Sidarta, Dudik Djaja
Unknown Affiliation

Published : 16 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 16 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN ATAS GARANSI PRODUK ELEKTRONIK DALAM UNDANG-UNDANG Triyono, Sulasa Agus; Borman, M. Syahrul; Sidarta, Dudik Djaja; Handayati, Nur
COURT REVIEW Vol 4 No 01 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i01.1490

Abstract

Konsumen adalah suatu individu juga bisa diartikan suatu rumah tangga bertujuan untuk membeli dan memeroleh suatu barang atau jasa yang dikonsumsi secara prbadi. Tidak hanya diartikan oleh beberapa ahli pengertian konsumen juga diartikan oleh Undang – Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) dimana dalam UUPK diberikan arti secara luas daripada pengertian sebelumnya. Kartu jaminan atau garansi pada produk elektronik diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19/M-DAG/PER/5/2009, yang menyatakan bahwa setiap produk elektronika yang diproduksi atau diimpor untuk diperdagangkan di pasar dalam negeri harus dilengkapi dengan petunjuk penggunaan dan kartu jaminan (garansi purna jual). Namun, terkadang terdapat penjual atau pelaku usaha yang tidak memberikan kartu garansi kepada konsumen. Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran tersebut dapat dikenai sanksi sesuai dengan Pasal 22 Peraturan Menteri Perdagangan tersebut. Dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, disebutkan bahwa pelaku usaha yang memproduksi barang dengan pemanfaatan berkelanjutan wajib menyediakan suku cadang dan/atau fasilitas purna jual, serta memenuhi jaminan atau garansi yang diperjanjikan.
KEDUDUKAN HUKUM TENAGA KERJA OUTSOURCING SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UU NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA Arifin, Choirul; Soerodjo, Irawan; Borman, M. Syahrul; Sidarta, Dudik Djaja
COURT REVIEW Vol 4 No 01 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i01.1492

Abstract

Kedudukan hukum dan perlindungan hukum bagi tenaga kerja outsourcing terlebih dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dianggap bisa semakin melegalkan outsourcing. Tujuan penelitian untuk menganalisis kedudukan  hukum bagi tenaga kerja outsourcing di Indonesia. Jenis penelitian adalah yuridis normatif. Permasalahan permasalahan yang muncul terkait dengan outsourcing seperti minimnya perlindungan bagi tenaga kerja outsourcing, kedudukan hukum outsourcing tidak ada bedanya antara UU yang lama dan UU yang baru, minimnya perlindungan terhadap jaminan sosial kesehatan, kontrak kerja yang tidak adil, dan tenaga kerja outsourcing yang dibayar di bawah upah minimum Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kedudukan hukum bagi tenaga kerja outsourcing di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang  menghapus ketentuan Pasal 64 dan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal 66 UU Cipta Kerja tidak dicantumkan mengenai batasan pekerjaan yang dilarang dilaksanakan oleh pekerja outsourcing, padahal dalam Pasal 65 ayat (2) UU Ketenagakerjaan sebelumnya diatur mengenai pekerjaan yang dapat diserahkan kepada perusahaan lain. Ketentuan lain memungkinkan tidak ada batas waktu bagi pekerja yang memungkinkan pekerja dapat di outsourcing tanpa batas waktu bahkan bisa seumur hidup. Ketentuan dalam UU Cipta Kerja perlindungan hak bagi pekerja outsourcing tetap ada yang diatur dalam Pasal 66 ayat (5) UU Cipta Kerja terkait dengan upah, kesejahteraan, syarat-syarat kerja, perselisihan yang timbul menjadi tanggung jawab perusahaan outsourcing
JUAL BELI BARANG CACAT PRODUK PERUSAHAAN DARI ASPEK PERLINDUNGAN KONSUMEN YANG BERAKIBAT HUKUM Aliyansyah, Alif Wildan; Borman, M. Syahrul; Sidarta, Dudik Djaja; Soerodjo, Irawan
COURT REVIEW Vol 4 No 01 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i01.1493

