Claim Missing Document
Check
Articles

HAK PEMELIHARAAN ATAS ANAK (HADHANAH) AKIBAT PERCERAIAN DITINJAU DARI HUKUM POSITIF Prihatini Purwaningsih
YUSTISI Vol 1, No 2 (2014)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v1i2.1093

Abstract

PROSES PELAKSANAAN PENDAFTARAN HAK ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT MINANGKABAU Prihatini Purwaningsih; Latifah Ratnawaty; Zulmi Hendri
YUSTISI Vol 4, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v4i1.1125

Abstract

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PERCERAIAN DENGAN ALASAN MURTAD DI PENGADILAN AGAMA BOGOR Prihatini Purwaningsih
YUSTISI Vol 2 No 2 (2015)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v2i2.1099

Abstract

Salah satu sebab terjadinya perceraian adalah Peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga. Murtad sebagai alasan perceraian tidak diatur di dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan maupun Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. Alasan murtad sebagai perceraian hanya diatur di dalam Kompilasi hukum Islam terdapat di dalam Pasal 116 huruf h, Kompilasi Hukum Islam merupakan ijma? para ulama Indonesia yang dimana pada dasarnya apa yang termuat dalam Kompilasi Hukum Islam yang berhubungan dengan perkawinan telah dimuat dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang – Undang Perkawinan. Pertimbangan hakim dalam memutus perkara perceraian karena salah satu pihak murtad yaitu kondisi rumah tangga antara penggugat dantergugat tidak harmonis yang disebabkan tergugat keluar dari agama Islam. Pertimbangan Hukum yang digunakan oleh Majelis Hakim dalam memutus Perkara Nomor 1309/Pdt.G/2016/PA.Bgr, yaitu berdasarkan Pasal 39 ayat 2 Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan juncto Pasal 70 Ayat 1 Undang – Undang Nomor 7 Tahun 1989 juncto Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 juncto Pasal 116 huruf h Kompilasi Hukum Islam dengan menjatuhkan talak satu ba?inshugrah tergugat terhadap penggugat. Dimana dalam putusan Majelis Hakim lebih menekankan adanya percekcokan dan perselisihan yang terjadi terus menurus, walaupun sebenarnya percekcokan dan perselisihan tersebut disebabkan adanya peralihan agama yang dilakukan oleh tergugat. Dengan demikian dalam perkara ini Majelis Hakim tidak menjatuhkan putusan fasakh tetapi menjatuhkan talak ba?in shugrah.
PERANAN PENYIDIK TERHADAP PERLINDUNGAN KORBAN KEJAHATAN DALAM PROSES PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN Prihatini Purwaningsih
YUSTISI Vol 9, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v9i1.7479

Abstract

Saat ini tindak pidana perkosaan merupakan kejahatan yang cukup mendapat perhatian di kalangan masyarakat. Seringkali kita temui baik di media cetak maupun media elektronik diberitakan terjadi tindak pidana perkosaan. Tindak pidana perkosaan selalu menjadikan perempuan khususnya sebagai korban. Penelitian ini sendiri bertujuan untuk mengungkap bagaimana korban diperlakukan selama proses penyidikan dan apa saja upaya yang diberikan oleh penyidik dalam rangka melindungi korban tindak pidana perkosaan. Dalam ketentuan perundang-undangan yang ada di Indonesia, peraturan tentang perlindungan korban khususnya korban perkosaan dirasa masih kurang disbanding dengan perlindungan yang diberikan kepada pelaku. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya bentuk perlindungan yang diberikan kepada perlaku dari awal pelaku dipanggil, diperiksa, hingga kasus dilimpahkan ke pengadilan pun bentuk perlindungan terhadap perlaku itu pasti ada. Sedangkan perlindungan terhadap korban dikemas dengan sangat minim bahkan tidak diakomodir oleh KUHAP. Adapun pemberian perlindungan dari penyidik yakni berawal dari penerimaan laporan, proses penyidikan hingga diserahkannya berkas kepada penuntut umum itu dapat dianggap sebagai bentuk perlindungan terhadap korban tindak pidana perkosaan. Secara nyata perlindungan itu berbentuk ditangani pemeriksaan oleh Polisi Wanita, adanya Ruang Pelayanan Khusus, dihadirkannya ahli jika korban membutuhkan, dihadirkannya pendamping dan penerjemah apabila korban difabel
PERANAN PENYIDIK TERHADAP PERLINDUNGAN KORBAN KEJAHATAN DALAM PROSES PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN Prihatini Purwaningsih
YUSTISI Vol 9, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v9i1.7479

