Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan

TINJAUAN YURIDIS TENTANG AMBANG BATAS DALAM PEMILU DI INDONESIA M. Hardiansyah; Zahratul Idami
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan Ketentuan tentang Ambang batas dalam pemilihan Presiden dan wakil Presiden serentak tahun 2019 di Indonesia dan Akibat hukum terhadap Pengaturan Ambang batas dalam pemilihan Presiden dan wakil Presiden serentak tahun 2019 di Indonesia. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif sedangkan teknik pengumpulan data dengan cara penelitian kepustakaan atau bahan yang disebut dengan data sekunder yaitu mengutip dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan. Bahan hukum sekunder berupa dokumen yang berisi informasi seperti karya tulis ilmiah. Bahan hukum tersier berupa dokumen keterangan pendukung seperti kamus dan ensiklopedia. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa Ketentuan Ambang batas (Pasal 9 UU No.42/2008 tentang Pilpres) dalam pemilihan Presiden dan wakil Presiden serentak tahun 2019 di Indonesia tidak dapat dilaksanakan tanpa adanya revisi yang dilakukan oleh pembentuk UU. Selanjutnya jika ketentuan Ambang batas diberlakukan untuk Pemilu serentak maka : a) Pembentukan aturan Ambang batas ini jika di bentuk telah memiliki dasar hukum yang kuat yaitu Pasal 6A ayat (2),(5) serta Pasal 22 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 dan UU No.42/2008 tentang Pilpres. b) Ketentuan ini mengakibatkan terpenuhinya Pasal 6A ayat (3) UUD NRI Tahun 1945. c) Memperkecil kemungkinan terjadinya 2 putaran di dalam Pemilu Presiden dan wakil Presiden dan efektif dan efesien dalam penggunaan Anggaran Negara. d) Sesuai dengan Sistem Multipartai di Indonesia. e) Menguatkan Sistem Presidensial di Indonesia. Adanya ketentuan Ambang batas pemilihan Presiden dan wakil Presiden di Indonesia sejatinya masih diperlukan di dalam Pemilu Serentak di tahun 2019 mendatang. Sehingga sebaiknya Pembentuk UU segera melakukan Revisi Pasal 9 UU No.42 tahun 2008 tentang Pilpres yang mengatur ketentuan tersebut.
Pemberhentian Para Keuchik Dan Pengangkatan Kembali Di Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar Shella Namira Wardia; Zahratul Idami
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 2, No 4: November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 43 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan Dan Pemberhentian Keuchik di Aceh menyebutkan bahwa Keuchik berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, dan diberhentikan, selanjutnya ayat (2) menyatakan bahwa Keuchik dapat diberhentikan karena berakhir masa jabatan, tidak dapat melaksanakan tugas berkelanjutan selama 6 bulan, tidak lagi memenuhi syarat sebagai Keuchik, melanggar sumpah/janji jabatan, tidak melaksanakan kewajiban Keuchik dan melanggar larangan Keuchik. Di Kecamatan Darul Imarah telah diberhentikan Keuchik pada tahun 2016 dan kemudian di angkat kembali tahun 2017. Hal ini yang ingin dikaji lebih lanjut. Untuk memperoleh data dalam penulisan artikel ini dilakukan penelitian yuridis dan emperis. Pelitian hukum yuridis berarti hukum dilihat sebagai norma (das sollen), yang menggunakan bahan-bahan hukum baik hukum tertulis maupun hukum tidak tertulis. Penelitian hukum empiris berarti penelitian yang melihat hukum yang dikonsepkan sebagai perilaku nyata (actual behavior) sebagai gejala sosial yang sifatnya tidak tertulis. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Faktor Pemberhentian Para Keuchik di Kecamatan Darul Imarah tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan didalam Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pemilihan Dan Pemberhentian Keuchik di Aceh hal ini dikarenakan Surat Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 141/21/K/PD/2016 Tentang Pemberhentian Keuchik dan Pengangkatan Penjabat Keuchik di wilayah Kecamatan Darul Imarah dikeluarkan hanya berdasarkan Kepada Surat Permohana Para Keuchik agar Wilayah Kecamatan Darul Imarah dapat Bergabung Ke Kota Banda Aceh. Faktor Pengangkatan Kembali Para Keuchik yaitu Peraturan Bupati serta keputusan Bupati, jadi para Keuchik diangkat kembali berdasarkan keputusan dan hak Bupati. Disarankan Kepada Bupati Aceh Besar dan Para Keuchik Kecamatan Darul Imarah agar dapat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan tidak secara emosi, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam bertindak atas wewenang yang berlaku.