Abstract

Pada zaman saat ini sangat penting bagi konsumen agar mengetahui bahwasanya konsumen wajib untuk mendapatkan perlindungan seketika berhubungan dengan perusahaan dalam menjalani proses transaksi jual beli, apabila dipihak konsumen merasa dirugikan dengan jual beli tersebut maka konsumen berhak atas hak nya untuk menuntut agar penjual mempertanggungjawabkan atas kerugian jual beli barang gagal produk yang dialaminya, PT Wings Surya Driyorejo dikenal sebagai perusahaan yang memproduksi sabun colek terbesar di Indonesia, disisi lain juga PT Wings Surya Driyorejo menjual barang-barang gagal isi dan/atau gagal produk kepada pengepul pendaur ulang supaya akan dijadikan olehan biji plastik kembali. Apabila melihat kembali secara normatif kegiatan jual beli ini perlu diteliti secara detail sebab barang yang dijual belikan menurut hukum termasuk barang cacat tersembunyi, pada dasarnya perusahaan harus mempertimbangkan kembali pada transaksi jual beli ini karena produk yang tidak layak pakai sehingga masyarakat dan/atau konsumen tidak ada yang merasa dirugikan pada saat setelah membeli barang gagal produk.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PHISHING Wiranata, Ganda Arisandi; Ucuk, Yoyok; Subekti; Sidarta, Dudik Djaja
COURT REVIEW Vol 4 No 02 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i02.1503

Abstract

Phishing (password harvesting fishing) adalah kata yang berasal dari bahasa Inggris yaitu fishing yang berarti memancing merupakan penipuan yang dilakukan dengan cara mengelabui target sehingga pelaku bisa mendapatkan data sensitif dan bersifat rahasia. Tindakan yang dilakukan phishers sebagai pelaku kejahatan phishing mengincar informasi sensitif pengguna untuk digunakan oleh pihak yang tidak berwenang, Phishers sendiri merupakan bagian dari Black Hat Hackers karena termasuk ke dalam kategori peretas yang menyebabkan kerugian pada orang lain dengan mencari celah keamanan yang belum maksimal dalam suatu software untuk menyusup dan merusak sistem perangkat lunak tersebut Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan tesis ini adalah Bagaimana terjadiya tindak pidana phising dan bagaiamana pertanggungjawaban pelaku tindak pidana phising? Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kasus (Case Approach) bertujuan untuk mempelajari penerapan norma-norma atau kaidah hukum yang dilakukan dalam peraktik hukum. peraturan Perundang-undangan (Statute Approach), di lakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Berdasarkan hasil penelitian Modus operandi phishing biasanya menggunakan halaman website palsu (fake webpage) atau surel palsu untuk mengelabui dan mencuri datadata pribadi pengguna. Setelah korban atau target memberikan informasi yang diminta, phishers akan dapat mengambil alih akun, melakukan transaksi keuangan, mencuri uang, mengajukan pinjaman utang ataupun tindakan lain yang mengakibatkan pemilik identitas mengalami kerugian finansial. Phishers dalam hal ini menguasai mengenai sistem komputer dan juga sangat ahli dalam mencari celah-celah keamanan dalam sebuah sistem komputer, dapat dikatakan mereka memiliki penguasaan dalam komputer lebih daripada orang pada umumnya.
PERAN PENYIDIK KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM PENEGAKAN HUKUM CYBERCRIME Arifin, Syamsul; Borman, M. Syahrul; Sidarta, Dudik Djaja; Handayati, Nur
COURT REVIEW Vol 4 No 02 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i02.1505

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk memahami kebijakan regulasi hukum pidana terhadap tindak pidana teknologi informasi saat ini dalam menangani cyber crime, menganalisa dan menggambarkan kebijakan regulasi hukum pidana terhadap tindak pidana teknologi dalam menangani kasus cyber crime di masa yang akan datang, mengetahui dan meneliti apa saja kasus cyber crime yang pernah terjadi di Indonesia yang memiliki dan yang tidak memiliki ketentuan hukumnya, serta dapat mengetahui efektivitas peran virtual police dalam menangani tindakan masyarakat yang berpotensi melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif karena fokus kajian berdasarkan pada doktrin melalui analisis kaidah hukum yang ditemukan dalam peraturan perundang-undangan atau dalam berbagai putusan pengadilan dengan menggunakan bahan penelitian yang bersifat primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian yang dapat dijadikan sebagai kesimpulan dalam penelitian ini adalah penegakan hukum dalam penanggulangan cyber crime di Indonesia belum dilaksanakan secara optimal. Faktor-faktor yang akan mempengaruhi penegakan hukum terhadap cyber crimes meliputi faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas dalam penegakan hukum, dan faktor masyarakat. Kebijakan kriminalisasi terhadap perbuatan dalam dunia maya harus terus diharmonisasikan seiring maraknya kejahatan di dunia cyber yang semakin canggih. Pentingnya kesadaran masyarakat untuk mencapai tujuan selain upaya dari kepolisian dalam menanggulangi cyber crime.
ASAS KESETARAAN GENDER DALAM PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN MENGADILI PEREMPUAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM Milky, Faris Jamal; Ucuk, Yoyok; Subekti; Sidarta, Dudik Djaja
COURT REVIEW Vol 4 No 03 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i03.1508

