Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Locus Journal of Academic Literature Review

Kewenangan Arbiter dalam Memutus Sengketa Bisnis Arbitrase Secara Ex Aequo Et Bono Waruwu, Ariful Hakim; Kamello, Tan; Azwar, T. Keizerina Devi; Harris, Abd.
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 2 Issue 12 - December 2023
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v2i12.268

Abstract

Salah satu doktrin hukum yang diadopsi adalah apa yang dikenal dengan arbitrase Ex Aequo et Bono. Menurut doktrin ini, arbiter dapat memeriksa dan memutus sengketa yang diajukan kepadanya dengan tidak berdasarkan ketentuan hukum materiil dan formil yang berlaku, melainkan berdasarkan prinsip-prinsip keadilan dan kepatutan di luar koridor ketentuan hukum, seperti prinsip etika dan moral apabila sang arbiter diotorisasi oleh para pihak yang bersengketa. Tujuan penelitian untuk menganalisis kewenangan arbiter dalam menerapkan asas Ex Aequo et Bono dalam memutus sengketa bisnis pada arbitrase, dan perbandingan penerapan asas Ex Aequo et Bono pada Arbiter BANI dan Hakim Pengadilan Negeri. Penelitian ini adalah penelitian normatif bersifat deskriptif analisis dan digunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa Kewenangan arbiter dalam memutus perkara arbitrase secara Ex Aequo et Bono terdapat pada pasal 1 ayat (3) UU No. 30 Tahun 1999, pelaksanaan putusan arbitrase yang menggunakan asas ini muncul apabila para pihak menyepakatinya dan arbiter untuk menyelesaikan perkara menggunakan keadilan dan kepatutan di luar Undang-undang. Apabila arbiter diberi kewenangan untuk menggunakan asas ini, maka arbiter harus menggali keadilan tidak hanya dalam Undang-undang, namun berdasarkan norma objektif yang tidak tertulis, keyakinan agama, akal sehat dan hati nurani. Namun begitu akal sehat dan hati nurani yang digunakan tentu saja tidak bersifat subjektif sehingga akan mendapatkan putusan yang tidak adil dan benar.
Pelindungan Hukum Atas Karya Fotografi Pada Online Shop di Instagram Saputra, Reza Eko; Saidin, OK.; Leviza, Jelly; Azwar, T. Keizerina Devi
Locus Journal of Academic Literature Review Vol 3 No 1 (2024): January
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v3i1.277

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai pelindungan hak cipta fotografi produk online shop di media sosial Instagram, khususnya dalam konteks pelanggaran hak cipta yang terjadi antara online shop SSAN OS dan KIREINA SC. Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menjadi dasar hukum yang bertujuan melindungi hak eksklusif dari karya cipta, termasuk fotografi.Tujuna penelitian ini untuk menganalisis pelindungan atas hak cipta fotografi yang dimuat di media sosial berupa instagram menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, pelindungan hukum terhadap karya fotografi produk milik online shop SSAN OS yang diduplikasi serta diunggah tanpa izin oleh online shop KIREINA SC di akun instagram miliknya, dan tanggungjawab hukum bagi online shop KIREINA SC sebagai pelanggar hak cipta karya fotografi produk milik online shop SSAN OS yang mengunggah kembali pada sosial media instagram tanpa izin penciptanya untuk tujuan komersil. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian disimpulkan bahwa pelindungan hak cipta fotografi di Instagram, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, melibatkan hak eksklusif, baik hak ekonomi maupun moral. Dalam kasus pelanggaran hak cipta antara online shop KIREINA SC dan SSAN OS, penyelesaian melalui negosiasi dipilih tanpa ganti rugi. Pelanggaran tersebut dapat menimbulkan gugatan perdata dan pidana, sesuai Pasal 96 dan Pasal 113. Tanggung jawab hukum online shop KIREINA SC melibatkan permohonan izin berdasarkan Pasal 1 Ayat (20) terkait lisensi berdasarkan kesepakatan para pihak.