Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Journal Presumption of Law

PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN TERHADAP ANGGOTA TNI (Studi Putusan Nomor: 359/Pid.B/2022/PN.Tjk) Zainab Ompu Jainah; Melisa Safitri; Savitri Gautama
Journal Presumption of Law Vol 5 No 2 (2023): Volume 5 Nomor 2 Tahun 2023
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v5i2.4470

Abstract

Hukum menjadi aturan tata kehidupan masyarakat tertujukan untuk menciptakan keamanan serta ketertiban yang konsekuensinya merupakan segala tindakan serta perilaku komponen masyarakat harus sesuai dengan nilai hukum berlaku. Penelitian tertujukan untuk Mempertanggungjawabkan Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Anggota TNI (Studi Putusan Nomor: 359/Pid.B/2022/PN.Tjk). Penelitian memakai pendekatan hukum normatif serta pendekatan hukum empiris. Sumber data dipergunakan merupakan data sekunder serta jenis data dipergunakan meliputi data sekunder serta data utama. Proses analisis data dideskripsikan dan dianalisis secara kualitatif, serta hasil analisisnya diinterpretasikan pada bentuk kesimpulan deduktif, yaitu jawaban atas permasalahan sesuai hasil penelitian. Sesuai hasil penelitian serta pembahasan yang diuraikan, disimpulkan bahwa majelis hakim akhirnya serta secara meyakinkan menetapkan terdakwa Rachmad Ardian Saputra Bin Diansyah F Nata bersalah atas tindak pidana “penganiayaan”. Dengan hukuman penjara satu tahun delapan bulan, terdakwa tetap pada penahanan prapersidangan serta penahanan serta masa tahanan terdakwa sudah dikurangi seluruhnya dari pidana dijatuhkan serta terdakwa membayar biaya perkara sebanyak Rp 2.000. Pertimbangan Hakim pada Menjatuhkan Putusan Tindak Pidana Penganiayaan Anggota TNI Kajian Putusan No: 359/Pid.B/2022/PN Tjk. sempurna sebab hakim menilai bahwa perbuatan dilakukan oleh terdakwa sangat bertentangan menggunakan aturan hukum positif ada serta bahkan perbuatan dilakukan oleh terdakwa membuat korban pusing serta memaksa korban buat beristirahat selama beberapa hari sebagai akibatnya beliau bisa melakukan aktivitas sehari-hari, yaitu bekerja menjadi anggota TNI.
Co-Authors . Baharudin Agung Putra Fatullah Ahmad Hidayat Aldi Permana D Muhyi Alfonsus Demitrio Jehanu Aljura Aljura Alya Gustin Liantina Angely Gistaloka Angga lana Anggalana . Anggalana ANGGALANA Anggalana Anggalana Anggun Sabrina Aswin Surapati Ayo Vide Siratama Bambang Hartono Bareta Miki Putri Bonny Triatna Cayadi Cayadi Cintya Dwi Meilita C Desta Fani Acbel Dhani Handayani Dicky Hermawan Dwi Mahendra Erlina B Erlina B. Farizal Raname Rasyid Fasholli Milyar Sulaiman Frengki Sanjaya Gusti Wahyu Triyadi Heldi Feprizon Hendri Dunan Hengki Irawan Heru Sandi Susilo I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani I Wayan Nanda D INDAH SATRIA Indah Satria Intan Nurina Seftiniara Irsyadul Ikhsan Jimmi Santoso Joni Paamsyah Kornelius Sarmono Lintje Anna Marpaung M. Genta Lambang M. Rival Putra Mustafa M. Yusuf Fauzi Maretha Indri S Melisa Safitri Muhammad Arief Rahman Muhammad Arif Rinaldi Basri Muhammad Arif Rinaldi Basri Muhammad Ridho Akbar Muhammad Yudha Novandre Muhammad Yudha Novandre Muhammad Zulkarnain Muharam Asih Novi Mulki Aja Perdana Mutiara Nabhila Putri Nada Alia Husna Nopeyan Smith Okta Ainita Okta Vianus Puspa Negara Putri Mawardita Puspitasari Putri Meira Yustika Rachmad Kurniawan Recca Ayu Hapsari Reza Fatika Yuniar Rinaldi Ramadhan Rinjani Dhea Gustiana Rinjani Dhea Gustiana Riza Muhida Riza, Muhammad Robert Enakesda S. ENDANG PRASETYAWATI S. Tri Herlianto Savitri Gautama Sheila Monica Yohanes Sigit Pamungkas Sija Putra Rulanda Suhery Suhery Sundari Prasetyani Suta Ramadan Tami Rusli Tandaditrya Ariefandra A Thia Remona Febrianti Titin Prihatiningsih Valian Trisnanto Budi N Yanuar Dwi Prastyo Yoga Dwi Anggara yohanes merci Zainudin Hasan Zulfi Diane Zaini