Claim Missing Document
Check
Articles

Found 38 Documents
Search

Penyuluhan Hukum Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Guna Mencegah Bahaya Penyalahgunaan Narkotika Kepada Masyarakat Kelurahan Sengeti Kecamatan Sekernan Sahuri Lasmadi; Herry Liyus; Sri Rahayu; Dheny Wahyudhi
Jurnal Karya Abdi Masyarakat Vol. 6 No. 2 (2022): Volume 6, Nomor 2, Desember 2022
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk: (1) Mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika; (2) Memberikan pemahaman serta peningkatan kesadaran hukum dan ketaatan hukum masyarakat Kelurahan Sengeti Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi mengenai pencegahan dan penyalahgunaan narkotika. Permasalahan mitra dapat diidentifikasi sebagai berikut: (1) Mitra belum mengetahui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika; (2) Mitra belum memahami isi dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Metode yang digunakan adalah metode ceramah dan diskusi. Hasil dan pembahasan: menunjukkan bahwa akseptabilitas yakni tingkat penyerapan mitra terhadap kegiatan mengalami peningkatan pengetahuan dan pemahaman mitra tentang materi kegiatan adanya peningkatan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang isi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika serta mampu menyampaikan ide atau pemikiran berkaitan dengan Pencegahan secara dini penyalahguna maupun penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat. Saran Kegiatan penyuluhan hukum ini mempunyai nilai yang positif dan sangat bermanfaat bagi masyarakat sebagai upaya pencegahan bahaya penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat. Oleh sebab itu kegiatan ini dapat dilakukan secara terus-menerus berkelanjutan dengan lokasi penyuluhan yang berbeda.
Restorative Justice as an Alternative for The Settlement of Corruption Crimes That Adverse State Finances in The Perspective of The Purpose of Conviction Sahuri Lasmadi; Elly Sudarti
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 9 No. 2: August 2021 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan
Publisher : Magister of Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/ius.v9i2.904

Abstract

This research was motivated by the rampant corruption crimes committed by state officials. The problem is that the restoration of the state’s financial losses due to the corruption crimes with the current system has not met a profitable solution. This research was doctrinal with a normative legal research method, which was a legal research method based on the statutory and conceptual approaches using analytical descriptive analysis. Settlement of corruption crimes concerning state financial losses is currently carried out through a criminal justice system that priorities a retributive justice approach so that it does not achieve the objective of punishment of un optimal returns to state financial losses. Therefore, a new settlement concept is needed. The concept of restorative justice focuses more on the settlement of criminal cases by emphasizing restoration to its original state, not retaliation. Restorative justice also fulfills the value of justice and legal benefits in order to meet the value of legal certainty. In the future, it is necessary to formulate specific regulations regarding the concept of restorative justice in resolving corruption crimes concerning losses on state finances.
Kewenangan Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Murniyanti Murniyanti; Sahuri Lasmadi; Tri Imam Munandar
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 3 No. 2 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/pampas.v3i2.19311

Abstract

The purpose of this study is to determine and analyze the authority of the KPK in carrying out prosecutions for money laundering crimes originating from criminal acts of corruption and the legal consequences arising from the prosecution's authority by the corruption eradication commission. The research method used is normative juridical with a statute approach, a conceptual approach, and a case approach. The results of the study indicate that the KPK does not have the authority to prosecute cases of money laundering crimes because it is not clearly regulated in both the KPK Law and the Money Laundering Law. The KPK's prosecution authority is not in accordance with the principle of legality (Lex Scripta and Lex Certa) and is contrary to the attribution authority which results in legal uncertainty in the process of resolving money laundering cases. Suggestion: There should be a legal reform of Law Number 8 of 2010 concerning the Prevention and Eradication of the Crime of Money Laundering by clarifying the authority of the Prosecutor from the Prosecutor's Office to prosecute money laundering crimes And the Panel of Judges handling the case should make legal discoveries or Recht Vinding. Abstrak Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kewenangan KPK dalam melakukan penuntutan pada tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi  dan akibat hukum yang timbul dari kewenangan penuntutan oleh komisi pemberantasan korupsi tersebut. Metode Penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil Penelitian menunjukkan bahwa KPK tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penuntutan terhadap kasus tindak pidana pencucian uang karena tidak diatur  secara jelas baik dalam Undang-Undang KPK maupun Undang-Undang TPPU. Kewenangan penuntutan KPK tersebut tidak sesuai asas legalitas (Lex Scripta dan Lex Certa) dan  bertentangan dengan kewenangan atribusi yang mengakibatkan timbulnya ketidakpastian hukum dalam proses penyelesaian perkara tindak pidana pencucian uang. Saran: Hendaknya dilakukan pembaharuan hukum terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang dengan memperjelas kewenangan Jaksa dari Kejaksaan untuk melakukan penuntutan tindak pidana pencucian uang Dan Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut sebaikanya melakukan penemuan hukum atau Recht Vinding.
Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Pelacuran Di Indonesia Akmal Akmal; Sahuri Lasmadi; Dessy Rakhmawati
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 4 No. 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/pampas.v4i1.24158

