cover
Contact Name
Maisyarah Rahmi HS
Contact Email
maisyarah.rahmi@uinsi.ac.id
Phone
+6282351586873
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota samarinda,
Kalimantan timur
INDONESIA
Ghaly Journal of Islamic Economic Law
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject :
Arjuna Subject : -
Articles 21 Documents
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pemotongan Distribusi Infaq bagi Santri Yatim Piatu dan Penghapal Al-Qur'an Muhammad Nur; Abnan Pancasilawati; Muhammad Idzhar
Ghaly Journal of Islamic Economic Law Vol 1 No 2 (2023): Ghaly: Journal of Islamic Economic Law
Publisher : Jurusan Muamalah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/ghaly.v1i2.5302

Abstract

Potensi dana infaq di Pasukan Amal Sholeh atau yang biasa dikenal dengan istilah PASKAS sangat unggul. PASKAS sebagai salah satu pengelola dana umat di Kutai Barat harus memiliki program untuk dapat mencapai efektivitas yang tinggi dalam pendistribusiannya. Dalam praktiknya PASKAS Kutai Barat memangkas dana umat sebesar 10% untuk biaya operasional. Sehingga muncul pertanyaan bagaimana praktek distribusi infaq yang dilakukan oleh PASKAS dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pemotongan distribusi infaq bagi anak yatim piatu dan penghafal Qur’an di Kabupaten Kutai Barat. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris dengan metode penelitian kualitatif yang analisis datanya bersifat deskriptif. Di dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode pendekatan konseptual dengan menggunakan konsep upah (ijarah) dalam Islam. Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti adalah teknik observasi, teknik wawancara dan dokumenter. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik distribusi infaq oleh PASKAS Kutai Barat menerapkan pemotongan dana infaq sebesar 10% untuk memenuhi biaya operasional. Pemotongan dana infaq ini dilakukan dengan akad ijarah (upah-mengupah) dalam Fikih Muamalah. Menurut pandangan Islam, pemotongan dana infaq ini hukumnya boleh, karena telah sesuai dengan syarat dan rukun ijarah (upah-mengupah) dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 15 Tahun 2011 tentang Penarikan, Pemeliharaan, dan Penyaluran Harta Zakat serta Peraturan Badan Amil Zakat Nasional No. 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Badan Amil Zakat Nasional, Badan Amil Zakat Nasional Provinsi, dan Badan Amil Zakat Kabupaten/Kota.
Praktik Jual Beli Kartu Perdana Registrasi Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Fiqh Muamalah Pada Konter Di Kelurahan Lok Bahu Hesa Indy Aswina; Abnan Pancasilawati; Suwardi Sagama
Ghaly Journal of Islamic Economic Law Vol 1 No 1 (2023): Ghaly: Journal of Islamic Economic Law
Publisher : Jurusan Muamalah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/ghaly.v1i1.5365

Abstract

Artikel ini ingin membahas tentang banyaknya pelaku usaha konter yang melakukan praktik jual beli kartu perdana siap pakai khususnya di konter Kelurahan Lok Bahu. Kondisi ini tentunya menjadi pertimbangan, apa yang menyebabkan masyarakat tidak mengetahui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 153 Ayat 5 dan apakah praktik jual beli tersebut sah. Adapun yang juga perlu diketahui apa-apa saja faktor yang melatarbelakangi praktik jual beli kartu perdana tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan observasi dan wawancara. Hasil penelitian menyimpulkan masyarakat lebih memilih membeli kartu perdana siap pakai karena didukung oleh keadaan baik secara internal maupun eksternal, hal ini terindikasi karena kurangnya sosialisasi secara langsung terkait Permen Kominfo No. 5 Tahun 2021 Pasal 153 Ayat 5, serta sosialisasi hanya dilakukan melalui media sosial. Adapun bentuk praktik jual beli kartu perdana tersebut tidak dibenarkan dalam hukum positif karena syarat objektifnya tidak terpenuhi hal tersebut diakibatkan kartu perdana siap pakai merupakan produk ilegal. Serta penekanan sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 berupa 12 tahun penjara dan denda sebanyak 12 miliar. Sedangkan menurut fiqh muamalah dalam kaidah jual beli, praktik jual beli tersebut tidak sah karena tidak memenuhi syarat dan rukun dalam jual beli serta terdapat unsur penipuan (gharar) pada objek yang diperjualbelikan. Sebab tidak diketahui kuantitasnya yaitu masa aktif dan jumlah pulsa di kartu tersebut yang dapat merugikan pihak pembeli serta tidak ada jaminan keamanan bagi konsumen.
Pandangan Pengurus MUI Kota Samarinda Terhadap Praktik Pemasangan Bunny Teeth (Gigi Kelinci) Fitria Nur Habibah; Iskandar Iskandar; Muzayyin Ahyar
Ghaly Journal of Islamic Economic Law Vol 1 No 1 (2023): Ghaly: Journal of Islamic Economic Law
Publisher : Jurusan Muamalah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/ghaly.v1i1.5367