Abstract

Masalah pokok untuk mengupayakan substansi Peraturan Perundang-undangan termasuk teknis kebijakan operasional yang sensitif dan responsif terhadap berbagai persoalan dalam masyarakat, diantaranya persoalan kesenjangan gender. Berdasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019 Jo Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 beserta penjelasannya tersebut bahwa pada dasarnya Materi Muatan suatu Peraturan Perundang-undangan tidak boleh mengandung atau mengakibatkan hal-hal yang bersifat diskriminatif, ketidakadilan, ketidaksetaraan, termasuk ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender. Dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, diatur mengenai batasan pengertian (definisi) mengenai: “Pembentukan Peraturan Perundang Undangan” adalah pembuatan Peraturan Perundang-undangan yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan. Perempuan adalah manusia yang dilahirkan merdeka, mempunyai martabat, sama hal nya dengan pria, sehingga tidak boleh ada diskriminasi dalam bidang apapun, Hak-hak yang melekat pada diri wanita yang dikodratkan sebagai manusia sama halnya dengan pria.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DI KOTA SURABAYA: STUDI PUTUSAN NOMOR 1014/PID.B/2023/PN.SBY Zakaria, Riana; Subekti; Sidarta, Dudik Djaja; Ucuk, Yoyok
COURT REVIEW Vol 3 No 06 (2023): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v3i06.1513

Abstract

Fenomena tindakan penganiayaan bukanlah hal yang baru dalam aksi-aksi kekerasan fisik dan psikis, dan dapat dijumpai Dimana-mana seperti di lingkungan rumah tangga atau keluarga, di tempat umum, maupun di tempat-tempat lainnya serta dapat menimpa siapa saja bila menghadapi suatu masalah dengan orang lain. Mencermati fenomena tindakan penganiayaan yang terjadi, tampaknya bukanlah hal yang terjadi begitu saja melainkan diduga terkait dengan berbagai faktor seperti pengaruh pergaulan dan kenakalan, premanisme, kecemburuan sosial, tekanan dan kesenjangan ekonomi ketidakharmonisan dalam hubungan rumah tangga atau dengan orang lain, persaingan, konflik kepentingan dan lainnya. Penelitian merupakan suatu proses dari kegiatan mengumpulkan, mengolah, menyajikan dan menganalisis suatu data dalam sebuah peristiwa. Untuk memperoleh suatu hasil kajian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, maka metode yang digunakan. Membahas permasalahan di atas, Tipe penelitian yang digunakan bersifat yuridis normatif. Penelitian hukum normatif adalah mengkaji atau menganalisis bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan memahami hukum sebagai seperangkat peraturan atau norma-norma positif di dalam sistem Perundang-Undangan yang mengatur mengenai kehidupan manusia.
LEGALITAS PEMBUKTIAN ELEKTRONIK PADA PROSES HUKUM Soenyoto, Rochim; Soerodjo, Irawan; Sidarta, Dudik Djaja; Borman, M. Syahrul
COURT REVIEW Vol 3 No 06 (2023): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v3i06.1514