Abstract

This article aims to analyze the phenomenon of juveniles in conflict with law in cases of prostitution from the perspective of criminal law policy in Indonesia by considering statutory regulations and criminal law policies concerning this problem. Referring to an in-depth study of existing laws and statutes, this article finds that regulations concerning prostitution in Indonesia, contained in both Criminal Code and specific laws, have not provided clear regulatory substance, because these regulations are still focused on pimps and brokers who are involved in criminal acts of prostitution, as well as the absence of clear boundaries regarding criminal acts of prostitution. The author argues that criminal law policies against prostitution in Indonesia committed by children has to be made by providing clear definition and boundaries as well as making rules that categorize prostitution as a criminal act, sanctions. Abstrak Artikel ini bertujuan untuk menganalisis fenomena anak yang melakukan pelacuran dari perspektif kebijakan hukum pidana di Indonesia dengan mempertimbangkan peraturan perundang-undang serta kebijakan Hukum Pidana mengenai masalah tersesbut. Berangkat dari kajian mendalam terhadap aturan perundang-undang yang ada, artikel ini menemukan bahwa pengaturan hukum tindak pidana pelacuran di Indonesia baik yang didasarkan pada KUHP maupun peraturan perundang-undangan di luar KUHP belum memberikan substansi aturan yang jelas, karena aturan tersebut masih terfokus pada mucikari dan calo yang terlibat dalam tindak pidana pelacuran, serta tiadanya batasan yang jelas mengenai tindak pidana pelacuran. Penulis berargumen bahwa kebijakan hukum pidana terhadap tindak pidana pelacuran di Indonesia yang dilakukan oleh anak dapat dilakukan dengan cara memperbaiki pengaturan tentang tindak pidana pelacuran dengan memberikan batasan yang jelas dan mengikat terhadap PSK dan pengguna jasa PSK, serta membuat aturan yang mengkategorikan pelacuran sebagai perbuatan kriminal yang memiliki sanksi cukup berat.  
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Penyalahgunaan Data Pribadi Pada Tindak Pidana Dunia Maya Dennys Megasari Br Nababan; Sahuri Lasmadi; Erwin Erwin
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 4 No. 2 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/pampas.v4i2.26981