Abstract

Artikel ini membahas tentang adanya praktik pemasangan gigi kelinci. Fasilitas tersebut menjadi sarana untuk masyarakat yang ingin membentuk giginya menyerupai gigi kelinci atau disebut juga dengan istilah veneer, karna penampilan tersebut dinilai manis dan menarik. Kodrat seorang wanita adalah ingin selalu tampil cantik, namun tampil cantiknya seorang wanita haruslah dalam koridor syariat Islam. Dimana kecantikan seorang wanita adalah hak suaminya, dan hanya boleh dilihat oleh orang-orang yang menjadi mahramnya Ada beberapa pendapat para ulama yang berbeda-beda pendapatnya mengenai hal tersebut, yaitu dalam menetapkan hukum merubah fisik pada perempuan dan digolongkan menjadi tiga kelompok, yaitu pendapat ulama yang melarang, membolehkan dan bersyarat. Metode yang digunkan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yaitu penelitian yang menjelaskan dan memaparkan data-data yang diperoleh di lapangan. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi, wawancara dan dokumentasiHasil dari penelitian ini adalah fenomena praktik pemasangan bunny teeth (gigi kelinci) oleh masyarakat umum di Kota Samarinda dilakukan karena adanya kerusakan pada gigi, faktor pekerjaan yang harus memaksimalkan penampilan agar terlihat menarik di depan pelanggan dan kebutuhan fashion atau bergaya semata. Pengurus MUI Kota Samarinda memperbolehkan adanya praktik pemasangan gigi kelinci di Kota Samarinda dengan tiga syarat, pertama adalah bahan-bahan pembuatannya sesuai dengan syariat Islam. Kedua, perihal niat baik atau niat buruk. Terakhir yaitu tidak mendatangkan mudarat bagi umat Muslim.
Jual Beli Sistem Dropshipping Perspektif Fiqih Muamalah dan Perlindungan Konsumen Yona Arista; Devi Kasumawati
Ghaly Journal of Islamic Economic Law Vol 1 No 2 (2023): Ghaly: Journal of Islamic Economic Law
Publisher : Jurusan Muamalah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/ghaly.v1i2.5385