Abstract

Saat ini tindak pidana perkosaan merupakan kejahatan yang cukup mendapat perhatian di kalangan masyarakat. Seringkali kita temui baik di media cetak maupun media elektronik diberitakan terjadi tindak pidana perkosaan. Tindak pidana perkosaan selalu menjadikan perempuan khususnya sebagai korban. Penelitian ini sendiri bertujuan untuk mengungkap bagaimana korban diperlakukan selama proses penyidikan dan apa saja upaya yang diberikan oleh penyidik dalam rangka melindungi korban tindak pidana perkosaan. Dalam ketentuan perundang-undangan yang ada di Indonesia, peraturan tentang perlindungan korban khususnya korban perkosaan dirasa masih kurang disbanding dengan perlindungan yang diberikan kepada pelaku. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya bentuk perlindungan yang diberikan kepada perlaku dari awal pelaku dipanggil, diperiksa, hingga kasus dilimpahkan ke pengadilan pun bentuk perlindungan terhadap perlaku itu pasti ada. Sedangkan perlindungan terhadap korban dikemas dengan sangat minim bahkan tidak diakomodir oleh KUHAP. Adapun pemberian perlindungan dari penyidik yakni berawal dari penerimaan laporan, proses penyidikan hingga diserahkannya berkas kepada penuntut umum itu dapat dianggap sebagai bentuk perlindungan terhadap korban tindak pidana perkosaan. Secara nyata perlindungan itu berbentuk ditangani pemeriksaan oleh Polisi Wanita, adanya Ruang Pelayanan Khusus, dihadirkannya ahli jika korban membutuhkan, dihadirkannya pendamping dan penerjemah apabila korban difabel
PERANAN PENYIDIK TERHADAP PERLINDUNGAN KORBAN KEJAHATAN DALAM PROSES PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN Prihatini Purwaningsih; Ibrahim Fajri; Budy Bhudiman
YUSTISI Vol 9, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v9i2.8361

Abstract

Saat ini tindak pidana perkosaan merupakan kejahatan yang cukup mendapat perhatiandi kalangan masyarakat. Seringkali kita temui baik di media cetak maupun mediaelektronik diberitakan terjadi tindak pidana perkosaan. Tindak pidana perkosaan selalumenjadikan perempuan khususnya sebagai korban. Penelitian ini sendiri bertujuan untukmengungkap bagaimana korban diperlakukan selama proses penyidikan dan apa sajaupaya yang diberikan oleh penyidik dalam rangka melindungi korban tindak pidanaperkosaan. Dalam ketentuan perundang-undangan yang ada di Indonesia, peraturantentang perlindungan korban khususnya korban perkosaan dirasa masih kurangdisbanding dengan perlindungan yang diberikan kepada pelaku. Hal tersebut dapat dilihatdari banyaknya bentuk perlindungan yang diberikan kepada perlaku dari awal pelakudipanggil, diperiksa, hingga kasus dilimpahkan ke pengadilan pun bentuk perlindunganterhadap perlaku itu pasti ada. Sedangkan perlindungan terhadap korban dikemas dengansangat minim bahkan tidak diakomodir oleh KUHAP. Adapun pemberian perlindungandari penyidik yakni berawal dari penerimaan laporan, proses penyidikan hinggadiserahkannya berkas kepada penuntut umum itu dapat dianggap sebagai bentukperlindungan terhadap korban tindak pidana perkosaan. Secara nyata perlindungan ituberbentuk ditangani pemeriksaan oleh Polisi Wanita, adanya Ruang Pelayanan Khusus,dihadirkannya ahli jika korban membutuhkan, dihadirkannya pendamping danpenerjemah apabila korban difabel.Kata kunci : Penyidik, Perkosaan, Perlindungan
PELAKSANAAN PERJANJIAN PENGADAAN PERLENGKAPAN ASRAMA MAHASISWA ANTARA POLITEKNIK PEMBANGUNAN PERTANIAN BOGOR DENGAN C.V. SALAPAN BENTANG: Universitas Ibn Khaldun Bogor Prihatini Purwaningsih; Ande Aditya Iman Ferrary; Ibrahim Fajri
YUSTISI Vol 10 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i1.9356