Abstract

This article is to find out and analyze how criminal responsibility is for misuse of personal data in cybercrimes and also how legal protection is from misuse of personal data. The research method used is Normative Juridical with a statutory approach (statute approach), conceptual approach (conceptual approach) and case approach (case approach). The research results show that in Law Number 27 of 2022 Concerning Personal Data Protection it is still not explicitly explained if there is a failure to protect data from criminal liability data subjects obtained by the Personal Data Manager in any form and it is also contained in Article 56 that not explained in the management of personal data the subject of personal data must obtain permission in the management of such data. Suggestion: law reform should be carried out against Law Number 27 of 2022 Concerning Personal Data Protection by clarifying what criminal liability is obtained by personal data managers and also the permits that must be explicitly explained in the management of personal data so as not to create an understanding in the community that their rights are being ignored. Abstrak Artikel ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap penyalahgunaan Data Pribadi pada tindak pidana dunia maya dan juga bagaimana perlindungan hukum dari penyalahgunaan data pribadi tersebut. Metode Penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil Penelitian menunjukkan bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi tersebut masih belum dijelaskan secara eksplisit jika terjadinya kegagalan dalam melindungi Data dari subjek data pertanggungjawaban pidana yang didapatkan oleh Pengelola Data Pribadi berupa apa saja dan juga terdapat di Pasal 56 bahwa tidak dijelaskan dalam pengelolaan data pribadi subjek data pribadi harus mendapatkan perijinan dalam pengelolaan data tersebut. Saran: hendaknya dilakukan pembaharuan hukum terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi dengan memperjelas pertanggungjawaban pidana apa yang didapatkan oleh pengelola data pribadi dan juga perijinan yang harus eksplisit dijelaskan dalam pengelolaan data pribadi agar tidak menimbulkan pemahaman dimasyarakat bahwa hak mereka diabaikan.
Harmonisasi Sistem Pemidanaan dan Tujuan Pemidanaan Pada Tindak Pidana Korupsi Suap Elly Sudarti; Sahuri Lasmadi
Pandecta Research Law Journal Vol 16, No 1 (2021): June
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v16i1.27516

Abstract

Sistem pemidanaan tindak pidana korupsi suap di Indonesia belum dapat mencapai tujuan pemidanaan, baik dari sisi kerugian negara maupun dari sisi moralitas. Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk menganalisis dan menemukan keselarasan sistem pemidanaan tindak pidana korupsi suap dengan tujuan pemidanaan menurut hukum pidanaIndonesia dan hukum pidana Malaysia; (2) Untuk menemukan formulasi ideal sistem pemidanaan tindak pidana korupsi suap dalam rangka mewujudkan tujuan pemidanaan. Metode penelitian menggunakan tipe yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan; konseptual; perbandingan dan pendekatan kasus. Kesimpulan dari Penelitian ini: (1) Sistem pemidanaan tindak pidana korupsi suap di Indonesia belum selaras dengan tujuan pemidanaan, karena pengaturan sistem perumusan sanksi pidana yang belum tepat dan belum  berdaya guna. Di Malaysia, sistem pemidanaan pada tindak pidana korupsi suap telah selaras dengan tujuan pemidanaan. Sistem pemidanaan yang lebih menitikberatkan pada pidana denda, Malaysia mendapatkan nilai lebih dari nilai kerugian yang menjadi perkara. (2) Sistem pemidanaan yang selaras dengan tujuan pemidanaan apabila pidana yang diberikan bisa menutupi kerugian yang ditimbulkan tindak pidana suap baik dari segi keuangan maupun dari segi moralitas. Sistem pemidanaan ke depan harus dirumuskan dengan penguatan pada pidana denda yang ditentukan berdasarkan besarnya nilai suap dikalikan minimal duakali atau maksimal limakali dalam pengaturan sistem pemidanaan di Indonesia yang akan datang.
Pengaturan Jaksa Penuntut Umum Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Asas Dominus Litis Naomi Artadinata; Sahuri Lasmadi
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 4 No. 3 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/pampas.v4i3.28637

