Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Jurnal Pro Justitia (JPJ)

Dampak Kebijakan Pemerintah Tentang Kenaikan Harga Bbm Terhadap Pengemudi Ojek Online Di Bandar Lampung yulia hesti; Raka Tiza; Dian Rifiansyah; Muhammad Farhan
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 4, No 1 (2023)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v4i1.1018

Abstract

AbstrakDalam mencapai kesejahteraan, Negara di hadapkan dengan kondisi yang memperihatinkan dimana pada tahun 2020 terjadi pandemi covid 19 dimana telah menciptakan krisis multidimensi yang berdampak negatif  pada semua sektor dan bidang kehidupan, terutama bidang kesehatan dan bidang ekonomi, sehingga pertumbuhan ekonomi terkontraksi, termasuk arus investasi, sebagaimana negara-negara didunia pada umumnya, Indonesia kini juga memasuki masa resesi ekonomi, walaupun tidak separah negara-negara lainnya.Menganalisis penyediaan dan penggunaan bahan bakar minyak. Penelitian bertujuan memperkirakan penyediaan dan konsumsi bahan bakar minyak yang akan datang, penyediaan BBM tidak dapat memenuhi kebutuhan di Indonesia di perkirakan pada tahun 2025 penyediaan BBM mencapai 651.092 juta barel. Memakai Metode empiris dan yuridis normatif dengan cara mewawancarai langsung tiga driver dari perusahaan yang berbeda dengan keluhan yang sedikit berbeda tetapi dengan maksud dan tujuan yang sama.Saat ini Pemerintah dengan resmi mengumumkan kenaikan harga BBM seperti pertalite,pertamax,dan solar per 3 september 2022 pertalite menjadi Rp 10.000/liter, untuk pertamax, Rp 14.200/liter dan solar Rp 6.800/liter. kebijakan pemerintah dengan subsidi 502 triliun tidak cukup untuk memenuhi di semua kalangan masyarakat karena masih banyak menengah ke atas yang menggunakan subsidi tersebut.subsidi BBM seharusnya di prioritaskan bagi kalangan bawah dengan pendapatan dibawah rata-rata perharinya.berdasarkan keputusan menteri ESDM(energi dan sumber daya mineral) Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual literan katagori bahan bakar umum jenis bensin solar yang di distribusikan melalui SPBUOjek online (ojol) yang tergabung dalam serikat kerja angkutan Indonesia (SPAI) dengan menyatakan menolak terhadap naiknya harga bahan bakar (BBM) bersubsidi terlebih lagi ketika pendapatan perusahaan sebesar 15% untuk biaya aplikasi perusahaan. (SPAI) serikat pekerja angkutan Indonesia mengklaim sebagian kasus pemotongan lebih dari 15%. Di sisi lain, (SPAI) serikat pengemudi ojek online menyebutkan driver ojek online belum mendapatkan jaminan terhadap upah minimum yang layak, tapi dipaksakan bekerja lebih dari 8 jam tanpa uang tambahan dan uang lembur.Dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak di tandai dengan harga bahan pokok dan lainnya melambung tinggi.membuat serikat pekerja angkutan Indonesia (SPAI) kukuh menolak kebijakan Pemerintah terkait dengan subsidi pertalite (BBM).Kata Kunci : Dampak, Kebijakan, Kenaikan BBM
Upaya Penanganan Limbah B3 Dan Sampah Rumah Tangga Dalam Mengatasi Pandemi Corona Sesuai Dengan Surat Edaran No.Se.2/Menlhk/Pslb3/Plb.3/3/2020tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) Dan Sampah Rumah Tangga Dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) yulia hesti
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 1, No 2 (2020)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v1i2.442

Abstract

Abstrak Pencegahan dan pengendalian dari Covid-19 tidak dapat dilepaskan dari adanya kondisi lingkungan hidup. Semakin bagus dan baik kualitas lingkungan hidup maka semakin bagus dan baik pula ketangguhan diri keluarga dan imunitas dalam tubuh, dengan kata lain jika udara dan lingkungan hidup disekitar kita buruk maka berpengaruh terhadap imunitas atau ketahanan diri setiap manusia. Imunitas yang buruk akan membuat virus mudah masuk dan menggrogoti tubuh manusia. Permaslahan yang penulis angkat adalah Bagaimanakah Upaya Penanganan Limbah B3 dan Sampah Rumah Tangga Dalam Mengatasi Pandemi Corona Sesuai Dengan Surat Edaran No. SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga Dari Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19). Surat Edaran tersebut mengatur mengenai limbah infeksius yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan harus di kelola sesuai petunjuk dalam surat edaran yaitu dengan cara dilakukan penyimpanan dalam kemasan yang tertutup, paling lama 2 hari sejak dihasilkan, mengangkut atau memusnahkan pengolahan limbah B3.Pengelolaan limbah yang berasal dari rumah tangga adalah dengan cara mengumpulkan limbah APD seperti masker, sarung tangan dan baju pelindung diri dilakukan dengan cara mengumpulkan, mengemas dengan wadah tertutup, mengangkut, memusnahkan pada pengolahan limbah B3, dan masyarakat harus berupaya mengurangi timbalan masker. Diharapkan kepada rumah sakit dan masyarakat untuk dapat melaksanakan surat edaran tersebut dengan sebaik-baiknya guna pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran Covid-19.Kata Kunci : Limbah B3, sampah rumah tangga, Covid-19.
PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH YANG MELAKUKAN PEMBAYARAN MELALUI E-BANKING BRI LINK (STUDI PADA KANTOR BANK RAKYAT INDONESIA CABANG TANJUNG KARANG) angra adinda lara kasih; Erlina B; yulia hesti
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 2, No 1 (2021)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v2i1.549