Abstract

Dalam pelaksanaan pembangunan oleh Lembaga Pemerintahan baik pusat maupun daerah tidak lepas dari adanya kegiatan Pengadaan Barang/Jasa yang menimbulkan adanya Perjanjian antara pihak Pemerintahan dengan swasta. Perjanjian terlahir atas hubungan hukum antar pihak yang didalamnya terdapat kesepakatan sehingga muncul hak dan kewajiban para pihak. Secara normal setiap pihak menghendaki bahwa apa yang disepakati berjalan dengan lancar sehingga tujuan dari adanya perjanjian dapat tercapai, tetapi dalam pelaksanaannya tidak jarang terdapat pihak yang lalai atau tidak melaksanakan kewajibannya sehingga timbulah wanprestasi. Wanprestasi merupakan suatu kondisi bilamana salah satu pihak dalam sebuah perjanjian atau perikatan tidak dapat melaksanakan prestasi sebagaimana telah disepakati masing masing pihak dan disebutkan dalam perikatan atau perjanjian yang merupakan ketentuan wajib bagi para pihak. Dalam studi kasus ini telah ditetapkan sebuah perusahaan penyedia kebutuhan perlengkapan meubelair furniture dll oleh Pokja Pengadaan Polbangtan Bogor sebagai pemenang tender pengadaan perlengkapan asrama mahasiswa Polbangtan Bogor. Perusahaan tersebut merupakan CV. Salapan Bentang yang kemudian mengikatkan dirinya dengan Pejabat Pembuat Komitmen Polbangtan Bogor dalam sebuah perjanjian dengan No.12/PL.020/I.7.1/09/2019 tentang Pengadaan Perlengkapan Asrama Mahasiswa Polbangtan Bogor tanggal 3 September 2019 dengan masa kontrak pelaksanaan pekerjaan pengadaan barang tersebut selama 45 hari kalender. Penulis dalam menyusun penulisan ini menggunakan metode "analisis yuridis normatif” dengan menganalisa objek hukum berupa kaidah-kaidah hukum yang tertulis dalam ketentuan perundang-undangan yang secara konkrit berkaitan dengan perjanjian tersebut. Wanprestasi akan menyebabkan kerugian bagi pihak yang terikat dalam perjanjian, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam pembuatan perjanjian perlu adanya itikad baik bagi para pihak untuk melakukan kewajibannya dan perlu disamping itu wajib adanya ketentuan yang mengatur pertanggungjawaban para pihak atas wanprestasi serta bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan dalam mengatasi permasalahan tersebut agar menjamin perlindungan hukum masing-masing pihak terutama pihak yang dirugikan. Bentuk pertanggungjawaban masing-masing pihak atas terjadinya wanprestasi tetap harus dilaksanakan sebagaimana ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian. 
PELAKSANAAN PERJANJIAN PENGADAAN PERLENGKAPAN ASRAMA MAHASISWA ANTARA POLITEKNIK PEMBANGUNAN PERTANIAN BOGOR DENGAN C.V. SALAPAN BENTANG Prihatini Purwaningsih; Ande Aditya Iman Ferrary; Ibrahim Fajri
YUSTISI Vol 10 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i1.9356