Abstract

This study aims 1) to find out the role of the Public Prosecutor in handling criminal acts in the justice system in Indonesia 2) To find out the consequences of the existence of legal ambiguity regarding the authority of the Public Prosecutor to handle criminal acts based on the principle of dominus litis. Whereas the authority investigate and prosecute in the Indonesian criminal justice system related to the dominus litis KUHAP principle is only limited to prosecution. Because the prosecutor's office only present at the preliminary examination, the investigative actions of the public prosecutor can be reflected and become the responsibility of the public prosecutor. The research method used is a type of normative legal research. The research approach used is the Statutory Approach and the Conceptual Approach. The results of the study show that the principle of dominus litis is functionalized in the arrangement the authority to stop prosecution that belongs the prosecutor's office, as stipulated in Article 140 paragraph (2) of the Criminal Procedure Code. The article regulates three components of the reasons that form the basis for stopping the prosecution, namely there isn’t enough evidence, the incident is not a crime, the case is closed by law. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis peran Jaksa Penuntut Umum dalam menangani tindak pidana dalam sistem peradilan di Indonesia serta akibat dari adanya kekaburan hukum tentang kewenangan Jaksa Penuntut Umum menangani tindak pidana berdasarkan asas dominus litis. Bahwa kewenangan penyidikan dan penuntutan dalam sistem peradilan pidana Indonesia terkait dengan asas dominus litis KUHAP hanya terbatas pada penuntutan. Karena kejaksaan hanya hadir dalam pemeriksaan pendahuluan, maka tindakan penyidikan penuntut umum dapat tercermin dan menjadi tanggungjawab penuntut umum. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum normatif. Pendekatan Penelitian yang digunakan adalah Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip dominus litis terfungsionalisasi dalam pengaturan kewenangan untuk menghentikan penuntutan yang dimiliki oleh kejaksaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 140 ayat (2) KUHAP. Pasal tersebut mengatur tiga komponen alasan yang menjadi dasar penghentian penuntutan, yaitu tidak terdapat cukup bukti, peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana, perkara ditutup demi hukum.
Bentuk Pidana Anak Pelaku Pelanggaran Lalu Lintas Yang Menyebabkan Kematian Surian Rahma Prayoga; Sahuri Lasmadi; Mohamad Rapik
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 5 No. 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/pampas.v5i1.31796

Abstract

The purpose of this study is to find out how the criminal liability of children as perpetrators of traffic violations that cause death based on the Analysis of Decision Number 58/Pid.Sus/2020PN Mbn and Decision Number 1/Pid.Sus-Anak/2020/PT Jmb. The formulation of the problem in this writing, namely: 1) How is the criminal responsibility of children perpetrators of traffic violations that cause death?, and 2) What is the basis for the judge's consideration in Decision Number 58/Pid.Sus/2020PN Mbn. In writing this thesis, the author uses normative juridical research methods using a statute approach, a case approach and a conceptual approach. The legal materials that the author uses are Primary Legal Materials, Secondary Legal Materials and Tertiary Legal Materials. Results of research on this thesis 1) Based on the facts at trial that the child perpetrator is forced to follow orders from his parents, so he cannot refuse to continue running the vehicle as instructed by his parents. Middelijke Daderschap (An act with an intermediary) is a person who wants to do a delict not to do it himself, but to tell others to do it, in that act must meet an important condition, namely that the person told must be a person who cannot be accounted for according to the Criminal Code, 2) The basis for the judge's consideration in Decision Number 58 / Pid.Sus/2020/PN Mbn. is in accordance with Pasal 55 ayat 1, namely the criminal act of participation (deelneming) and this decision also contains elements of vicarious liability. Abstrak Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kematian berdasarkan Analisis Putusan Nomor 58/Pid.Sus/2020PN Mbn dan Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/PT Jmb. Adapun rumusan masalah dalam penulisan ini, yaitu: 1) Bagaimanakah pertanggungjawaban pidana anak pelaku pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kematian?, dan 2) Apa dasar pertimbangan hakim pada Putusan Nomor 58/Pid.Sus/2020PN Mbn. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang penulis gunakan adalah Bahan Hukum Primer, Bahan Hukum Sekunder dan Bahan Hukum Tersier. Hasil dari penelitian pada skripsi ini 1) Berdasarkan fakta di persidangan bahwa pelaku anak dalam keadaan terpaksa untuk mengikuti perintah dari orang tuanya, sehingga tidak dapat menolak untuk terus menjalankan kendaraan sebagaimana perintah yang diberikan oleh orang tuanya tersebut. Middelijke Daderschap (Perbuatan dengan perantara) adalah seseorang yang berkehendak melakukan suatu delict tidak melakukannya sendiri, akan tetapi menyuruh orang lain melakukannya, dalam perbuatan tersebut harus memenuhi syarat penting, yaitu orang yang di suruh itu harus orang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan menurut KUHP, 2) Dasar pertimbangan hakim pada Putusan Nomor 58/Pid.Sus/2020/PN Mbn. yaitu sesuai dengan dengan Pasal 55 ayat 1 yaitu tindak pidana penyertaan (deelneming) dan putusan ini juga mengandung unsur pertanggungjawaban pidana pengganti (vicarious liability).