Abstract

Perkembangan teknologi sekarang ini sangat berkembang pesat. Hal ini dapat dibuktikan dengan kemajuan teknologi diseluruh dunia. Kemajuan teknologi sangatlah penting dan berpengaruh sangat besar bagi manusia. Karena teknologi adalah salah satu penunjang kemajuan kehidupan manusia. Dalam perkembangan teknologi sekarang ini pun berpengaruh dalam dunia perbankan. Dalam kegiatannya melakukan transaksi perbankan yang diselenggarakan melalui agen BRI Link, nasabah juga mendapatkan perlindungan atas haknya untuk mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang dideritanya. Nasabah sebagai konsumen produk dan/atau jasa yang ditawarkan bank sebagai produsen berhak atas penggantian kerugian yang dialami ketika melakukan transaksi dengan fasilitas atau layanan e-banking. Bank wajib memberikan ganti rugi kepada nasabah selaku konsumen jasa perbankan atas kerugian dari penggunaan e-banking yang disediakan bank. Namun perlu diperhatikan bahwa ketentuan ini tidak berlaku apabila nasabah menderita kerugian yang dikarenakan oleh tindakan atau kelalaian nasabah yang sebelumnya. Kemudian pihak bank akan menyelesaikannya karena penyelesaian pengaduan nasabah merupakan satu bentuk peningkatan perlindungan nasabah dalam rangka menjamin hak-hak nasabah dalam berhubungan dengan bank. Pengaduan nasabah yang tidak segera ditindaklanjuti berpotensi meningkatkan risiko reputasi bagi bank dan dalam jangka panjang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan.Kata kunci : Perlindungan Hukum ,Nasabah, E-Banking
ASPEK KRIMINOLOGI TERHADAP TINDAK PIDANA MENGALIHKAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA TANPA PERSETUJUAN TERTULIS TERLEBIH DAHULU DARI PENERIMA FIDUSIA BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TANJUNGKARANG NOMOR : 740/PID.SUS/2020/PN.TJK tami rusli; yulia hesti; heru andrianto
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 3, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v3i1.694

Abstract

AbstractA person in a consumer financing agreement with a fiduciary guarantee is prohibited from transferring the object of the fiduciary guarantee to another party without the consent of the fiduciary. This research addresses the issue of whether the factors that cause the perpetrator and howcriminal liability for criminal offenders diverts the object of fiduciary guarantee without the prior written consent of the fiduciary recipient. The research uses a normative juridical approach and an empirical juridical approach. Data collection with field studies and literature studies. Data analysis is done juridically qualitatively, which is an analysis that isdonedescriptively. Should the consumer finance company hold control, supervision and review of the object of fiduciary guarantee every month so that it can be known whether the object of fiduciary guarantee is really in the possession of the debtor is not damaged and not transferred to a third party, so as to reduce the losses that will be suffered by the creditor and it is expected that there needs to be awareness of the public who enter into a consumer financing agreement with a fiduciary guarantee in order to pay more attention to his responsibility in the fulfillment of achievements, because the act of promise injury cannot always be resolved by deliberation. The imposition of prison sanctions if it can have a deterrent effect and become a motivation to have baik.  Keywords   :  Criminal Liability; Criminal acts; Fiduciary Guarantee.  AbstrakSeseorang dalam perjanjian pembiayaan konsumen dengan jaminan fidusia dilarang mengalihkan objek jaminan fidusia kepada pihak lain tanpa persetujuan dari penerima fidusia. Penelitian ini membahas permasalahan mengenai apakah faktor penyebab pelaku dan bagaimana pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana mengalihkan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Pengumpulan data dengan studi lapangan dan studi pustaka. Analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif yaitu analisis yang dilakukan secara deskriptif. hendaknya kepada perusahaan pembiayaan konsumen mengadakan kontrol, pengawasan dan peninjauan terhadap obyek jaminan fidusia setiap bulannya supaya dapat diketahui apakah obyek jaminan fidusia benar berada dalam penguasaan debitur tidak rusak dan tidak dialihkan kepada pihak ketiga, sehingga mengurangi kerugian yang akan diderita oleh pihak kreditur dan diharapkan Perlu adanya kesadaran masyarakat yang mengadakan perjanjian pembiayaan konsumen dengan jaminan fidusia agar lebih memperhatikan tanggungjawabnya dalam pemenuhan prestasi, karena tindakan cidera janji tidak selamanya bisa diselesaikan dengan musyawarah. Pengenaan sanksi penjara sekiranya dapat memberi efek jera dan menjadi motivasi untuk beritikad baik. Kata Kunci          :               Pertanggungjawaban Pidana; Tindak Pidana; Jaminan Fidusia.