Abstract

Artikel ini membahas tentang jual beli khususnya dropshipping, penulis menemukan beberapa mahasiswa yang melakukan jual beli tersebut. Pada prakteknya yaitu melakukan jual beli online dengan dropshipping tanpa memberikan spesifikasi, foto secara langsung, kualitas maupun kuantitas barang, pengambilan foto dari supplier yang akan dijual pada media sosial miliknya. Artikel ini meneliti tinjauan fiqih muamalah dan hukum perlindungan konsumen terhadap jual beli dengan sistem dropshipping (studi analisis di UINSI Samarinda). Tujuan Penelitian, pertama memahami praktik jual beli online sistem dropshipping, kedua mengetahui jual beli online sistem dropshipping berdasarkan perspektif fiqih muamalah, ketiga memahami jual beli online sistem dropshipping berdasarkan perspektif hukum perlindungan konsumen. Jenis penelitian kualitatif, dengan pendekatan normatif empiris. Data primer yaitu wawancara kepada mahasiwa UINSI Samarinda, ada 7 penjual dan 43 pembeli dan data sekunder yaitu kitab bulughul maram, buku fiqih muamalah, jurnal, skripsi serta UUPK. Data yang telah diperoleh dengan observasi, wawancara dan dokumentasi kemudian dianalisis dengan cara mengelolah data hasil wawancara dan memfokuskan pada judul yang diteliti, serta membatasi batas permasalahan. Hasil penelitian pertama praktik jual beli online sistem dropshipping di UINSI Samarinda, pada praktiknya mahasiswa yang melakukan jual beli online sistem dropshipping menjual barang melalui media sosial miliknya seperti whatsapp, instgram, facebook, dan shopee, dengan mengupload video, gambar atau foto dimedia sosial miliknya. kedua jual beli online sistem dropshiping di UINSI Samarinda berdasarkan perspektif fiqih muamalah sudah memenuhi syarat jual beli namun dengan awal penjualannya pelaku dropshipping sudah memberikan informasi yang jelas seperti mendeskripsikan barang yang dijual, tidak menyembunyikan kecacatan, kerusakan serta mendaptkan izin dari supplier nya maka jual beli online sistem dropshipping ini diperbolehkan, ketiga Jual Beli Online Dengan Sistem Dropshopping Berdasarkan perspetif Hukum Perlindungan Konsumen, mahasiswa yang berjualan dengan sistem dropshipping sudah mendeskripsikan produk, sedangkan 1 tidak, seharusnya para penjual dengan sistem dropshipping ini lebih bisa mewaspadai kekecewaan pelanggan tidak menyembunyikan kecacatan pada barang.
Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Praktik Akad Pemesanan Barang di Percetakan Digital Printing Lineza dan Dokter Printing Yoppi Hendriyanto; Bambang Iswanto
Ghaly Journal of Islamic Economic Law Vol 1 No 1 (2023): Ghaly: Journal of Islamic Economic Law
Publisher : Jurusan Muamalah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/ghaly.v1i1.5842

Abstract

Penelitian ini membahas tentang tinjauan fikih muamalah terhadap praktik pemesanan barang di percetakan digital printing lineza dan dokter printing. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme pemesanan barang di percetakan digital printing yang sesuai dengan fikih muamalah atau ekonomi Islam. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif yang sifatnya deskriptif dengan menggunakan pendekatan empiris, karena menganalisis praktik pemesanan barang yang ada diberlakukan oleh para pelaku usaha, kemudian peneliti melakukan wawancara kepada pelaku usaha percetakan digital printing lineza dan dokter printing. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa: (1) mekanisme pemesanan barang di percetakan dokter printing dan lineza printing pihak percetakan digital printing menerima pesanan dari konsumen dengan mendatangi secara langsung ke percetakan digital printing, konsumen juga bisa memesan melalui via telepon kemudian konsumen memberikan atau mengirim spesifikasi barang yang diinginkan seperti bentuk, atau motif dan desain yang diinginkan, bahan yang digunakan, ukuran, warna serta kesepakatan harga dan waktu penyelesaian pembuatannya setelah konsumen memberikan spesifikasi pesanan, pihak percetakan digital printing menetapkan harga ini biasanya didasarkan pada motif atau desain besar kecilnya ukuran, serta kualitas barang yang mau dipesan namun konsumen harus memberikan uang muka sebagai tanda jadi kemudian pihak percetakan digital printing langsung membuatkan pesanan sesuai spesifikasi yang diminta konsumen memberikan tau jaga waktu pengambilan pesanan dan memberikan kwitansi atau nota setelah jadi barang pesanan pihak konsumen langsung melunasi sisa pembayaran. (2) dilihat dari fikih muamalah jual beli pesanan barang di produsen percetakan digital printing sesuai dengan ketentuan dalam fikih muamalah di mana rukun dan syarat-syarat dalam jual beli yaitu ijab dan kabul sudah dipenuhi seutuhnya diterapkannya prinsip suka sama suka, kejujuran, keterbukaan, dan ikhtikad baik mengenai prosedur perjanjian dalam transaksi, jika dilihat dari proses pemesanan sampai dengan penyerahan barang pratik jual beli pesanan ini merujuk kepada akad istishna’dan tidak ada unsur gharar di dalam jual beli tersebut, oleh karena itu jual beli ini adalah bentuk transaksi yang sah.
Tinjauan Fiqih Muamalah terhadap Pola Kemitraan Antara Koperasi Dan PT. Alam Jaya Persada Reza Andika; Darmawati Darmawati; Devi Kasumawati
Ghaly Journal of Islamic Economic Law Vol 1 No 1 (2023): Ghaly: Journal of Islamic Economic Law
Publisher : Jurusan Muamalah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/ghaly.v1i1.5843

