Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Indonesia Sosial Teknologi

Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Pengawasan Inspektorat Daerah Kabupatena Malaka Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah Dan Pengelolaan Keuangan Daerah Maria Esterisna Klau; Saryono Yohanes; Rudepel Petrus Leo; Siti Ainul Kholipah
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi Vol. 4 No. 6 (2023): Jurnal Indonesia Sosial Teknologi
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/jist.v4i6.633

Abstract

Inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat Daerah. Permasalahan dan tujuan skripsi adalah: (1) Seberapa jauhkah pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan inspektorat Daerah Kabupaten Malaka? (2) Apa faktor penghambat pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan inspektorat Daerah Kabupaten Malaka terhadap kinerja dan keuangan Daerah?. Metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian deskriptif kualitatif yakni mengenai ketentuan pelaksanaan kegiatan dalam menganalisis suatu kejadian, fenomena atau keadaan sosial dalam suatu daerah. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pelaksanan tugas dan fungsi Pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka terhadap Kinerja dan Keuangan Daerah melalui Audit, Review, Evaluasi dan Pemantauan, bertujuan untuk Penyusunan Laporan Hasil Pengawasan. Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat daerah Kabupaten Malaka harus ada sedikit peningkatan pada bidang auditor dan penambahan sarana dan prasarana serta tambahan anggaran untuk pengawasan yang beresiko tinggi. Harus tepat waktu dalam penyampaian laporan hasil pemeriksaan, dan semakin menurunnya jumlah atau tingkat penyalahgunaan keuangan, serta tercapainya program kerja pengawasan tahunan sehingga hasil laporan dapat ditindak lanjuti secara maksimal. (2) Faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan inspektorat daerah Kabupaten Malaka terhadap kinerja dan keuangan Daerah yaitu Keterbatasan anggaran, Kurangnya sarana dan prasarana yang bisa memfasilitasi kegiatan pengawasan serta kurangnya sumber daya manusia/auditor dalam pelaksanaan seluruh program kegiatan.
Faktor Penyebab Dan Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Pembuangan Limbah Bengkel Motor Tidak Pada Tempatnya Di Bengkel Maranu Kota Kupang Veronic Angelina Lado; Rudepel Petrus Leo; Heryanto Amalo
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi Vol. 4 No. 6 (2023): Jurnal Indonesia Sosial Teknologi
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/jist.v4i6.636

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab tindak pidana pembuangan limbah bengkel motor tidak pada tempat seharusnya di Bengkel Maranu Kota Kupang dan upaya upaya penanggulangan mengatasi pembuangan limbah bengkel motor tidak pada tempat seharusnya di Bengkel Maranu Kota Kupang. Metode pendekatan ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan Faktor Penyebab Pembuangan Limbah Motor Tidak Pada Tempatnya ada dua yaitu: faktor internal dan faktor external. 1) Faktor Internal yang mempengruhi terjadinya pembuangan limbah bengkel motor tidak pada tempatnya: a). Ketersediaan kapasitas bak sampah umum yang kecil, b).Penumpukan sampah di setiap bak sampah umum, c).Meningkatnya sampah/limbah dalam waktu yang singkat, d). Ketersediaan tempat penampungan sampah yang relatif sempit/kecil, e). Luas ruangan/lahan relatif sempit/kecil, f). Minimnya ide untuk mendaur ulang sampah/limbah menjadi lebih berguna atau bernilai ekonomis. 2) Faktor External yang mempengaruhi terjadinya pembuangan limbah bengkel motor tidak pada tempatnya: a). Menurunnya kesadaran masyarakat akan hukum, b). Masyarakat tidak mendapatkan arahan atau penyuluhan secara berkala dari Badan Lingkungan Hidup Kota Kupang, c). Pemerintah tidak tegas dalam menuntut penegakan hukum, d). Kurangnya kinerja truk pengangkut sampah sehingga sampah terus-menerus menumpuk, e). Kesadaran hukum pelaku pembuangan limbah bengkel motor tidak pada tempat seharusnya.