PEMBATALAN QANUN KOTA BANDA ACEH OLEH KEMENTERIAN DALAM NEGERI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH Ichsan Maulana; Zahratul Idami
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 251 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah mengatakan bahwa Perda Kabupaten/Kota dan Peraturan Bupati/Walikota yang  bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, dan/atau kesusilaan dibatalkan oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat, kemudian Pasal 148 ayat (1) Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Mendagri melalui Dirjen Otda sebelum membatalkan perda Kabupaten/Kota dan/atau peraturan Bupati/Walikota memberikan surat peringatan pertama kepada Gubernur untuk membatalkan Perda Kabupaten/Kota dan/atau Peraturan Bupati/Walikota. Namun dalam kenyataan Mendagri melakukan pembatalan langsung Qanun Kota Banda Aceh.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana prosedur pembentukan Qanun Kota Banda Aceh yang dibatalkan oleh Kemendagri, serta untuk mengetahui dan menjelaskan pembatalan Qanun Kota Banda Aceh oleh Kemendagri berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah bertentangan atau tidak dengan peraturan yang lebih tinggi. Metode yang digunakan dalam artikel ini metode penelitian yuridis normatif, yaitu metode penelitian kepustakaan (library research) yang didapatkan dari bahan-bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data yang diperoleh disusun secara sistematis dan selanjutnya dianalisis secara kualitatif untuk mengkaji kejelasan terhadap masalah yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Prosedur pembentukan Qanun No. 2 Tahun 2014 dan Qanun No. 10 Tahun 2011 Kota Banda Aceh yang dibatalkan oleh Kemendagri masih ada kekurangan dalam tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan yang ada sesuai dengan Qanun Aceh No. 5 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan Qanun. Namun Pembatalan Qanun Kota Banda Aceh oleh Kemendagri bertentangan dengan Pasal 251 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang dikuatkan dalam Pasal 148 ayat (1) Permendagri No. 80 Tahun 2015, seharusnya Mendagri sebelum membatalkan Qanun Kota Banda Aceh memberikan surat peringatan terlebih dahulu kepada Gubernur untuk membatalkan Qanun tersebut.Disarankan kepada Pemerintahan Kota Banda Aceh dalam pembentukan Qanun agar tetap mengikuti aturan yang ada dan selalu melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Gubernur dan Kemendagri. Mendagri dalam melakukan pembatalan Qanun Kota Banda Aceh agar terlebih dahulu memberikan peringatan kepada Gubernur sesuai dengan aturan yang ada.