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perjanjian antara PT. Alam Jaya Persada dengan Koperasi Mitra Amanah Maju Sejahtera dalam hal pengelolaan dan pembangunan perkebunan sawit. Dalam isi perjanjian tersebut dijelaskan tentang pembagian wilayah serta sistem bagi hasil perkebunan sawit. Tetapi dalam proses pembagian hasil produksi tandan buah segar adakalanya tidak 1 (satu) bulan sekali. Oleh karena itu, perlu ditinjau lebih lanjut terkait pola kemitraan antara kedua belah pihak, dan bagaimana tinjauan fiqih muamalah terkait perjanjian ini. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian normatif-empiris, dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Subjek penelitian ini adalah PT. Alam Jaya Persada dan Koperasi Mitra Amanah Maju Sejahtera. Objek penelitian ini adalah Surat Perjanjian antara PT. Alam Jaya Persada dengan Koperasi Mitra Amanah Maju Sejahtera. Sumber data penelitian meliputi data primer, yaitu wawancara dengan asisten lapangan, ketua koperasi dan anggota koperasi; dan data sekunder sebagai data pendukung adalah Peraturan Menteri Pertanian dan Surat Perjanjian antara PT. Alam Jaya Persada dengan Koperasi Mitra Amanah Maju Sejahtera, buku, jurnal dan referensi lainnya. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan, memaparkan hasil wawancara kemudian menganalisis. Hasil penelitian yang penulis simpulkan, pola kemitraan Koperasi Mitra Amanah Maju Sejahtera dan PT. Alam Jaya Persada merupakan pola kemitraan intiplasma dan memiliki sistem bagi hasil yaitu 65% dan 35%. Bentuk perjanjian yang dilakukan adalah perjanjian tertulis. Dalam fiqh muamalah terdapat 3 akad perkebunan yaitu musaqoh, muzara’ah dan mukhabarah. Musaqoh adalah kerjasama antara pemilik lahan dengan penggarap, dimana penggarap hanya perlu merawat tanamannya saja. Muzara’ah adalah kerjasama antara pemilik lahan dengan penggarap, tetapi biaya dan benih berasal dari pemilik lahan. Mukhabarah adalah kerjasama pemilik lahan dengan penggarap yang dimana pemilik lahan menyerahkan lahannya kepada penggarap untuk dikelola kemudian benih berasal dari penggarap. Berdasarkan tinjauan fiqih muamalah akad yang digunakan dalam perjanjian ini termasuk akad mukhabarah. Dalam perjanjian ini juga telah memenuhi rukun dan syarat mukhabarah dan sesuai dengan peristiwa yang terjadi di lapangan.
Transaksi dengan Dinar dan Dirham di Pasar Muamalah Samarinda: (Perspektif Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang) Panggalih Husodo; Murjani Murjani; Khairuddin Khairuddin
Ghaly Journal of Islamic Economic Law Vol 1 No 1 (2023): Ghaly: Journal of Islamic Economic Law
Publisher : Jurusan Muamalah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/ghaly.v1i1.5844

