Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji media literacy khalayak penonton talkshow Indonesia Lawyers Club di televisi guna memahami pembelajaran hukumbagi pemirsa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatifdeny an metodestudi kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengalaman informan yangmenonton beberapa kali tayangan tersebut memberikan kesempatan kepadamereka untuk mempelajari dan mencermati tayangan tersebut. Hal ini memberikan indikasi bahwa tingkat terpaan terhadap sebuah acara memiliki hubungan dengan media literacy khalayak.