Salah satu Kecamatan Kabupaten Kotabaru yaitu Kecamatan Pulau Laut Sigam yang memiliki jumlah penduduk tertinggi kedua di Kabupaten Kotabaru semakin meningkat dari tahun ketahun sehingga berdampak pada kebutuhan lahan yang semakin meningkat pula. Kecamatan ini merupakan pemekaran dari Kecamatan Pulau Laut Sigam yang bertujuan untuk memudahkan pemberian pelayanan public serta memperpendek rentang kendali, sehingga pelayanan bisa dapat dilakukan dengan lebih cepat. Hal ini akan mengindikasikan berkembangnya Kecamatan Pulau Laut Sigam di masa yang akan datang. Kecamatan Pulau Laut Sigam mengalami perkembangan penggunaan lahan permukiman yang cukup pesat dan tidak lepas dari beberapa faktor yang menyebabkan perkembangan permukiman tersebut. Tujuan dari Penelitian ini untuk mengetahui faktor- faktor yang menyebabkan perkembangan penggunaan lahan permukiman beserta bobotnya di Kecamatan Pulau Laut Sigam dengan menggunakan metode analisis delphi dan AHP (Analytical Hierarchy Process). Hasil penelitian ini adalah faktor-faktor yang menyebabkan perkembangan permukiman di Kecamatan Pulau Laut Sigam. Ditemukan bahwa perkembangan permukiman dari tahun 2012-2021 mengalami perkembangan yang cukup pesat yaitu dari tahun 2012 seluas 283,21 Ha menjadi 378,84 Ha di tahun 2021, penggunaan lahan yang terkonversi menjadi permukiman dalam rentang tahun 2012-2021 adalah pasir, perkebunan, semak belukar, tanah kosong, dan tegalan/ladang. Perkembangan permukiman di Kecamatan Pulau Laut Sigam disebabkan oleh faktor kesesuaian terhadap peruntukkan ruang , faktor kedekatan jaringan air bersih, kedekatan jaringan listrik, kedekatan permukiman eksisting, kedekatan jalan lingkungan, kedekatan jalan lokal, kedekatan jalan kolektor, kedekatan fasilitas kesehatan, dan kedekatan fasilitas Pendidikan.