Abstract

Dalam pelaksanaan pembangunan oleh Lembaga Pemerintahan baik pusat maupun daerah tidak lepas dari adanya kegiatan Pengadaan Barang/Jasa yang menimbulkan adanya Perjanjian antara pihak Pemerintahan dengan swasta. Perjanjian terlahir atas hubungan hukum antar pihak yang didalamnya terdapat kesepakatan sehingga muncul hak dan kewajiban para pihak. Secara normal setiap pihak menghendaki bahwa apa yang disepakati berjalan dengan lancar sehingga tujuan dari adanya perjanjian dapat tercapai, tetapi dalam pelaksanaannya tidak jarang terdapat pihak yang lalai atau tidak melaksanakan kewajibannya sehingga timbulah wanprestasi. Wanprestasi merupakan suatu kondisi bilamana salah satu pihak dalam sebuah perjanjian atau perikatan tidak dapat melaksanakan prestasi sebagaimana telah disepakati masing masing pihak dan disebutkan dalam perikatan atau perjanjian yang merupakan ketentuan wajib bagi para pihak. Dalam studi kasus ini telah ditetapkan sebuah perusahaan penyedia kebutuhan perlengkapan meubelair furniture dll oleh Pokja Pengadaan Polbangtan Bogor sebagai pemenang tender pengadaan perlengkapan asrama mahasiswa Polbangtan Bogor. Perusahaan tersebut merupakan CV. Salapan Bentang yang kemudian mengikatkan dirinya dengan Pejabat Pembuat Komitmen Polbangtan Bogor dalam sebuah perjanjian dengan No.12/PL.020/I.7.1/09/2019 tentang Pengadaan Perlengkapan Asrama Mahasiswa Polbangtan Bogor tanggal 3 September 2019 dengan masa kontrak pelaksanaan pekerjaan pengadaan barang tersebut selama 45 hari kalender. Penulis dalam menyusun penulisan ini menggunakan metode "analisis yuridis normatif” dengan menganalisa objek hukum berupa kaidah-kaidah hukum yang tertulis dalam ketentuan perundang-undangan yang secara konkrit berkaitan dengan perjanjian tersebut. Wanprestasi akan menyebabkan kerugian bagi pihak yang terikat dalam perjanjian, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam pembuatan perjanjian perlu adanya itikad baik bagi para pihak untuk melakukan kewajibannya dan perlu disamping itu wajib adanya ketentuan yang mengatur pertanggungjawaban para pihak atas wanprestasi serta bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan dalam mengatasi permasalahan tersebut agar menjamin perlindungan hukum masing-masing pihak terutama pihak yang dirugikan. Bentuk pertanggungjawaban masing-masing pihak atas terjadinya wanprestasi tetap harus dilaksanakan sebagaimana ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian. 
PERANAN PENYIDIK TERHADAP PERLINDUNGAN KORBAN KEJAHATAN DALAM PROSES PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN Prihatini Purwaningsih; Ibrahim Fajri; Budy Bhudiman
YUSTISI Vol 9, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v9i2.8361