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh kajian yang kurang mendalam mengenai Pasar Muamalah, baik mengenai bagaimana norma pelaksanaan pasar tersebut, ataupun kajian secara interdisipliner. Kajian yang muncul justru cenderung logical fallacy dengan melibatkan dogma komunitas tertentu sehingga tidak obyektif. Penelitian ini mengkaji keberadaan pasar muamalah dengan norma norma pelaksanaan yang berlaku di dalamnya, terutama penggunaan dinar dan dirham dalam pasar tersebut. Selain itu penelitian ini akan memfalsifikasi penggunaan pasal 33 ayat 1 huruf a dan b Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang sebagai peraturan yang digunakan untuk menyatakan bahwa penggunaan dinar dan dirham adalah suatu perbuatan yang melanggar aturan dengan menggunakan pendekatan penafsiran hukum, sejarah uang, dan metode barter yang sebenarnya telah dijustifikasi dalam aturan-aturan hukum di Indonesia. Serta fallacy yang terjadi jika masih menganalogikan dinar dan dirham sebagai mata uang yang berimplikasi pada adat kebiasaan barter yang dilakukan masyarakat pada umumnya. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan empiris normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dokumentasi, studi dokumen, dan studi pustaka. Analisis data dilakukan dengan cara memilih data yang dinilai redundant, dan menyaringnya kemudian data akan disajikan dalam format narasi yang informatif lalu berakhir dengan kesimpulan dari data-data yang didapatkan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa tidak ditemui dalam norma pelaksanaan Pasar Muamalah melarang penggunaan alat tukar selain dinar dan dirham, Rupiah tetap diperbolehkan untuk digunakan bahkan dilarang untuk menggunakan mata uang asing. Penggunaan pasal 33 ayat 1 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata uang untuk menjerat pelaku pencetak dinar dan dirham adalah tidak tepat karena jika dikaji secara mendalam, peraturan tersebut hadir sebagai peraturan untuk melindungi kemerdekaan Mata Uang Rupiah dari Mata Uang asing, namun dinar dan dirham bukanlah Mata Uang. Penggunaan peraturan tersebut akan berimplikasi pada praktek barter yang telah hidup di tengahtengah masyarakat Indonesia.
Kesadaran Hukum Pengusaha Amplang terhadap Hak Kekayaan Intelektual di Kota Samarinda Fadlian nur; Maisyarah Rahmi Hasan
Ghaly Journal of Islamic Economic Law Vol 1 No 1 (2023): Ghaly: Journal of Islamic Economic Law
Publisher : Jurusan Muamalah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/ghaly.v1i1.5845

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang Kesadaran Hukum Pengusaha Amplang Terhadap Hak Kekayaan Intelektual di Kota Samarinda. Rumusan masalah pada penelitian ini yaitu, Bagaimanakah kesadaran hukum pengusaha amplang terhadapHak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kota Samarinda dan apa saja faktor pendukung dan penghambat pengusaha amplang dalam mendaftarkan usahanya kepada Dirjen Hak KekayaanIntelektual di Kota Samarinda. Berdasarkan masalah yang disajikan penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk mendapatkan informasi sebagaimana adanya yang terjadi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran hukum pengusaha amplang terhadap Hak Kekayaan Intelektual di Kota Samarinda masih belum maksimal. Faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum pendaftaran merek pengusaha amplang di Kota Samarinda adalah faktor tinggi rendahnya pendidikan dari pengusaha, kurangnya pengetahuan mengenai pendaftaran merek dimana mereka belum memiliki kesadaran yang aktif untuk mencari informasi terkait pendaftaran merek, dan rendahnya sosialisasi pemerintah.
Kesadaran Hukum Pelaku Usaha Masker Komedo di Kota Samarinda terhadap Pemilihan Gelatin yang Bersertifikasi Halal Eka Wahyu Pramesti; Abdul Syakur
Ghaly Journal of Islamic Economic Law Vol 1 No 1 (2023): Ghaly: Journal of Islamic Economic Law
Publisher : Jurusan Muamalah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/ghaly.v1i1.5855