Abstract

Pemeriksaan tindak pidana di sidang pengadilan merupakan salah satu tahap dalam penegakan hukum pidana in concreto, yaitu penerapan hukum pidana materiil secara nyata di kehidupan masyarakat. Tahap itu diawali dari pengajuan dakwaan yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum sampai penjatuhan putusan oleh hakim di sidang pengadilan, Salah satu tahap yang harus dilakukan oleh hakim ketika memeriksa tindak pidana di persidangan adalah tahap pembuktian sebagai sarana untuk menentukan apakah terdakwa bersalah atau tidak. KUHAP sebagai hukum acara pidana yang bersifat umum tidak mengakui bukti elektronik sebagai salah satu jenis alat bukti yang sah. Di dalam praktik, bukti elektronik juga digunakan sebagai alat bukti yang sah untuk membuktikan tindak pidana yang terjadi di pengadilan. Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan, bahwa bukti elektronik dalam hukum acara pidana berstatus sebagai alat bukti yang berdiri sendiri dan alat bukti yang tidak berdiri sendiri (pengganti bukti surat apabila memenuhi prinsip/dasar dalam functional equivalent approach dan perluasan bukti petunjuk) sebagaimana dicantumkan dalam beberapa undang-undang khusus dan instrumen hukum yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung. Dalam membahas permasalahan di atas, Tipe yang bersifat yuridis normatif adalah dengan mengkaji atau menganalisis bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan memahami hukum sebagai seperangkat peraturan atau norma-norma positif di dalam sistem Perundang-Undangan yang mengatur mengenai kehidupan manusia.
KARAKTERISTIK PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KORUPSI DANA DESA MELALUI RESTORATIVE JUSTICE Al Khasyi', Muchammad Akmal; Sidarta, Dudik Djaja; Soekorini, Noenik
COURT REVIEW Vol 4 No 02 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan permasalahan yang cukup besar yang di hadapi oleh bangsa Indonesia, perkara tindak pidana korupsi tidak hanya berada di tingkatan instansi atau lembaga paling atas tapi juga banyak di temukan di tingkat yang paling bawah yaitu desa, dalam penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik tindak pidana korupsi dana desa melalui modus operandi dan faktor-faktor yang mempengaruhi tindak pidana korupsi dana desa, serta menganalisis bentuk penyelesaian tindak pidana korupsi dana desa mealulu mekanisme restoratif justice, Keadilan Restoratif (restorative justice) di artikan sebagai cara alternatif penyelesain perkara suatu tindak pidana atau bisa di artikan dengan penyelesaian di luar persidangan, cara alternatif ini layak di terapkan di tindak pidana korupsi dana desa yang nilai kerugian keungan negara lebih kecil di banding nilai perkaranya, dengan mempertimbangkan cost and benefit dan asset recovery, meskipun belum ada payung hukum yang kuat dalam penerapa restorative justice di perkara tindak pidana korupsi dana desa tetapi ada surat edaran yang di keluarkan oleh Kejaksaan Agung yaitu surat No. B-1113/F/Fd.1/05/2010 dan surat No. B-765/F/Fd.1/04/2018 terkait dengan upaya pencegahan dan upaya penyelesaian tindak pidana korupsi melalu pendekatan kemanfaatan, yang menjadikanya sebagai landasan yuridis dalam penerapanya, selain menggunakan landasan yurudis penelitian ini juga menggunakan landasan teoritis dan filosofis, peneletian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekaran perundang-undangan, konsep dan presepsi.
PEMBUKTIAN PERKARA TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA STUDI KASUS PERKARA NOMOR: 2057/PID.SUS/2023/PN.SBY Kurniawan, Yohan Dwi; Sidarta, Dudik Djaja; Soekorini, Noenik
COURT REVIEW Vol 3 No 04 (2023): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i05.1717

Abstract

Penelitian ini mengkaji alat bukti tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan faktor-faktor yang menjadi pertimbangan pengadilan dalam memutus perkara pidana nomor 2057/Pid.Sus/2023/PN.Sby. Penelitian ini memberikan pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat tentang bagaimana hakim dalam mengambil keputusan dengan mempertimbangkan semua alat bukti yang diajukan selama persidangan dan membandingkannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metodologi pendekatan yang menggabungkan pendekatan kasus, pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan jenis penelitian hukum normatif. Penelitian ini menegaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga mencakup bentuk kekerasan baik psikis maupun fisik. Menurut Pasal 7 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, kekerasan psikis diartikan sebagai setiap perbuatan yang mengakibatkan seseorang mengalami ketakutan, penderitaan psikis berat, kehilangan kepercayaan diri, ketidakberdayaan, atau gabungan dari semuanya itu. Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman mengatur tentang ruang lingkup penemuan hukum yang tersedia bagi hakim. Disebutkan bahwa hakim dan hakim konstitusi memiliki kewajiban untuk menyelidiki, menaati, dan memahami nilai-nilai hukum serta rasa keadilan masyarakat. Kajian ini menegaskan betapa pentingnya bagi penegak hukum untuk memahami bahwa, selain dasar hukum dan alat bukti yang kuat, hakim harus mengkualifikasi peristiwa yang dianggapnya terbukti untuk mencapai suatu kesimpulan dalam perkara pidana. Ketika suatu peristiwa hukum dikualifikasi untuk diadili, hakim mendasarkan putusannya pada penentuan secara objektif keadaan sebenarnya dari perkara tersebut daripada membuat penentuan a priori ketika mempertimbangkan perkara dan kemudian menyusunnya kembali. Berdasarkan fakta-fakta tersebut, pengadilan akan mengetahui kejadian yang sebenarnya.