PERANAN PERANGKAT KAMPUNG DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN KAMPUNG (Suatu Penelitian di Kecamatan Blangjerango Kabupaten Gayo Lues) Kasmawati Kasmawati; Zahratul Idami
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan sejauh mana peranan perangkat kampung berperan dalam pengelolaan keuangan kampung di Kecamatan Blangjerango Kabupaten Gayo Lues, faktor yang menghambat peranan perangkat kampung dalam pengelolaan keuangan kampung di Kecamatan Blangjerango Kabupaten Gayo Lues, dan upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan peranan perangkat kampung dalam pengelolaan keuangan kampung di Kecamatan Blangjerango Kabupaten Gayo Lues. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, yang melakukan analisis terhadap permasalahan dan pendekatan kasus yang terjadi di lapangan dengan melakukan wawancara dengan responden dan informan serta mengacu pada buku-buku dan norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan terkait dengan pokok permasalahan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa perangkat kampung dalam pengelolaan keuangan kampung di Kecamatan Blangjerango Kabupaten Gayo Lues belum berperan secara maksimal. Adapun faktor yang menghambat peranan perangkat kampung dalam pengelolaan keuangan kampung adalah karena kurangnya kapasitas dan kapabilitas perangkat kampung dalam mengelola keuangan kampung, dana kampung tahap I terlambat diterima oleh kampung, satuan harga dari sebagai acuan bagi kampung dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung belum tersedia, kurangnya pengawasan terhadap peranan perangkat kampung sebagai Pejabat Teknis Pengelolaan Keuangan Kampung, dan regulasi yang dianggap menyulitkan. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan peranan perangkat kampung dalam pengelolaan keuangan kampung adalah meningkatkan kompetensi perangkat kampung dalam mengelola keuangan kampung, meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan kampung, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar berpartisipasi dalam pengelolaan keuangan kampung. Diharapkan pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat dapat memberikan pelatihan khusus kepada perangkat kampung terkait dengan pengelolaan keuangan kampung sehingga perangkat kampung dapat mengelola keuangan kampung sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
IMPLEMENTASI KEPARIWISATAAN DI BIDANG WISATA HALAL DI ACEH SELATAN Rusdianda Rusdianda; Zahratul Idami
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 7, No 2: Mei 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Dalam Bab 1, Pasal 1, Ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, kepariwisataan adalah berbagai kegiatan pariwisata yang didukung oleh berbagai fasilitas dan pelayanan yang disediakan oleh masyarakat, pelaku usaha, pemerintah, dan pemerintah daerah. Aceh Selatan  memiliki banyak potensi yang dapat di kembangkan untuk kemajuan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Hasil penelitian menunjukkan implementasi penyelenggaraan kepariwisataan di bidang wisata halal di Kabupaten Aceh Selatan belum dapat dilaksanakan secara maksimal dikarenakan belum ada regulasi yang mengatur mengenai penyelenggaraan wisata halal, dalam pemberdayaan masyarakat, kurang memberikan peningkatan ekonomi masyarakat, kemudian fasilitas-fasilitas umum yang  kurang tersedia pada objek-objek wisata di Aceh Selatan. Hambatan yang di hadapi oleh pemerintah daerah adalah ketersediaan anggaran yang masih minim, sumber daya manusia yang dimiliki masih kurang  ketersediaannya, kemudian pemahaman masyarakat dan pihak penyelenggara masih kurang terhadap wisata halal, sehingga implementasi kepariwisataan di bidang wisata halal masih kurang efektif dan tidak sesuai harapan. Disarankan kepada Pemerintah Daerah Aceh Selatan untuk segera menerbitkan regulasi tentang penyelenggaraan wisata halal di Aceh Selatan, dan meningkat fasilitas penunjang pariwisata, meningkatkan anggaran, meningkatkan kualitas sumber daya manusia.Kata Kunci : implementasi, regulasi, Pemerintah daerah, wisata halal, hambatan Abstract - In Chapter 1, Article 1, Paragraph 3 of Law Number 10 of 2009 Concerning Tourism, tourism is a variety of tourism activities that are supported by various facilities and services provided by the community, business actors, government, and local governments. South Aceh has a lot of potential that can be developed for regional economic progress and growth. The results showed that the implementation of tourism implementation in the field of halal tourism in South Aceh Regency could not be carried out optimally because there were no regulations governing the implementation of halal tourism, in community empowerment, did not provide an increase in the community's economy, then public facilities were not available at the object. - tourist attraction in South Aceh. The obstacles faced by the local government are the availability of a budget that is still minimal, the human resources that are owned are still lacking in availability, then the understanding of the community and the organizers is still lacking in halal tourism, so that the implementation of tourism in the field of halal tourism is still less effective and not as expected. It is recommended to the South Aceh Regional Government to immediately issue regulations regarding the implementation of halal tourism in South Aceh, and increase tourism supporting facilities, increase the budget, improve the quality of human resources.Keywords: implementation, regulation, local government, halal tourism, barriers