelitian yang dilakukan dengan merangkum dan mensintesakan beberapa hasil penelitian sebelumnya yang berhubungan dengan topik yang akan bahas. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan pada stakeholder dalam berperilaku etis dan memaksimalkan dampak positif dari aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial dalam upaya pencapaian tujuan perusahaan. Atau dengan kata lain, CSR mampu memberikan kontribusi positif yang diberikan oleh pelaku usaha kepada lingkungan sosial di sekitarnya sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sekitar berdirinya perusahaan. Corporate social responsibility dapat memberikan pengaruh positif pada komitmen organisasi. Hal itu dikarenakan perusahaan yang mengabdikan diri untuk menciptakan nilai dengan melibatkan karyawannya akan menjadikan penerapan CSR semakin berdampak yang lebih besar pada komitmen organisasi.