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Kebutuhan gelatin dari tahun ke tahun cenderung semakin meningkat. Meningkatnya kebutuhan gelatin di Indonesia ternyata tidak banyak direspon oleh industri di dalam negeri untuk diproduksi secara komersial sehingga masih impor. Gelatin yang dihasilkan dari tulang ikan memiliki kualitas yang lebih rendah dibandingkan dengan gelatin dari sapi dan babi. Salah satu sebab utamanya adalah gelatin ikan memiliki nilai kekuatan gel yang rendah, sifat fisika-kimia gelatin yang dihasilkan masih lebih rendah dibandingkan dengan gelatin yang diproduksi dari tulang dan kulit babi maupun sapi. Kekuatan gel gelatin didefinisikan sebagai besarnya kekuatan yang diperlukan untuk menekan gel setinggi empat mm sampai gel pecah. Selama ini sumber bahan baku utama gelatin yang banyak dimanfaatkan oleh industri berasal dari tulang dan kulit sapi maupun babi. Di Indonesia sampai saat ini belum dapat memenuhi kebutuhan gelatin bagi industri dalam negeri, sehingga harus mengimpor gelatin dari luar negeri, dimana mayoritas penduduk Indonesia merupakan muslim yang diwajibkan mengkonsumsi yang halal sementara tidak semua gelatin yang diekspor sudah mendapatkan sertifikat halal dari negara nya masing-masing sehingga menjadi hal yang kompleks bagi negara ini. Di zaman sekarang sedang marak perawatan kulit, mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki. Namun kebanyakan dari mereka tidak mengetahui asal usul produk yang digunakan, apakah produk tersebut halal atau tidak. Hampir semua perempuan menginginkan paras yang cantik. Bagian tubuh yang paling diperhatikan adalah wajah. Semua perempuan percaya bahwa wajah merupakan cermin dari kecantikan. Banyak perempuan ingin memiliki kulit wajah yang bebas dari masalah kulit seperti jerawat, komedo dan kulit kering. Belakangan ini ada produk yang sangat mencuri perhatian masyarakat yaitu masker komedo yang terbuat dari gelatin, bahkan gelatin yang sudah diolah menjadi masker komedo memiliki berbagai varian rasa. Sebagai seorang muslim segala usaha yang dilakukan hendaknya sesuai dengan apa yang telah digariskan Allah, yang tertuang dalam peraturan syari’at Islam. Dengan mengikuti petunjuk-petunjuk tersebut, hasil usaha yang diperoleh merupakan hasil yang halal, bersih dan diridhai Allah SWT. Permasalahan masker komedo terhadap pemilihan gelatin yang bersertifikasi halal menjadi sangat penting karena memiliki dampak yang sangat signifikan, dampak-dampaknya yaitu terhadap agama dan kesehatan.
The Samarinda City Ulama's Perception of Shariah Life Insurance Ichsan Nur; Materan Materan; Aulia Rachman
Ghaly Journal of Islamic Economic Law Vol 2 No 1 (2024): Ghaly: Journal of Islamic Economic Law
Publisher : Jurusan Muamalah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/ghaly.v2i1.6000

Abstract

This article investigates the existence of legal disputes among ulama regarding the use of life insurance. Some ulama believe that life insurance is gharar because it insures the human soul, while others believe that there is no difference between conventional life insurance and sharia life insurance. This study uses qualitative descriptive approaches in empirical research to gather data as it occurs in the field, based on the problems that are presented. Interviews and documentation techniques were used to get information from informants on the issue of utilizing life insurance in sharia insurance. The study's findings suggest that Nahdlatul Ulama and Muhammadiyah Ulama view purchasing life insurance as a means of preparing for potential future disasters, reducing their personal risk of financial loss, and honoring their life insurance claims rather than as a means of thwarting Allah SWT's will. Sharia is not a fund intended to reward a person's soul; rather, it is referred to as a contribution fund or compensation fund to make up for losses brought on by calamities that occur.

Page 1 of 3 | Total Record : 21