Abstract

Saat ini tindak pidana perkosaan merupakan kejahatan yang cukup mendapat perhatiandi kalangan masyarakat. Seringkali kita temui baik di media cetak maupun mediaelektronik diberitakan terjadi tindak pidana perkosaan. Tindak pidana perkosaan selalumenjadikan perempuan khususnya sebagai korban. Penelitian ini sendiri bertujuan untukmengungkap bagaimana korban diperlakukan selama proses penyidikan dan apa sajaupaya yang diberikan oleh penyidik dalam rangka melindungi korban tindak pidanaperkosaan. Dalam ketentuan perundang-undangan yang ada di Indonesia, peraturantentang perlindungan korban khususnya korban perkosaan dirasa masih kurangdisbanding dengan perlindungan yang diberikan kepada pelaku. Hal tersebut dapat dilihatdari banyaknya bentuk perlindungan yang diberikan kepada perlaku dari awal pelakudipanggil, diperiksa, hingga kasus dilimpahkan ke pengadilan pun bentuk perlindunganterhadap perlaku itu pasti ada. Sedangkan perlindungan terhadap korban dikemas dengansangat minim bahkan tidak diakomodir oleh KUHAP. Adapun pemberian perlindungandari penyidik yakni berawal dari penerimaan laporan, proses penyidikan hinggadiserahkannya berkas kepada penuntut umum itu dapat dianggap sebagai bentukperlindungan terhadap korban tindak pidana perkosaan. Secara nyata perlindungan ituberbentuk ditangani pemeriksaan oleh Polisi Wanita, adanya Ruang Pelayanan Khusus,dihadirkannya ahli jika korban membutuhkan, dihadirkannya pendamping danpenerjemah apabila korban difabel.Kata kunci : Penyidik, Perkosaan, Perlindungan
KAJIAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA CYBER PHISING YANG DIGUNAKAN UNTUK MENGAMBIL DATA PRIBADI PADA SITUS DIGITAL TRADING DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI TRANSAKSI DAN ELEKTRONIK: Universitas Ibn Khaldun Bogor Ande Aditya Iman Ferrary; Sri Hartini; Prihatini Purwaningsih
YUSTISI Vol 10 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i2.14314

Abstract

Tindak Pidana  Cyber  Phising  yang digunakan  untuk  mengambil   data  pribadi  pada   Situs Digital Trading di mana Pelaku setelah membuat situs phising tersebut lalu mengirimkan sebuah e-mail dengan isi sebuah Link URL yang mengarahkan ke website palsunya. Dimana didalam isi e-mail tersebut, calon korban diperintahkan untuk memperbarui informasi pribadinya, dan  korban mengikuti arahan isi e-mail  untuk memperbarui Informasi Pribadinya di website phising. Identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah Apa yang menjadi latar belakang  tindak pidana  cyber  phising  yang digunakan  untuk  mengambil   data  pribadi  pada   situs digital trading.  Metode penelitian dengan pendekatan masalah yang digunakan adalah metode yuridis sosiologis (empiris). Penelitian hukum empiris adalah suatu model penelitian ilmiah baik kualitatif maupun kuantitatif yang bersifat empirical-sosio-legal. Menganalisis data tersebut penulis menggunakan metode analisis secara kualititatif yaitu menghubungkan masalah permasalahan yang dikemukan dengan teori yang relevan sehingga data yang tersusun sistematis dalam bentuk kalimat sesuai gambaran dari apa yang telah diteliti. Hasil penelitian adalah dampak terhadap trader dengan adanya  tindak pidana  cyber  phising  yang digunakan  untuk  mengambil   data  pribadi  pada   situs digital trading. Salah satu yang sering terjadi antara lain adalah Cyber Crime Phising, masyarakat sering tidak menyadari kejahatan Cyber Crime Phising sangat merugikan bagi korban yang pernah mengalami kejahatan ini. Phising (password harvesting fishing) adalah tindak kejahatan penipuan dengan memanfaatkan e-mail palsu atau situs website palsu yang bertujuan untuk mengelabui user lain. Pemanfaatan e-mail palsu atau website palsu ini ditujukan untuk mendapatkan data user tersebut. Upaya yang Dilakukan oleh Pemerintah dalam Mengatasi Tindak Pidana  Cyber  Phising  yang Digunakan   Mengambil   Data  Pribadi  Pada Situs Digital Trading. Kebijakan dalam perundang-undangan mutlak diperlukan oleh para penegak hukum dan pemerintah untuk menaggulangi dan menindak pelaku kejahatan, sama halnya dengan tindak kejahatan mayantara (cyber crime), tentunya jenis hukum perundang-undangan haruslah sesuai dengan jenis kejahatan dan cara untuk mengungkap kasus kejahtan dunia maya. Pemerintah republik Indonesia sudah berkoitmen untuk memerangi kejahatan dunia maya. Kata Kunci: Tindak Pidana Cyber Phising, Data Pribadi, Transaksi Elektronik.